PAGI hari adalah ruang refleksi yang kerap menyesakkan. Saat saya mengantarkan istri ke kantor, Kanha dan Davka (dua anak saya) ke sekolah, kemudian membawa bahan untuk warung makan kami, sekaligus setelahnya mengantar Gangga—Anak sulung kami dengan kondisi ASD—ke sesi terapi, jalanan terasa penuh dengan wajah-wajah tergesa. Setiap orang seperti berlomba dengan waktu, dikejar jam masuk sekolah dan jam kerja. Pikiran manusia di jalan raya terbagi: menjaga anak jangan terlambat, memastikan pekerjaan tak tertunda, sementara kendaraan berdesakan. Saya pun sering bertanya dalam hati: berapa banyak risiko kecelakaan lalu lintas yang lahir dari keterburu-buruan ini?
Fenomena ini bukan hanya persoalan lalu lintas, melainkan soal cara kita sebagai bangsa menata waktu. Waktu yang semestinya menjadi ruang berkualitas bersama keluarga justru habis terkuras di jalan raya, di bawah tekanan jam kerja dan jam sekolah. Jika pola ini dibiarkan, maka yang kita hadapi bukan hanya kemacetan dan kecelakaan, melainkan juga rapuhnya fondasi keluarga sebagai pusat pembentukan sumber daya manusia.
Di negara-negara maju, kesadaran akan pentingnya keseimbangan ini sudah lama hadir dalam kebijakan. Jerman, misalnya, menerapkan flexible working hours (Gleitzeit) yang memberi keleluasaan pekerja menentukan jam mulai dan selesai kerja dalam rentang tertentu. Banyak perusahaan memungkinkan pegawai masuk antara pukul 7–10 pagi dan pulang antara pukul 3–6 sore. Dengan begitu, orang tua bisa menyesuaikan jadwal antar-jemput anak tanpa mengorbankan jam kerja mingguan. Selain itu, Jerman juga memberikan parental leave hingga 14 bulan yang bisa dibagi antara ayah dan ibu, menegaskan bahwa keluarga adalah entitas yang dilindungi oleh negara.
Di Belanda, kebijakan lebih progresif ditempuh lewat budaya part-time work. Sekitar 50% pekerja Belanda memilih bekerja paruh waktu, terutama para orang tua dengan anak kecil. Hal ini dimungkinkan oleh Wet Aanpassing Arbeidsduur (Law on Adjustment of Working Hours), yang menjamin hak pekerja untuk menyesuaikan jam kerja tanpa risiko diskriminasi. Dampaknya jelas: Belanda sering masuk daftar negara dengan kualitas hidup terbaik di dunia, dan UNICEF mencatat anak-anak Belanda sebagai salah satu yang paling bahagia.
Denmark pun memberikan teladan. Dengan rata-rata jam kerja hanya 37 jam per minggu dan budaya work-life balance yang sangat dijaga, pekerja memiliki keleluasaan lebih untuk bersama keluarga. Jam sekolah selesai sekitar pukul 2 siang, memberi ruang bagi anak dan orang tua untuk kembali berkumpul lebih cepat. Tradisi hygge, yakni kehangatan kebersamaan keluarga, terpelihara. Pemerintah menopangnya dengan cuti orang tua yang panjang serta tunjangan keluarga yang memadai.
Mengapa hal ini penting? Karena waktu sarapan pagi dan makan malam bersama keluarga bukan sekadar rutinitas, melainkan ruang pendidikan karakter paling mendasar. Di meja makan, anak belajar mendengar, menghargai, berpendapat, dan merasa diperhatikan. Nilai-nilai ini yang kelak membentuk manusia dengan empati, disiplin, dan kepercayaan diri. Itulah kualitas yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia Emas 2045.
Maka, jika Indonesia sungguh ingin menyiapkan generasi emas, kita perlu lebih berani menata ulang regulasi jam kerja dan jam sekolah. Kebijakan yang terlalu kaku justru menumpulkan peran keluarga sebagai pusat pendidikan pertama dan utama. Bayangkan jika jam masuk sekolah dibuat lebih ramah keluarga, jam kerja lebih fleksibel, dan perusahaan ikut didorong memberi ruang bagi orang tua. Jalanan bisa lebih tertib, produktivitas meningkat, dan yang terpenting: anak-anak tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kuat.
Negara tidak sedang ikut campur terlalu jauh dalam urusan privat, melainkan menata fondasi masa depan bangsa. Sebab, generasi emas tidak lahir dari kecerdasan akademik semata, melainkan dari keluarga yang punya cukup waktu untuk bersama. [T]
Penulis: Dewa Rhadea
Editor: Adnyana Ole


























