DALAM beberapa tulisan yang pernah saya publikasikan, kurang lebih sepuluh tahun lalu saya sudah memperkirakan bahwa seketat dan setegas apa pun hukum adat yang ditetapkan dan diterapkan Lembaga Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh pada warganya, baik warga Baduy Dalam maupun Baduy Luar, pada akhirnya tidak akan tahan melawan gempuran dahsyatnya proses modernisasi melalui kemajuan perkembangan teknologi digital yang begitu cepat dan sangat variatif. Mereka sadar atau tidak sadar pasti akan melakukan “Proses Dinamisasi” di setiap aspek kehidupan. (Asep Kurnia, 2025).
Terbukti, bahwa pada tanggal 6 Mei 2023, Jaro Tanggungan 12 dan Jaro Pamarentah Desa Kanekes sebagai tokoh adat yang bertanggungjawab atas segala pelaksanaan dan penegakan hukum adat Suku Baduy telah melayangkan surat resmi pada negara atau pemerintah melalui Bupati cq Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak yang isinya “Memohon sekaligus meminta agar wilayah Tanah Ulayat Baduy kembali dibersihkan dari sinyal internet, agar semua tower jaringan apa pun tidak diarahkan ke wilayah mereka”. Beliau meminta agar wilayah tanah adat mereka di-blankspot-kan kembali seperti dahulu kala, terutama sekali ke wilayah Baduy Dalam harus no signal no internet. Surat resmi yang dicap jempol langsung oleh beliau (sidik jari) itu kurang lebih isinya seperti itu.
Bagi saya dan sepengetahuan saya selama 29 tahun bersama Baduy, jika seorang Jaro Tanggungan 12 Suku Baduy sudah bereaksi bahkan sampai memprotes suatu kondisi dengan melayangkan surat resmi ke pihak pemerintah, maka apa pun alasannya, itu tandanya sudah ada pada posisi kegentingan yang memaksa atas dasar bahwa jika situasi dan kondisi tersebut tidak segera ditindaklanjutinya dengan tegas maka sikon tersebut menurut keyakinan beliau akan berdampak fatal bagi kehancuran dan kemusnahan peradaban adiluhung kesukuan mereka.
Sisi Negatif Internet dan HP Android Bagi Baduy
Kefatalan yang dimaksudkan beliau itu sangat beragam sekali, terutama dampak negatif terhadap perilaku warganya utamanya generasi muda mereka (baca : anak anak) yang sudah kecanduan terhadap konten game, berita dan hiburan yang disediakan pada hand phone android tersebut tanpa kemampuan menyaring yang baik dan selektif. Mereka menggunakan berbagai aplikasi itu tanpa panduan atau sosialisasi yang bijak dan sistimatis sebagaimana mestinya (baca : asal buka, asal pijit dan serampangan). Perilaku tersebut terus berkembang sehingga menyita waktu mereka dan ada indikasi mulai menyepelekan dan melupakan kegiatan-kegiatan ritual adat penting mereka.
Kaum perempuan muda pun sudah tidak lagi malu men-share photo mereka di Facebook, Instagram, Tik-tok, WhatsApp yang menurut beliau pengguna dan penikmat aplikasi tersebut di warga Baduy sudah di angka ratusan bahkan mungkin sudah masuk diangka ribuan. Siang malam, waktu senggang mereka tidak lagi dimanfaatkan secara produktif untuk kegiatan seperti dulu tapi lebih sibuk dan menyibukkan diri dengan Ngomean HP (menggunakan HP).
Beliau menyatakan: “Coba bayangkeun ku pak asep, ayeuna warga Baduy utamana barudak kami geus ngarebu anu sapopoena marake HP Android rek di imah, di saung, di leuweung, di huma komo di kota mah teu lesot tina HP. Enya, kami geh sadar teu dileungitkeun manfaatna eta HP keur komunikasi da geus zaman na, kami moal bisa ngalawan zaman da kudu ngindung ka waktu ngabapak ka zaman. Ngan lamun negative na leuwih rosaaa ngaruksak pola tingkah laku Adat kami daripada positive na. Atuh 5 tahun kahareup geus pikumahaeun generasi kami?“.
Terjemahannya : “Coba bayangkan oleh Pak Asep, sekarang warga Baduy terutama anak-anak generasi kami sudah beribu-ribu yang kesehariannya menggunakan HP android mau di rumah, di saung, di hutan, di huma (ladang), apalagi sedang di kota tidak lepas dari HP. Betul kami pun menyadari dan tidak dipungkiri manfaat HP untuk berkomunikasi karena sudah zamannya, kami tidak bisa melawan zaman karena harus mengikuti perjalanan zaman. Cuma kalau negatifnya lebih besar merusak pola tingkah laku adat kami daripada positifnya. Yach, kira-kira 5 tahun ke depan sudah akan bagaimana generasi penerus kami.“
“Kami sebagai tokohaAdat teu bisa ngalarang toko ngajualan HP jeung teu bisa ngaulahkeun secara tegas warga Baduy luar mareuli HP da geus jadi kabutuhan hirup di zaman ayeuna. Serba kerok (dilema) da dicaram-caram oge teu bisa sanajan di Razia Adat beunang laju diancurkeun isukna meuli deui bae. Bahkan urang Tangtu geh nya warga Baduy Dalam geus ucing-ucingan dina ngabogaan jeung ngagunakeun HP Android.”
Artinya, “Kami sebagai tokoh adat tidak bisa melarang toko menjual HP dan tidak bisa melarang secara tegas warga Baduy Luar pada membeli HP karena apa pun itu sudah menjadi kebutuhan hidup di zaman sekarang. Serba bingung (dilema), karena dilarang-larang juga tetap tidak bisa walaupun di “Razia Adat”, kemudian dapat disita dan dihancurkan besoknya lagi pada beli kembali. Bahkan warga Tangtu Tilu, yah Baduy Dalam juga sudah main kucing-kucingan dalam hal memiliki dan menggunakan HP android.“
Pernyataan dalam bentuk kekhawatiran tokoh adat sekaliber Jaro Tanggungan 12 di atas, jangan dimaknai hanya sekadar bicara tanpa makna. Makna yang tersirat dari pernyataannya adalah bahwa dengan adanya internetisasi dan adanya HP android yang begitu membludak di sekitar wilayah tanah ulayat Baduy, telah dan sedang mengakibatkan kemerosotan akhlak atau degradasi moral warga Baduy terhadap pikukuh karuhunnya. Moralitas mereka makin menurun dan yang dikhawatirkan oleh tokoh adat akan terjadi “perombakan atau pergantian budaya” di kesukuan mereka. Alasan konkretnya bahwa: “Environment bisa mempengaruhi dan mengubah kompetensi dan potensi diri manusia, pergaulan memegang peranan penting dalam menciptakan kualitas hebitasi budaya”. (Asep Kurnia, 2025)
Sebuah Upaya memperkecil Kerusakan Moral
Pemuka adat tetap berusaha agar penggunaan alat teknologi digital berupa HP dibatasi sebagai usaha dan upaya memperkecil dampat negatif dan atau memperlambat dampak kerusakan moral warga kami akibat menggunakan HP.
“Yach mun bisa mah warga Baduy mah cukup ku “HP Net not” bae ulah marake HP Android anu loba aplikasi na. Yach bisa jeung teu bisa na mah kumaha jaga, ngeun kami sebagai tokoh adat sudah berusaha untuk memperkecil pengaruh teknologi digital dengan cara mengajukan surat resmi tersebut,” kataJaro Tanggungan 12.
Artinya : “Yach kalau bisa warga Baduy Luar mah cukup oleh HP Net not (sederhana) jangan menggunakan HP android yang banyak aplikasinya. Yach, soal berhasil tidaknya bagaimana nanti saja, Cuma kami sebagai tokoh adat sudah berusaha untuk memperkecil pengaruh tehnologi digital dengan cara mengajukan surat resmi tersebut.”
Para pembaca yang budiman, bijak dan cerdas. Marilah kita selami secara mendalam bahasan penulis, mari kita afalaa-tafakkarun dan afalaa-ta’kilun (tafakuri dan pikirkan) curhatan, kegalauan dan pemikiran beliau tentang bagaimana nasib masa depan kesukuan mereka setelah generasinya sudah begitu terhantam dan tervirusi, bahkan sudah menjadi habitasi terhadap penggunaan alat pengakses informasi berupa HP andoid. Dan itu sudah sangat begitu merisaukan dan menggelisahkan tokoh adat tentang bagaimana keutuhan dan kesakralan budaya dan kehidupan adat mereka di masa yang akan datang.
Penulis menyatakan amat sangat salut dan hormat pada usaha dan upayanya beliau dalam rangka mengurangi “Percepatan Malapetaka Moral” warganya oleh efek HP android,walau berupaya sudah di posisi curative (pengobatan) bukan preventive lagi (pencegahan) tapi itu belum terlambat.
Di kepemimpinan Jaro Oom sebagai Jaro Pamarentah Desa Kanekes yang baru, juga sudah memberi warning agar para pengunjung wisata budaya Baduy untuk menghormati tidak menggunakan kamera di HP memotret tempat dan wilayah yang sudah dilarang untuk dipotret dan di publikasikan, termasuk dihimbau siapa pun untuk tidak men-drone wilayah tanah ulayat dan juga membuat Tik-Tok atau siaran-siaran di channel yang menginformasikan kevulgaran tentang nilai-nilai sosial budaya dan wilayah tanpa izin dan sepengetahuan tokoh adat yang berkompeten.
Mari kita ikut membantu meringankan problematika dan dilematika mereka dengan cara masing-masing. Paling tidak, mari kita mengurangi keberanian mengeksplorasi mereka tanpa pertanggungjawaban secara empirik dan akademik. Walau penulis juga tidak bisa menjamin bahwa mereka akan sanggup tidak melakukan dinamisasi tentang pemenuhan kebutuhan zaman. [T]
Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, April 2025
Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole
- BACA esai-esai tentangBADUY
- BACA esai-esai lain dari penulisASEP KURNIA