Tanggal 24 Oktober ini diperingati sebagai hari dokter nasional, hari lahir Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ke 71. Cukup banyak sebetulnya isu yang sedang panas di kalangan dokter saat ini, namun yang paling ramai dibahas adalah isu kebijakan prakter dokter hanya di satu tempat saja dan regulasi yang memungkinkan dokter asing berpraktek di Indonesia.
Tentu saja, kedua situasi itu saja sudah cukup mencemaskan kita para dokter Indonesia. Belum lagi berbagai aturan, yang sebagain besar selama ini terkait dengan sistem jaminan kesehatan masyarakat (JKN) telah dinilai merugikan dokter. Profesi yang sejak kelahirannya selalu dimuliakan oleh karena kedekatannya dengan sisi kemanusiaan, harus diakui belakangan rentan akan cobaan dan ujian.
Untuk itu, kita para dokter, perlu duduk sesaat sambil nyeruput kopi hangat, untuk merenung melihat ke dalam kejujuran hati kita akan perjalanan profesi ini dan berbagai dinamika yang telah terjadi. Saya sendiri, menulis sebuah otokritik.
Ayo ke Pedalaman
Salah satu penyebab kerentanan profesi dokter saat ini adalah semakin tajamnya persaingan. Distribusi dokter, terutama dokter ahli yang terpusat di kota-kota Jawa dan Bali harus diakui memicu potensi persaingan sesama dokter. Meski jumlah penduduk di kota-kota tersebut terus bertambah, namun penambahan jumlah rumah sakit tidak seimbang dengan jumlah tamatan dokter dan kesenjangan ini dipastikan semakin curam.
Sejawat dokter hendaknya tidak perlu ragu-ragu untuk bekerja di kota-kota kabupaten wilayah NKRI yang lebih terpencil seperti Papua, Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Sumtera serta NTB/NTT. Tentu saja, dalam hal ini pemerintah harus menyiapkan fasilitas kesehatan maupun insentif yang layak bagi dokter dan regulasi yang cukup kuat untuk bisa mengatur distribusi dokter ini semakin merata di seluruh negeri.
Jika ini bisa terwujud, dampaknya tidak hanya peningkatan kualitas kesehatan bangsa yang bersumber dari pemerataan tenaga medis, pun dengan sendirinya kuota untuk peserta didik dokter ahli semakin banyak. Keadaan ini dapat mengurangi tensi persaingan baik sejak ujian masuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS) maupun saat dokter-dokter ahli tersebut kemudian bekerja. Harus kita akui, persaingan yang keras selalu dapat mengundang cara-cara yang tidak fair dan licik.
Tidak Perlu “Upeti” Untuk Menjadi Dokter
Saya termasuk dokter yang beruntung, tidak mengeluakan uang besar untuk meraih ijazah, baik sebagai dokter umum maupun sebagai dokter ahli penyakit dalam. Lagi pula, jika harus membayar ratusan juta, dapat uang dari mana? Ayah saya cuma seorang guru SD dan ibu pedagang kecil. Saat bertugas di pedalaman pun, oleh karena masyarakat saya kurang mampu, uang sebesar itu pun takkan bisa saya miliki. Lebih surprise lagi, saat melanjutkan pendidikan dokter spesialis saya memperoleh beasiswa dari pemerintah.
Namun belakangan, meski tidak secara keseluruhan, tidak hanya pendidikan dokter ahli, untuk masuk sekolah dokter umum pun harus membayar dalam jumlah cukup besar. Jika kembali disadari saat ini negara masih butuh banyak dokter dan dokter ahli, terutama untuk wilayah lebih pelosok, seharusnya pemerintah dengan segala kemampuannya dapat memberikan subsidi yang besar kepada pendidikan dokter seperti pendidikan ikatan dinas lainnya.
Dengan demikian, jauh lebih mudah menempatkan para dokter di wilayah lebih terpencil. Tentu sekali lagi, pemerintah wajib menyiapkan fasilitas medis yang memadai, insentif yang layak serta pembangunan sektor lain guna memudahkan akses pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Jika kita mau berhitung, takkan seterusnya generasi-generasi selanjutnya dapat hidup di kota saat ini kita hidup, apalagi jika dikaitkan dengan profesi dokter. Makanya ibu kota negara pun dipandang perlu untuk dipindahkan. Orientasinya, tentu saja utamanya adalah pemerataan.
Berpraktek di Satu Tempat Juga Baik
Ini jika sudah tersedia sistem yang cukup efektif untuk mampu mengelola gagasan yang sangat baik dan efisien ini. Di negara-negara maju, bahkan tidak hanya diatur seorang dokter berpraktek di satu tempat saja, RS atau praktek mandiri misalnya. Juga sudah diatur agar dokter sejak awal mengambil hanya satu dari pilihan-pilihan akan menjadi dokter praktek baik sebagai dokter keluarga atau dokter spesialis, dosen/peneliti atau wamil misalnya.
Dengan berbagai opsi ini, pendapatan mereka sudah diatur agar layak dan berimbang. Dengan demikian, dokter takkan memaksa dirinya untuk harus menjadi dokter ahli, melainkan memilih opsi yang diminati dan sesuai bakatnya. Jika dianalisis secara matematis, baik berpraktek di tiga atau di satu tempat sebetulnya sama saja.
Untuk itu, kerjasama dengan JKN dalam hal pemerataan pasien yang berkunjung ke RS atau ke praktek mandiri merupakan syarat penting agar hanya dengan satu tempat praktek saja, jumlah pasien sudah mencukupi untuk seorang dokter. Bagaimanapun juga, saya sendiri pernah melihat langsung bagaimana konflik terjadi sesama sejawat dokter yang tidak berkenan untuk berbagi tempat praktek di satu RS.
Bagaimana Dengan Dokter Asing?
Era perdagangan bebas ibarat kemajuan teknologi. Ia tidak bisa kita halangi. Menghalanginya adalah kemunduran. Di luar profesi dokter, pekerja asing baik skilled maupun unskilled, sudah sangat banyak hadir di Indonesia. Begitu pula, pekerja Indonesia pun tak terhitung banyaknya di luar negeri, termasuk di negera-negara maju dan modern.
Oleh karenanya, para dokter jangan terlalu gentar. Toh pada kenyataannya, orang-orang kaya Indonesia atau pejabat, memang lebih banyak berobat ke luar negeri, terutama Singapura dan Malaysia. Saya rasa bukan karena dokter mereka lebih hebat, namun lebih terkait teknologi medis mereka yang jauh lebih mumpuni dan modern.
Maka jelas ini sebuah tantangan dan peluang, untuk pemerintah lebih agresif mengupayakan pembangunan di bidang kesehatan yang lebih canggih. Ini jauh lebih efektif ketimbang terus-menerus berdebat terkait kebijakan global ini dengan berbagai narasi negatif yang cuma menguras energi.
Ikatan Dokter Indonesia, sebagai organisasi profesi terpandang dan disegani, sudah saatnya mengupayakan sinergisitas yang lebih sistematik dengan pemerintah. Empat isu faktual di atas harus bisa menjadi agenda penting pemerintah. Agar di masa depan para dokter dapat memberi kontribusi lebih besar untuk bangsa dan sebaliknya profesi mereka tetap dimuliakan, disegani dalam kehidupan yang layak tanpa dibayang-bayangi kecemasan dan intrik. [T]