Selesailah sudah proses penerjemahan 16 buku Sastra Bali Modern (novel dan kumpulan cerpen) ke dalam Bahasa Indonesia pada proyek penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Bali tahun 2021. Setelah para penerjemah mengerjakan terjemahan selama beberapa bulan, digelar kemudian acara Diseminasi Karya Sastra Terjemahan Sastra Daerah di Hotel Inna Sindhu, Sanur, Denpasar, 1-3 Oktober 2021.
Dalam acara selama tiga hari itu, Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai penyelenggara mempertemukan para penerjemah, penelaah (reviewer), penyunting, dan sastrawan yang karyanya diterjemahkan. Mereka dipertemukan untuk berdiskusi sampai menemukan kata sepakat terhadap terjemahan yang sudah dihasilkan.
Inilah 16 buku yang diterjemahkan itu:
- “Mekel Paris” karya Ida Bagus Wayan Widiasa Keniten diterjemahkan Ida Ayu Oka Rusmini dengan reviewer Arif Bagus Prasetyo.
- “Macan Raden” karya I Gusti Putu Bawa Samar Gantang dengan penerjemah I Gusti Ayu Mahindu Dewi Purbarini dan reviwer Arif Bagus Prasetyo.
- “Luh Jalir” karya A.A. Sagung Mas Ruscitadewi diterjemahkan Made Adnyana Ole dengan reviwer Arif Bagus Prasetyo.
- “Mlancaran ke Sasak” karya Gde Srawana, penerjemah I Gede Agus Darma Putra dengan reviewer Dr. I Wayan Artika.
- “Begal” karya IDK Raka Kusuma, penerjemah I Komang Adnyana dengan reviewer Dr. I Wayan Artika.
- “Gending Girang Sisi Pakerisan” karya A.A. Wiyat S. Ardhi, penerjemah Wayan Sumahardika, reviewer Dr. I Wayan Artika.
- “Kupu-Kupu Kuning Ngindang di Candidasa” karya I Ketut Sandiasa, penerjemah I Nyoman Agus Sudipta, reviewer Dr. I Wayan Suardiana.
- “Sunari” karya I Ketut Rida, diterjemahkan I Wayan Westa dengan reviewer Dr. I Wayan Suardiana.
- “Aud Kelor” karya Dewa Ayu Carma Citrawati, penerjemah I Gede Gita Purnama dengan reviewer Dr. I Wayan Suardiana, M.Hum.
- “Depang Tiang Bajang Kayang-Kayang” karya I Nyoman Manda, penerjemah I Wayan Yogik Aditya Urdhahana, reviewer Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra.
- “Sentana” karya I Made Sugianto, penerjemah Ayu Putri Suryaningrat, reviewer Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra.
- “Dasa Tali Dogen” karya Gde Darna, penerjemah Kadek Sonia Piscayanti dengan reviewer Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra.
- “Swecan Widhi” karya Komang Alit Juliarta dengan penerjemah I Putu Supartika, reviewer I Dewa Gede Windhu Sancaya.
- “Ngurug Pasih” karya I Gede Putra Ariawan dengan penerjemah Putu Eka Guna Yasa, reviewer I Dewa Gede Windhu Sancaya.
- “Nglekadang Meme” karya I Komang Berata, penerjemah I Wayan Kerti dengan reviewer I Dewa Gede Windhu Sancaya.
- “Gede Ombak Gede Angin” karya I Made Suarsa dengan penerjemah Ni Luh Yesi Candrika, reviewer I Dewa Gede Windhu Sancaya.
Arif Bagus Prasetyo, sastrawan dan penerjemah professional yang menjadi reviewer dalam acara desiminasi itu, menilai usaha penerjermahan karya sastra daerah di Provinsi Bali sudah ideal. Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai penyelenggara dengan upaya yang keras mempertemukan penerjemah, penulis yang karyanya diterjemahkan, penyunting, dan reviewer dalam satu meja. Sehingga permasalahan dalam penerjemahan pun bisa dituntaskan.
“Ini ideal sekali. Jarang ada proses penerjemahan melibatkan penulis yang karyanya diterjemahkan,” kata Arif.
Dalam diseminasi yang mempertemukan penerjemah, sastrawan, reviewer dan penyunting itu terungkap beberapa permasalahan yang sesekali memerlukan diskusi panjang.
Agus Darma Putra yang menerjemahkan ‘Malancaran ka Sasak’ mengaku punya persoalan dalam mengalihbahasakan istilah Bali. Misalnya kalimat, “Dayu dadi dayanin, Desak dadi desekin, jaba dadi jabagin,”.
“Kalimat itu permainan kata dalam Bahasa Bali yang sulit dialihbahasakan,” kata Darma Putra yang juga dosen di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar itu.
Daya dalam bahasa Indonesia berarti curang. “Jadi tidak cocok jika ‘Dayu dadi dayanin’ diubah menjadi Dayu boleh dicurangi,” kata Darma Putra.
Dan, memang menerjemahkan bukanlah perkara mudah. Selain kasus sebagaimana disampaikan Darma Putra, terdapat banyak hal yang didiskusikan, bahkan dengan waktu yang cukup lama. Misalnya, apakah judul atau kata-kata yang mengandung kearifan lokal perlu diterjemahkan. Seperti judul cerpen Purusa. Apa terjemahan dari judul itu? Tanggungjawab, poros, atau apa.
Apakah kata sapaan, seperti “beli” perlu diterjemahkan menjadi “kakak”, “meme” menjadi “ibu”, “mbok” menjadi “kakak”, atau “uwak” menjadi “paman”?
Apakah tiang atau titiang diterjemahkan menjadi “saya” atau “aku”?
Hal-hal yang tampaknya sederhana itu terjadi menimbulkan sejumlah perdebatan dalam diskusi. Sehingga, diskusi dalam desiminasi itu benar-benar menjadi pelajaran baru bagi para penerjemah yang rata-rata memang tak pernah punya pengalaman menerjemahkan sebelumnya.
Dari banyaknya persoalan yang muncul dalam diskusi selama tiga hari itu, akhirnya terdapat sejumlah kesimpulan. Puji Retno Hardiningtyas, perwakilan penyunting dari Balai Bahasa Provinsi Bali membacakan kesimpulan itu di akhir diskusi. Kesimpulan itu antara lain:
Hampir semua judul dari 16 naskah cerita yang diterjemahkan tetap mempertahankan bahasa Bali. Tim reviewer menyepakati dengan keputusan penerjemah. Misalnya, buku dengan judul Luh Jalir tetap dipertahankan dengan judul Luh Jalir, bukan misalnya Perempuan Jalang.
Disepakati juga penulisan yang sesuai dengan ejaan bahasa Bali, misalnya penulisan beli (kakak), bukan bli.
Penggunaan catatan kaki hanya digunakan untuk karya terjemahan “Depang Tiang Bajang Kayang-Kayang” menjadi “Biarkan Saya Lajang Selama-Lamanya”. Ini dilakukan karena naskah aslinya berisi percakapan tokoh dengan menggunakan bahasa Inggris.
Kata-kata bercetak miring atau kata yang diapit tanda petik yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia diberi penjelasan menggunakan catatan akhir dengan model glosarium. Tujuannya untuk dapat dijadikan sumbangan pengayaan bahasa Indonesia.
Khusus untuk Depang Tiang Bajang Kayang-Kayang, penerjemahannya agak “merombak” karya tersebut karena bahasa Bali dalam karya tersebut adalah bahasa lisan yang dituliskan.
Ada beberapa kata dalam bahasa Bali yang sulit diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sehingga kata-kata tersebut diputuskan tetap digunakan dan ditulis dengan huruf miring.
Kata-kata penting dalam bahasa Bali yang masih tetap dipertahankan penggunaannya dalam naskah, dibuat daftar istilah atau glosarium.
Judul buku dan sub-judul yang menunjukkan kearifan lokal (local genius) tetap dipertahankan dengan menggunakan bahasa Bali. Kata-kata ragam cakap, seperti kos, tidak dicetak miring mengingat kata-kata seperti itu sudah umum dipakai apalagi dalam dialog kecuali ada pertimbangan lain. [T]
_____
Sastrawan Menerjemahkan | Catatan Desiminasi Penerjemahan Karya Sastra Daerah di Bali
____