Di malam hari yang cerah setelah memasuki areal Bentara Budaya Bali, derap langkah bergetar melintasi keramaian pengunjung di ruang galeri pada pameran seni tanggal 26 Oktober 2019 berjudul Bali Megarupa dengan Slogan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Melihat satu per satu karya seni dengan berbagai motif dan corak yang dipajang, sambil mendengar celotehan suara-suara orang di sekeliling, mata saya tertuju pada satu karya seni yang menarik untuk diamati. Di bawahnya tercantum keterangan bahwa ini adalah mural yang dibuat oleh Komunitas Djamur.
Menggambarkan persawahan yang diliputi pohon kelapa yang daunnya bergoyang ditiup angin menaungi tanah di bawahnya. Buah buah kelapa tumbuh sehat. Pura dilukiskan berwarna-warni memancarkan kesakralan. Sawah menguning memberikan seruan beras siap didapat.
Air yang berwarna biru memperlihatkan kejernihan danau dan sungai dimana mahluk hidup bahagia. Udara di situ digambarkan masih sejuk. Bagian ini yang berada di bagian atas jam pasir melambangkan lingkungan yang asri. Kemudian, warna warni tadi menyusut sedikit demi sedikit ke bagian bawah jam pasir.
Di situ, adalah gambaran yang suram dengan warna hitam kelabu, dan coklat. Beton beton berdiri menggantikan rerumputan dan pohon. Air tercemar limbah dari pariwisata. Udara tercemar pembangkit listrik.
Warna latar dusty pink pada mural melambangkan sentimentalitas dan romantis . Di sini seniman merindukan kondisi tanah dan air Bali yang dulunya hijau dan jernih. Mural ini adalah peringatan untuk seluruh Bali supaya mengkaji kembali pembangunan.
Karya seni sangkala pertiwi yang dipajang di ruang bentara budaya bali menggambarkan alam bali berupa sawah yang bukan hanya penghasil beras tapi juga bahan untuk upacara adat seperti buah kelapa, daun kelapa dan pisang. Pohon kelapa yang tumbuh di sawah menghasilkan nira untuk pemanis dan kayu untuk bahan bangunan dan kerajinan.
Daun pisang berperan sebagai pembungkus makanan. Ikan , bebek dan siput yang ada di situ menghasikan protein bagi penduduk. Bali mulai menghadapi degradasi lingkungan parah tak lama setelah tragedi 1965.
Pariwisata masal diperkenalkan oleh rezim orde baru mulai tahun 1970. Di tahun yang sama , revolusi hijau digalakkan dengan pemakaian pupuk dan pestisida berbahan bakar fosil yang dalam jangka panjang menyebabkan degradasi lingkungan.
Sawah di Bali sebelum tahun 1970 kaya dengan keragaman burung, cacing tanah , dan serangga. Sekarang, lebih miskin. Air tidak sepenuhnya aman untuk digunakan oleh hewan apalagi manusia karena bahan kimia. Lamban laun lahan sawah terdegradasi.
Akhirnya petani memilih menjual lahan tersebut yang dijadikan komoditas bagi korporasi pengembang. Sejak itu satu per satu sawah beralih fungsi jadi akomodasi pariwisata seperti hotel, dan vila.
Saat persawahan hancur, Bali kehilangan rohnya. Kesenian Bali terinspirasi dari sawah. Makanan khas Bali bersumber dari situ. Yang mengkhawatirkan dari kehancuran sawah ini adalah Bali tidak mampu memenuhi keamanan pangan warganya. Pisang, buah kelapa, beras, dan bunga bunga yang dipakai untuk canang seringkali didatangkan dari luar pulau karena tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan melaksanakan ibadah Hindu.
Seharusnya pemerintah Bali memperhatikan hal ini dan berusaha untuk menjamin ketercukupan bahan bahan yang vital bagi upacara adat dan agama. Slogan ajeg Bali dan tri hita kara yang terus digembar gemborkan menjadi slogan kosong belaka saat masyarakat Bali tidak mampu mencukupi kebutuhan yang paling vital untuk makanan pokok dan bahan upacara yang menjadi budaya itu sendiri.
Mempertahankan Sawah Bali
Upaya pertama yang harus dilakukan untuk jangka pendek dengan sarana hukum yang ada adalah ketegasan tanpa tebang pilih untuk menindak pelaku pelanggaran hukum tata ruang dan penyalahgunaan lahan di lokasi yang ditetapkan sebagai sawah. Pemilik maupun penyewa lahan dilarang mengubah sawah menjadi bangunan di kawasan tersebut.
Izin mendirikan bangunan untuk wilayah persawahan diperketat menurut hukum yang berlaku saat ini. Pratik suap dan mafia tanah harus dibasmi. Masyarakat memantau dan melaporkan bila terjadi pratek melangkahi izin dengan uang pelicin. Penegak hukum , polisi , jaksa dan hakim harus berintegritas tinggi.
Spekualasi tanah dilarang dengan membuat aturan bahwa lahan yang diterlantar lebih dari 5 tahun kehilangan hak milik. Untuk lahan-lahan yang terlantar, pemerintah perlu memberikan bimbingan pada pemilik lahan untuk menggunakaannya sebagai produksi pangan berkelanjutan.
Dari segi ekonomi, pemerintah dapat memberikan akses pasar kepada petani lokal Bali agar produksinya terserap supaya petani hidup layak sehingga mampu mempertahankan sawah. Petani harus dibina untuk membentuk badan usaha kooperatif yang menjunjung tinggi kerja sama dan menghindari persaingan antar sesama petani sehingga meningkatkan daya tawar di pasar.
Dengan bersatu membentuk ini, petani memiliki modal lebih banyak untuk menggunakan kendaraan mendistribusikan hasil panennya ke pasar.
Himpunan petani dapat mendirikan jalur trekking seperti yang ada di Denpasar utara bernama ekowisata Sembung Peguyangan. Lahan parkir disediakan. Wisatawan yang berkunjung dapat menikmati ekosistem persawahan. Di kawasan itu pula mereka melihat proses pengolahan dan menikmati produk jadi. Karena sawahnya luas, himpunan ini berpotensi mendirikan penginapan bagi yang ingin bermalam.
Dari produksi untuk mengolah bahan mentah dan penggunaan akomodasi oleh wisatawan semua ini membutuhkan energi.
Oleh karena itu pemerintah meminjamkan masyarakat peralatan untuk mengolah jerami padi jadi briket bahan bakar serta panel surya untuk listrik. Ini dapat menghemat energi jangka panjang. Pendapatan dari pariwisata ini akan dinikmati sepenuhnya oleh himpunan petani. Upaya-upaya ini akan menahan laju peralihan sawah dan memulihkan lingkungan hidup. [T]