Sejarah Ditulis oleh Korban yang Kalah
Karya sastra Kidung Bhuwana Wināśa ‘Nyanyian Kehancuran Dunia’ yang ditulis oleh Ida Pedanda Ngurah meruntuhkan kredo yang menyatakan bahwa sejarah hanya ditulis oleh pemenang.[i] Sebab, meskipun masyarakat Bali kalah secara politis dalam perang habis-habisan melawan kolonialisme Belanda yang dikenang dalam kening warga dengan sebutan Puputan Badung (1906 Masehi) dan Klungkung (1908 Masehi), rekaman atas peristiwa itu tertulis dalam adiśāstra ini.
Ida Pedanda Ngurah yang berasal dari Griya Gede Belayu, Tabanan, Bali menyelesaikan Kidung Bhuwana Wināśa secara keseluruhan pada tahun 1918 Masehi, tidak jauh dari kecamuk kejadian berdarah Puputan Badung dan Puputan Klungkung. Bahkan, satu fragmen khusus tentang Puputan Badung diduga selesai dikarang pada tahun yang sama saat kejadian berlangsung. Fragmen ini kemudian dimasukkan ke dalam karya yang lebih luas pada tahun 1918 Masehi (Creese, dkk. 2006: xix).

Ida Bagus Sidemen (1967/1968) bahkan mendapatkan informasi lisan bahwa pada saat perang Puputan Badung bergejolak, Ida Pedanda Ngurah konon sedang berada di salah satu puri di Denpasar untuk mencatat detail peristiwa itu. Pendeta yang juga penasihat Kerajaan Belayu ini tinggal berhari-hari untuk mengabadikan peristiwa puputan hanya dengan meneguk tirta dari ‘air pemujaan’ yang masih ada di siwamba-nya.
Sampai di titik ini, Ida Pedanda Ngurah mengingatkan kita pada peran yang serupa dengan Mpu Prapanca pada masa Jawa Kuno ketika mencatat berbagai wilayah yang dikunjungi oleh Hayam Wuruk sekitar abad XIV dalam Deśawarṇana (Nĕgarakr̥tāgama). Bedanya, Mpu Prapanca mencatat situasi Kerajaan Majapahit yang tengah mengalami kejayaan, sedangkan Ida Pedanda Ngurah menggurat kerajaan-kerajaan di Bali pada masa keruntuhan.
Catatan tentang keruntuhan Kerajaan Bali dan Lombok ke tangan Belanda dalam upaya kolonialismenya di kawasan Asia inilah celah yang berusaha diisi oleh Ida Pedanda Ngurah melalui Kidung Bhuwana Wināśa. Dalam khazanah kesusastraan Bali, memori kolektif bernuansa mitologis tentang dinamika pemerintahan raja-raja pada masa Bali Kuno (abad IX-XIV) dapat dibaca dalam pustaka Tutur Usana Bali. Sementara itu, gejolak politik Bali pada masa Bali Pertengahan, dari Gelgel sampai Klungkung (abad XV-XVIII) dapat dibaca di dalam Babad Dalĕm, Kidung Pamañcangah, Usana Jawa, dan yang lainnya. Dengan demikian, Kidung Bhuwana Wināśa sejatinya menjadi mata air pengetahuan untuk melihat keadaan sosial-politik-ekologi Bali pada abad XIX.
Karya sastra yang juga diberi judul Bali Sanghara ini menarasikan secara kronologis dinamika keadaan kerajaan-kerajaan di Bali pada masa genting tersebut. Peristiwa itu dimulai dari pecahnya perang antarkerjaan di Bali yang diakhiri dengan keruntuhan Kerajaan Gianyar dan Mengwi, lalu kekalahan Kerajaan Badung, Klungkung, dan Lombok dalam menghadapi agresi militer Belanda, hingga berbagai bencana alam yang terjadi di kawasan Danau Batur, Payangan, dan sejumlah wilayah lainnya.
Berdasarkan bentang sejarah yang panjang (1881 sampai 1908 Masehi), kompleksitas situasi sosial-politik-ekologis yang melibatkan banyak tokoh dan pihak, termasuk hal-hal rahasia yang hanya bisa dilihat oleh mata seorang pendeta, Kidung Bhuwana Wināśa tepat kita sebut sebagai magnum opus ‘mahakarya’ Ida Pedanda Ngurah.

Karya ini lahir dari tangan seorang pendeta-pujangga yang tidak hanya terbiasa mengayunkan bajra kala memimpin upacara, tetapi juga tangan yang tidak pernah berhenti mengayunkan pisau tulis (pangrupak) sepanjang hayatnya. Dari ketekunan beliau itu, lahir karya sastra yang lain seperti Kidung Yajñeng Ukir, Parikan Singhala, Kakawin Gunung Kawi, Kakawin Gwara Gong, dan Kakawin Surāntaka termasuk ratusan salinan lontar yang hingga kini masih tersimpan di griyanya. Maka dari kekaryaannya yang penuh di bidang ini, tidak berlebihan jika Dharma Palguna (1998) menyebut beliau sebagai Pengarang Besar Bali Abad XIX.
Pengarang Sekaligus Penyalin: Dari Temuan Dua Naskah Autograf
Naskah Kidung Bhuwana Winaśa tersimpan di berbagai tempat penyimpanan naskah, baik Bali maupun Belanda (Leiden University Library). Sejauh pelacakan yang dilakukan bersama Penyuluh Bahasa Bali[ii] dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Badung, secara keseluruhan ada 9 naskah yang ditemukan. Naskah tersebut berwujud lontar dan kertas.
Di antara naskah-naskah itu, ada dua naskah istimewa yang diyakini sebagai autograf atau tulisan langsung dari pengarang. Meskipun tidak terlalu tua, penemuan naskah asli ini menjadi penting karena sebagian besar karya sastra yang diwarisi di Bali saat ini adalah salinan. Dua naskah tersebut adalah Kidung Bhuwana Wināśa yang kini disimpan di Giriya Mandara Munggu Mengwi, Badung, Bali dan naskah berbentuk kertas koleksi KITLV, Belanda.

Naskah Kidung Bhuwana Wināśa koleksi Giriya Mandara Munggu Mengwi, Badung, Bali kemungkinan besar diberikan oleh Ida Pedanda Ngurah dalam usaha penyalinan lontar-lontar penting Bali untuk koleksi Gedong Kirtya pada tahun 1928 Masehi. Oleh sebab itulah naskah berpindah dari Griya Gede Belayu menjadi di Giriya Mandara. Naskah ini ditulis menggunakan aksara Bali di atas daun lontar dengan ukuran panjang rata-rata 50 cm, lebar 4 cm, dan tebal termasuk panakep (bambu) berukuran 5 cm. Tali kupas digunakan sebagai pengikat yang di ujung depannya diisi uang kepeng dan di belakang diisi mote. Naskah lontar beraksara Bali ini dalam kondisi utuh dan terawat
Di samping lontar di atas, yang tidak kalah menariknya adalah sebuah naskah berbahan kertas yang disimpan di KITLV Belanda. Naskah Kidung Bhuwana Wināśa iniditulis dalam aksara Bali dan juga memuat salinan dalam huruf Latin. Kedua salinan itu dikerjakan di sebuah buku setebal kira-kira 2 cm. Tinta yang digunakan berwarna hitam. Dharma Palguna (1998) menduga bahwa karya tersebut diberikan oleh Ida Pedanda Ngurah kepada seorang Controuler Belanda di Bali yang bernama Heyting. Jika dugaan ini benar, pihak Belanda tampaknya juga memerlukan sudut pandang Bali untuk melihat proses kolonialisme yang terjadi di pulau ini pasca berhasil ditaklukkannya.

Tulisan Kidung Bhuwana Wināśa dalam naskah berwujud kertas di atas tampak rapi dengan huruf Latin yang juga sangat indah. Salinan beraksara Bali ditempatkan di sebelah kiri yang paralel dengan huruf Latin di sebelah kanan. Ida Pedanda Ngurah menyelesaikan karya itu pada tanggal 25 Juni 1919, kurang lebih setahun setelah lontar Kidung Bhuwana Wināśa koleksi Griya Munggu diselesaikan.
Dalam semesta pernaskahan di Bali, pengarang yang sekaligus penyalin untuk karyanya sendiri adalah satu kreativitas yang sangat langka (Palguna, 1998). Terlebih, Ida Pedanda Ngurah memuat pula alih aksara karya yang beliau tulis sendiri dengan huruf Latin. Hal ini jelas suatu kemampuan yang tidak biasa bagi pengarang yang berkarya di era awal abad XX ketika huruf Latin baru pertama kali diperkenalkan oleh Belanda. Dari kerja keras Ida Pedanda Ngurah, Kidung Bhuwana Wināśa hadir dalam dwiaksara, yaitu aksara Bali dan Latin. Tak semua karya sastra Kawi dan Bali di periode itu lahir dari rahim kreativitas seperti ini.
Kosakata Bahasa Melayu dan Belanda dalam Lautan Bahasa Kawi-Bali
Tidak hanya dari sisi naskah dan aksara, Kidung Bhuwana Wināśa sebagai karya sastra puisi Bali tradisional juga menarik dilihat dari aspek bahasa. Terutama apabila kita mencermati proses yoga sastra yang dilakoni oleh para pujangga dalam tradisi Kawi dan Bali sebagai aktivitas yang sama dengan membangun candi bahasa (siddhaning makasang wulung palakungkuw acandyeng bhāṣa karas). Meskipun sama-sama digunakan sebagai yantra untuk menstanakan dewata pujaan tertentu, candi fisik dibangun bersama-sama, sedangkan candi bahasa disusun seorang diri menggunakan ‘batu bata’ kata.
Lalu bagaimanakah Ida Pedanda Ngurah membangun candi bahasa itu dalam Kidung Bhuwana Wināśa?
Beliau ternyata tidak hanya memanfaatkan perbendaharaan kata bahasa Kawi dan Bali seperti pengarang pada zamannya. Karya sastra ini juga produktif menggunakan serapan kosakata bahasa Melayu dan Belanda. Penggunaan bahasa Melayu ditempatkan dalam dialog antara raja Bali, khususnya Badung ketika melakukan berbagai negosiasi dengan pihak Belanda. Hal itu tampak misalnya dari ungkapan duh sobatangku amat asih ‘wahai sahabatku yang tersayang’, ring putusane ring kontrak, twan bĕsar amuwus aris ‘dari keputusan yang di kontrak, Tuan Besar berkata pelan, ngong malih rakwa ngombali ‘aku akan mengembalikannya lagi’, dan yang lainnya.
Secara tidak langsung, karya sastra ini merefleksikan penggunaan bahasa Melayu sebagai basantara atau lingua franca pada awal abad XX yang menjadi pilihan komunikasi antara Raja Bali dengan pihak asing, khususnya Belanda. Dengan demikian, Kidung Bhuwana Wināśa juga menjadi dokumen penting perluasan spektrum penggunaan bahasa Melayu, sebelum diakui sebagai bahasa persatuan dalam sumpah pemuda pada tahun 1928 dan ditetapkan sebagai bahasa Nasional pada tahun 1945.

Tentu Kidung Bhuwana Wināśa bukan satu-satunya yang menggunakan serapan bahasa Melayu. Sejumlah karya sastra lain seperti Gĕguritan Cara Melayu, Nīti Rāja Saśāna, Dharma Sasana, Nĕngah Jimbaran, Hrĕdaya Śāstra, dan Pūrwa Sanghāra karya I Gusti Ngurah Made Agung yang ditulis dari rentang tahun 1903-1905 Masehi juga sangat produktif menggunakan bahasa Melayu. Di samping itu, ada juga karya sastra berjudul Gĕguritan Sampik Ing Tay yang ditulis oleh Ida Ketut Sari pada tahun 1915 Masehi yang kaya dengan serapan bahasa yang sama.
Dalam ruang yang bersamaan dengan bahasa Melayu, jejak kolonialisme Belanda terwaris dalam paras bahasa melalui Kidung Bhuwana Wināśa. Karena menarasikan interaksi, interelasi, dan intervensi Belanda terhadap kerajaan-kerajaan di Bali maka serapan kosakata bahasa Belanda juga menjadi bagian tak terpisahkan dari karya ini. Kosakata bahasa Belanda muncul dalam konteks kalimat berikut ini: pakonira ṡri gupĕnur, apan putus rasannirā ‘perintah Tuan Gubernur karena pertimbangannya telah selesai’, sawuwus śri kuntlir iku ‘sesuai dengan kata-kata Tuan Kontroler itu’, tiniban jrĕnāt, akweh pĕjah hanā kannin ‘terkena granat, banyak yang terluka’, dan yang lainnya.
Kosakata bahasa Belanda dalam konteks jabatan dan senjata yang terekam dalam karya sastra ini menjadi keunikan tersendiri bagi Kidung Bhuwana Wināśa karena tidak termuat dalam karya sastra lainnya. Serapan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan para pujangga Bali untuk mengadopsi dan mengadaptasi unsur-unsur bahasa lain untuk memperkaya kreativitasnya dalam menulis karya sastra.
Karya Sastra Sejarah yang Indah
Memasuki kreativitas yang lebih dalam dari pemanfaatan bahasa Melayu dan Belanda, satu hal yang tidak dapat dimungkiri dari setiap proses kreatif yang dilakukan oleh pujangga, termasuk Ida Pedanda Ngurah adalah usaha menghadirkan langö ‘keindahan’ dalam karyanya. Di samping menggunakan berbagai sarana kepuitisan, Kidung Bhuwana Wināśa juga memuat kekhasan dalam mengekspresikan waktu, ruang, dan orang.

Dalam menulis keterangan waktu, Ida Pedanda Ngurah menggunakan sistem perhitungan candra sangkala. Candra sangkala merupakan penyusunan tahun menggunakan kosakata yang memuat nilai angka. Hal ini misalnya termuat pada bagian awal karya sastra Kidung Bhuwana Wināśa sebagai berikut: durnimitta tinĕmbaŋ tattweng bhuwana, winimba ring tanah singi, winarṇa cacahan, tuhu ring i śaka māsa, sunyeng pasir asti rawi, sunya pramanna, śīrṣannira yā riŋ pasir. Ring we ṡiwwā somma ya warā gañjirā, suklā pakṣā dwijati, ṡaṡangkā ring ujar, raṣi gĕtĕm mwang wrĕsaba, iku mulaning aŋawit, ring ṡramma ganal, ring kang subalānĕgari (Kidung Bhuwana Wināśa, Pupuh Durma, bait 1-2).
Susunan kata pada bagian manggala tersebut menunjukkan angka tahun penulisan karya sastra Kidung Bhuwana Wināśa melalui frasa tuhu ring i śaka masa [tepat tahun śaka]. Kata śūnya yang berarti ‘kosong’ bernilai 0, pasir yang berarti ‘laut’ bernilai 4, asti yang berarti ‘gajah’ bernilai 8, dan rawi yang berarti matahari bernilai ‘1’. Dengan membalik urutan nilai dari masing-masing kata tersebut, dapat diketahui bahwa Kidung Bhuwana Wināśa ditulis pada tahun 1840 Śaka (1918 Masehi). Perhitungan tahun ini dilengkapi dengan informasi yang sangat rinci mulai dari hari Senin Keliwon (We Śiwa), Wuku Landep (Wāra Gañjira), paruh terang ke dua (śukla pakṣa dwijati), bulan Agustus (Śaśangka ring Ujar), hingga rasi bintang yang sedang muncul di angkasa, yaitu ketam (Raṣi Gĕtĕm) dan sapi jantan (Wrĕsabha). Penulisan kronogram yang secara detail memasukkan unsur rasi bintang sangat jarang ditemukan pada karya sastra lain dalam khazanah kesusastraan Kawi dan Bali.
Di samping menulis angka tahun secara estetik melalui candra sengkala, Ida Pedanda Ngurah tampak menulis nama tempat atau ruang dengan kata-kata yang terpilih. Tempat beliau mengarang Kidung Bhuwana Wināśa dinyatakan dengan sebutan srama ganal subala nāgari yang artinya sama dengan Griya Gede Belayu (srama ganal=Griya Gede; Su=Ayu + Bala à Balayu). Kerajaan Mengwi yang diserang oleh Kerajaan Badung disebut dengan Kawya Pura (Mĕngwi=Mangö=Kawya; Puri=Kerajaan). Demikian pula, salah satu wilayah yang dikalahkan Kerajaan Badung dalam peperangan melawan Kerajaan Mengwi yaitu Abian Base disebut Abian Sĕdah (Sĕdah=Base). Wilayah Hyang Api juga diganti secara kreatif dengan kata Hyang Agni (Api=Agni).
Tidak hanya menulis dimensi waktu dan ruang yang indah, karya sastra Kidung Bhuwana Wināśa juga menyebutkan nama-nama tokoh secara implisit. Nama sejumlah Raja Bali termasuk para punggawanya diungkapkan dengan diksi yang yang berkesan. Raja-raja tersebut di antaranya adalah Śrī Agung Adĕmit alias Anak Agung Alit (Dĕmit=Alit), Sri Kuśabiantara atau Anak Agung Alang Kajeng (Kuśa: Alang-Alang; Biantara: bagian dalam, pusat, antara), Potraka Bĕsar sama dengan Putu Agung (Bĕsar=Agung), dan Śrī Uruju Amlaraja: Anak Agung Ketut Karangasem (Śrī=Anak Agung; Uruju=Kĕtut; Amlarāja=Karangasĕm).
Penggunaan sinonim dalam mengungkapkan waktu, ruang, dan orang di atas menunjukkan bahwa pengarangnya adalah seorang bendahara kata. Dengan menggunakan daśa nama ‘kata-kata’ yang terpilih itu, pengarang tidak saja bertujuan memenuhi kaidah puisi dari karya sastra ini, tetapi juga membangkitkan rasa keterkejutan sekaligus keindahan dalam setiap pengupasannya. Meskipun, di satu sisi kemungkinan salah tafsir atas jamaknya interpretasi juga potensial terjadi apabila seseorang tidak sabar menguliti setiap lapisan kata, tata bahasa, dan peribahasa di dalamnya.
Kejujuran dalam ‘Nyanyian Kehancuran Dunia’ dan Ingatan Kolektif Dunia
Keindahan yang terefleksi dalam Kidung Bhuwana Wināśa di lapisan terluar dilengkapi dengan kandungan informasi yang kini bernilai sejarah di lapis kedalaman. Meskipun harus diakui, Kidung Bhuwana Wināśa mungkin memiliki kekurangan dalam ketepatan aturan persajakan dan narasi tentang bentang sejarah yang panjang pada periode abad XIX-XX, tapi kita dapat pastikan Ida Pedanda Ngurah tidak akan berbohong tentang berbagai informasi yang beliau tuliskan.
Hal itu disebabkan karena kedudukan beliau sebagai seorang kawi-wiku. Sebagai seorang kawi ‘pujangga’ beliau memiliki dewata pujaan yang diharapkan dapat memberikan anugerah dalam menulis karya sastra. Dalam konteks Kidung Bhuwana Wināśa, Ida Pedanda Ngurah tidak mungkin mempersembahkan ketidakbenaran kepada dewa pujaan beliau dalam manifestasi sebagai Sang Hyang Kawīśwara dan Saraswatī. Sebagai wiku, Ida Pedanda Ngurah mempraktikkan ajaran Panca Yama dan Panca Niyama Brata yang salah satunya adalah tidak berbohong atau satya. Dengan dua landasan moral tersebut, dalam batas tertentu informasi dalam Kidung Bhuwana Wināśa dapat diyakini kebenarannya.
Kebenaran yang ditunjukkan dalam Kidung Bhuwana Wināśa tidak selalu hadir dalam nuansa nilai kepahlawanan, tetapi juga berbagai situasi yang pahit, bahkan termasuk kelam dan suram. Searas dengan judul karya sastra ini, bahwa tema sentralnya adalah wināsa, sanghara, dan wug yang secara keseluruhan bermakna ‘kehancuran’. Karya sastra ini menghadirkan kepercayaan dan pengkhianatan sebagai sesuatu yang tidak selalu hitam dan putih, tetapi abu-abu. Demikian pula pilihan-pilihan yang tidak selalu tegas, tetapi ada di dalam persimpangan. Dari situasi-situasi kompleks itulah karya sastra ini berusaha merekam situasi zaman yang apa adanya dengan satu elan atau semangat, bernama kejujuran.
Ingatan Kolektif Masyarakat Bali dan Lombok
Di tengah kering dan kurangnya literasi sejarah Bali dan Lombok di abad XIX-XX, Kidung Bhuwana Wināśa merepresentasikan ingatan kolektif daerah. Ida Pedanda Ngurah memulai karyanya secara naratif dengan menjelaskan sasmita alam yang buruk. Hal itu ditandai dengan munculnya gugusan bintang berasap (wintang kukus) di langit, gempa bumi besar, dan Pura Kahyangan di Kentel Gumi yang ditempati tawon sekitar tahun 1882 Masehi.
Setelah kemunculan tanda itu, Kerajaan Gianyar mulai kehilangan satu per satu wilayahnya akibat konflik internal dan serangan kerajaan sekitar. Mulai dari Desa Tegal Besar di tepi pantai hingga pedalaman seperti Tohpati telah direbut oleh Kerajaan Klungkung. Wilayah Desa Apuan juga diambil alih oleh Kerajaan Bangli. Sementara itu, desa-desa di tepi barat yang dekat dengan Padanggalak termasuk Angantaka mulai masuk ke Kerajaan Badung. Untuk mencegah wilayahnya runtuh, Gianyar akhirnya memutuskan untuk meminta perlindungan kepada Belanda.
Tidak hanya terjadi pada Kerajaan Gianyar, satu kerajaan besar Bali yang pernah menguasai Blambangan, yaitu Kerajaan Mengwi juga runtuh akibat serangan koalisi antara Kerajaan Badung, Tabanan, dan Klungkung. Kerja sama di antara tiga kerajaan tersebut tidak mampu ditandingi oleh Kerajaan Mengwi, meskipun telah mendapatkan bantuan dari Raja Ubud. Melalui perang dahsyat yang terjadi berbulan-bulan di berbagai tempat, keagungan Kerajaan Mengwi akhirnya runtuh.
Selanjutnya, prahara juga terjadi di Kerajaan Badung. Meskipun baru saja menguasai Kerajaan Mengwi dengan pasukan yang tangguh, kerajaan ini berhadapan dengan intervensi militer Belanda. Konflik itu disulut oleh terdamparnya perahu dagang Sri Komala di Pantai Sanur. Masyarakat Sanur yang menjadi bagian dari Kerajaan Badung dituduh menjarah isi kapal. Melalui proses pembuktian kebenaran berdasarkan sastra, Raja Badung yang saat itu dipimpin oleh I Gusti Ngurah Made Agung akhirnya tahu bahwa tuduhan Belanda itu adalah siasat untuk mencari celah memperluas wilayah, menjajah, dan lalu menjarah kerajaannya. Raja Badung dibantu seluruh pasukan kerajaan berupaya melakukan negosiasi ketika utusan Batavia datang. Akan tetapi sayang, negosiasi tak berhasil. Raja Badung beserta kerabat raja lainnya seperti Kesiman dan Pamecutan melawan Belanda melalui suatu perang habis-habisan yang dikenal dengan Puputan Badung. Raja diiringi pendeta termasuk juga rakyat Badung dan perempuan serta anak-anak turun ke medan laga untuk membela kedaulatan kerajaannya. Puncak perang terjadi pada tanggal 20 September 1906 sekaligus takluknya Kerajaan Badung ke tangan Belanda.

Setelah berhasil mengalahkan Kerajaan Badung, ekspedisi militer Belanda menuju ke arah timur dengan menyasar Kerajaan Klungkung. Ini adalah obsesi lanjutan Belanda untuk menguasai Bali terutama di titik pusatnya, yaitu Kerajaan Klungkung. Alasan yang digunakan sebagai pintu masuk penyerangan Kerajaan Klungkung oleh Belanda adalah terbakarnya gudang candu milik Belanda yang ada di Desa Gelgel dan adat masatya yang tetap dilakukan pihak kerajaan. Motif ini diketahui oleh Raja Klungkung yang bergelar Ida I Dewa Agung Jambe sebagai siasat Belanda untuk menguasai kerajaannya. Tak berbeda dengan Kerajaan Badung, sikap raja Klungkung, pangeran, para perempuan, dan rakyat adalah bertempur untuk mempertahankan kedaulatannya. Perang yang meletus pada tanggal 28 April 1908 ini kemudian dikenal dengan Puputan Klungkung.
Pasca mengalahkan Kerajaan Klungkung, Belanda memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke Lombok. Hal ini juga ditanggapi oleh Kerajaan Lombok dengan perlawanan. Perang Kerajaan Mataram yang berpusat di Cakranegara melawan Belanda ini kemudian dikenal dengan sebutan Perang Sasak. Belanda menang, meskipun Leutnan General van Haam terbunuh. Kekalahan Lombok yang dikuasai raja-raja keturunan Karangasem ini menjadi legitimasi Belanda untuk menyatakan bahwa Kerajaan Bali sudah sepenuhnya takluk dan tunduk kepada pemerintahan Belanda.
Ingatan Kolektif Nasional
Bertitik tolak dari narasi yang telah dipaparkan di atas, karya sastra Kidung Bhuwana Wināśa juga memberikan informasi sejarah Nasional Indonesia yang berharga. Karya sastra ini menjelaskan fase awal menancapnya kekuasaan kolonial Belanda di dua wilayah yang kini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Bali dan Lombok.
Kidung Bhuwana Wināśa menegaskan bahwa tidak seluruh wilayah di Indonesia dikuasai selama kurang-lebih 300 (tiga ratus) tahun oleh Belanda. Untuk wilayah Bali dan Lombok, apabila keruntuhan Kerajaan Bali dihitung sejak tahun 1908 Masehi sampai Indonesia Merdeka pada tahun 1945 Masehi, berarti dua pulau ini hanya dikuasai Belanda sekitar 37 tahun.
Sampai di titik ini, Kidung Bhuwana Wināśa memberi nilai yang signifikan terhadap bangsa Indonesia terutama terhadap gambaran mengenai nilai-nilai patriotisme dan kepahlawanan untuk mempertahankan tanah kelahiran dari serangan Belanda. Keberanian melawan Belanda dengan berbagai keterbatasan yang ada juga menjadi gen patriotisme ketika kemerdekaan hendak direbut dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia setelahnya. Puputan Badung dan Klungkung mengalir konsisten dalam spirit Puputan Margarana yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Rai dalam fase awal kemerdekaan Republik Indonesia.
Ingatan Kolektif Dunia
Dalam kaitannya sebagai memori kolektif dunia, karya sastra Kidung Bhuwana Wināśa memberikan rekaman perluasan kolonialisme Belanda di kawasan Asia yang berakhir pada serangan terhadap dua kerajaan di Bali, yaitu Kerajaan Badung dan Kerajaan Klungkung, termasuk Kerajaan Lombok. Menariknya, karya sastra ini secara objektif melihat interaksi, interelasi, dan konfrontasi kerajaan Bali dan Lombok menghadapi perluasan kolonialisme Belanda di berbagai belahan dunia. Di satu sisi, karya sastra ini menjelaskan sepak terjang strategi Belanda yang berusaha memperluas ekspansinya di dunia dengan berbagai strategi, termasuk juga kontribusinya dalam melakukan perbaikan infrastruktur di Bali.
Secara kronologis, serangan terhadap Kerajaan Lombok lebih dulu dilakukan daripada kerajaan Bali, khususnya Badung dan Klungkung. Kidung Bhuwana Wināśa menarasikan bahwa pengaruh Belanda masuk ke wilayah tersebut setelah terjadi pemberontakan warga Sasak terhadap Kerajaan Lombok yang dipimpin oleh keturunan Kerajaan Karangasem. Pada tanggal 20 Februari 1894, secara resmi Sasak mengirimkan utusan untuk meminta intervensi dan dukungan Belanda (śīghra rawuh, soldadune ya lumintu, umiriŋi twan bĕsar, genḍral kapten akweh prapti). Belanda, yang melihat peristiwa ini sebagai kesempatan untuk memperluas kendali mereka di Hindia Timur, memilih untuk memihak Sasak yang telah meminta perlindungan kepada mereka. Belanda segera saja mulai mengganggu impor senjata dan perlengkapan penguasa Bali-Mataram, yang selama ini mereka datangkan dari Singapura. Melalui serangkaian perang yang melibatkan banyak pasukan dari Bali dan yang telah tinggal di Lombok, Belanda akhirnya berhasil menguasai wilayah ini. Penjarahan terhadap benda-benda pusaka termasuk pustaka juga dilakukan pascaperang. Sementara itu, pengasingan juga dilakukan terhadap raja bersama sanak keluarganya. ke wilayah Batavia.
Selanjutnaya, dalam konteks serangan terhadap Kerajaan Badung yang berpuncak pada tanggal 20 September 1906, karya sastra ini memberikan penjelasan di balik berbagai fenomena kebudayaan Bali yang hanya dilihat satu sisi oleh Belanda. Kidung Bhuwana Wināśa menjelaskan bahwa sikap Kerajaan Badung yang tidak mau memberi ganti rugi kepada Belanda dan memilih untuk melakukan perang meski dengan senjata yang terbatas disebabkan karena nilai-nilai budaya Bali yang berspirit agama Hindu. Raja Badung yang memutuskan untuk berperang bukan karena frustasi menghadapi tekanan Belanda, tetapi mempertahankan nilai-nilai ajaran yang tertuang dalam kitab suci (angukuhi patut rasaning aji) berupa raṇa yajña. Ajaran Raṇa Yajnya adalah sikap seorang raja yang meyakini medan pertempuran sebagai jalan persembahan kepada Tuhan bagi seorang pemimpin yang melakukan kewajibannya (dharma kṣatriya).

Palguna menyatakan bahwa dilihat dari segi hukum internasional, pihak Kerajaan Badung sesungguhnya sangat taat terhadap perjanjian yang disepakati pada tahun 1849 Masehi dengan Belanda (Palguna 2002: 4). Pendirian penguasa atau Raja Badung, dalam hal ini I Gusti Ngurah Made Agung dan I Gusti Gde Ngurah Pamecutan–sebagaimana yang disampaikan sebagai jawaban atas tuntutan ganti-rugi yang diajukan oleh pemerintah Belanda melalui Residen J. Eschbach tanggal 19 Desember 1904 dan kemudian ditegaskan kembali dalam jawaban kedua penguasa Badung itu terhadap surat panjang bernada ultimatum dari Gubernur Jenderal van Heutz tanggal 17 Juli 1906 –adalah benar. Disadari atau tidak, penguasa Badung dengan pendirian yang disampaikannya sebagai jawaban terhadap tuntutan Belanda itu telah bertindak sesuai dengan hukum internasional.
Dengan demikian maka tindakan Belanda yang melakukan penyerbuan terhadap Kerajaan Badung dengan alasan bahwa Raja Badung telah gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Perjanjian Kuta sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dinyatakan sebagai tindakan agresi (act of aggression), yang dalam hukum internasional merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat (gross violation of international law), karena telah melanggar salah satu prinsip fundamental dalam hukum internasional yakni asas par im parem non habet imperium (suatu negara berdaulat dilarang melakukan tindakan yang bersifat pelaksanaan kedaulatan terhadap negara berdaulat lainnya) (Palguna, 2002: 6).
Pasca penyerangan terhadap Kerajaan Badung, target Belanda selanjutnya adalah Kerajaan Klungkung yang juga berujung pada Puputan Klungkung. Dengan alasan yang sangat sepele, yaitu terbakarnya Gudang Candu (opium) berikut mantrinya yang diduga diprovokasi dan dimotori masyarakat Klungkung, serdadu Belanda datang tanpa kata-kata, tetapi senjata! Mereka merangsek masuk ke dalam istana Klungkung melalui Pelabuhan Kusamba. Meriam, bedil, dan granat yang sebelumnya telah memakan ribuan nyawa di Badung digunakan lagi untuk meremukkan lebih banyak tulang-belulang manusia.

Meski demikian, Raja Klungkung yang saat itu dipimpin oleh Ida I Dewa Agung Jambe menyambut kedatangan Belanda dengan cara yang ksatria. Bahkan, putra mahkota yang masih sangat belia karena baru berumur 12 tahun turun langsung ke medan laga. Para ksatria yang lainnya juga mengangkat berbagai senjata pusaka. Keris, tombak, dan meriam kanon bernama I Bangke Bahi yang sebelumnya telah ditiupi mantra juga telah dipersiapkan. Maka di depan istana yang sehari-hari ditujukan untuk pentas berbagai kesenian itu, senjata Bali vs Belanda bertubrukan mengadu tuahnya.

Di antara riuh perang Puputan Klungkung yang bergejolak dari medio hingga berpuncak pada 28 April 1908 itu, Kidung Bhuwana Wināśa mencatat keberanian para perempuan yang ternyata tidak tinggal diam menghadapi perang. Mereka yang kerap distigmakan hanya menghuni ruang seperti sumur, dapur, dan tempat tidur ternyata tak bergeming untuk turun ke medan tempur.
Dengan sangat mengharukan, Kidung Bhuwana Wināśa mencatat peran perempuan yang gugur sebagai kusuma bangsa seperti berikut ini: sagrehan para wadu sigra lumampah, prasama telas wisianti, keneng brahmasara, dewagung ndah tan kabranan, sigra tikel dening mimis, sama wus pejah, para istri ndah tan kari. (Kidung Bwanā Winaṣā, Pupuh Durma, bait 19). ‘Para wanita serempak menyerang, [tetapi] semuanya habis terbunuh, terkena tembakan peluru, saat itu Dewa Agung [Jambe] tidak terluka, [namun] dengan cepat terkena tembakan beruntun, sehingga akhirnya bersama-sama gugur, para perempuan tidak satu pun yang masih hidup.’
Dari petikan Kidung Bwana Wināśa di atas, kita bisa melihat bara semangat para perempuan untuk mempertahankan kedaulatan kerajaan Klungkung atas intervensi Kolonial Belanda. Turunnya para perempuan di Perang Puputan Klungkung ini tidak saja menepis isu gender yang tidak membumi di Bali (gender equality). Tetapi melampaui semua itu, perempuan yang turun ke medan perang dapat dibaca sebagai puncak perlawanan habis-habisan Bali vs. Belanda. Sebab sesungguhnya kaum perempuan, anak-anak, dan seseorang yang tak memegang senjata pantang diserang dalam etika perang ‘dharma yuddha‘.
Apabila mereka sampai turun dalam Perang Puputan Klungkung, artinya ada tanah-air kelahiran yang harus dibela dengan tumpah darah. Mereka tak perlu memohon anugerah Yaksa seperti Srikandi untuk mengubah jenis kelamin sehingga dapat berperang melawan Bhisma ketika perang Bharata Yuddha terjadi. Dalam ayunan langkah mereka yang menapak aroma anyir sisa darah dan serakan mayat, Durga Mahisa Sura Mardini tidak hanya hadir dalam cerita, tetapi dalam kehidupan yang nyata.
Itulah kolektivitas masyarakat Klungkung dan sebelumnya masyarakat Badung yang mesti dijadikan pelajaran oleh masyarakat dunia dalam menghadapi ekspansi Belanda. Sebagai memori kolektif, tindakan kolonialisme Belanda di wilayah Bali dan Lombok dengan berbagai strateginya mesti dijadikan pelajaran bersama untuk mengusahakan perdamaian dunia!
Penulis: Putu Eka Guna Yasa
30 Oktober 2026, Epinay Sur Orge-Perancis
Referensi:
Creese H, Darma Putra, and Nurdholt HC. 2006. Seabad Puputan Badung: Perspektif Belanda dan Bali. Denpasar: Pustaka Larasan.
Ida Bagus Made Dharma Palguna. 1998. Ida Pedanda Ngurah Pengarang Besar Bali Abad XIX. Denpasar: Yayasan Dharma Sastra.
Ida Bagus Putu Suamba dan Ida Bagus Gede Yudha Triguna. 2024. “Kidung Bhuwana Winasa Poem: The Poet and Historical Accounts of Bali in the 20th Century”. International Journal of Multidisciplinary Educational Research.
Ida Bagus Sidemen. 1967/1968. Puputan Klungkung 28 April 1908. Skripsi Fakultas Sastra Universitas Udayana.
Ida Bagus Sidemen. 2009. Historiografi Tradisional Bali 2 Sejarawan Bernyanyi. Denpasar: Tungtunging Gesing Asrami.
I Dewa Gede Palguna. 2002. Peristiwa Puputan Badung dari Perspektif Hukum Internasional. Makalah Dipresentasikan pada Sarasehan dalam rangka peringatan Hari Puputan Badung, dengan tema Revitalisasi Nilai-nilai Kepahlawanan Nasional dengan Menempatkan Makna Puputan Badung 1906 dalam Bingkai Nusantara, bertempat di Gedung Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, 11 Desembber 2002.
Ni Komang Dewi Juliana. 2023. Geguritan Bhuwana Winasa: Kajian Poskolonial. Tesis Program Magister Linguistik Universitas Udayana.
Putu Eka Guna Yasa. 2018. Kidung Bhuwana Winasa: Monumen Estetik Warisan Ida Pedanda Ngurah (dalam Prabhajñana: Kajian Pustaka Lontar Universitas Udayana). Denpasar: Swastanulus.
Putu Eka Guna Yasa. 2023. Alih Bahasa Kidung Yajnyeng Ukir Karya Ida Padanda Ngurah. Jakarta: Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
[i] Ungkapan ini sering diingatkan oleh Ratu Aji Ida Bagus Dalem Setiarsa dalam berbagai pembahasan tentang Kidung Bhuwana Winasa.
[ii] Saya menghaturkan terima kasih kepada Penyuluh Bahasa Bali Dinas Kebudayan Provinsi Bali yaitu Arik Wira Putra, Eka Septiawan, Ida Bagus Adi Santika, dan rekan-rekan lainnya yang telah mengantarkan proses survey Kidung Bhuwana Wināśa ke Giriya Mandara Munggu. Termasuk pula kepada seluruh Tim IKON, Bapak Kadek Wiratnata, Gek Diah Desi Sentana, Santi, terkhusus Abdi Jaya Prawira dan I Made Santika yang siap setiap saat untuk membantu pengusulan ini.


![Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/08/andre.-cover-algoritma-360x180.png)





















