SATU cerpen mampu menghasilkan dua tafsir yang saling bertolak belakang. Fenomena ini muncul dan menarik perhatian saya ketika melakukan penilaian kegiatan praktik mengajar yang dilakukan oleh mahasiswa dalam program Asistensi Mengajar. Dalam ruang kelas, dua kelompok siswa diminta membaca cerpen Ketika Kentongan Dipukul di Balai Banjar karya I Nyoman Rasta Sindhu oleh mahasiswa magang.
Cerpen yang mengangkat persoalan relasi sosial dan tradisi masyarakat Bali ini ternyata tidak menghasilkan keseragaman pemaknaan. Pembacaan terhadap cerpen tersebut justru memunculkan perdebatan sengit mengenai siapa sesungguhnya yang menjadi korban, Gung De Lila yang tersisih karena pilihannya menikahi Sulastri atau tokoh ayah yang dianggap terbelenggu oleh tanggung jawab mempertahankan tradisi puri.
Kelompok siswa pertama memilki pandangan bahwa Gung De Lila dan Sulastri sebagai representasi individu yang mengalami intimidasi akibat dominasi tradisi. Tokoh ayah direpresentasikan sebagai kekuasaan kultural yang berusaha mempertahankan hierarki sosial dalam lingkungan puri. Keputusan tokoh ayah yang menolak perkawinan tidak sederajat antara Gung De Lila dengan Sulastri memperlihatkan tradisi dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan pilihan personal seseorang. Gung De Lila akhirnya tersisih dari lingkungan keluarga puri karena mempertahankan pilihan untuk menikahi perempuan yang dicintainya.
Namun, tersisihnya Gung De Lila tidak serta-merta membuatnya menjadi sosok yang lemah. Ia justru memperlihatkan perlawanan terhadap otoritas keluarga dengan menjadikan pengalaman masa lalunya sebagai kekuatan untuk mengambil keputusan. Bahkan, ketika ayahnya meninggal dunia, Gung De Lila lebih memilih tidak menghadiri pemakamannya. Sikap tersebut dapat dibaca sebagai bentuk penolakan terhadap rekonsiliasi yang dianggap tidak mampu menghapus luka akibat perlakuan masa lalu. Dalam perspektif kelompok pertama, Gung De Lila bukan sekadar korban tradisi, melainkan individu yang berusaha mempertahankan otonomi dirinya di tengah tekanan kekuasaan kultural.
Pembacaan kelompok kedua justru menghasilkan perspektif yang berbeda. Mereka tidak serta-merta menempatkan tokoh ayah sebagai representasi kekuasaan yang menindas. Tokoh ayah dipandang sebagai individu yang berada dalam situasi dilematis antara mempertahankan warisan tradisi puri dan menerima keputusan anaknya untuk menikahi perempuan yang dianggap tidak sederajat. Tindakan tokoh ayah bukan semata-mata bentuk intimidasi, melainkan ekspresi tanggung jawab moral terhadap nilai-nilai tradisi yang diwariskan oleh para pendahulunya.
Bahkan, tokoh ayah dapat dipahami sebagai korban dari tradisi yang harus dijaganya sendiri. Ia berada dalam posisi yang tidak mudah, menerima keputusan Gung De Lila berarti berhadapan dengan nilai-nilai sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan keluarga puri, sedangkan mempertahankan tradisi berarti berisiko kehilangan hubungan dengan anaknya. Ketika kemudian muncul keinginan untuk melakukan rekonsiliasi, Gung De Lila justru menolaknya. Perspektif dari kelompok kedua, tokoh ayah bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga individu yang mengalami keterbatasan dalam menentukan pilihan hidupnya sendiri.
Menariknya, kedua kelompok membaca cerpen yang sama, mengikuti rangkaian peristiwa yang sama, dan berhadapan dengan tokoh-tokoh yang sama, tetapi menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Kelompok pertama melihat Gung De Lila sebagai korban hegemoni tradisi. Sedangkan, kelompok kedua justru memandang tokoh ayah sebagai korban dari tanggung jawab kultural yang diwariskan kepadanya. Perbedaan ini bukan sekadar variasi jawaban dalam kegiatan membaca teks sastra. Terdapat benturan perspektif dari dua kubu mahasiswa tentang tradisi, kekuasaan, dan kebebasan.
Mengapa satu teks dapat melahirkan tafsir yang berbeda? Jawabannya terletak pada karakteristik pembaca itu sendiri. Membaca teks sastra bukan aktivitas yang sepenuhnya netral. Robert Jauss menjelaskan bahwa pembaca tidak pernah berhadapan dengan karya sastra tanpa bekal pemahaman. Setiap pembaca memiliki horizon harapan, yaitu cakrawala pemahaman yang terbentuk dari pengalaman membaca sebelumnya. Cakrawala ini yang menjadi landasan bagi pembaca dalam menafsirkan sebuah teks sastra. Teks sastra selalu menyediakan ruang-ruang kosong yang perlu dilengkapi oleh pembaca melalui aktivitas interpretasi. Wolfgang Iser melalui konsep implied reader menjelaskan bahwa pembaca harus menghubungkan antarelemen cerita agar mampu mengisi ruang kosong tersebut, meskipun tetap menghasilkan beragam respons.
Louise Rosenblatt juga memiliki pandangan yang serupa melalui transactional theory. Rosenblatt menjelaskan bahwa karya sastra bukan sekadar objek yang maknanya sudah selesai di dalam teks. Karya sastra menjadi suatu peristiwa pemaknaan ketika pembaca bertransaksi dengan teks. Pembaca membawa pengetahuan maupun asosiasi personal untuk membangun makna. Dalam proses tersebut, makna muncul melalui perjumpaan dinamis antara sumber daya yang dimiliki pembaca dan petunjuk yang disediakan teks. Perspektif ini menjelaskan bahwa dua orang pembaca jika dihadapankan dengan cerita yang sama dapat memberikan respons yang berbeda.
Seluruh latar belakang menjadi bagian dari proses produksi makna ketika pembaca berinteraksi dengan karya sastra. Setiap pembaca hadir dengan membawa latar belakang pengetahuan, pengalaman hidup, maupun pandangan ideologis yang turut membentuk cara memahami sebuah teks sastra. Perbedaan konteks dan latar belakang budaya, dapat memengaruhi cara pembaca menilai tindakan tokoh dalam sebuah teks. Pembaca yang memahami tradisi puri sebagai sistem nilai yang perlu dipertahankan dapat memaklumi tindakan tokoh ayah sebagai bentuk tanggung jawab kultural. Sebaliknya, pembaca yang menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama akan melihat tindakan ayah sebagai bentuk dominasi tradisi.
Pengalaman hidup individu dan ideologi juga memiliki pengaruh besar terhadap proses interpretasi. Pembaca yang pernah mengalami pembatasan pilihan oleh keluarga akan bersimpati kepada Gung De Lila. Demikian sebaliknya, pembaca yang memiliki pengalaman kuat tentang tanggung jawab menjaga kehormatan keluarga lebih mampu memahami posisi tokoh ayah. Pandangan ideologis juga dapat melahirkan perbedaan interpretasi. Perspektif kritis seorang pembaca terhadap hierarki sosial, akan mengarahkan keberpihakan pada persoalan marginalisasi Gung De Lila dan Sulastri. Sementara itu, pembaca yang lebih menekankan keteraturan sosial akan memberikan perhatian lebih besar terhadap dilema yang dihadapi tokoh ayah. Perbedaan ideologis tersebut membuat pembaca tidak selalu melihat persoalan teks sastra dari sudut pandang yang sama.
Faktor-faktor tersebut memperlihatkan bahwa produksi makna dalam pembacaan sastra sangat berkaitan dengan perjumpaan antara teks dan dunia pengetahuan pembaca. Pluralitas pemaknaan bukanlah sesuatu yang menyimpang dari hakikat pembacaan sastra. Perbedaan tafsir merupakan konsekuensi dari keberagaman pengalaman dan perspektif manusia.
Pandangan Roland Barthes dalam esainya berjudul The Death of the Author mengungkapkan bahwa ketika sebuah karya telah dipublikasikan, pengarang tidak lagi menjadi satu-satunya otoritas yang menentukan makna. Teks telah memasuki ruang pembacaan yang memberikan otoritas penuh kepada pembaca membangun interpretasinya sendiri. Pandangan ini juga beririsan dengan gagasan Wimsatt dan Beardsley mengenai The Intentional Fallacy, yakni niatan pengarang tidak dapat dijadikan satu-satunya norma untuk menentukan arti sebuah karya teks sastra.
Pembaca memiliki ruang yang luas untuk memproduksi makna tanpa harus selalu mengonfirmasi interpretasinya kepada pengarang. Akan tetapi, kebebasan tersebut bukan berarti setiap tafsir dapat dibenarkan tanpa argumentasi. Interpretasi tetap harus memiliki landasan pada unsur-unsur tekstual dan konteks yang relevan. Pembaca perlu menunjukkan bukti yang mendasari pendapatnya serta mempertimbangkan kemungkinan adanya perspektif lain.
Persoalan bentrok tafsir tidak harus diharamkan justru menjadi temuan penting dalam pembelajaran membaca teks sastra. Perbedaan pemaknaan tidak mesti buru-buru untuk diselesaikan dengan menghadirkan satu jawaban yang dianggap paling benar. Dalam ruang kelas, perbedaan tersebut harus disambut dengan tepat oleh guru, yakni dijadikan kesempatan untuk siswa saling menguji perspektif. Mengapa Gung De Lila dianggap sebagai korban? Bukti tekstual apa yang memperlihatkan dominasi tokoh ayah? Dapatkah seseorang menjadi pelaku dominasi sekaligus korban dari sistem tradisi yang dipertahankannya? Pertanyaan-pertanyaan kritis semacam itu sesungguhnya mampu mendorong siswa melampaui pemahaman literal terhadap cerita. Siswa perlu digiring untuk berani mengungkapkan asumsi yang mendasari interpretasinya.
Bentrok tafsir tidak mesti dipandang sebagai gangguan dalam proses pembelajaran membaca teks sastra. Benturan itulah yang justru membuat siswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis. Mereka akan belajar bahwa pendapat pribadi bukanlah kebenaran yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sebuah interpretasi harus terbuka terhadap pertanyaan, sanggahan, dan kemungkinan revisi ketika berhadapan dengan bukti yang lebih kuat. Kualitas berpikir kritis justru terlihat dari kemampuan siswa membangun argumentasi ketika dihadapkan dengan perspektif yang berlawanan.
Inilah salah satu keistimewaan membaca teks sastra dalam ruang kelas. Siswa tidak selalu harus belajar untuk mencapai kesepakatan tentang siapa yang benar dan salah dalam menafsirkan teks sastra. Siswa justru diajak memahami bahwa satu persoalan dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Dalam cerpen Ketika Kentongan Dipukul di Balai Banjar, Gung De Lila dapat dibaca sebagai korban dominasi tradisi, sementara tokoh ayah dapat dipahami sebagai individu yang terperangkap dalam tanggung jawab mempertahankan tradisi. Kedua perspektif tersebut membuka ruang untuk memahami persoalan kultural secara lebih mendalam.
Keberhasilan membaca teks sastra tidak semestinya diukur dari keseragaman tafsir para pembaca. Keberhasilan itu justru terlihat ketika pembaca mampu mempertahankan interpretasinya dengan argumentasi yang kuat dan tidak ragu meninjau kembali pemahamannya sendiri. Membaca sastra bukan semata tentang persoalan menemukan makna di balik kata-kata, melainkan juga tentang belajar memahami mengapa orang lain dapat menemukan makna yang berbeda dari teks yang sama. Ketika pembaca mulai berselisih dalam memaknai sebuah karya sastra, pada titik itulah kenikmatan membaca mencapai klimaksnya. [T]


![Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/08/andre.-cover-algoritma-360x180.png)





















