SEBUAH tulisan di ruang publik pada hakikatnya adalah undangan terbuka untuk berdiskusi. Melalui tanggapan kritis yang disampaikan oleh IGA Darma Putra dalam tulisannya “Di Balik Kata”, yang ditulis dengan semangat kerendahan hati epistemik, saya melihat ruang yang sangat berharga untuk merefleksikan kembali gagasan saya. Apa yang saya sampaikan murni merupakan pendapat pribadi yang tentu saja saya pertanggungjawabkan secara akademis. Catatan-catatan yang diajukan—mulai dari penanggalan naskah, perbandingan kamus, tata bahasa, hingga bingkai sejarah—memberi kesempatan bagi saya untuk memperjelas dan memperkuat fondasi argumen yang sebelumnya terbatas dalam ruang ringkas artikel media massa.
Sebelum melangkah lebih jauh, melalui kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof. Sudipa yang telah mengirimkan catatan melalui pesan pribadi via WhatsApp (WA). Berkenaan dengan ungkapan menyama braya dalam tulisan saya sebelumnya, hal tersebut murni luput dari swaedit saya sebelum naskah dikirim ke redaksi; bentuk yang seharusnya tentu saja adalah manyama braya. Hal serupa juga terjadi pada kata celeng (babi), yang seharusnya ditulis céléng, hal ini yang diingatkan oleh Prof. Sudipa. Dalam pesan WA tersebut beliau juga mengirimkan saya buku rujukan yang berjudul Makna [e] dan [é] Bahasa Bali (hal celeng dan céléng). Sebagai seseorang yang sangat menaruh perhatian pada ketelitian ejaan, koreksi ini sangat berarti bagi saya dan sekaligus menunjukkan betapa hidupnya kepedulian kolektif para pengkaji bahasa terhadap detail-detail kecermatan kebahasaan.
Terkait catatan penanggalan Geguritan Krama Selam dan pemisahan antara waktu gubahan teks dengan penyalinannya, kritik tersebut sangat tepat. Dalam artikel sebelumnya, penyebutan abad ke-19 digunakan secara makro untuk mengingatkan pembaca bahwa kehadiran istilah ini bukanlah fenomena baru kemarin atau produk keindonesiaan modern, melainkan berakar dari tradisi sastra masa lampau. Tentu saja, kerja filologis yang ketat menuntut pembuktian kodikologis dan paleografis yang lebih mendalam agar penarikan garis sejarah tidak berhenti pada estimasi umum. Masukan untuk memperkaya perbandingan leksikografis dengan kamus yang lebih tua, seperti karya H.N. Van der Tuuk atau H. van Eck, juga merupakan pengayaan yang sangat berharga untuk melacak dimensi diakronis kata tersebut, melengkapi rujukan KBBI dan Kamus Bali–Indonesia (2016).
Catatan kritis mengenai frasa “kerajaan-kerajaan Hindu di masa lampau” serta relevansi pemikiran Michel Picard tentang pelembagaan agama Hindu modern di Bali turut mengingatkan kita agar terhindar dari anakronisme—yakni membawa kategori identitas modern ke dalam pembacaan masa lalu. Dalam konteks historis, kehadiran komunitas Muslim di Bali (seperti di Gelgel atau Kepaon) berakar dari relasi struktural dengan kekuasaan istana tradisional, bukan untuk mencampuradukkan kategori agama modern, melainkan menegaskan bahwa koeksistensi ini telah lama terbangun di tingkat struktur kekuasaan lokal.
Lebih lanjut, bagian akhir catatan tersebut mempertanyakan apakah kehadiran istilah seperti nyama selam dan olahan selam otomatis membuktikan harmoni tanpa melihat potensi ketegangan sosial. Di sinilah titik temunya: terminologi kultural tidak diciptakan untuk menutupi potensi konflik, melainkan sebagai katup pengaman sosial yang digunakan masyarakat untuk merawat kebersamaan. Ketika desa adat menyediakan titik masak khusus (olahan selam) dalam sebuah hajatan, tindakan itu adalah wujud nyata bagaimana kearifan lokal merespons perbedaan secara inklusif. Dinamika sosial tentu tidak pernah steril dari gesekan, tetapi adanya pranata akomodatif menunjukkan bahwa masyarakat kita memiliki mekanisme kultural yang mapan untuk meredamnya.
Ruang ringkas di media massa tentu membatasi kelengkapan aparatus ilmiah. Namun, ketika batasan itu memicu percakapan yang bernas dan analitis, maka fungsi utama ilmu pengetahuan telah tercapai. Melalui dialog ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis atas pandangan pribadi saya, mari kita terus merawat bahasa, menimbang sejarah, dan membaca realitas Bali dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. [T]
BACA JUGA:































