ARTIKEL I Made Sudiana, “Terminologi ‘Selam’ dan ‘Nyelam’ dalam Tradisi Bali” (NusaBali.com. 18/10/2029) mengangkat persoalan yang menarik: bagaimana kata-kata menyimpan jejak hubungan sosial masyarakat. Pembahasan mengenai nyama selam, krama nyelam, dan olahan selam mengundang pembaca melihat bahasa sebagai bagian dari pengalaman hidup bersama. Perhatian pada praktik saling menghormati, termasuk dalam penyediaan makanan, juga memberi tulisan ini kedekatan dengan kehidupan sehari-hari.
Ketertarikan itulah yang mendorong saya membaca beberapa bagiannya lebih jauh. Ada sejumlah keterangan mengenai bahasa dan sejarah yang tampaknya masih membutuhkan penjelasan. Catatan berikut saya ajukan untuk mendiskusikan dasar penafsiran yang digunakan, dengan tetap menghargai semangat kebersamaan yang hendak disampaikan penulis.
Pada paragraf pembuka, Sudiana mengaitkan Geguritan Krama Selam dengan kesusastraan Bali abad ke-19. Kehadiran karya tersebut berpotensi menjadi pijakan penting untuk menelusuri pemakaian istilah selam. Namun, dasar penanggalannya belum tampak dalam artikel. Apakah keterangan abad ke-19 berasal dari kolofon, katalog naskah, penelitian terdahulu, atau petunjuk internal teks? Apakah bukti yang tersedia memungkinkan penempatan pada awal, pertengahan, atau akhir abad tersebut? Jika penanggalannya memang baru dapat ditetapkan secara umum, penjelasan mengenai keterbatasan itu akan membantu pembaca.
Dalam hal ini, waktu penggubahan teks perlu dibedakan dari waktu penyalinan naskah. Sebuah naskah yang disalin pada abad ke-19 mungkin memuat karya yang lebih tua. Angka tahun dalam kolofon pun perlu diperiksa untuk mengetahui peristiwa yang ditandainya. Penyebutan naskah, tempat penyimpanan, nomor koleksi, atau penelitian yang dirujuk akan membuat keterangan tersebut lebih mudah ditelusuri.
Kajian filologis, kodikologis, dan paleografis dapat membantu memperjelas persoalan ini melalui pemeriksaan transmisi teks, bahan dan bentuk fisik naskah, serta ciri aksaranya. Tentu artikel surat kabar tidak harus menyajikan seluruh pemeriksaan tersebut. Meskipun demikian, rujukan singkat terhadap dasar penanggalan tetap diperlukan apabila sebuah karya digunakan sebagai bukti historis. Pertanyaannya bukan apakah penanggalan Sudiana pasti keliru, melainkan sejauh mana pembaca dapat memeriksa landasannya.
Persoalan serupa muncul pada penggunaan kamus. Rujukan kepada KBBI dan Kamus Bali–Indonesia memberi dasar untuk mengetahui makna yang dicatat dalam kedua sumber itu. Akan tetapi, karena pembahasan kemudian bergerak menuju sejarah bentuk dan makna, perbandingan dengan kamus-kamus terdahulu, termasuk karya Van der Tuuk dan Van Eck, menjadi relevan.
Perbandingan tersebut memungkinkan kita bertanya apakah bentuk, definisi, dan contoh pemakaiannya memperlihatkan kesinambungan atau perubahan. Kamus yang lebih tua tidak otomatis lebih benar, tetapi dapat menyediakan jejak pencatatan yang tidak terlihat dalam kamus modern. Artikel Sudiana belum memperlihatkan penelusuran ini. Karena itu, penjelasan historisnya masih menyisakan ruang pembuktian leksikografis, terutama untuk membedakan makna yang tercatat dalam kamus dari dugaan mengenai proses terbentuknya kata.
Ada pula persoalan ejaan pada ungkapan menyama braya. Bentuk yang tepat ialah manyama braya, dengan struktur ma- + nyama braya. Prefiksnya adalah ma-. Catatan ini memperoleh relevansi karena tulisan tersebut secara khusus membahas bahasa, dan penulisnya diperkenalkan sebagai peneliti bahasa di Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra, BRIN. Keterangan profesi itu menumbuhkan harapan akan ketelitian, tanpa berarti bahwa suatu kekeliruan ejaan dapat dijadikan ukuran bagi keseluruhan kemampuan penulis.
Hal lain yang menarik untuk didiskusikan ialah hubungan antara istilah dan keharmonisan sosial. Sudiana membaca nyama selam, krama nyelam, dan olahan selam sebagai cerminan hubungan harmonis masyarakat Bali. Penafsiran tersebut mungkin beralasan, tetapi keberadaan istilah saja belum cukup untuk membuktikannya.
Sebutan nyama selam, misalnya, mengandung bahasa kekerabatan yang dapat menyatakan kedekatan. Namun, konteks penggunaannya tetap penting: apakah sebutan itu mengungkapkan hubungan yang dijalankan sehari-hari, kesantunan dalam pergaulan, atau harapan akan persaudaraan? Ketiganya dapat berhubungan, tetapi tidak selalu sama. Demikian pula, penyediaan makanan yang sesuai dengan pantangan seseorang dapat memperlihatkan akomodasi. Nama olahan selam sendiri belum menjelaskan bagaimana praktik tersebut berlangsung dalam setiap lingkungan sosial.
Bukti kebahasaan akan lebih kuat apabila dibaca bersama pengalaman para penutur, catatan sejarah, dan praktik sosial yang dapat ditelusuri. Dengan begitu, harmoni dapat dijelaskan melalui keadaan yang konkret, termasuk cara masyarakat menghadapi perbedaan dan kemungkinan ketegangan di dalamnya.
Kebutuhan akan konteks juga berlaku pada ungkapan “kerajaan-kerajaan Hindu di masa lampau”. Kerajaan mana yang dimaksud, dan pada periode apa? Tanpa batas tersebut, pembaca sulit mengetahui hubungan historis yang sedang dirujuk. Kehadiran komunitas Muslim dan hubungannya dengan kekuasaan kerajaan perlu ditempatkan dalam ruang dan waktu tertentu.
Kategori “Hindu” sendiri memiliki sejarah yang patut diperhitungkan. Dalam “L’hindouisation contemporaine de la religion balinaise et ses implications” (2023), Michel Picard membahas pembentukan identitas agama Bali melalui perjumpaan kolonial dan perjuangan memperoleh pengakuan negara. Ia menyebut pemilihan nama agama Hindu Bali pada 1952, pembentukan seksi Hindu Bali dalam Kementerian Agama pada 1958, serta pendirian Parisada Dharma Hindu Bali pada 1959. Tahapan itu berkaitan dengan penamaan dan pelembagaan agama modern, bukan awal keberadaan tradisi keagamaan Bali.
Picard tetap mengakui warisan Hindu-Buddha dalam masyarakat Bali. Pembedaan antara warisan tersebut dan identitas agama modern membantu kita membaca istilah “kerajaan Hindu” secara lebih cermat. Sebutan itu dapat digunakan sebagai kategori analitis, tetapi perlu dijelaskan dasar dan cakupannya. Apakah yang dirujuk adalah tradisi ritual istana, kedudukan pendeta, atau identitas yang disebut dalam sumber sezaman? Tanpa penjelasan, terdapat risiko anakronisme: pengertian masa kini terbawa ke dalam pembacaan masa lampau.
Catatan-catatan ini lahir dari kesediaan menanggapi tulisan Sudiana dengan serius. Ruang yang terbatas dalam artikel populer memang menuntut pemadatan, tetapi rujukan singkat, batas waktu yang jelas, dan pembedaan antara bukti dengan penafsiran dapat membantu menjaga ketepatannya.
Pembaca datang dengan perhatian dan bekal pengetahuan yang beragam. Sebagian mungkin membaca tulisan ini sepintas, tetapi sebagian lainnya akan memeriksa sumber, menimbang pengertian setiap istilah, dan menguji hubungan antara bukti dengan pendapat yang diajukan. Karena itu, memberi batas pada suatu klaim, menyatakan ketidakpastian, atau menunda kesimpulan sampai bukti mencukupi merupakan bagian dari tanggung jawab penulis kepada pembacanya.
Harapan saya, tanggapan ini dapat menjadi ruang percakapan untuk memperjelas hal-hal yang masih terbuka. Kesediaan memeriksa kembali pilihan kata dan pendapat sendiri merupakan sikap yang berharga dalam kerja keilmuan. Sikap itulah yang hendak saya tekankan: kerendahan hati epistemik.[T]






























