“Surat untuk mama Reti
Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi dulu
Jangan menangis ya mama
Mama saya pergi dulu
Tidak perlu mama menangis, mencari, atau merindukan saya
Selamat tinggal mama”
Pesan tersebut bukan puisi, melainkan isi dari surat yang ditemukan pada 29 Januari 2026 di dekat bocah yang sudah tidak bernyawa dan tergantung di salah satu ranting pohon cengkeh di NTT. Bocah tersebut berusia 10 tahun. Usia yang tergolong sangat muda untuk mempunyai pikiran mengakhiri hidupnya sendiri. Jalan hidupnya masih panjang, dan ia seharusnya dapat menghabiskan waktu untuk belajar dan bermain tanpa memikirkan beban-beban berat yang dipikulnya sendiri.
Tragedi ini membuat saya tersadar bahwa ada hal yang harus diperhatikan dalam realitas masyarakat di Indonesia. Jika benar negeri ini tidak ada masalah, dan jika benar rakyat Indonesia itu rakyat yang bahagia, bukan kata saya tapi kata pemimpin negara ini sih, maka kasus seperti ini perlu dipertanyakan. Apa yang membuat bocah 10 tahun mempunyai niat untuk mengakhiri hidupnya? Seberapa besar permasalahan yang dihadapinya?
Suicidal Thought dalam Diri Seorang Bocah Berusia 10 Tahun?
Bagaimana mungkin seorang bocah 10 tahun mempunyai pikiran untuk bunuh diri di dalam kepalanya? Tentunya hal ini merupakan kejanggalan dalam realita yang perlu dicaritahu lebih lanjut. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi keinginannya untuk bunuh diri?
Melihat tragedi ini, saya mengacu pada pendapat Emile Durkheim yang melihat fenomena bunuh diri bukan sebagai tindakan individual belaka. Bagi Durkheim, bunuh diri merupakan fenomena sosial yang dipengaruhi oleh “kekuatan” dari luar diri, atau faktor eksternal, seperti lemahnya integrasi dan regulasi sosial yang hidup di dalam masyarakat. Dalam Suicide yang ditulis oleh Durkheim pada 1987, fenomena bunuh diri dibagi ke dalam empat tipe:
- Egoistik: Bunuh diri yang disebabkan oleh terlalu sedikitnya integrasi sosial yang berhasil dilakukan seseorang dengan kelompok sosial. Bunuh diri ini biasanya terjadi karena seseorang terlalu mengisolasi dirinya sendiri dan menghindari diri untuk bergaul dengan banyak orang.
- Altruistik: Bunuh diri yang terjadi akibat integrasi sosial yang terlalu kuat sehingga individu akan mengorbankan dirinya untuk kepentingan kelompoknya. Contoh dari bunuh diri ini seperti pasukan kamikaze dari Jepang yang memang melakukan misi bunuh diri untuk kepentingan negara.
- Anomik: Bunuh diri yang dilakukan ketika tatanan, regulasi, hukum, serta aturan moralitas sosial mengalami kekosongan.
- Fatalistik: Bunuh diri yang terjadi ketika nilai dan norma yang berlaku di masyarakat menekan individu. Sehingga individu akan bunuh diri karena tekanan dari nilai atau norma tersebut.
Lalu, bunuh diri seperti apa yang terjadi dalam kasus bocah 10 tahun ini? Ia bukan anak yang mengisolasi dirinya, ia juga tidak mengorbankan dirinya untuk kepentingan kelompoknya. Yang mungkin terjadi dalam dirinya adalah bunuh diri akibat kebijakan di negara inin yang payah, dan tuntutan nilai-nilai dari faktor eksternal. Karena banyak berita yang menuliskan bahwa alasan dibalik bunuh diri dari sang bocah adalah kebutuhan buku dan alat tulis yang tidak dipenuhi oleh ibunya. Jadi dapat dikatakan bahwa tekanan karena “standar” yang harus dipenuhi itulah yang membuatnya mempunyai pikiran untuk mengakhiri hidupnya.
Kemiskinan Struktural dan Sistem Pendidikan Yang Miris
Seorang bocah mengakhiri hidupnya karena ibunya tidak mampu membelikan buku dan alat tulis? Bukankah ini suatu ironi yang menunjukkan kenyataan bahwa kemiskinan struktural masih terjadi. Ditambah sistem pendidikan di negara ini masih perlu dipertanyakan. Jika tekanan-tekanan eksternal dapat menyebabkan seorang bocah bunuh diri, apa benar rakyat Indonesia adalah rakyat yang bahagia?
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita perlu menerima bahwa kemiskinan di Indonesia masih menjadi sumber bagi masalah-masalah yang terjadi di Indonesia. Ditambah lagi kemiskinan yang terjadi bukan sekadar faktor internal melainkan kemiskinan yang terjadi secara struktural. Kemiskinan terjadi karena sistem, kebijakan, dan aturan-aturan dari para elit yang menyebabkan kesengsaraan bagi kaum massa. Hal ini juga yang akhirnya menyebabkan tekanan-tekanan bagi kaum kelas bawah. Belum lagi ditambah standar-standar dari masyarakat yang harus dicapai agar “kenaikan derajat” dapat terjadi, contoh kecilnya adalah pendidikan.
Namun, kenyataannya, sistem pendidikan di negara ini pun belum sepenuhnya dapat membebaskan masyarakat dari kemiskinan struktural. Yang terjadi pada kenyataannya adalah sistem pendidikan yang malah menambah beban bagi para murid, terutama murid yang berasal dair kalangan bawah, karena tuntutan-tuntutan yang harus dipenuhi. Bukan sekadar standar nilai, tetapi murid-murid harus memenuhi biaya-biaya lain untuk dapat mendapat akses ke pendidikan. Selain biaya sekolah dan biaya gedung, terkadang sekolah menarik uang dari para murid untuk biaya-biaya yang tidak terduga. Tidak seperti pendapat Paulo Freire bahwa “Education is liberation,” kenyataannya, pendidikan di Indonesia tidak sepenuhnya membebaskan.
MBG Hanyalah Kemenangan Palsu
Melalui tragedi yang terjadi di NTT ini, dapat dilihat, bahwa urgensi sebenarnya di negara ini adalah sistem pendidikan yang miris dan kemiskinan struktural yang masih menjangkiti banyak daerah di Indonesia. Hal ini dikarenakan, kasus bunuh diri anak yang terjadi di Indonesia bukan hanya sekali terjadi. Data KPAI sendiri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023-2025, sudah ada 116 yang memutuskan mengkahiri hidupnya sendiri. Hal ini sungguh mengkhawatirkan karena di tahun 2023, terdapat 46 kasus bunuh diri dengan rentang usia 10-17 tahun. Di tahun 2024, terjadi 43 kasus dengan rentang usia 13-17 tahun. Dan pada tahun 2025, 27 kasus bunuh diri anak terjadi dengan rentang usia 11-18 tahun.
Fenomena bunuh diri anak ini pun muncul karena banyak faktor yang melatarbelakangi. Mulai dari pengaruh game online hingga depresi. Hal ini menunjukkan bahwa banyak faktor-faktor eksternal yang dapat memberi tekanan terhadap anak di Indonesia. Dan seharusnya masyarakat dan para elit dapat membuka mata bahwa yang menjadi urgensi saat ini ialah sistem yang hidup dalam masyarakat. Dan seharusnya dana yang dialokasikan bagi masyarakat bukan diwujudkan dalam bentuk makanan gratis karena masyarakat membutuhkan lebih dari makanan gratis itu sendiri. Bagi saya, apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat agar kasus-kasus speerti ini dapat dicegah adalah:
- Penyediaan lapangan kerja yang lebih luas: Dengan lapangan kerja yang lebih luas, kemiskinan struktural dapat dicegah. Dan ketika kemisikinan struktural yang hilang, anak-anak tidak perlu khawatir akan kebutuhan belajar mereka yang tidak terpenuhi.
- Alokasi dana untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar: Jika memang lapangan kerja masih belum tercukupi, setidaknya jangan sampai anak-anak mengkhawatirkan ketidakmampuan orang tua mereka untuk membelikan fasilitas belajar mereka. Seharusnya sekolah sendiri perlu diberi dana untuk menyediakan setidaknya buku, dan alat-alat sekolah secara gratis bagi murid-muridnya.
- Ruang konseling bagi anak-anak di sekolah yang diaktifkan secara rutin: Guru BK Bimbingan Konseling) bukanlah guru yang bertugas menghukum murid nakal belaka. Mereka seharusnya hadir untuk mendengarkan setiap keluh kesah para murid, baik yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah. Karena perlu diingat kembali bahwa salah satu faktor bunuh diri anak adalah depresi. Jika guru memang pengganti orang tua di sekolah, maka seharusnya mereka juga siap untuk mendengarkan setiap permasalahan dan beban yang dialami oleh para muridnya. [T]
Penulis: Heski Dewabrata
Editor: Adnyana Ole


























