BALI sering dijuluki sebagai “surga dunia”, julukan yang bagi saya overrated (dipuji secara berlebihan). Bila wilayahnya disebut sebagai surga dunia, maka seharusnya penduduknya adalah penghuni surga. Namun, sangat ironis ketika “penghuni surga” justru (terpaksa) harus meninggalkan tanah kelahirannya—merantau, demi mengupayakan hidup yang lebih layak. Mereka merantau bukan karena pilihan, melainkan karena ruang hidup mereka dikepung oleh ketimpangan sosial.
SARBAGITA—Sentris
Pembangunan ekonomi Bali terfokus di Wilayah Bali Selatan: Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (SARBAGITA), terutama sektor pariwisata. Hampir 80% infrastruktur pariwisata (hotel berbintang, bandara internasional, jalan tol, kawasan hiburan, hingga pelabuhan) terfokus di Bali Selatan (Brida Kabupaten Buleleng, 2026). Wilayah Bali Utara, Barat, dan Timur mencakup: Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Bangli. Pembangunannya relatif tertinggal dikarenakan akses transportasi, investasi, dan infrastruktur pariwisata kurang berkembang.
Pembangunan wilayah sejatinya musti didesain bukan sekadar untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan kemudahan akses di pusat kota, melainkan untuk distribusi keadilan—kesempatan sama yang dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Sayangnya, di Bali, pemerataan pembangunan sering kali hanya menjadi komoditas politik atau slogan musiman menjelang pemilu.
“SARBAGITA—Sentris”—frasa yang mengacu pada fenomena pemusatan pembangunan di daerah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan—masih relevan hingga saat ini. Jika kita berkendara di sepanjang jalan Kota Denpasar dan Badung, kita akan disuguhi pemandangan infrastruktur yang relatif mapan. Namun, ketika kita melipir ke wilayah pelosok, misalnya, Jembrana ataupun Karangasem, yang jauh dari pusat kota Denpasar. Kita akan menemukan fakta pahit bahwa ketimpangan pembangunan di Bali itu sangatlah nyata.
Secara historis, dominasi wilayah Bali Selatan memang telah terjadi sejak lama, mulai dari akhir masa kerajaan, kolonial, hingga kemerdekaan Indonesia saat ini. Wilayah ini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat pariwisata, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, hingga politik di Bali.
Persebaran pembangunan yang tidak merata antara Bali Selatan dan non-Bali Selatan ini kemudian “memaksa” masyarakat untuk bekerja, beraktivitas, hingga berekreasi terpusat di Bali Selatan. Bahkan tidak sedikit yang “terpaksa” harus bekerja di luar negeri: misalnya kapal pesiar, tanker, maupun di darat (kebun/peternakan) untuk bisa mengupayakan hidup yang lebih layak.
Fenomena Merantau Sebagai Produk Ketimpangan Sosial
Dulunya saya beranggapan bahwa merantau adalah tindakan yang sungguh heroik. Pemuda-pemudi yang lahir di wilayah non-Bali Selatan, mencoba mengadu nasib, mengais rezeki, untuk bisa secara perlahan terbebas dari kemiskinan struktural dan menaikkan derajat keluarga di kampung. Namun, seiring berjalannya waktu, ditemani hirup pikuk kota Denpasar dan Yogyakarta—tempat saya merantau saat ini, saya mulai sadar bahwa ini adalah romantisme semu. Realitasnya, merantau adalah bentuk nyata dari kegagalan sistem dalam menghadirkan keadilan yang akhirnya melahirkan ketimpangan sosial.
Bagi mereka yang lahir dan tumbuh di Bali Selatan pun, terkadang musti pintar-pintar menyusun strategi agar bisa tetap bertahan. Sebab persaingan kerja yang ketat, biaya hidup tinggi, kemacetan, dan kini diperparah dengan banjir—yang nyaris selalu terjadi tiap kali hujan lebat. Sungguh sangat jauh dari fantasi “Surga Dunia”.
Mengapa semua orang harus menumpuk di SARBAGITA?
Sebab gravitasi kesejahteraan dan peluang hanya beredar di sekitar sana saja. Apabila bertahan di kampung, ijazah pendidikan yang kita perjuangkan sebelumnya (mungkin) hanya akan menjadi tumpukan kertas di dalam laci saja—karena lapangan kerja yang tersedia tidak mampu menampung kualifikasi yang kita usahakan selama duduk di bangku kuliah.
Tak heran apabila banyak anak muda yang mulai tercabut dari akar kulturalnya, sebab harus mengejar pundi-pundi rezeki di kota/luar negeri. Kita bekerja—meninggalkan kenyamanan di rumah, masakan ibu, dan waktu nongkrong dengan teman lama—demi bisa mencicipi kemakmuran yang terpusat di satu wilayah. Terkadang ada rindu—membuat sesak dada—yang harus ditahan, hanya untuk memastikan bahwa hari esok keluarga di kampung bisa tetap bertahan hidup dan kalau beruntung dapat kualitas yang lebih baik.
Fenomena Merantau ini sejatinya adalah potret implikasi dari dominasi kota dalam suatu daerah yang dipelihara. Kita didorong untuk dapat mandiri dan bertahan di tengah kondisi yang tidak ideal, sementara “sistem” yang ada justru terus-menerus memusatkan segalanya di satu titik.
Sampai Kapan Kita Akan Merantau?
Apakah “pemerataan pembangunan antarwilayah” sebagaimana yang diprioritaskan dalam RPJMN dan RPJMD (perencanaan lima tahunan) itu hanya sekadar wacana belaka? Upaya nyata dari harapan ini masih belum tampak dari langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
Memang benar ada upaya pemerataan pembangunan di luar Bali Selatan, misalnya: Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng, Rencana Pembangunan Tol Denpasar—Gilimanuk, hingga Rencana Pembangunan Taman Kerti Bali Semesta di Jembrana. Namun, kini progres dan realisasinya masih meninggalkan tanda tanya besar. Bali butuh adanya komitmen dan keseriusan yang berkelanjutan dalam upaya menuntaskan persoalan ini.
Ketimpangan ini bukanlah sekadar takdir geografi, melainkan produk dari kebijakan yang tidak mampu menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat. Bali butuh adanya komitmen dan keseriusan yang berkelanjutan dalam upaya menuntaskan persoalan ini. [T]
Penulis: I Komang Adi Muliana
Editor: Adnyana Ole


























