NEGARA memegang mandat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di ranah digital, tanggung jawab ini harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret.
Membangun karakter bangsa di era digital bukan hanya tugas guru atau orang tua, tapi sebuah orkestrasi besar di mana Negara bertindak sebagai konduktornya. Apakah negara mampu membangun generasi masa depan yang fasih teknologi sekaligus melek nurani?
Media sosial adalah pisau bermata dua. Ia bisa menjadi alat asah karakter, namun bisa juga menjadi perusak mentalitas secara masif.
Sisi Positif: Ruang Kolaborasi dan Kreativitas
Jika digunakan dengan bijak, media sosial adalah katalisator pembangunan karakter yang luar biasa. Kita melihat:
- Gotong Royong Digital: Aksi solidaritas dan penggalangan dana yang bergerak kilat menunjukkan nilai luhur kita masih hidup.
- Demokratisasi Pengetahuan: Anak muda di pelosok bisa mengakses literasi yang sama dengan mereka di kota besar, memupuk karakter pembelajar.
- Kebanggaan Identitas: Konten budaya dan pariwisata yang viral menumbuhkan rasa cinta tanah air pada generasi Z dan Alpha.
Sisi Negatif: Degradasi Moral dan Polarisasi
Namun, kita tidak boleh menutup mata pada lubang hitamnya:
- Individualisme dan Narsisme: Pengejaran likes seringkali mengikis empati dan kejujuran.
- Normalisasi Kekerasan Verbal: Komentar kasar dan cyberbullying seolah menjadi hal lumrah, menjauhkan kita dari karakter bangsa yang santun.
- Post-Truth: Banjir hoaks mengaburkan kebenaran, membuat masyarakat mudah terpolarisasi dan kehilangan daya kritis. Kesalahan yang (sengaja) dibiasakan dengan gencar dan berulang-ulang menjadi kebenaran.
Peran Negara: Antisipatif atau Keteteran?
Sejauh ini, pemerintah telah berupaya melalui instrumen hukum seperti UU ITE serta berbagai regulasi turunan mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun, jujur saja, jika kita bedah lebih dalam: Negara masih sering terlihat keteteran.
Regulasi kita cenderung bersifat reaktif, bukan preventif. Kita sibuk memadamkan api setelah kebakaran (menindak konten negatif atau pemblokiran), namun seringkali gagap dalam membangun “sistem proteksi kebakaran” di hulu, yaitu penguatan karakter pengguna sejak dini.
Pemerintah tampak kesulitan mengimbangi kecepatan algoritma platform global yang lebih mengutamakan engagement (seringkali konten kontroversial) daripada nilai edukasi. Akibatnya, kebijakan seringkali terasa seperti tambal sulam yang hanya menyentuh permukaan hukum, tanpa menyentuh akar budaya.
Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh hanya “asyik sendiri” dengan masalah kita. Penting bagi kita untuk melirik bagaimana negara lain memasang “pagar” untuk melindungi karakter bangsanya dari arus liar media sosial.
Di Mana Posisi Indonesia?
Jika kita membandingkan diri dengan negara lain, kita akan melihat kontras yang cukup tajam antara gaya “pemadam kebakaran” kita dengan gaya “arsitek ekosistem” yang diterapkan beberapa negara maju.
1. Uni Eropa: Menjaga Kedaulatan Mental Sejak Dini
Eropa tidak main-main. Melalui Digital Services Act (DSA) dan turunannya, mereka memiliki standar perlindungan data dan konten yang sangat ketat.
- Veto Orang Tua: Negara-negara seperti Prancis dan Denmark sedang bergerak menuju aturan tegas: melarang anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial tanpa izin tertulis orang tua.
- Sanksi Tanpa Ampun: Uni Eropa berani mendenda raksasa teknologi hingga miliaran Euro jika terbukti membiarkan konten berbahaya merusak kesehatan mental remaja mereka. Di sana, Negara hadir sebagai pelindung yang berwibawa, bukan sekadar pengimbau.
2. Taiwan: Literasi sebagai Senjata Melawan Disinformasi
Taiwan punya pendekatan yang sangat elegan, yakni “Digital Governance with Digital Civility”. Apa itu? Ringkasnya seperti ini:
- Kolaborasi Radikal: Pemerintah Taiwan tidak bekerja sendirian. Mereka berkolaborasi dengan komunitas sipil untuk melakukan fact-checking secara real-time.
- Karakter Kritis: Sejak sekolah dasar, siswa di Taiwan diajarkan bukan sekadar “cara memakai komputer”, tapi bagaimana mendeteksi manipulasi informasi. Karakter yang dibangun adalah karakter “warga digital yang skeptis namun bertanggung jawab”, sehingga hoaks tidak lantas memecah belah bangsa mereka.
3. Tiongkok: Kontrol Ketat demi Nilai Kolektif
Meski pendekatannya sangat restriktif, kita bisa melihat satu poin penting: Tiongkok memaksa platform seperti TikTok (Douyin di sana) untuk membatasi waktu layar bagi anak-anak dan mewajibkan algoritma menampilkan konten edukasi dan sains pada jam-jam tertentu. Mereka secara sadar mengarahkan media sosial untuk membentuk karakter generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, bukan sekadar generasi yang jago berjoget di depan kamera.
Dibandingkan dengan negara-negara di atas, regulasi kita masih memiliki beberapa celah:
- Kekuatan Sanksi: Sanksi di Indonesia seringkali tajam ke individu (melalui UU ITE), namun relatif tumpul terhadap platform global (Big Tech).
- Fokus Pendidikan: Di Eropa dan Taiwan, fokusnya adalah pada pemberdayaan pengguna (pendidikan karakter digital). Di Indonesia, fokus kita masih pada penindakan konten (penyensoran). Kita lebih sibuk memotong rumput yang liar daripada memperbaiki kualitas tanahnya.
Menurut saya, tanggung jawab Negara dalam membangun karakter bangsa di ranah digital harus ditingkatkan ke level strategis-antisipatif:
- Standar Keamanan Digital untuk Anak (Age-Appropriate Design Code): Negara harus mewajibkan platform media sosial memiliki fitur perlindungan anak yang aktif secara otomatis (default), mengikuti jejak Inggris dan Uni Eropa.
- Kemandirian Literasi: Mengadopsi model Taiwan dalam membangun gerakan literasi akar rumput. Jangan biarkan pemerintah menjadi satu-satunya wasit kebenaran; berdayakan masyarakat untuk memiliki daya kritis terhadap informasi.
- Diplomasi Digital yang Tegas: Negara harus berani menekan platform global agar mematuhi nilai-nilai budaya Indonesia. Jika algoritma mereka merusak moralitas bangsa, Negara punya hak untuk menuntut perubahan.
Kita sedang berada di persimpangan. Mau menjadi bangsa yang sekadar menjadi objek algoritma asing, atau menjadi bangsa berdaulat yang mampu menjinakkan teknologi demi kemajuan karakter? Pilihan ada di tangan kita, dan langkah pertamanya dimulai dari ketegasan Negara dalam mengatur rimba digital ini. Atau malah ikut joget “klejang-klejing” saja di depan kamera?
Ampura!
Prambanan, 22/01/2026
Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole


























