Ketika yang Sudah Jelas, Masih Dijadikan Masalah
Ketika grup WhatsApp DPD Prajaniti Bali memposting undangan dari PHDI Bali untuk menghadiri seminar: Agama Pramanani Eva Paddhatih, Ritual Berlandaskan Ajaran Pustaka Suci, yang digelar Jumat, 9 Januari 2026, ada keengganan dalam diri untuk hadir. Mengapa? Karena saya melihat tema yang diangkat sebenarnya bukan persoalan baru dalam tradisi Hindu di Bali, melainkan isu lama yang kembali dihidupkan oleh pihak-pihak tertentu, seolah-olah masih menyisakan problem mendasar. Pertanyaan reflektif pun muncul: mengapa sesuatu yang sejatinya telah jelas justru masih dijadikan masalah?
Sugi Lanus, sebagai pakar yang kepakaran dan kredibelitasnya tidak lagi diragukan, bahkan telah menulis dua seri artikel mengenai hal ini di Tatkala. Maka dapat dipahami bila ia menyatakan keengganannya membahas sesuatu yang seharusnya telah selesai. Sindirannya yang keras—“Berhentilah membohongi warga”—justru mencerminkan keprihatinan intelektual dan etika atas upaya pengaburan pemahaman umat.
Seminar sebagai Simakrama, Bukan Arena Konflik
Namun, setelah mencermati para undangan yang hadir, perspektif saya bergeser. Kehadiran tokoh-tokoh lintas otoritas: agama, adat, akademik, politik, Organisasi Hindu dan Pasemetonan se Bali—Ida Pedanda Bang Buruan Manuaba, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa, yang juga promotor saya, Prof. Sudiana, didampingi istri tercinta Prof. Relin Denayu Ekawati, Prof. Surada, politisi Sugawa Kori, Dr.Wayan Sudirta, Dr. Arya Wedakarna, Dr. Djondra, Guru Dharma, Dokter Sayoga selaku Ketua Umum DPD Prajaniti Bali, Dewa Putrakajaya sebagai Ketua DPC Prajaniti Denpasar, hingga Jero Mangku Dodi dari Pandita Sangraha Nusantara serta tentu saja Nyoman Kenak dan team sebagai tuan rumah, juga berbagai tokoh lain yang tidak semua saya kenal, dari beragam latar belakang,—menunjukkan bahwa forum ini lebih tepat dibaca sebagai ajang simakrama, bukan gelanggang konflik.

Seminar yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, Dr. I Gusti Made Sunartha ini, secara sosiologis dan yuridis telah mewakili hampir seluruh elemen umat Hindu Bali. Tujuannya jelas: meluruskan informasi dan menenangkan umat, bukan memperuncing perbedaan.
Pramāṇani Eva Paddhati: Sastra sebagai acuan
Tema seminar, Agama Pramāṇani Eva Paddhati, menegaskan prinsip fundamental dalam Sanātana Dharma: kebenaran ajaran dan ritual seyogyanya bertumpu pada pramana yang sah, yakni pustaka suci, lontar, dan tradisi yang hidup. Tawur Kesanga bukanlah praktik seremonial tanpa dasar, melainkan ritual yang memiliki legitimasi kuat dalam sastra Bali.
Jejak Historis Tawur Kesanga Sejak Masa Jayapangus (±1189 M)
Yang kerap luput dalam polemik kontemporer adalah dimensi historis. Tawur Kesanga bukanlah produk ritual modern. Jejak pelaksanaannya dapat ditelusuri setidaknya sejak abad ke-12, pada masa pemerintahan Raja Sri Jayapangus, sekitar tahun 1189 Masehi.
Pada periode Bali Kuna ini, sistem keagamaan Hindu Bali telah menunjukkan kematangan struktur ritual dan kosmologi Siwaistik. Tradisi yang berkembang dari masa Jayapangus—yang jejaknya termaktub dalam berbagai lontar—menunjukkan bahwa nyomya Bhuta Kala pada tilem menjelang Nyepi, telah menjadi bagian dari tata ritual yang valid. Ritual ini berfungsi dan mengingatkan kita semua untuk menjaga keseimbangan buana agung dan buana alit, serta selaras dengan seisi alam, walaupun istilah Tri Hita Karana belum dikenal saat itu.
Dengan demikian, Tawur Kesanga adalah ritual kosmik tahunan yang telah berlangsung lebih dari delapan abad, diwariskan lintas generasi dari Bali Kuna, Bedulu, Gelgel, Klungkung, hingga Bali modern. Menyangkalnya tanpa dasar sastra bukan saja problem teologis, tetapi juga ahistoris.
Polemik Kontemporer sebagai Warisan Sejarah: Klarifikasi Sugi Lanus
Dalam konteks inilah penjelasan Sugi Lanus menjadi sangat penting, karena ia menempatkan polemik Tawur Kesanga secara jernih dan proporsional. Memang pernah terjadi kekeliruan dalam praktek, tapi telah dikoreksi kembali. Sugi Lanus menulis di Tatkala:
“Polemik sekarang adalah warisan masalah dari Parisada tahun 1960. Ketika itu Parisada mengadakan Pesamuan yang salah satu keputusannya adalah mengubah tradisi kuno Tawur Kesanga dengan memajukan pelaksanaannya sehari. Sejak tahun 1960 sampai sekitar 1970, pernah terjadi Nyepi jatuh pada saat Tilem karena Tawur Kesanga dimajukan sehari sebelumnya.
Pada tahun 1970 Parisada menyadari kekeliruan hasil Pesamuan Agung 1960 tersebut. Sadar akan kesalahan itu, Parisada kemudian mengembalikan tradisi Tawur Kesanga agar dilangsungkan seperti sedia kala, yaitu Tawur pada hari Tilem dan keesokan harinya Nyepi. Untuk menertibkan kembali pelaksanaan upacara umat, Parisada bahkan menerbitkan kalender khusus tahun 1971 yang memuat penyesuaian tanggal-tanggal odalan bagi umat Hindu.”
Kutipan ini menegaskan bahwa posisi Tawur Kesanga pada Tilem bukanlah hasil kompromi baru, melainkan justru pemulihan tradisi lama setelah sempat menyimpang akibat keputusan yang kurang tepat, yang kemudian dikoreksi secara sadar oleh Parisada sendiri.
Rwa Bhinneda: Harmoni, Bukan Alat Polarisasi
Di masyarakat, polemik ini kerap dibungkus dengan dalih rwa bhinneda, dua sisi berlawanan dalam sebuah realitas. Namun rwa bhinneda bukanlah legitimasi untuk membelah umat, melainkan filsafat keseimbangan kosmis. Terang dan gelap, dewa dan bhuta, sakral dan profan—semuanya hadir bukan untuk saling meniadakan, tetapi untuk saling melengkapi.
Tawur Kesanga justru merupakan pengejawantahan konkret rwa bhinneda. Ia tidak memusuhi Bhuta Kala, melainkan mengakui keberadaannya sebagai bagian sah dari kosmos. Tawur adalah dialog kosmik, bukan ritual penaklukan.
Ritual dan Spirit: Menjembatani Simbol dan Etika Hidup
Namun refleksi ini tidak berhenti pada pembelaan ritual. Ritual memang penting, tetapi ritual tanpa internalisasi nilai hanya akan menjadi repetisi simbolik. Hampir seluruh ritual Hindu Bali bermuara pada keharmonisan hidup sebagaimana dirumuskan dalam Tri Hita Karana.
Tawur Kesanga adalah pengingat, bukan tujuan akhir. Ia mengajak manusia untuk hidup selaras dengan alam: flora, fauna, gunung, sungai, laut, sesama, dan dirinya sendiri. Jika setelah tawur manusia tetap merusak lingkungan, memelihara konflik, dan mengabaikan keadilan, maka ritual kehilangan daya transformasinya.
Merawat Tradisi dengan Kedewasaan
Polemik Tawur Kesanga seharusnya menjadi momentum pendewasaan umat. Dengan kembali pada prinsip agama pramanani eva padhati, memahami rwa bhinneda secara utuh, serta menjembatani ritual dengan etika hidup, tradisi dapat dirawat tanpa jatuh pada formalisme maupun fragmentasi.
Dengan kesadaran bahwa Tawur Kesanga telah dilaksanakan sejak masa Raja Jayapangus pada abad ke-12, serta telah melalui koreksi institusional Parisada sejak 1970, polemik hari ini semestinya berakhir pada satu kesimpulan sederhana: kita bukan sedang menciptakan tradisi baru, melainkan sedang menjaga warisan peradaban tradisi yang telah teruji oleh zaman.

Satu hal yang lebih penting adalah, bahwa Tawur Kesanga, di samping untuk nyomya bhuta kala di luar diri, sejatinya adalah nyomya bhuta kala di dalam diri. Inilah perjuangan sesungguhnya yang lebih berat, sepanjang hayat, karena adanya three in one dalam diri, sebagaimana piteket para leluhur: Dewe ye, Manuse ye, Kale ye. (Madhava, Manava, Danava). Adalah upaya kita semua, setidaknya minimal untuk memanusiakan diri, sebelum meraih kesadaran Ilahi.
Dan inilah perjuangan yang sesungguhnya, sampai tiba saatnya sang badan ini purna tugasnya menemani keberadaan kita di bumi ini dan kita siap melepaskannya dengan senyum di bibir, serta dengan sebuah tanya: apakah kita telah mewarisi keadaan dunia khususnya Bali yang lebih baik dari sebelumnya?
Siapkah kita? [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Jaswanto


























