Pengakuan yang Tidak Otomatis Mengubah Kesadaran
Pada 2 Oktober 2009, dunia secara resmi mengakui batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity melalui UNESCO. Secara simbolik, ini adalah pengakuan tertinggi: batik bukan sekadar milik Indonesia, melainkan kontribusi Indonesia bagi peradaban dunia. Anehnya, lebih dari satu dekade setelah pengakuan itu, batik masih sering “dikalahkan” oleh jas dalam ruang formal kenegaraan, maupun kegiatan di kampus baik saat yudisium maupun wisuda, juga dalam kegiatan formal lainnya.
Pertanyaannya sederhana namun mengusik: mengapa busana yang telah diakui dunia justru belum sepenuhnya kita percaya sebagai simbol formalitas tertinggi bangsa? Dari sini, perdebatan antara jas dan batik sesungguhnya bukan soal mode, melainkan soal identitas, keberanian simbolik, dan kedewasaan kultural.
Jas: Simbol Modernitas yang Kita Warisi
Jas lahir dari sejarah Eropa: bangsawan, revolusi industri, birokrasi kolonial, dan negara modern Barat. Ia menjadi simbol rasionalitas, efisiensi, dan kekuasaan administratif. Di banyak negara, jas berfungsi sebagai “bahasa visual global”—siapa pun yang memakainya langsung terbaca sebagai bagian dari tatanan modern internasional.
Indonesia mewarisi jas bukan dari tradisi sendiri, melainkan dari sejarah kolonial dan pendidikan modern Barat. Setelah kemerdekaan, kita mengganti penguasa, tetapi tidak sepenuhnya mengganti simbol. Jas tetap bertahan sebagai pakaian “resmi”, terutama bagi laki-laki, karena ia diasosiasikan dengan wibawa negara, profesionalisme, dan keseriusan.
Masalahnya bukan pada jas itu sendiri. Jas netral, praktis, dan sah dalam diplomasi global. Persoalannya adalah ketika jas ditempatkan sebagai puncak formalitas, seolah-olah tanpa jas, kewibawaan negara menjadi kurang lengkap.
Batik: Kain, Narasi, dan Kosmologi
Batik bukan sekadar busana. Ia adalah narasi peradaban. Setiap motif lahir dari pandangan kosmologis dan etika hidup: hubungan manusia dengan alam, dengan sesama, dan dengan Yang Ilahi. Dalam sejarah Nusantara, batik justru sangat politis. Ada motif larangan, motif kerajaan, motif rakyat—semuanya mengatur relasi sosial dan kekuasaan.
Artinya, secara historis batik adalah busana formal, bahkan simbol kekuasaan. Ia tidak pernah berada di pinggiran. Yang berubah bukan batiknya, melainkan struktur sosial pascakolonial yang menempatkan simbol Barat sebagai standar modernitas.
Ketika batik hari ini dianggap “kurang resmi” dibanding jas, itu bukan penilaian estetis, melainkan cerminan cara pandang kita terhadap diri sendiri.
Perempuan, Kebaya, dan Ketimpangan Simbolik
Ada ironi menarik dalam praktik kenegaraan Indonesia. Perempuan boleh—bahkan dianjurkan—memakai kebaya dalam acara resmi. Kebaya diterima sebagai busana nasional yang anggun, berwibawa, dan sah. Tidak ada tuntutan agar perempuan harus mengenakan gaun Barat agar tampak modern.
Namun standar ini tidak sepenuhnya berlaku bagi laki-laki. Untuk dianggap formal, laki-laki justru “harus” mengenakan jas. Seolah-olah keindonesiaan aman dilekatkan pada tubuh perempuan, tetapi kekuasaan dan modernitas harus ditampilkan melalui simbol Barat pada tubuh laki-laki.
Ini bukan sekadar soal busana, melainkan refleksi warisan kolonial dan patriarki. Tradisi dilekatkan pada yang dianggap estetis, sementara kekuasaan dilekatkan pada simbol rasionalitas Barat. Akibatnya, batik dihormati sebagai budaya, tetapi belum sepenuhnya dipercaya sebagai simbol kuasa.
Pengakuan UNESCO dan Batasnya
Pengakuan UNESCO bersifat eksternal. Ia mengafirmasi nilai budaya, teknik, dan tradisi batik di mata dunia. Namun pengakuan global tidak otomatis mengubah struktur mental internal sebuah bangsa. UNESCO bisa berkata, “Ini warisan luhur umat manusia,” tetapi jika di dalam negeri batik masih dianggap setengah formal, maka yang belum berubah adalah kesadaran kolektif kita sendiri.
Dengan kata lain, dunia sudah mengakui batik, tetapi kita sendiri masih ragu memposisikannya sebagai bahasa resmi kekuasaan. Pengakuan eksternal belum sepenuhnya terinternalisasi menjadi kebanggaan simbolik.
Batik yang Difolklorkan
Salah satu penyebab kegamangan ini adalah kecenderungan memfolklorkan batik. Batik dirayakan sebagai seni, budaya, dan warisan—dipakai saat perayaan, festival, atau Hari Batik Nasional—tetapi jarang diposisikan sebagai seragam kekuasaan.
Sebaliknya, jas tidak dianggap budaya, tetapi justru menjadi bahasa resmi negara. Ia hadir di ruang sidang, forum diplomasi, dan acara kenegaraan. Selama batik hanya ditempatkan sebagai ornamen budaya, bukan sebagai simbol otoritas, maka posisinya akan selalu satu tingkat di bawah jas.
Budaya, agar hidup, membutuhkan lebih dari sekadar perayaan. Ia membutuhkan keputusan simbolik.
Wibawa: Datang dari Mana?
Ada anggapan tak terucap bahwa jas memberi wibawa. Namun sejarah dunia menunjukkan bahwa wibawa tidak berasal dari potongan pakaian. Gandhi dengan dhoti, Mandela dengan kemeja Afrika, pemimpin Jepang dengan kimono formal—semuanya membuktikan bahwa wibawa lahir dari integritas, visi, dan kesadaran diri.
Jika seorang pemimpin Indonesia mengenakan batik dengan keyakinan penuh, ia tidak sedang menurunkan martabat forum, melainkan menegaskan identitas bangsa. Yang sering membuat batik terlihat “kurang formal” bukanlah batiknya, melainkan keraguan pemakainya.
Formalitas sebagai Kesepakatan Sosial
“Formal” bukan hukum alam. Ia adalah konstruksi sosial dan politik. Jas menjadi formal karena disepakati demikian oleh kekuasaan global. Jika negara secara tegas menetapkan batik—dengan standar tertentu—sebagai busana formal utama, maka persepsi publik akan berubah.
Indonesia sebenarnya sudah melangkah ke arah itu, tetapi masih setengah hati. Batik dianjurkan, bukan ditetapkan. Akibatnya, jas tetap menjadi standar tertinggi, sementara batik berada di posisi alternatif. Kita merdeka secara politik, tetapi masih ragu secara simbolik.
Identitas di Tengah Dunia Global
Menegaskan batik sebagai busana formal utama bukan berarti menutup diri dari dunia. Justru sebaliknya, dunia hari ini semakin menghargai identitas yang otentik. Globalisasi tidak lagi menuntut keseragaman, melainkan dialog antar-kekhasan.
Memakai batik di forum internasional bukan tindakan eksotis, melainkan pernyataan setara: kami hadir sebagai Indonesia. Identitas yang kuat justru membuat dialog global lebih jujur dan bermakna.
Dari Pengakuan ke Keberanian
Maka, mengapa batik yang telah diakui UNESCO belum sepenuhnya menggantikan jas dalam ruang formal? Jawabannya bukan karena batik kurang luhur, melainkan karena kita belum sepenuhnya percaya pada diri sendiri. Pengakuan dunia adalah pintu; keberanian bangsa adalah langkah masuknya.
Antara jas dan batik, yang dipertaruhkan bukan sekadar selera busana, melainkan kedewasaan identitas. Hari ketika batik benar-benar berdiri sejajar—atau bahkan di depan—jas dalam ruang formal kenegaraan akan menjadi penanda bahwa Indonesia telah berdamai dengan jati dirinya sendiri.
Dan mungkin, di sanalah kemerdekaan kultural kita benar-benar menemukan maknanya. [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole


























