“Ape alih ade di Bali!”
KALIMAT ini kerap terdengar dalam percakapan sehari-hari, juga berulang kali muncul di linimasa media sosial sepanjang tahun-tahun terakhir. Maknanya kurang lebih sama, apa pun yang ingin kamu cari, Bali menyediakannya. Dari yang sakral hingga yang banal, dari yang luhur sampai yang ganjil. Ungkapan ini sering dilontarkan setengah bercanda, setengah bangga. Namun jika dicermati lebih jauh, ia juga menyimpan nada getir. Bali seolah menjadi etalase dari hampir segala rupa fenomena manusia modern, termasuk yang tak selalu patut dirayakan.
Bali hari ini bukan hanya ruang hidup, bukan pula semata destinasi wisata. Ia telah menjelma menjadi panggung. Di panggung itu, warga, aktivis, seniman, influencer, pejabat, dan politisi tampil silih berganti. Media sosial menjadi lampu sorotnya. Di sanalah mereka berbicara, berpendapat, mengkritik, membela diri, bahkan saling menyerang. Apa pun bisa menjadi tontonan, selama ada jaringan dan gawai di tangan.
Di tengah situasi ini, konflik bukan lagi sesuatu yang disembunyikan. Ia justru dipertontonkan. Dikemas. Dirawat. Kadang dengan sadar, kadang tanpa disadari. Salah satu gejala yang semakin menonjol adalah saling serang antartokoh publik Bali melalui media sosial. Kritik tidak lagi berhenti pada kebijakan atau sikap publik, tetapi merembet ke wilayah personal, privat, bahkan psikologis. Ruang diskusi publik menyempit, digantikan oleh adu emosi yang berlangsung tanpa jeda.
Kasus WS dan NLD menjadi contoh yang paling kentara. Dua figur publik asal Bali dengan jalur dan peran yang berbeda. Yang satu dikenal sebagai pegiat media sosial yang vokal, keras, dan konsisten memosisikan diri sebagai pengawas kekuasaan. Yang lain adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah, figur yang juga dibangun dari citra perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberpihakan pada rakyat kecil. Keduanya bukan orang asing. Bahkan, pada suatu fase, keduanya tampak berada di barisan yang sama.
Namun relasi manusia, terlebih yang bersentuhan dengan kuasa dan pengaruh, jarang berjalan lurus. Kedekatan bisa berubah menjadi jarak. Kesamaan sikap bisa bergeser menjadi perbedaan tajam. Kritik yang dulu diterima sebagai masukan, kini dibaca sebagai serangan. Dan ketika itu terjadi di ruang publik digital, eskalasinya nyaris tak terhindarkan.
Media sosial menjadi arena pertarungan mereka. Arena tanpa wasit. Tanpa aturan baku. Tanpa jeda emosi. Unggahan demi unggahan bermunculan. Video diproduksi. Komentar dilontarkan. Kritik bercampur sindiran. Sindiran berubah menjadi serangan. Pendukung ikut bersuara, bahkan sering kali lebih bising daripada tokohnya sendiri. Algoritma bekerja dengan setia, mendorong konten yang memancing reaksi, memperpanjang umur konflik.
Yang menarik perhatian saya bukan sekadar fakta bahwa dua figur publik ini berseteru. Konflik politik dan perbedaan sikap adalah hal lumrah dalam masyarakat demokratis. Yang mengusik justru satu senjata yang digunakan dalam pertarungan tersebut, yaitu, klaim sakit jiwa.
NLD menyebut WS sebagai “pasien rawat jalan RSJ”. Sebaliknya, WS berulang kali menyebut NLD sebagai pengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD. Dua tudingan yang terdengar medis, ilmiah, dan serius. Namun sejauh yang bisa ditelusuri publik, keduanya hanyalah klaim sepihak. Tidak pernah ada keterangan dari profesional kesehatan jiwa. Tidak ada diagnosis resmi. Tidak ada otoritas medis yang berdiri di belakang pernyataan itu.
Dengan kata lain, kesehatan mental dijadikan alat serangan.
Di titik inilah konflik politik berubah wujud menjadi patologisasi. Lawan tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang keliru secara argumen atau sikap, tetapi sebagai individu yang “tidak waras”. Ketika itu terjadi, perdebatan berhenti. Argumen tak lagi perlu diuji. Yang tersisa hanyalah label.
Dalam konteks budaya Indonesia, tudingan sakit jiwa bukan perkara sepele. Ia bukan sekadar kata atau istilah. Ia adalah stigma yang telah lama hidup dan mengakar. Menyebut seseorang “gila” atau “tidak waras” berarti menempatkannya di luar lingkar kewarasan sosial. Ia tidak lagi dianggap subjek yang sah dalam percakapan publik.
RSJ, dalam imajinasi kolektif masyarakat kita, bukan sekadar rumah sakit. Ia sering dipersepsikan sebagai ruang pembuangan. Tempat mereka yang dianggap menyimpang, mengganggu, dan tidak sesuai norma ditempatkan. Maka ketika seseorang disebut sebagai “pasien RSJ” di ruang publik, yang diserang bukan hanya individunya, tetapi juga martabat dan kemanusiaannya.
Begitu pula dengan NPD. Dalam dunia kesehatan jiwa, NPD adalah diagnosis klinis yang kompleks, membutuhkan asesmen mendalam dan tidak bisa disimpulkan dari potongan perilaku di media sosial. Namun di ruang digital, istilah ini mengalami penyempitan makna. Ia berubah menjadi umpatan berbalut intelektualitas. Siapa pun yang dianggap haus perhatian, keras kepala, atau terlalu percaya diri, dengan mudah dicap narsistik.
Diagnosis berubah menjadi ejekan. Ilmu berubah menjadi senjata.
Yang sering luput disadari adalah dampak luas dari praktik semacam ini. Ketika figur publik saling melabeli gangguan jiwa, mereka sedang mengirim pesan berbahaya kepada masyarakat, bahwa kesehatan mental adalah sesuatu yang memalukan, sesuatu yang bisa dipakai untuk menjatuhkan orang lain, bukan untuk dipahami dan dipulihkan.
Konflik WS dan NLD memang melibatkan dua individu. Namun resonansinya jauh lebih luas. Ia ditonton oleh masyarakat Bali, oleh publik nasional, bahkan oleh siapa pun yang terhubung ke media sosial. Dalam proses itu, stigma terhadap kesehatan mental kembali direproduksi, dilegitimasi, dan dinormalisasi.
Ironisnya, kedua figur ini dikenal sebagai sosok yang vokal dan berani. Keduanya kerap berbicara tentang keberpihakan, keadilan, dan moral publik. Namun ketika konflik dibiarkan berlarut-larut di ruang digital, yang tersisa bukan lagi keberanian, melainkan kelelahan kolektif. Publik lelah menyaksikan drama yang tak kunjung usai. Lelah melihat kritik kehilangan substansi. Lelah menyaksikan isu penting tenggelam oleh adu ego.
Media sosial, dengan segala kelebihannya, memang bukan ruang yang ramah bagi nuansa. Ia menyukai potongan, bukan proses. Emosi, bukan refleksi. Konten yang paling memancing amarah dan keterbelahan akan selalu mendapat panggung lebih luas. Dalam situasi seperti ini, konflik nyaris mustahil menemukan resolusi. Ia justru dipelihara oleh perhatian.
Sebagai warga Bali, saya sering bertanya pada diri sendiri; kemana perginya ruang dialog yang beradab? Ke mana perginya kemampuan untuk berbeda tanpa saling mendelegitimasi kemanusiaan satu sama lain? Apakah kita benar-benar kehabisan kosakata selain tudingan dan label?
Kritik adalah fondasi penting demokrasi. Bahkan kritik yang keras sekalipun. Namun ketika kritik berubah menjadi upaya untuk mendiagnosis kejiwaan lawan, kita sedang melampaui batas etik. Kita sedang mencampuradukkan perbedaan pendapat dengan kondisi kesehatan mental. Dan itu berbahaya.
Berbahaya bagi individu yang dilabeli. Berbahaya bagi keluarga dan lingkungan mereka. Berbahaya bagi masyarakat yang masih gagap memahami isu kesehatan jiwa. Dan pada akhirnya, berbahaya bagi kualitas demokrasi itu sendiri.
Konflik WS dan NLD mungkin suatu hari akan mereda. Seperti konflik media sosial lainnya, ia bisa tenggelam oleh isu baru, drama baru, atau figur baru. Namun jejaknya akan tertinggal. Jejak bahwa kita pernah menganggap wajar menyebut orang lain sakit jiwa demi memenangkan perdebatan. Jejak bahwa kita pernah menertawakan, membenarkan, bahkan menikmati stigma itu.
Di titik ini, esai ini tidak lagi semata tentang WS dan NLD. Ia tentang kita. Tentang cara kita memperlakukan perbedaan. Tentang bahasa yang kita pilih untuk menyerang atau memahami. Tentang sejauh mana kita bersedia menjaga kemanusiaan, bahkan ketika berhadapan dengan orang yang tidak kita sukai.
“Ape alih ade di Bali!” mungkin benar. Tetapi semoga, di antara segala yang ada itu, masih tersisa ruang bagi kewarasan yang sesungguhnya, yakni kewarasan untuk berdialog, untuk mengkritik tanpa merendahkan, dan untuk berbeda tanpa harus saling meniadakan. [T]
Penulis: Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole


























