SEJARAH kerap ditulis lewat darah. Kita pun membayangkan masa lalu sebagai panggung perang: ada sabetan keris, derap kuda, dan benturan perisai. Namun, di Jawa dan Bali kuno, antara abad ke-9 hingga ke-14, kekuasaan tidak melulu ditegakkan lewat perang. Stabilitas negara dapat pula ditopang dengan halus, namun mengerikan: kata-kata.
Inilah Sapatha. Kutukan suci. Di era tanpa polisi yang berpatroli, di tengah hutan hujan yang lebat dan sawah yang sunyi, Sapatha hadir sebagai penjaga. Panoptikon spiritual yang menanamkan mata negara ke dalam jiwa rakyat. Pedang bisa patah, pasukan bisa lelah. Namun, teror yang ditanam dalam batin lebih abadi.
Di Nusantara kuno, hukum bisa mendarah daging. Kita meminjam istilah J.L. Austin: tindak tutur. Kata-kata tidak sekadar mendeskripsikan realitas, kata-kata dapat mengubah realitas. Ketika seorang Raja atau Sang Makudur (pendeta sumpah) berucap, “Semoga perutnya terbelah,” itu bukan harapan. Itu eksekusi yang tertunda. Prasasti batu (upala) dan lempeng tembaga (tamra) menggurat pesan itu dalam waktu. Selama batu itu berdiri, kutukan itu hidup. Inilah mekanisme “otomatisasi” keadilan. Melanggar titah raja berarti merusak Satya. Merusak Satya berarti menggoncang Dharma. Semesta, secara otomatis, akan menghukum balik.
Panoptikon, Evolusi Kutukan, Hukuman Alam
Michel Foucault pernah berbicara tentang penjara di mana narapidana merasa diawasi setiap detik, meski sipir tidak ada. Raja-raja Jawa dan Bali telah mempraktikkan ini berabad-abad sebelum Foucault lahir. Mereka tidak membangun menara pengawas. Mereka menjadikan alam semesta sebagai menara itu.
Siapa saksinya? Bukan manusia. Saksinya adalah Aditya (matahari) yang menyinari kulitmu. Candra (bulan) yang menerangi tidurmu. Bayu (angin) yang kau hirup ke dalam paru-paru. Pertiwi (tanah) tempat kakimu berpijak.
Rakyat tidak bisa bersembunyi. Kau bisa lari dari prajurit raja ke dalam gua. Tapi bisakah kau lari dari udara? Bisakah kau sembunyi dari tanah? Dengan menjadikan elemen alam sebagai “pengawas”, negara menekan biaya pengawasan menjadi nol. Rakyat pun jadi polisi bagi dirinya sendiri. Ketakutan itu terinternalisasi. Kepatuhan tumbuh bukan karena cinta, tapi karena ngeri akan tatapan yang tak terlihat.
Hukum pun butuh panggung. Sapatha diteriakkan dalam ritual kolosal bernama Manusuk Sima. Inilah teater horor yang dirancang untuk melukai ingatan. Bayangkan adegannya. Asap kemenyan mengepul. Mantra didengungkan dengan ritme yang membius. Di pusat kerumunan, Sang Makudur berdiri. Di tangannya ada telur mentah. Di sebelahnya, seekor ayam. Mata pisau berkilat di leher ayam. Darah memancar. Lalu, telur itu dibanting ke batu suci. Praaaakk! Hancur. Cairan kuning dan putih berserakan. Tidak bisa disatukan lagi.
Lalu, suara menggelegar: “Sebagaimana telur ini hancur lebur, remuk tak berbentuk, demikianlah nasib mereka yang melanggar. Tubuhnya akan luluh lantak. Keluarganya akan punah. Tercerabut dari bumi, tak akan kembali.”
Sympathetic magic, sihir yang simpatik. Kerumunan yang melihat itu gemetar. Mereka tidak melihat telur. Mereka melihat kepala mereka sendiri. Kerapuhan cangkang telur ialah metafora kerapuhan nasib mereka. Memori visual ini tertanam kuat. Setiap kali mereka tergoda untuk melanggar batas tanah atau mengelak pajak, bayangan telur yang pecah itu akan menghantui.
Cara mengutuk pun berevolusi. Di masa Bali Kuno awal, kutukan itu ringkas. Langsung. Sederhana: langgar, maka kau dihukum dewa. Titik. Namun, zaman berubah. Majapahit datang. Pengaruh India menebal. Kutukan menjadi rumit, puitis, dan sadis. Bahasa Sanskerta dan Kawi digunakan untuk merangkai ancaman yang indah namun mengerikan. Kutukan jadi ensiklopedia penyiksaan. “Robek perutnya.” “Cabut hatinya.” “Makan dagingnya.” “Minum darahnya.” Bahkan reinkarnasi pun dipersoalkan. “Semoga ia lahir kembali menjadi ulat, lintah, dan makhluk hina selama tujuh turunan.”
Inilah perang total. Raja tidak hanya mengancam tubuh fisik (Sekala), tapi juga jiwa (Niskala). Raja sebagai dewaraja menguasai kehidupan saat ini dan kehidupan selanjutnya. Batas antara politik, hukum, dan magis menjadi nihil.
Masyarakat agraris hidup dari alam, takut pula pada alam. Sapatha mengeksploitasi ketakutan purba ini. Ancaman dalam prasasti sangat spesifik: disambar petir, digigit ular, dimakan harimau.
Ini bukan neraka abstrak di langit ke tujuh. Ini bahaya nyata di sawah dan hutan. Raja mengklaim bisa memerintah harimau. Raja bisa mengendalikan petir. Jika kau korupsi, harimau di hutan bukan lagi binatang liar, harimau jadi agen rahasia raja yang dikirim untuk mengeksekusi. Alam liar dikendalikan untuk melawan pembangkang.
Warisan yang Tak Pudar
Ribuan tahun berlalu. Kerajaan runtuh. Prasasti menjadi koleksi museum. Namun, apakah Sapatha benar-benar pudar? Tidak.
Di Bali, jejaknya masih terasa. Konsep karma yang menimpa anak cucu adalah gema dari ancaman kuno hingga ke anak cucu. Ancaman kuno masih menjadi rem sosial yang ampuh.
Mempelajari Sapatha seperti bercermin pada wajah kekuasaan yang paling polos. Sapatha mengajarkan kita bahwa, hukum ialah fiksi yang kita sepakati bersama. Cerita tentang konsekuensi.
Raja-raja kuno ialah arsitek realitas. Mereka menenun rasa takut, rasa hormat, dan narasi kosmis menjadi jaring yang mengikat masyarakat. Mereka tidak butuh penjara beton. Penjara mereka terbuat dari bahasa, dari narasi.
Dan hari ini, saat kita membaca prasasti-prasasti itu, kita masih bisa merasakan dahsyatnya kekuatan narasi. Pesan seribu tahun lalu, dengan ritus darah dan telur yang pecah, masih bergema dalam benak kita. Apa yang tertulis di batu, menjadi abadi. Apa yang terucap di udara, menjadi nasib. [T]
Daftar Bacaan
Ardika, I Wayan, dkk. 2018. Sapatha dalam Relasi Kuasa dan Pendisiplinan pada Masyarakat Bali Kuno Abad IX-XIV Masehi dalam Berkala Arkeologi Vol. 38 Edisi No. 1 Mei 2018.
Tedjowasono, Ninny Susanti. 2018. Relasi Kuasa pada Masa Jawa Kuno (Abad ke-8-15) dalam Prosiding Seminar Nasional Arkeologi 2018.
Veerdonk, J. van den. 2001. Curses in Javanese royal inscriptions from the Singhasari-Majapahit period, AD 1222-1486 dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, Old Javanese texts and culture 157 (2001), no: 1, Leiden.
Penulis: Arief Rahzen
Editor: Adnyana Ole


























