TERPILIHNYA kembali I Wayan Koster sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali untuk ketiga kalinya menjadi sebuah “Hattrick” politik yang jarang terjadi dalam struktur partai di tingkat daerah. Melalui Konferensi Daerah (Konferda) 2025, Koster kembali didapuk memimpin partai berlambang banteng tersebut untuk periode 2025-2030 secara aklamasi. Bagi sebagian kalangan, fenomena ini dipandang sebagai keberhasilan Koster dalam menjaga dominasi PDI Perjuangan di Bali. Tetapi di sisi lain, fenomena ini memunculkan tanda tanya serius tentang sejauh mana partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan membuka ruang regenerasi politik yang sehat.
Utamakan Stabilitas Politik
Mempertahankan elit lama sering kali menjadi jalan pintas bagi partai politik untuk mempertahankan stabilitas internal mereka. Dalam konteks PDI Perjuangan Bali, memilih Koster untuk kali ketiga mungkin dipandang sebagai sebuah langkah yang rasional. Dalam perjalanannya memimpin, Koster telah mengantarkan partainya memenangkan banyak kontestasi—mulai dari tingkat nasional, hingga tingkat kabupaten/kota, termasuk pula mengantarkan dirinya untuk duduk sebanyak dua periode sebagai Gubernur Bali.
Dalam Konferda beberapa waktu lalu, Koster juga mengklaim bahwa partai yang dipimpinnya telah memiliki 230 ribu anggota dan telah memenuhi kuota 30 persen perempuan—sebuah capaian administratif yang tidak banyak partai politik tingkat daerah mampu meraihnya. Sedangkan dari kaca mata pragmatis, keberlanjutan kepemimpinan Koster jelas memberi rasa aman bagi struktur partai—mulai dari tingkat elit hingga grassroot, karena dianggap dapat menghindari konflik internal dan menjaga soliditas mesin partai jelang kontestasi berikutnya.
Stabilitas terasa semakin menjanjikan karena di waktu yang sama Koster juga memegang jabatan publik sebagai Gubernur Bali untuk kali kedua. Posisi strategis tersebut setidaknya mampu memberi garansi berupa kemudahan bagi partai politik yang dipimpinnya untuk mengakses seluruh sumber daya ke seluruh sektor, sekaligus memudahkan mereka untuk mengkonsolidasikan rakyat untuk tetap setia berada di barisan mereka.
Gejala Stagnasi Partai Politik
Meski banyak media di Bali menyebut terpilihnya Koster memimpin PDI Perjuangan Bali untuk ketiga kalinya sebagai sebuah prestasi. Namun di sisi lain, fenomena ini juga dapat dibaca sebaliknya—sebuah gejala stagnasi partai politik. Hattrick Koster tentu menjadi fenomena politik yang menimbulkan pertanyaan soal sejauh mana partai politik telah menjalankan fungsi kaderisasi di internal partai politik. Dan menjadi pertanyaan kini, apakah PDI Perjuangan di Bali telah gagal menyiapkan regenerasi kepemimpinan di internal mereka?
Setidaknya bagi Andrew Heywood, partai politik memiliki empat fungsi utama: artikulasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen elit, dan pengendalian kekuasaan. Dari keempat fungsi tersebut, kaderisasi atau rekrutmen elit menempati posisi sentral karena menjadi jembatan antara rakyat dan struktur kekuasaan. Melalui fungsi kaderisasi, partai memberi pelatihan, menyeleksi, dan menempatkan individu-individu baru yang dianggap telah memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi pemimpin politik.
Sayangnya dalam tataran praktik, idealnya fungsi kaderisasi sering kali terdistorsi oleh dinamika kekuasaan internal partai. Lewat teori iron law of oligarchy, Robert Michels telah lama mengingatkan bahwa setiap organisasi besar, termasuk di dalamnya partai politik akan cenderung berkembang menjadi sebuah lingkar oligarki—dikuasai hanya oleh segelintir elit yang hanya berfokus pada kekuasaan untuk mengontrol sumber daya dan loyalitas para simpatisan. Dan terpilihnya Koster secara aklamasi tanpa calon alternatif lain dapat dibaca sebagai sebuah ajang konsolidasi kekuatan elit sekaligus menjadi sinyal melemahnya kompetisi internal dan regenerasi kader.
Fenomena aklamasi yang berulang kali terjadi menjadi sebuah gejala bahwa mekanisme kompetisi dalam partai semakin menyempit atau dapat dikatakan ini adalah gejala stagnasi kaderisasi di internal partai. Tidak hadirnya calon alternatif dalam sebuah kompetisi bukan berarti semua kader bersepakat atas calon yang muncul, tetapi hal ini bisa jadi sebuah penanda bahwa tidak ada ruang politik yang cukup leluasa bagi generasi baru. Alih-alih memberi ruang bagi pemimpin muda potensial, partai politik justru sibuk kasak-kusuk menjaga keseimbangan politik di lingkaran elit lama.
Tersumbatnya Sirkulasi Elit
Bisa jadi Koster telah berhasil secara elektoral dan memanajemen sebuah organisasi besar. Sayangnya keberhasilan yang telah ditorehkan Koster selama memimpin PDI Perjuangan di Bali dapat bergeser menjadi sebuah beban jangka panjang apabila partai tidak serius menyiapkan pemimpin selanjutnya. Mosca menyebut bahwa sistem politik yang sehat sangatlah bergantung pada sirkulasi elit, artinya perputaran kekuasaan menjadi kunci untuk memunculkan ide dan energi baru bagi sebuah organisasi, termasuk di dalamnya partai politik.
Kelelahan politik (political fatigue) jadi salah satu risiko yang harus ditanggung oleh sebuah organisasi apabila sirkulasi elit hanya berputar pada tokoh-tokoh lama, kehilangan kreativitas dan inovasi, serta semakin jauh dari aspirasi rakyat. Tidak hanya berhenti pada partai politik, dampak tersumbatnya sirkulasi elit juga memberi dampak pada rakyat dan kualitas demokrasi.
Pertama, regenerasi kepemimpinan yang tersumbat akan membuat gagasan politik semakin monoton. Masyarakat tidak lagi disuguhi alternatif figur atau gagasan baru, sehingga pemilu yang mulanya berjalan formalitas bergeser menjadi lebih bermakna. Kedua, menurunnya inovasi kebijakan—cenderung berulang dan tidak peka terhadap kebutuhan rakyat. Banjir besar pada bulan September lalu menjadi salah satu contoh nyata kegagalan pemerintah dalam menangkap aspirasi rakyat.
Ketiga, menguatnya politik patronase—di saat elit lama mempertahankan kekuasaan, distribusi sumber daya sering kali hanya berbasis pada loyalitas belaka, melupakan mekanisme meritokrasi, bahkan cenderung memberi karpet merah bagi para kerabat. Pada akhirnya, rakyat berhadapan kepada birokrasi yang hanya melayani kepentingan politik tinimbang kepentingan publik.
Parahnya lagi, fenomena ini dapat menggerus legitimasi demokrasi. Generasi muda yang tidak melihat ruang partisipasi dalam partai akan menjauh dari politik, selanjutnya menciptakan apatisme dan ketidakpercayaan terhadap politik dan kelindannya. Alih-alih mampu menjadi serbuk sari bagi lebah, demokrasi justru ditinggalkan layaknya rumah kosong—memiliki bentuk tetapi tak memiliki kehidupan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menimbulkan krisis representasi, rakyat tidak lagi memiliki saluran politik yang efektif untuk menyampaikan aspirasi—pada akhirnya turun ke jalan adalah satu-satunya kanal untuk memberi pelajaran bagi kekuasaan.
Memikirkan Regenerasi Politik
PDI Perjuangan sebagai sebuah organisasi politik dengan struktur dan basis ideologi yang kuat, sudah seharusnya mengambil peran sebagai contoh bagi partai politik lainnya dalam mewujudkan regenasi kepemimpinan yang berkelanjutan—salah satu wujud pelembagaan partai politik. Tanpa harus kehilangan sense of crisis yang dirasakan oleh rakyat yang memberi kursi yang nyaman untuk duduk di dalam kekuasaan.
Meski hattrick Koster dipandang sebagai sebuah prestasi, tetapi fenomena ini juga harus dibaca sebagai peringatan terhadap bahayanya stagnasi dalam menjalankan fungsi kaderisasi. Apalagi demokrasi tidak hanya sekadar membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga membutuhkan sirkulasi kepemimpinan yang potensial di setiap masanya. Alangkah berbahayanya jika partai politik gagal menjaga regenerasi kepemimpinan dan hanya sibuk memikirkan cara melanggengkan sirkulasi elit agar tetap berputar di sekitarnya. [T]
Penulis: Teddy Chrisprimanata Putra
Editor: Adnyana Ole


























