WARGA Banjar Ceramcam, Kesiman, dan warga Sanur di Denpasar sebagai pendukung seni budaya tradisional boleh berbagia. Ini karena Gending Ancag-Ancagan dari Banjar Ceramcam, Kesiman, dan Baris Gede Telek dari Sanur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tingkat Nasional.
Dua kesenian Kota Denpasar itu ditetapkan sebagai WBTb melalui Sidang Penetapan, di Hotel Sutasomo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Gending Ancag-Ancagan memang layak jadi WBTb. Gending itu adalah warisan yang penting bagi warga Cerancam, Kesiman. Gending itu dikenal sebagai musik pengiring ritual yang masih diperdengarkan hingga kini di Kesiman.
Sementara Baris Gede Telek merupakan bentuk tarian sakral yang sering tampil dalam upacara besar di wilayah Sanur. Baris Gede Telek ini belakangan banyak diteliti oleh kalangan akademis karena dianggap memiliki riwayat perkembangan yang panjang.
“Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah sebuah warisan leluhur Kota Denpasar yang harus terus dilestarikan. Terima kasih atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Sriwitari.
Raka Purwahntara tentu merasa senang karena penetapan ini adalah sebuah prestasi dan juga apresiasi atas usaha berbagai pihak untuk melestarikan dua warisan budaya tersebut.
Raka Purwantara juga berharap, keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga tradisi leluhur sebagai bagian dari jati diri Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk semakin mencintai, menggunakan, dan mewariskan tradisi leluhur ini kepada generasi muda.
“Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen untuk mendukung dan memberikan ruang dalam upaya pelestarian budaya, sehingga generasi penerus kita tetap mengenal warisan leluhurnya,” kata Raka Purwantara.
Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional mengatakan, setidaknya ada sekitar lebih 500 kebudayaan dan kesenian yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, telah ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb yang dikomandoi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya itu.
“Hari ini kami telah menetapkan sekitar 500 WBTb dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen dan juga usaha Pemerintah Pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya di Indonesia,” katanya. [T/*]
Reporter/Penulis: Rilis/Ado



























