Vernakular atau bahasavernakular adalah bentuk bahasa yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari oleh suatu golongan atau kaum dalam masyarakat. Bahasa vernakular di Indonesia mengacu pada bahasa-bahasa daerah, yang merupakan bahasa asli yang digunakan oleh masyarakat lokal dalam kehidupan sehari-hari, berbeda dari bahasa nasional (bahasa Indonesia) atau bahasa baku lainnya. Indonesia kaya akan bahasa daerah, dengan lebih dari 700 bahasa, masing-masing memiliki struktur, kosakata, dan ciri khas unik yang mencerminkan sejarah, tradisi, dan budaya setempat.
Vernakular bisa dianggap kontras dengan bahasa nasional, bahasa kesusastraan, bahasa liturgis, bahasa ilmiah, atau lingua franca, yaitu bahasa perantara yang dipakai untuk memudahkan komunikasi di belahan sebuah kawasan besar. Bahasa vernakular biasanya adalah bahasa asli, lebih lazim dipakai dalam percakapan daripada tulisan dan biasanya dipandang berstatus lebih rendah daripada bentuk yang melalui tahap kodifikasi (Vernakular – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Jika bahasa dianggap sebagai simbol identitas etnik yang penting, bahasa tersebut umumnya dipertahankan lebih lama. Kebanggaan dalam identitas etnik dan bahasanya dapat menjadi faktor penting yang berkontribusi pada pemertahanan bahasa sejauh ada komunitas yang kuat yang mendukung dan mendorongnya.
Kenneth Burke juga mengatakan bahwa bahasa menjadi faktor yang sangat penting untuk menentukan identitas budaya, baik bahasa verbal maupun nonverbal, bukan saja menandai identitas budaya, tetapi juga identitas peran di dalam masyarakat.
Bahasa sering dianggap sebagai produk sosial atau produk budaya, bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan itu, sebagai produk sosial atau budaya tentu bahasa merupakan wadah aspirasi sosial, kegiatan dan perilaku masyarakat, wadah penyingkapan budaya termasuk teknologi yang diciptakan oleh masyarakat pemakai bahasa itu. Bahasa bisa dianggap sebagai ‘cermin zamannya’, artinya bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi di dalam masyarakat (Sumarsono dan Paina Partama, Sosiolinguistik, Sabua dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002).
Menurut Irwan Abdullah dan kawan-kawan yang dikutip Chatarina Pancer Istiyani, kondisi bahasa daerah di Indonesia pada umumnya telah hilang keaslian dan kemurniannya, kurang berkembang, semakin terbatas penggunaanya, kurang berfungsi, semakin tidak dipakai, semakin terlokalisasi, semakin terancam eksistensinya, penguasaanya pemiliknya cenderung terbatas, gagal merespon kebutuhan komunikasi global, kehilangan peranannya dalam memperlancar komunikasi, sudah bergeser kearah estetis, resistensinya melemah, sehingga bahasa daerah berada dalam kondisi yang begitu terdesak (Chatarina Pancer Istiyani, Tubuh Dan Bahasa : Aspek-aspek Linguistis Pengungkapan Pandangan Masyarakat Lewolema Terhadap Kesehatan, Galang Press, Yogyakarta, 2004).
Umumnya kini lebih sering digunakan dalam percakapan informal dan tidak selalu memiliki bentuk baku atau kodifikasi yang kuat seperti bahasa nasional, dipakai oleh para penuturnya yang kebetulan memiliki kesamaan identitas saja, untuk dapat lebih mengakrabkan kalau “mereka” adalah satu daerah, atau kawan satu kampung.
Meskipun beberapa instansi pemerintah belakangan ada gejala mencoba mengangkat identitas daerahnya pada hari-hari tertentu atau minggu tertentu, itu pun biasanya sebatas pada pakaian atau artefak tertentunya saja. Di Kota Bogor umpamanya, setiap Rabu “nyunda”, di DKI Jakarta pakai pakaian Betawi misalnya. Namun belakangan berubah pakai batik pada hari tertentu sebagai simbol pakaian nasional.
***
Penggunaan bahasa vernakular dalam keseharian secara tidak resmi adalah dalam rangka mempertahankan eksistensi bahasa daerah yang kita miliki, ini khawatir kalau kita tidak menggunakannya akan segera punah bahasa vernakular ini.
Ada beberapa alasan mendasar mengapa kepunahan bahasa daerah sangat dikhawatirkan. Pertama, masyarakat harus menyadari, setiap bangsa harus mengenal asal-usul mereka. Masyarakat harus mengetahui asal-usul nenek moyang dan cara hidup mereka agar masyarakat dapat mengenali diri sendiri. Kedua, bahasa daerah merupakan warisan yang sangat berharga, kekayaan yang tidak ternilai harganya. Bahasa daerah dapat menunjukkan keberadaan dan inteklektual masyarakat di kehidupan yang lalu. Oleh karenanya, sepatutunya kita menunjukkan kekayaan tersebut dengan rasa bangga (https://kumparan.com/lenteramaluku/menyelamatkan-bahasa-daerah-1r9yMtidenY/full)
Menurut hemat saya, penggunaan bahasa daerah dalam suatu kelompok tertentu juga berfungsi sebagai civility atau kesopanan dalam bertutur, berbahasa saat interaksi. Pemakaian bahasa vernakular secara baik, halus dapat dianggap menghargai lawan bicara, dalam suatu kelompok tersebut.
Penyelamatan bahasa daerah sangat penting dan mendesak. Indonesia sebagai negara terkaya bahasa kedua di dunia yang memiliki hampir 800 bahasa, 169 dari bahasa tersebut kini terancam punah akibat arus deras globalisasi dan hanya memiliki penutur antara 500 sampai 1000 orang. Seperti pernah dikemukakan dalam Kongres Bahasa Daerah Nusantara I, di Gedung Merdeka Kota Bandung (2016), “Bahasa berpenutur dibawah 500 orang di antaranya satu di Sumatera, 12 di Sulawesi, delapan di Kalimantan dan 28 di Maluku. Jika tidak segera didokumentasi dan diselamatkan jumlah yang terancam punah akan terus meningkat karena sudah tidak ada lagi generasi muda yang menggunakannya” (https://jabarprov.go.id/index.php/news/18495/Kongres_Bahasa_Daerah_Nusantara_I_Upaya_Selamatkan_Bahasa_Daerah)
Menurut Ajip Rosidi dalam artikel ”Mengapa Bahasa Sunda Bisa Mati” memberikan penjelasan tentang besarnya pengaruh bahasa asing, menurut penelitian para sarjana bahasa, selama dua abad terakhir ini kemusnahan bahasa kian menghebat. Menurut perkiraan mereka sekarang di dunia ini ada 5.000-6.700 bahasa, dan paling tidak mungkin lebih setengahnya akan mati dalam abad ke-21. Sekarang kurang lebih 60% dari bahasa yang masih ada dalam kondisi penuh risiko. Menurut para sarjana, bahasa mati tidaklah secara alami. Ada sarjana yang menggunakan istilah “bahasa dibunuh” atau “bahasa bunuh diri”. Glanville Price dalam bukunya The Language of Britain (1984), menyebut bahasa Inggris sebagai “bahasa pembunuh” (killer language). Bahasa Inggris di Britania Raya telah membunuh antara lain bahasa Irlandia dan bahasa Kornisy. Dan pembunuhan oleh bahasa Inggris kemudian menyebar ke seluruh dunia (http://www.mediakerjabudaya/bahasa daerah/).
Ironisnya, bahasa daerah yang tersebar di berbagai tempat merupakan kekayaan yang kurang diperhatikan, tidak hanya karena banyak proses sosial yang berlangsung telah menyebabkan bahasa itu punah, tetapi juga karena perekaman terhadap keberadaan bahasa-bahasa itu belum komprehensif mencakup aspek sosial dan politik. Semoga di era hadirnya Kementerian Kebudayaan ada political will berpihak pada bahasa masyarakat vernakular. [T]
Penulis: Ahmad Sihabudin
Editor: Adnyana Ole


























