JIKA pada tahun 1965 kita seakan digiring untuk mewaspadai komunisme, maka pada tahun 2025 kita sepertinya diminta untuk mewaspadai gerakan yang bernama anarkisme dengan pengikutnya yang disebut anarko. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, persoalan anarko berkontribusi besar terhadap banyak kerusuhan yang melanda Tanah Air pada akhir bulan Agustus hingga awal September, yang dampaknya bahkan terasa hingga kaki Gunung Himalaya.
Kepolisian di Bandung menyatakan, “Mereka didanai asing melalui PayPal,” sambil menunjukkan barang bukti berupa senjata dan buku-buku tanpa menjelaskan isinya. Barang bukti ini diduga memicu demonstrasi yang berujung pada pembakaran fasilitas umum dan gedung DPR. Namun, ironisnya, penanganan anarko justru menciptakan stigma baru, seolah menggantikan ketakutan terhadap komunisme atau radikalis
Saya menyebutnya metamorfosis fobia, dari komunisme ke radikalisme, lalu menjadi anarko yang menjadi objek pengkambinghitaman ketika terjadi gejolak. Menurut Eric Brahm, asisten profesor politik dari Universitas Nevada, kambing hitam selalu diperlukan dalam konflik sebagai mekanisme pertahanan psikologis. Lalu, siapa sebenarnya yang disebut anarko?
Apa itu anarkis dan anarko, dan bagaimana ajarannya?
Seperti dijelaskan pada paragraf pembuka, anarko adalah mereka yang menganut dan mempraktikkan ideologi anarkisme. Anarkisme, yang selama ini dikenal sebagai kekacauan, sebenarnya merupakan ideologi yang menolak segala bentuk otoritas hierarkis yang dianggap tidak sah, seperti negara, institusi agama, atau sistem kapitalisme, karena dianggap membatasi kebebasan individu dan menciptakan ketimpangan sosial.
Inti dari anarkisme adalah pembentukan masyarakat yang egaliter, di mana individu bebas mengatur diri sendiri melalui kerjasama sukarela, demokrasi langsung, dan struktur komunitas yang terdesentralisasi. Anarkisme menekankan pentingnya otonomi pribadi, solidaritas sosial, dan penolakan terhadap eksploitasi, baik melalui kepemilikan pribadi yang berlebihan maupun kekuasaan politik yang terpusat.
Sebagaimana ideologi pada umumnya tentu ada berbagai aliran dalam anarkisme, seperti anarko-komunisme, anarko-sindikalisme, dan anarko-individualisme, yang memiliki pendekatan yang berbeda namun berbagi visi umum tentang masyarakat tanpa hierarki. Sejarah anarkisme dipengaruhi oleh pemikir seperti Pierre-Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, dan Peter Kropotkin, yang mengembangkan gagasan tentang mutualisme, kolektivisme, dan komunisme anarkis.
Saat menulis artikel ini saya tengah membaca dua buku penting anarkis yang pertama buku berjudul Anarchism and Other Essays karya Emma Goldman (1910) yang mengartikulasikan anarkisme sebagai perjuangan untuk kebebasan individu dan kritik terhadap kapitalisme, patriarki, serta militerisme dan The Conquest of Bread karya Peter Kropotkin (1892) yang menawarkan visi praktis tentang masyarakat anarko-komunis, di mana kebutuhan dasar dipenuhi melalui produksi kolektif dan distribusi yang adil tanpa campur tangan negara.
Perbedaan anarko dengan spekturm ideologi kiri lainnya seperti komunisme dan sosialisme menurut Alexander Berkman (1929) dalam What Is Anarchism? terletak pada cara pandang terkait otoritas, peran negara, dan cara mencapai masyarakat yang ideal. Anarkisme menolak segala bentuk otoritas hierarkis, termasuk negara, dan mengusung masyarakat yang terdesentralisasi, egaliter, dan berdasarkan kerjasama sukarela serta otonomi individu.
Anarkis percaya bahwa negara, bahkan dalam bentuk transisi sekalipun adalah entitas yang hirarkis akan menghasilkan penindasan baru, sehingga mereka lebih menekankan aksi langsung, seperti pembentukan komune atau serikat pekerja yang disebut anarko-sindikalis, untuk mewujudkan kebebasan total.
Bagi para anarkis atau anarko, penolakan terhadap negara berangkat dari sifat negara yang sarat akan kontrol dan penaklukan (arki). Menurut Johann Most dalam esainya berjudul Anarchy (1888), negara selalu muncul sebagai perpanjangan tangan kaum kuat untuk menindas kaum lemah. Hingga hari ini, dalam bentuk apa pun, penindasan selalu menjadi tujuan negara.
Johann Most (1888) menegaskan juga kontrol dan penaklukan selalu menjadi alat kaum pemilik properti untuk terus-menerus menekan mereka yang tidak memiliki properti. Semakin barbar masyarakat, semakin keras dan terang-terangan cara negara untuk mengontrol dan menaklukkan mereka. Namun, semakin tinggi peradaban, semakin halus pula kecerdikan negara sebagai entitas penakluk dan pengontrol tadi dalam menyembunyikan perampasan kekuasaan tanpa melemahkan pelaksanaan kekuasaan tersebut.
Kemuakan terhadap entitas negara yang bersifat arki, juga ditegaskan oleh dalam kata pengantar untuk karya Rudolf Rocker berjudul Anarko-Sindikalisme: Filsafat Radikal Kaum Pekerja (2020). Dalam buku ini disebutkan bahwa diperintah berarti diawasi, diperiksa, dimata-matai, diarahkan, diatur berdasarkan undang-undang, diberi nomor, didaftarkan, diindoktrinasi, diceramahi, dikendalikan, dinilai, diberi harga, dikecam, dan diperintah oleh makhluk yang tidak memiliki hak, kearifan, maupun kebajikan untuk melakukannya. Diperintah berarti setiap operasi dicatat, setiap transaksi didaftarkan, dihitung, dikenai pajak, dicap, diukur, diberi nomor, dinilai, diberi lisensi, dinasihati, dicegah, dilarang, direformasi, diperbaiki, dihukum.
Dengan dalih kepentingan publik, rakyat harus memberi kontribusi, dilatih, ditipu, dieksploitasi, dimonopoli, diperas, diremas, dikaburkan, dan dirampok. Jika mereka melawan sekecil apa pun, hanya dengan mengeluh, mereka akan ditindas, didenda, difitnah, dilecehkan, diburu, dipukuli, dilucuti, diikat, dicekik, dipenjara, dihukum, dikutuk, ditembak, dideportasi, dikorbankan, dijual, dikhianati, diejek, dibodohi, ditertawakan, dimarahi, dan disakiti hatinya. Inilah pemerintahan; inilah bentuk keadilan dan moralitasnya.
Sebaliknya, komunisme, sebagaimana diuraikan dalam teori Marxis, mendukung fase transisi “diktatur proletariat” di mana negara mengendalikan alat produksi untuk menghapus kelas sosial sebelum mencapai masyarakat komunis tanpa negara. Sementara Sosialisme, meskipun lebih beragam spektrumnya, sering kali tetap mempertahankan negara sebagai alat untuk mendistribusikan kekayaan secara adil, bahan sebagian besar dari aliran sosialisme justru menerima peran negara dalam jangka pendek atau panjang.
Baik sosialisme dan Komunisme menerima entitas negara karena menganggapnya sebagai alat yang penting untuk mencapai tujuan masyarakat tanpa kelas dan mengatasi ketimpangan yang dihasilkan oleh kapitalisme.
Sebagaimana diuraikan dalam tiga karya berpengaruh dari mulai The Communist Manifesto karya Karl Marx dan Friedrich Engels (1848), yang menuliskan negara diperlukan untuk mengendalikan alat produksi, menghapus kepemilikan pribadi, dan mencegah kontra-revolusi borjuis sebelum akhirnya memudar menuju komunisme tanpa negara; ataupun The State and Revolution karya Vladimir Lenin (1917) yang juga memandang kegunaan negara sebagai sarana untuk melindungi kepentingan kelas pekerja dan mendistribusikan sumber daya secara merata, sembari mempertahankan struktur pemerintahan untuk stabilitas dan reformasi bertahap.
Ciri-ciri anarko
Menurut laporan Lokataru pada tahun 2020 berjudul Kaos Hitam dan Paranoia Negara: Stigmatisasi dan Pelanggaran Hak Kelompok Anarko-Sindikalis, anarko dicirikan sebagai segerombolan orang yang berpakaian serba hitam, membawa bendera dengan simbol A atau bendera merah dan hitam, memiliki kebencian terhadap negara yang menurut mereka harus dibubarkan, serta menghalalkan penghancuran dalam setiap aksi massa alih-alih mendemonstrasikan secara damai.
Meskipun demikian, ada pula anarko yang lepas dari simbolisme serba hitam dan lebih fokus menjalankan proyek sosial positif, seperti pasar gratis, perpustakaan jalanan, dapur jalanan, rumah aman untuk gelandangan, atau ruang bebas uang. Namun, ini tidak bisa dijadikan patokan bahwa kelompok anarko ada sisi positifnya karena bagi penguasa, persoalan anarko jelas merupakan ancaman.
Lalu, apakah anarko seberbahaya itu?Jawabannya belum tentu. Anarko menjadi berbahaya ketika mereka melakukan gerakan kekerasan sporadis yang justru merugikan rakyat. Namun, anarko juga bisa menjadi positif ketika terlibat dalam gerakan sipil dengan prinsip anarkisme yang progresif, taktis, dan inklusif. Akan tetapi, sebenarnya ada hal lain yang jauh lebih berbahaya dari anarko.
Lima Hal yang Lebih Berbahaya daripada Anarko
Sekali lagi, anarko memang berbahaya, tetapi tidak seberbahaya lima hal berikut.
Pertama, rakyat kehilangan atau kesulitan mengidentifikasi identitas, ideologi, dan situasi politiknya, ditambah dengan ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang semakin menunjukkan ketidakbecusan. Tanpa adanya anarko pun, persoalan ini akan menghancurkan kekuasaan rakyat, yang justru termanipulasi oleh elit.
Kedua, rakyat kehilangan ruang argumen dan perdebatan di ruang publik karena aktor politik, baik pemerintah maupun lembaga politik, berkomunikasi dengan cara-cara pemasaran politik seperti iklan yang menawarkan produk tanpa substansi dan cenderung tidak berempati.
Ketiga, semakin kuatnya budaya dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di semua bidang, disertai dengan upaya pelemahan hukum, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap mereka yang melawan praktik ini.Ketika budaya KKN semakin menguat, bukan tidak mungkin negara yang kita harapkan kuat selamanya ini rapuh dengan sendirinya, bukan karena ulah anarko.
Keempat, menguatnya demokrasi liberal yang disertai dengan privatisasi dan intervensi modal asing, yang justru berdampak pada hilangnya kekayaan negeri. Sejak lama, negeri yang kaya ini menjadi hamba bagi kapitalis internasional.
Dari masa Tanam Paksa hingga saat ini, Indonesia hanyalah sapi perah yang membuat bangsa-bangsa Utara bersuka cita. Sumber daya alam dari Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua disalurkan ke luar, sementara penduduk aslinya didesak untuk pergi karena tempat mereka diubah menjadi kawasan pertambangan atau pengolahan.
Ironisnya, mereka yang dipinggirkan dari proses pembangunan semakin tak menentu nasibnya, menjadi paria di negeri sendiri. Ditambah lagi kerusakan ekosistem yang belum pernah terjadi sebelumnya, bekas pertambangan dibiarkan begitu saja, hutan semakin gundul, tanah longsor, dan banjir bandang merusak segalanya, termasuk manusia. Hal keempat ini jauh lebih berbahaya daripada anarko.
Kelima, masalah ekonomi yang tak kunjung terselesaikan, upah murah, harga barang naik, lapangan pekerjaan menyempit, dan badai PHK yang justru direspons pemerintah dengan kenaikan tunjangan wakil rakyat serta berbagai pajak yang mencekik.
Setiap revolusi selalu dipicu oleh krisis ekonomi. Jika ekonomi dibiarkan memburuk dengan kesenjangan semakin melebar, sementara elit memamerkan kemewahan, hal ini justru jauh lebih berbahaya daripada segerombolan anarko.[T]
Penulis: Mansurni Abadi
Editor:Adnyana Ole


























