Kawan yang baik,
Engkau berkata bahwa sesekali perlu mengingat kembali apa itu garda depan atau ”avant garde” dalam seni, khususnya seni rupa.
Baiklah di sini kita akan lihat kembali istilah itu dalam pengertian yang paling sederhana, tentu dengan risiko terjadi reduksi di sana-sini.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam sejarah perkembangan seni modern selalu muncul upaya untuk mencari penemuan-penemuan baru dengan merambah area estetika yang baru pula secara terus-menerus.
Perlu dicatat bahwa salah satu watak modernisme adalah kecenderungannya melakukan kritik diri, bukan sebagai upaya penghancuran, melainkan jusru kebutuhan inheren guna memperkuat modernisme itu sendiri.
Artinya, modernisme telah menjadikan dirinya sebagai problem utama, dan untuk mencapai pembaruan demi pembaruan yang diinginkan seni modern bahkan dapat melakukan penyangkalan terhadap dirinya sendiri pula. Dengan begitu ia akan beroleh asupan untuk terus bergerak maju.
Selain itu, seni modern juga berupaya menegakkan otonominya sekaligus menyempurnakan kaidah atau norma-norma khusus dengan menolak segala hal yang menghambat atau menghalangi atau membatalkan penjelajahan estetiknya.
Seni modern tidak membutuhkan perangkat pembenaran dari luar karena diyakini secara niscaya mengandung pembenaran sekaligus tujuan pada dirinya sendiri. Seni modern juga diyakini sebagai wilayah khusus yang terbebas atau harus membebaskan diri dari segala kekuatan lain, termasuk otoritas agama maupun standar moralitas apapun.
Keinginan atau cita-cita untuk membuat penemuan-penemuan baru itulah yang kemudian lazim disebut sebagai semangat garda depan atau ”avant-garde”. (Selanjutnya istilah ini akan kita letakkan dalam tanda kutip).
Dalam konteks yang spesifik, gerakan avant-garde dalam seni modern dapat diukur berdasar pencapaian keaslian dan kebaruan berikut kaidah-kaidah khusus untuk mencapai hal itu, terutama pada aspek teknik yang terkait langsung dengan penggunaan material maupun faktor-faktor pendukungnya.
Hal semacam itu tampaknya juga berlaku pada ilmu pengetahuan dan sains yang bergerak maju menuju ”penyempurnaan” secara terus menerus. Upaya pembaruan dan penemuan-penemuan baru dalam seni modern telah melahirkan berbagai aliran dan gaya serta gerakan estetik yang berbeda-beda.
Seni avant-garde juga sering disebut sebagai seni yang secara konseptual dianggap terdepan serta cenderung menampilkan dimensi-dimensi ekstrem dalam aspek teknik. Dan karena cenderung menyerang atau bahkan memberontak pada seni lama, seni avant-garde biasanya juga selalu menghadapi penolakan, atau sekurang-kurangnya akan terasing dalam lingkungan seni itu sendiri sebelum beroleh pengakuan secara luas.
Artinya, gerakan avant-garde dalam seni yang biasanya dimulai dengan kritik diri atas praktik yang ada berikut penjungkir-balikan nilai-nilai atau pandangan yang mendasari praktik tersebut hingga muncul pendekatan baru itu biasanya tidak langsung dapat dipahami oleh lingkungan seni itu sendiri maupun oleh khalayak ramai. Setiap gerakan avant-garde dalam seni sering dianggap mendahului zamannya.
Kawan yang baik,
Sekurang-kurangnya terdapat empat jenis gerakan seni avant-garde, yakni avant-garde sosial-heroik, avant-garde pemurnian, avant-garde radikal dan belakangan muncul post avant-garde. (Charles Jencks, “The Post-Avant-Garde”, dalam Andreas C. Papadakis, “The Post-Avant-Garde. Painting in the Eighties”, 1987).
Avant-garde sosial-heroik adalah gerakan seni yang berambisi mendorong seni sebagai bagian dari kemajuan sosial dan politik. Gagasan itu mula-mula dilansir oleh Henri de Saint-Simon, seorang pensiunan tentara sekaligus sosiolog Prancis pada tahun 1825. Ia adalah tokoh awal yang memopulerkan istilah dalam bahasa Prancis – avant-garde – yang memang diambil dari dunia militer.
Gerakan ini dimulai dengan munculnya realisme, yakni suatu gerakan yang terkait erat dengan gerakan romantik. Patut dicatat bahwa realisme maupun romantisisme adalah gerakan seni yang sama-sama lahir dari perdebatan kuno ihwal hubungan seni dengan kenyataan. Sebelum era romantik, dunia seni pada umumnya didominasi oleh pendekatan klasik yang meyakini seni sebagai tiruan kenyataan.
Dalam klasikisme, tujuan seni adalah menciptakan kenyataan ”objektif” dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan melalui pendekatan rasional. Tapi semenjak Renasisans, pendekatan tersebut mulai goyah akibat munculnya pembedaan antara kenyataan ”subjektif” dan ”objektif”. Dan dengan pembedaan itu kemudian tampak bahwa ilmu pengetahuan dan sains ternyata jauh lebih mampu ”menciptakan” kenyataan ”objektif” ketimbang seni. Akibatnya seni terancam kehilangan dasar pijakannya.
Tapi justru karena itu kaum romantik mencari jalan putar dengan membuang ambisi untuk mencapai kenyataan ”objektif” lalu menggantinya dengan pendekatan ”subjektif” yang nonrasional. Domain seni bukan pada hal-ihwal yang berkaitan dengan dunia yang dapat diobjektivikasi, melainkan segala manifestasi dari pancaran emosi dan intuisi. Yakni wilayah nonmaterial berikut selubung misteri yang muskil untuk disaintifikasi.
Begitulah jika kita lihat secara kasar.
Kaum romantik memang tidak sepenuhnya bebas dari ikatan saling tergantung antara seni sebagai wahana penciptaan atau reproduksi ”realitas”, tapi dalam menciptakan ”realitas” itu mereka lebih mengutamakan imajinasi ketimbang ”objektivikasi”. Dunia imajiner dan gelora emosi dan intuisi subjektif itu juga diyakini dapat melepaskan seni dari tuntutan fungsional apapun sehingga ia benar-benar otonom.
Tapi, hal itu kemudian ditolak oleh kaum realis yang tetap ingin mengaitkan seni dengan kenyataan. Kaum realis yakin bahwa jika seni benar-benar dilepaskan dari kenyataan, maka ia akan kehilangan dasar historis tempatnya hidup. Mereka berupaya menghidupkan kembali pendekatan klasik yang menempatkan seni sebagai cerminan kenyataan dalam perspektif yang berbeda, yakni seni dengan basis kenyataan sosial-historis secara langsung. Bagi mereka, seni harus berfungsi sebagai cerminan sekaligus bagian dari situasi sosial tempatnya hidup.
Dalam derajat tertentu dapat dikatakan bahwa keyakinan kaum realis ini menjadi cikal-bakal estetika Marxis yang kelak membawa pengaruh mendalam pada perkembangan seni modern abad XX. Patut dicatat pula bahwa kemunculan realisme terpicu oleh perubahan sosial-politik berupa gerakan kerakyatan dan gelombang demokrasi akibat krisis ekonomi yang melanda Eropa menjelang dekade ke lima abad XIX.
Krisis tersebut telah menimbulkan fragmentasi dan konflik yang melibatkan kelompok menengah, golongan rakyat biasa dan kaum buruh, para tuan tanah dan lingkaran elite-monarkis. Di jalan-jalan pecah aksi massa yang menuntut pembubaran monarki dan penghapusan sistem kerja feodal serta pemenuhan hak pilih politik bagi semua orang (yakni kaum laki-laki, bukan kaum perempuan).
Situasi ”revolusioner” tersebut mendorong para seniman realis untuk menciptakan seni sebagai cerminan kenyataan sosial yang sebenar-benarnya. Mereka berambisi menempatkan seni dalam konteks kemajuan sosial dan seniman harus terlibat dengan proses perubahan sosial dan kemanusiaan.
Orang seperti Gustave Courbet (1819-1877) misalnya, menolak seni romantik bukan semata-mata karena seni ini akan menghasilkan keindahan ”subjektif” yang semu dan elitis sebagai bagian dari budaya borjuis, tapi karena hendak menjadikan seni sebagai reproduksi kenyataan sehingga dapat memberi daya dorong bagi kemajuan sosial.
Itulah avant-garde heroik yang hendak menempatkan seni sebagai bagian langsung dari transformasi sosial, bahkan sebagai wahana emansipatoris masyarakat. Seni dan seniman ”realis” seyogianya (atau bahkan niscaya) berpihak kepada kaum papa, membela golongan marginal atau kelompok yang tertindas.
Kawan yang baik,
Jenis kedua adalah avant-garde pemurnian. Gerakan ini bertolak belakang dengan avant-garde sosial-heroik. Jenis avant-garde ini berpangkal pada gerakan romantik yang melahirkan berbagai tendensi ekspresivisme. Yakni seni sebagai perwujudan dunia batin yang unik dan sangat personal. Juga sebagai perwujudan bentuk-bentuk bermakna yang mengacu pada dirinya sendiri melalui pendayagunaan imajinasi, emosi dan intuisi.
Tujuan avant-garde pemurnian semata-mata adalah penemuan-penemuan artistik baru, terutama dalam pendekatan visual dan aspek-aspek kebaruan teknik seperti yang terjadi pada sejarah kelahiran fauvisme, kubisme, surealisme maupun abstrak serta abstrak-ekspresionisme.
Dalam derajat tertentu, seni “ready made” yang menjadi matra utama Dadaisme New York, bolehlah kita masukkan dalam avant-garde jenis ini. Pada satu sisi, karya-karya ready made itu memang telah merombak kaidah lama tentang aspek material dalam seni rupa yang dianggap memiliki watak dan nilai khusus yang kemudian bergeser menuju material dari segala benda sehari-hari. Tapi pergeserran itu masih berada dalam kerangka seni keobjekan (objecthood) yang statis dan ”monumental”. Maka, avant-garde-nya lebih memberat pada aspek estetik formalnya.
Hal itu berbeda dengan jenis avant-garde ketiga, yakni avant-garde radikal. Yaitu penemuan-penemuan baru yang bertendensi untuk menghapus batas antara seni dengan kehidupan. Juga batas-batas antar bidang seni.
Bolehlah di sini kita masukkan gerakan futurisme, konstruktivisme dan tentu saja gerakan Dada Eropa yang membaurkan sastra, teater, dan seni rupa sebagai karya-karya eksperimental multidimensi sembari mendorong seni tersebut sebagai bagian dari gerakan sosial di ruang publik, termasuk cikal-bakal ”performance art” yang dipelopori para penyair di Zürich, Munich, Berlin, Paris, dan Roma pada masa Perang Dunia I.
Mereka tak hanya mencipta seni di ruang-ruang khusus melainkan juga menyulap ruang publik menjadi galeri seni. Juga gerakan Fluxus yang hendak mengintegrasikan seni dengan realitas atau kehidupan nyata secara langsung.
Jadi, gerakan Dada yang penuh kontradiksi, anarkis dan juga “anti seni”, maupun Fluxus yang berambisi menghancurkan status seni yang eksklusif dan mengaburkan batas antara seni dengan kehidupan berikut segala hirarki nilai dalam seni itu sendiri (juga gerakan aksionisme Wina yang hendak mengekstrapolasi kondisi psiko-sosial masyarakat pasca Perang Dunia II), adalah wakil utama avant-garde radikal.
Di situ seni tak lagi menjadi wahana keobjekan belaka tapi juga dapat menjadi peristiwa. Posisi publik (penonton) juga tidak lagi berposisi sebagai subjek pasif melainkan telah bergeser menjadi bagian dari penciptaan kepekaan artistik secara timbal-balik.
Tentu seni kontemporer saat ini yang berbasis pada serbamaterial atau serbawahana seperti seni instalasi, “performance art”, seni serbamedia, seni peristiwa dan seterusnya, dapat masuk golongan ketiga ini.
Dan jenis keempat adalah ”post avant-garde” yang tidak berambisi mencari penemuan-penemuan baru yang mendahului zamannya, melainkan justru memberi tempat bagi segala jenis seni yang ada. Sebagian seniman mencampur baurkan berbagai pendekatan dan gaya, jika perlu melakukan penciptaan secara eklektik yang semula diharamkan oleh seni modern.
Ya, ”post avant-garde” bahkan cenderung menentang semangat avant-garde itu sendiri. Dalam ”post avant-garde” semua beroleh tempat.
Gerakan realisme-heroik maupun praktik seni dalam pendekatan Marxian, segala seni yang bertolak pada romantisisme dan ekspresivisme yang lahir dari rahim avant-garde permurnian maupun segala varian penerusnya, pencampuradukan seni rupa, sastra, teater, tari, karya-karya seni ”ready made” model Dada Amerika maupun praktik seni kejadian (event) yang bersentuhan dengan Neo-Dada dan Fluxus, segala seni yang mereproduksi gerakan sebelumnya, pun serbarupa karya yang bertendensi menghapus perbedaan antara seni ”murni” dengan “kitch” sebagaimana Pop Art, dapat hadir secara serempak dalam proyeksi artistik yang bermacam-macam.
Tentu, karena ”post avant-garde” tidak berambisi mencari kebaruan, maka segalanya menjadi lebih cair. Semua mendapat tempat. Aneka fenomena artistik dalam segala wahana dapat ditasbihkan sebagai karya seni yang dapat digelar di ruang-ruang khusus seperti galeri dan museum maupun di jalanan, di subway, pasar, lumpur sawah, kuburan, kamar tidur hingga di angkasa luar sekalipun.
Demikian kawan. Salam dari Surabaya. [T]
Penulis: Wicaksono Adi
Editor: Adnyana Ole
- BACA artikel lain dari penulis WICAKSONO ADI


























