FESTIVAL Film Indonesia (FFI) memang selalu hadir dengan gegap gempita. Karpet merah, gaun mewah, selebrasi kemenangan, hingga gemerlap kamera seakan menjadi simbol kemegahan industri film nasional. Namun, pertanyaan mendasar tetap menggantung. Apakah FFI masih relevan sebagai barometer perfilman Indonesia, atau sekadar pesta tahunan yang hanya menebar euforia?
Sorotan publik terhadap FFI kerap lebih tertuju pada panggung seremoni ketimbang ruang refleksi. Padahal, festival film idealnya bukan sekadar pameran glamor, melainkan forum intelektual yang menimbang arah estetika, distribusi, hingga politik kebudayaan dalam sinema.
Salah satu penghargaan yang diberikan tahun ini adalah kategori kritik film. Penghargaan kritik film tahun 2024 itu diberikan kepada ulasan di platform TikTok, terhadap YUNI, salah satu film Indonesia karya Kamila Andini. Pengumuman penerima penghargaan itu pun telah tersiar dan tersebar luas. Terlebih, itu juga disampaikan oleh Ketua Bidang Program FFI, Prilly Latuconsina saat kedatangannya pada Menejemen Talenta Nasional (MTN), yang menjadi bagian dari Minikino Film Week 11 di Denpasar. Prilly hadir bersama Duta FFI 2025, Sheila Dara dan Ringgo Agus Rahman.
“Kritik film tidak harus diunggah dalam blog pribadi atau media-media besar. Paltform seperti Tiktok pun bisa digunakan untuk melakukan kritik film.” Kira-kira begitu secara umum yang disampaikan oleh Prilly ketika mempresentasikan soal FFI, Senin 15 September 2025.
Ya, sekilas langkah ini terlihat progresif. FFI adaptif terhadap tren baru, mencoba merangkul generasi muda, dan memperluas literasi film melalui medium populer. Namun, di sinilah letak persoalannya.
Apakah kritik film seharusnya ditakar berdasarkan popularitas platform atau kedalaman analisis? Kritik sejati adalah kerja intelektual. Kritik maupun ulasan mengurai estetika, menimbang konteks budaya, hingga membedah dampak sosial. Bila penghargaan diberikan lebih karena bentuk penyampaian yang “trendy” ketimbang bobot argumen, kritik film tereduksi menjadi hiburan instan.
Memang benar, kreator muda di TikTok sering menghadirkan perspektif segar dan jujur. Dan bagi saya itu tidak masalah. Justru memunculkan cara baru untuk menyampaikan pendapat atas karya-karya dari para sineas. Namun, jika FFI tidak membedakan antara kritik populer dan kritik mendalam, maka yang hilang adalah standar.
Kritik film berubah jadi konten viral, bukan refleksi intelektual. Solusinya jelas. FFI harus membuat kategori terpisah. Kritik populer berbasis media sosial bisa mendapat ruang, tetapi kritik akademik atau tulisan panjang tetap harus dijaga marwahnya.
Kritik lebih serius terhadap FFI justru muncul ketika kita menyinggung isu struktural. Apakah FFI pernah sungguh-sungguh menyinggung soal distribusi film yang timpang, dominasi modal besar, atau sensor yang membatasi ruang ekspresi? Atau semua itu hilang tertelan gemerlap panggung?
Film-film independen, terutama dari komunitas daerah, kerap membawa gagasan segar dan keberanian estetik yang jarang muncul dalam produksi arus utama. Namun, karya-karya ini sering gagal menembus layar bioskop akibat sistem distribusi yang dikuasai jaringan besar. Jika FFI hanya memberi panggung pada film yang sudah populer karena kekuatan modal, maka festival ini hanya mengafirmasi status quo, bukan menjadi katalis perubahan.
Inilah titik krisis FFI yang terlalu sibuk dengan selebrasi, tetapi abai terhadap masalah-masalah mendasar yang menentukan masa depan perfilman nasional.
Akan tetapi, salah satu poin positif yang sempat disampaikan Prilly Latuconsina, Ketua Bidang Program FFI, adalah bahwa film yang didaftarkan tidak terpaku pada selera juri, melainkan tetap mencerminkan karakter sutradara. Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga independensi karya sekaligus merayakan keragaman suara.
Artinya, FFI berusaha menjaga independensi karya dan memberi ruang pada keberagaman suara. Baik isu-isu besar yang sedang populer maupun kisah sederhana yang dekat dengan kehidupan masyarakat, semuanya berhak mendapat tempat.
“Film yang jujur adalah refleksi sosial sekaligus ekspresi personal,” begitu kata Prilly.
Pernyataan itu turut mendapat dukungan dari Ringgo Agus Rahman sebagai Duta FFI 2025. Kejujuran film itu lebih kepada sebuah film yang lahir dari niat, keresahan, atau gagasan yang otentik dari pembuatnya. Tidak sekadar mengejar tren atau selera pasar, tapi berangkat dari pengalaman nyata, nilai, atau perspektif yang ingin disampaikan.
Kejujuran ini tampak dalam cerita, karakter, dialog, bahkan cara kamera menangkap realitas. Misalnya, film jujur berani memperlihatkan kelemahan tokohnya tanpa menutupi atau memoles berlebihan.
Di samping itu, setiap film yang masuk dalam nominasi FFI, membawa “identitas” yang khas, baik dari sisi estetika, gaya bercerita, maupun sudut pandang.
Warna ini bisa berupa gaya visual (tone warna, sinematografi), bisa juga gaya naratif (alur, humor, drama, kritik sosial), atau bahkan filosofi yang melekat. “Dengan kata lain, setiap film memiliki DNA unik yang membedakannya dari film lain,” begitu kata Ringgo.
Namun, jika yang muncul hanya film-film dengan estetika “aman” atau selera yang dekat dengan sebagian kalangan juri, maka keragaman itu akan kehilangan makna. Publik pun akan menilai FFI hanya sebagai ruang eksklusif, bukan representasi wajah perfilman nasional.
FFI ke depan harus tegas menentukan keberpihakannya. Apakah hanya akan menjadi ruang bagi sineas besar dengan dukungan modal kuat? Atau berani menaruh perhatian pada film-film dari daerah, bahasa lokal, dan komunitas pinggiran yang diproduksi oleh orang-orang baru?
Keberpihakan juga mutlak diperlukan dalam ranah kritik. Kritik yang serius, reflektif, dan mendalam bukan hanya penting bagi sineas, tetapi juga vital bagi publik agar tidak puas dengan penilaian dangkal “bagus” atau “jelek.” Tanpa itu, FFI kehilangan fungsinya sebagai ruang intelektual dan berubah menjadi pesta tahunan tanpa substansi.
Dan saya pun sepakat dengan yang disampaikan Prilly. Kita tidak bisa asal mengkritik. Melakukan kritik pun mesti ada alasan yang logis.
Kita tidak bisa menolak realitas bahwa media sosial adalah bagian dari ekosistem budaya hari ini. TikTok, YouTube, hingga platform streaming memang melahirkan cara baru dalam menonton, mendiskusikan, bahkan memproduksi film. Wajar jika FFI mencoba merangkulnya. Namun, di sinilah pentingnya garis batas. Merangkul yang populer bukan berarti mengorbankan yang substantif.
Festival yang sehat adalah festival yang mampu memelihara standar intelektual sekaligus membuka diri pada dinamika baru. Bisa memberi ruang pada kritik populer, tetapi tetap menjaga kedalaman analisis. Bisa mengakomodasi film digital, tetapi tidak melupakan pentingnya keberlanjutan produksi nasional.
Usmar Ismail—Bapak Perfilman Indonesia—pernah menegaskan bahwa film adalah sarana membangun kesadaran bangsa. Karya-karyanya seperti Lewat Djam Malam atau Tiga Dara bukan hanya hiburan, tetapi refleksi sosial. Itulah semangat awal lahirnya FFI tahun 195. Sebuah keberanian untuk menggali realitas, berpikir kritis, dan merawat keberagaman.
Indonesia dengan ratusan bahasa, suku, dan tradisi adalah gudang cerita yang tak terbatas. Dari Laskar Pelangi hingga Kucumbu Tubuh Indahku, film Indonesia terus membuktikan diri sebagai medium refleksi kebangsaan. Maka, tugas FFI seharusnya jelas. Menjaga keragaman itu, bukan menyeragamkan selera.
Pada akhirnya, FFI bukan hanya soal siapa yang naik panggung dengan piala di tangan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah festival ini ikut membentuk ekosistem film Indonesia yang sehat, beragam, dan bermartabat?
Jika FFI terus terjebak pada seremoni glamor, maka akan kehilangan relevansinya sebagai barometer nasional. Namun, jika berani berpihak—pada keragaman, pada kritik yang serius, pada film independen, pada komunitas daerah—FFI bisa kembali ke rohnya. Bukan pesta selebritas, melainkan panggung intelektual yang membentuk masa depan perfilman Indonesia. [T]
Penulis: Dian Suryantini
Editor: Adnyana Ole


























