BERAWAL dari kekecewaan rakyat dan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. Janji menyediakan jutaan lapangan kerja ternyata hanya retorika kampanye politik. Pengangguran tetap tinggi, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana.
Pemerintahan baru yang diharapkan membawa perubahan menuju masyarakat yang sejahtera ternyata jauh panggang dari api. Begitu kabinet terbentuk, pajak menjadi monster untuk menguras uang rakyat. Sementara harga-harga kebutuhan pokok merangkak setiap hari.
Upaya pemberantasan korupsi di lembaga pemerintahan hanya isapan jempol belaka. Korupsi masih saja terjadi di instansi pemerintah dan legislatif. Lembaga antirasuah KPK serius melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi upaya ini justru mendapat kritik dari elite di pemerintahan dan partai politik.
Efisiensi anggaran negara dilakukan dengan dalih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun alih-alih melakukan penghematan, pemerintah justru menyetujui kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi rakyat yang melemah. Di tengah efisiensi, para pejabat dan anggota DPR malah mempertontonkan gaya hidup hedon. Apa artinya efisiensi jika pemerintah justru menambah jumlah kementerian dan badan-badan negara yang buntutnya menambah anggaran pemerintah.
Wajar jika kemudian mahasiswa dan rakyat melakukan unjuk rasa, aksi, atau demonstrasi sebagai reaksi terhadap berbagai kondisi di atas. Hanya sayang, tatkala aksi awal yang murni menyalurkan aspirasi politik kepada kekuasaan berujung tragedi. Unjuk rasa menimbulkan jatuhnya korban jiwa di Jakarta, Yogya, Semarang, dan Makassar.
Unjuk rasa, aksi, dan demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu adalah merupakan kekecewaan yang terakumulasi dan termobilisasi. Sebagaimana proses komunikasi, secara linier ada stimulus pasti ada respons. Ada pemerintahan yang abai terhadap rakyatnya, dan ada aksi yang menuntut tanggung jawab pemerintah.
Tragedi yang terjadi di tengah aksi mahasiswa dan rakyat tidak lantas dijadikan dalih untuk membungkam aspirasi politik. Jika terjadi pembungkaman, sama artinya menciptakan tragedi baru. Selain itu, manakala terjadi kericuhan dalam aksi tersebut, mengapa mahasiswa dan rakyat selalu dituding sebagai pelaku kekerasan? Mengapa polisi dan aparat keamanan yang juga melakukan tindakan represif tak pernah diakui sebagai pelaku kekerasan?
Kekerasan Struktural
Kekerasan yang baru saja terjadi memang mengundang keprihatinan. Terlepas dari analisis, tudingan, dan spekulasi bahwa aksi massa tersebut disusupi, ditunggangi, didanai, atau pun diprovokasi. Dalam berbagai aksi pun tudingan tersebut selalu sulit untuk dibuktikan. Seolah pemerintah sibuk mencari kambing hitam, sementara akar masalah tidak terselesaikan dengan tuntas.
Kekerasan mestinya tidak terjadi dalam negara yang yang demokratis, adil, tenteram, dan sejahtera. Kekerasan bukan semata rakyat yang marah dan melakukan perusakan maupun penjarahan. Kekerasan juga dapat terjadi secara struktural, tidak terlihat pelakunya secara langsung, tetapi dampaknya sangat dirasakan oleh rakyat banyak.
Adalah Johan Galtung, yang tahun 1969 sudah berbicara tentang kekerasan struktural. Bentuk kekerasan ini sangat samar, karena bisa berada di ranah sosial, ekonomi, dan politik. Sulit dikenali secara langsung, tak seperti kekerasan massa. Bentuknya macam-macam, seperti korupsi, ketidaksetaraan akses pendidikan dan kesehatan, serta kebijakan hukum yang diskriminatif.
Mestinya kekerasan tidak terjadi di Indonesia, karena setiap orang dengan bangga mengatakan Indonesia sebagai negara demokratis. Bupati, walikota, gubernur, presiden, dan anggota legislatif dipilih secara langsung oleh rakyat secara demokratis. Buat apa lagi ada kekerasan bila semua terpilih secara demokratis.
Masalahnya, ketika sudah terpilih, kepada siapa mereka berpihak? Kepada rakyat atau pada kekuasaan yang telah diperolehnya? Betapa pun majunya demokrasi sebagai sistem politik, tidak akan pernah mencapai kesempurnaan. Selalu ada peluang untuk manipulasi atau merekayasa demokrasi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya (Djiwandono, 1996). Jadi, elite politik yang mengklaim telah mendukung demokrasi sejatinya sedang berjuang untuk kepentingan politik pribadi dan kelompoknya belaka.
Dalam masyarakat yang berkeadilan seharusnya tidak terjadi kekerasan. Pertanyaannya, keadilan untuk siapa? Sulit dijelaskan, karena nyatanya rakyat memang sulit mendapat keadilan. Ibaratnya, maling ayam digebuki warga satu kampung, koruptor tidur nyaman dengan berbagai fasilitas di rumah tahanan. Rakyat lapor kehilangan ayam, tetapi keluar biaya seharga kambing.
Rakyat semestinya hidup tenteram dalam negara demokrasi. Akan tetapi, bagaimana dapat hidup tenteram bila tiap hari berpikir akan makan apa, berpikir biaya sekolah anak-anak, dan selalu bertanya besok harga apa lagi yang akan naik. Pemerintah yang tidak mampu menyediakan pendidikan, pangan, dan kesehatan yang murah bagi rakyatnya sebenarnya juga melakukan kekerasan struktural.
Kekerasan struktural bukan hanya menampar kehidupan rakyat, namun dapat membunuh secara perlahan. Bagaimana akan hidup tenteram jika selalu dibayangi oleh hantu yang bernama pajak. Bagi yang berpunya, pajak kendaraan roda dua dan roda empat lumayan mencekik leher. Bagi rakyat yang tak berpunya, pajak bumi dan bangunan juga membuat hidup tak tenteram. Orang lantas bilang, mulai dari makan hingga tidur pun terkena pajak.
Kesejahteraan yang diharapkan mampu membawa rakyat pada kehidupan aman, sentosa, makmur, dan selamat juga dapat sirna oleh kekerasan struktural. Guru yang mestinya hidup sejahtera malah dianggap beban negara. Buruh yang semestinya dapat hidup sehat dan sejahtera terpukul oleh kekerasan struktural tatkala terjadi korupsi BPJS Ketanagakerjaan. Konsepsi tentang aman menjadi absurd ketika aparat keamanan sendiri bertindak brutal kepada rakyat.
Reorientasi Demokrasi
Demokrasi perlu ditinjau kembali. Tidak ada yang salah dari demokrasi. Namun demokrasi perlu ditinjau ulang agar rakyat memiliki ruang untuk bersikap kritis kepada pengambil kebijakan. Perlu ada evaluasi dan reorientasi demokrasi, utamanya dalam praktiknya. Indonesia selalu merasa bangga sebagai negara demokrasi. Namun praktiknya jauh dari konsep demokrasi. Pemerintah berbicara kebebasan berpendapat, tetapi mahasiswa dan aktivis yang terlibat aksi ditangkap polisi.
Rezim dan elit politik selalu berkoar-koar tentang demokrasi, namun yang terjadi justru involusi kehidupan politik. Demokrasi yang seolah-olah. Demokrasi yang bukan ini, bukan itu. Involusi demokrasi terjadi saat rezim secara berulang mengatakan memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi secara substansial tidak melakukan perubahan apa pun.
Demokrasi adalah daulat rakyat, bukan daulat penguasa. Maka ketika tentara dilibatkan dalam persoalan unjuk rasa rakyat, sesungguhnya pemerintah telah melakukan pembangkangan dan pengkhianatan demokrasi. Seruan mahasiswa agar tentara kembali ke barak adalah kehendak daulat rakyat, kehendak demokrasi sesungguhnya.
Harus diakui, relativisme kultural telah menutup semua peluang kekuatan demokratik, partai politik, maupun individu untuk memberi kontribusi pada pemeliharaan sistem politik ( Anggoro, 1996). Kesempatan rakyat mengartikulasikan kepentingannya untuk menyampaikan aspirasinya tidak pernah terbentuk secara mantap. Di tengah partai politik yang menyebut diri modern, namun tetap saja tradisional dalam memainkan peran. Inilah involusi kehidupan politik. Rakyat hendak menyampaikan aspirasi, namun lembaga politik sibuk berbagi kekuasaan dan kue ekonomi.
Demokrasi Indonesia memang perlu ditinjau kembali. Perlu reorientasi. Demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Demokrasi tidak lagi menciptakan masyarakat egaliter, tetapi eliter. Kedaulatan bukan di tangan rakyat, namun di tangan elite. Sikap opisisi dan kritis selalu dimaknai sebagai ancaman terhadap otoritas rezim. Karenanya, cara-cara represif akan dilakukan bagi mereka yang bersikap kritis kepada rezim.
Hegemoni dan sentralisasi kekuasaan begitu besar pada satu orang atau sekelompok kecil orang. Rakyat seolah tak memiliki andil dan akses dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Rakyat tak perlu ditanya siapa menteri dan wakil menteri, siapa kepala badan yang akan dipilih penguasa. Bahkan rakyat tak punya peluang untuk menilai kinerja orang-orang di lingkaran kekuasaan. Sentralisasi kekuasaan memang pada akhirnya membuat orgasme politik para elite.
Partai politik yang merepresentasikan demokrasi tidak mampu menghasilkan orang-orang yang benar-benar memperjuangkan nasib rakyat pemilihnya. Terjadi disartikulasi kepentingan. Karena kepentingan wakil rakyat bukan lagi perbaikan nasib rakyatnya, namun perbaikan ekonomi dirinya setelah menjadi wakil rakyat. Itu bisa terjadi lantaran kapitalisasi politik. Menjadi anggota DPR dan DPRD perlu biaya banyak. Maka setelah duduk di parlemen, mereka harus mengembalikan biaya politik itu, bila perlu menambah pundi-pundi rupiahnya.
Reorientasi demokrasi perlu menyasar partai politik dan lembaga legislatif. Partai politik sebagai pemasok sumber daya manusia di parlemen perlu reorientasi. Rekrutmen anggota legislatif di pusat dan di daerah perlu ditinjau kembali. Selama ini partai politik dipandang berkontribusi terhadap munculnya anggota DPR dan DPRD yang snob serta selebriti politik yang hedon.
Tragedi sudah terjadi. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara kritis lewat unjuk rasa dituding melakukan kekerasan. Rakyat yang frustrasi merusak dan menjarah dituduh melakukan kekerasan. Polisi yang represif menciptakan kekerasan. Pemerintah yang menindas rakyat dengan pajak yang berat adalah bentuk kekerasan. Lantas siapa sesungguhnya yang melakukan kekerasan? [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Jaswanto


























