Kawan yang baik,
Beberapa waktu lalu ada orang yang mengeluhkan “omon-omon” berupa rangkaian pidato kelewat panjang pada pembukaan pameran seni rupa. Dikatakan bahwa rangkaian pidato itu mubazir, bahkan konyol karena memaksa khalayak mendengarkan pernyataan bertele-tele yang basi dan kosong.
Semestinya khalayak cukup membaca pengantar atau penjelasan kuratorial yang tertera dalam katalogus pameran atau buku acara atau selebaran atau apapun namanya, dalam bentuk tertulis dan tak perlu “dianiaya” menyimak ucapan-ucapan basi.
Dikatakan pula bahwa tulisan kuratorial atau penjelasan isi pameran tak harus berpanjang-panjang, melainkan dapat diringkas saja, jika perlu dibuat dalam bentuk komik. Enak dilihat dan santai.
Apa boleh buat. Memang pidato pembukaan maupun tulisan dalam katalogus pameran seni rupa kadangkala tak jelas juntrungannya dan bahkan ngaco.
Tapi terlepas dari ngaco dan tidak ngaco, kita dapat bertanya: kenapa orang tidak tahan atau cenderung emoh terhadap hal-ihwal dalam wujud tulisan, apalagi yang panjang mendalam?
Kenapa orang lebih suka berselancar di dunia visual atau belantara gambar? Bahkan ada yang mengatakan bahwa bergulat dengan tulisan, menghikmati sesuatu yang “literer”, adalah tindakan dungu.
Baiklah, kawan.
Boleh jadi itu akibat kian massifnya budaya tipografis-citraan temporer, apalagi dengan membanjirnya serakan maupun timbunan narasi visual, di mana saja kapan saja.
Coba kita bayangkan. Duduk menonton video, foto, rangkaian atau kilasan gambar atau film atau berselancar di lautan info online atau aktif terlibat di media sosial, pada dasarnya memang berbeda dengan membaca sebuah buku.
Bagaimanapun aktivitas membaca (buku) cenderung membutuhkan konsentrasi tetap yang lebih soliter dan personal sementara tindakan menonton dan berselancar potongan info dan gambar lebih mirip dengan kegiatan tamasya di permukaan narasi yang berseliweran secara serempak.
Aktivitas literer lebih memungkinkan pembaca untuk menelusuri struktur dan bagian-bagian narasi dalam bentuknya yang sistematik dan menetap (fixed) sehingga juga lebih mudah menelusuri logika beserta relung-relung argumen yang saling bertautan berikut unsur-unsur pembangun koherensinya.
Di situ pembaca dapat mengulangi bagian-bagian tertentu sembari menggaris bawahinya atau mengecek relasi logis bagian yang satu dengan bagian lain, bahkan juga dapat menguji berbagai kontradiksi yang muncul.
Sebuah buku, berita di majalah dan surat kabar, sebuah “paper” atau esai, naskah cerpen dan puisi, dapat dibaca dengan memilah-milah, memberi catatan, komentar, bahkan sanggahan di sana-sini.
Tentu, kegiatan membaca juga dapat dilakukan dengan cara seperti menonton tayangan audio-visual atau kilasan-kilasan gambar atau potongan narasi di dunia virtual berikut foto-foto dan video dan fragmen-fragmen informasi serupa.
Tapi, dalam bentuknya yang ekstrem, aktivitas menonton cenderung mengurangi, bahkan menghilangkan peluang untuk memeriksa koherensi bagian-bagian atau elemen-elemen yang terdapat dalam narasi.
Semuanya datang dan pergi dengan cepat sehingga kadang tampak sebagai kolase yang membentuk timbunan narasi. Dalam narasi semacam itu seringkali tidak terdapat kaitan logis di antara elemen-elemennya sehingga tampak seperti serakan kain perca, tanpa ujung tanpa pangkal, juga tanpa bingkai, muncul seperti semburan-semburan acak sehingga tiba-tiba orang terseret dalam gelombang kenikmatan tanpa konteks.
Dalam tindakan “pembacaan” semacam itu, secara langsung maupun tidak langsung, akan membuat orang tidak peduli dengan logika dan koherensi, karena yang dicari adalah sejenis kenikmatan naratif dari sesuatu yang acak, tak berpola, dari kilasan-kilasan imaji, sabetan-sabetan impresi.
Kawan yang baik,
Salah satu implikasi gelombang pasang ingar-bingar dunia citraan-tipografis itu adalah sikap yang tidak hirau terhadap kedalaman, kepaduan dan koherensi teks.
Yang dicari adalah justru keterpecahan, ketercerai-beraian, fragmentasi, segregasi, benturan-benturan acak, atau semacam histeria permainan bentuk-bentuk narasi.
Kemabukan citraan-tipografis itu juga telah menghilangkan dimensi-dimensi umum pada paradigma lirerer, terutama dimensi logika proposisional yang berkaitan dengan arti (sense) dan makna (meaning).
Citra yang berpilin dengan citra, gambar yang tumpah dalam buncahan dan serpihan gambar, cukuplah diterima atau dikunyah sekadarnya sebagai empasan sensasi yang menyentuh indera penglihatan dan karenanya tak perlu diusut hal ihwal di baliknya serta tidak penting benar apakah teks itu mengandung makna atau sekadar “nonsens”.
Yang dikejar di situ adalah apa yang dalam bahasa Prancis disebut “jouissance”, yakni suatu kenikmatan atau kegembiraan yang dihasilkan dari permainan permukaan bentuk yang dangkal dan wantah, dan bukannya “plaisir” yang mengarah pada kenikmatan intelektual dan mengandung dimensi-dimensi maknawi yang lebih dalam.
Boleh jadi kondisi semacam itu berkaitan dengan perkembangan lanjut dari moda produksi dan proses penyerapan bentuk narasi.
Sebagaimana diketahui pada masa awal (yang berlangsung di Barat hingga dekade ke-2 abad 20) bentuk narasi yang dominan adalah yang berorientasi pada ketepatan dalam menampilkan realitas yang tersusun dari fakta-fakta. (Kaum jurnalis menyebut-nyebut 5 W 1 H, berikut alasan “kenapa” suatu peristiwa diyakini penting dan adekuat untuk ditulis dan disebarkan atau dijual).
Bentuk-bentuk narasi pada periode tersebut cenderung menekankan paradigma literer, yaitu tulisan sebagai representasi atas “realitas” dalam konstruksi ketat sebagai proposisi yang dibuat sejujur-jujurnya untuk menampilkan kenyataan se-obyektif mungkin. Yang gamblang dan koheren.
Lalu sekitar dekade 1920-1950, muncul pendekatan yang berorientasi pada “makna”. Suatu teks literer tidak hanya merepresentasikan “kenyataan objektif”, tapi juga dibuat berdasar sudut pandang tertentu agar dapat dijadikan wahana reflektif bagi individu pembacanya.
Dalam tulisan jurnalistik mulai dipertimbangkan aspek-aspek “etis”, “sosial”, bahkan “estetik”. Tapi pada masa ini juga ditandai dengan kian menguatnya dimensi visual dalam jurnalisme. Dan pada dekade 1950-1970, aspek visual itu semakin marak.
Juga gejala pembocoran dunia personal dan “privat” ke wilayah “publik”, – diskusi ihwal batas-batas antara yang “privat” dengan yang “publik” menjadi relevan – yang dipicu oleh maraknya tabloid atau koran “kuning” yang mengekspos dunia personal tokoh publik dan para pesohor dunia pop.
Di situ rincian hal-hal kecil dan sepele bukan sekadar bumbu penyedap, melainkan justru menjadi semacam inti teks.
Dan sejak dekade 1980-an, muncul pendekatan yang semakin heterogen dengan mempertimbangkan segmentasi pasar (sasaran pembaca). Pada periode ini juga ditandai dengan menguatnya bentuk narasi gaya hidup berikut gambaran pencarian identitas masing-masing jenis dan karakter segmen yang diangkat untuk dirayakan.
Kawan yang baik,
Kita tahu bahwa dalam budaya konsumer, proses produksi dan penyerapan narasi, apa pun bentuknya, diasumsikan sama belaka dengan produksi dan konsumsi produk industrial lainnya.
Hal itu terkait dengan meluasnya arus globalisasi yang telah mengaburkan atau bahkan menghilangkan batas-batas tradisional negara, budaya, komunitas, bahkan juga batas-batas etnik. Arus lalu lintas barang, produk-produk teknonogi, informasi, pemikiran, ide-ide dan ideologi-ideologi pun semakin cepat dan mudah.
Dalam bentuknya yang ekstrem, ide-ide dan ideologi di pasar global itu statusnya sama dengan komoditas atau benda-benda: suatu saat dapat dikonsumsi dan pada saat yang lain ditolak, suatu saat dapat diambil dan pada saat yang lain dapat dibuang jika dianggap sudah tidak berguna atau tidak relevan dengan kebutuhan.
Sebuah pemikiran maupun ideologi hanyalah sesuatu yang “fashionable” belaka dan siap berubah setiap saat.
Artinya budaya konsumer telah menunjukkan kepada kita bahwa segalanya dapat direifikasi: sebuah agama, ideologi, mitos, moralitas, sama nilainya dengan sebuah mobil yang seksi, arloji dan sepatu yang mengilap, hamburger, lipstick, parfum, sepotong baju atau ponsel pintar.
Apa yang tampak dan dapat kita sentuh adalah apa yang dapat dijangkau secara temporal, datang dan pergi dengan preferensi yang terus berubah: sesuatu yang hari ini tampak menarik, barangkali esok sudah asing dan usang sehingga dapat dibuang dan diganti dengan cakepan baru.
Narasi apapun akan diterima sebagai kilasan-kilasan sesaat sebagaimana proses reproduksi komoditas belaka.
Berkat perkembangan teknologi digital dan virtual segalanya dapat disebarkan secara serentak serta lebih mudah diakses oleh siapa saja. Sesuatu dinyatakan dalam narasi bukan untuk “mengabadikan” hal-hal substansialnya, melainkan justru untuk membuatnya tidak abadi. “Realitas” atau “peristiwa” di-upload bukan untuk diawetkan, melainkan justru untuk dihapus.
Tentu, bentuk-bentuk narasi yang diserap dalam budaya semacam itu terkadang tak berkaitan sama sekali dengan “realitas” yang hendak ditampilkan, dirujuk, atau direkonstruksi. Ia bahkan dapat bertentangan dengan “realitas” yang sesungguhnya.
“Realitas” yang diciptakan oleh narasi adalah satu hal, sedangkan “realitas” faktual adalah hal lain. Terkadang orang tak dapat membedakan keduanya karena memang tidak merasa butuh atau perlu membedakannya.
Setelah “realitas” baru itu didesakkan terus menerus, kapan saja di mana saja, tiap jam, bahkan tiap menit, di gadget, melalui internet dan dunia virtual lainnya, di tempat kerja, di pasar, di jalanan, di terminal-terminal, di tempat tidur maupun di kamar mandi, akhirnya diterima sebagai “kebenaran” yang baru pula.
“Realitas” buatan itu “taken for granted”, sebagai kebenaran yang ada begitu saja dalam bentuk-bentuk yang kian beragam. Ia datang bertubi-tubi lalu bertumpuk dalam memori konsumen yang memang tak hirau lagi dengan logika ini-itu.
Antara yang “faktual” dan yang “imajiner” dapat dioplos sedemikian rupa untuk mendapatkan kenikmatan baru pula.
Itulah kemabukan atau ekstase bentuk-bentuk narasi sebagai penanda utama realitas citraan-tipografis.
Jadi, engkau benar ketika berkata bahwa pada saat ini berlaku adagium “Kedangkalan adalah kunci”, atau “Kebanalan adalah mulia”, atau seruan “Ayo kita rayakan kebanalan ini. Kita syukuri kenikmatan Tik-tok yang mempesona ini”.
Mari. Mari. [T]
Penulis: Wicaksono Adi
Editor: Adnyana Ole
- BACA artikel lain dari penulis WICAKSONO ADI


























