SEJUMLAH lembaga di Buleleng punya niat besar untuk membangun widyalaya dan pasraman, yakni sekolah atau lembaga pendidikan berbasis karakter Hindu. Untuk itulah DPRD Buleleng menyatakan dukungan serius terhadap pendirian widyalaya dan pasraman di Bali utara guna mendorong pelaksanaan pendidikan berbasis karakter Hindu dengan lebih baik.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Buleleng menginisiasi penyusun Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman. Bahkan DPRD melaui Komisi IV telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman itu di Gedung DPRD, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi saat ini dan untuk membentengi generasi muda dari hal-hal yang negative maka, dibutuhkan pendidikan karakter yang berbasis agama di Kabupaten Buleleng, khususnya Agama Hindu yang sampai saat ini dari tingkat SD, SMP dan SMA belum bisa terakomodir.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen
Terkait hal tersebut maka diperlukan payung hukum yang yang jelas sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, untuk itu Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman perlu didorong untuk segera dapat dibahas dan ditindaklanjuti hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng.
Sebagai langkah awal, Sukarmen menegaskan pentingnya langkah koordinasi dengan Tim Penyususn NA yang kali ini dilaksanakan oleh Tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD serta Anggota Komisi IV sebagai Komisi Penggagas.
“Ini penting agar sebelum pelaksanaan pembahasannya nanti dipastikan semua data dan materi terkait Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang diatasnya,” ujar Sukarmen.
Sukarmen juga menyatakan optimis Ranperda tersebut dapat segera diajukan dan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Perda
“Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September mendatang,” kata Sukarmen.
Koordinator tim penyusun dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Bagus Adi Purnomo, M.Pd meyampaikan terima kasih atas masukan, usul dan saran dari DPRD dan Tim Ahli.
“Semua masukan berguna dalam rangka penyempurnaan NA yang saat ini masih berproses,” kata Andi Purnomo.

Tim Penyususn Naskah Akademik dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja
Dari pertemuan dengan Komisi IV itu, Andi Purnomo menyimpulkan bahwa semua pihak memilik kepentingan yang sama untuk mewujudkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan widyalaya dan pasraman berbasis Agama Hindu di Kabupaten Buleleng.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) sejak lama melakukan proses pendirian satuan pendidikan umum berciri khas keagamaan Hindu bernama Widyalaya.
Widyalaya merupakan satuan pendidikan yang sejenis Madrasah bagi umat Hindu yang nantinya akan ada dari jenjang TK hingga SMA. Di Widyalaya ini bisa disebut jenjang Pratama, Adi, Madya dan Utama.
Sementara pasraman adalah lembaga pendidikan khusus bidang agama Hindu. Pada sekolah formal agama Hindu diajarkan sebagai ilmu pengetahuan, sedangkan di pasraman tidak sebatas ilmu pengetahuan, melainkan sebagai bentuk latihan disiplin spiritual dan latihan menata hidup yang baik. [T/Ado/Adv]
Reporter/Penulis: Ado
Editor: Jaswanto



























