Berdasarkan rilis resmi Biro Statistik Jepang pada tahun 2023, total populasi penduduk Jepang terus menurun dalam 13 tahun terakhir. Populasi masyarakat berusia < 15 tahun hanya sebesar 11,4% (14,1 juta jiwa) sedangkan populasi masyarakat berusia ≥ 65 tahun sebanyak 29,1% (36,2 juta jiwa), sisanya adalah populasi berusia 15-64 tahun sebesar 59,5% (73,9 juta jiwa). Jumlah masing-masing kelompok usia tersebut secara umum mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang mana penuruan paling besar terjadi pada kelompok populasi usia < 15 tahun yakni sebesar 2,27%, sedangkan penurunan populasi terkecil berada pada kelompok umur ≥ 65 tahun, yakni hanya sebesar 0,03%.
Penurunan populasi pada seluruh kelompok usia yang terjadi selama lebih dari 1 dekade tersebut telah memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah Jepang. Angka tersebut menggambarkan bahwa angka kelahiran yang ada di Jepang memiliki proporsi yang lebih kecil dari pada angka kematian pada populasi lansia. Hal ini kemudian yang hendak di gambarkan oleh istilah Grey Population atau populasi abu-abu, yakni kondisi penurunan tingkat kelahiran anak disertai dengan meningkatnya tingkat harapan hidup lansia.
Fenomena ini tentunya membawa sejumlah tantangan serius bagi pemerintah Jepang, di antaranya penurunan jumlah tenaga kerja produktif, peningkatan beban biaya kesehatan dan pensiun, serta potensi perlambatan pertumbuhan eknomi. Akan tetapi, kondisi ini juga memiliki daya tarik tersendiri bagi tenaga kerja asing. Hasil sensus menunjukkan bahwa populasi WNA yang tinggal di Jepang menunjukkan angka positif.
Menurut data dari Kementerian Luar Negeri RI, WNI Indonesia yang terdaftar lapor di Jepang per Desember 2023 adalah sebanyak 40.422 jiwa, yang mana 6.904 di antaranya adalah WNI dengan tujuan menetap untuk bekerja. Jumlah tersebut membuat Jepang menempati peringkat 7 besar dalam daftar destinasi negara tujuan TKI dari keseluruhan mobilitas WNI di seluruh dunia.
Secara resiprokal, kebutuhan mobilitas skilled worker (tenaga kerja terampil) asing di Jepang ini pun turut menjawab permasalahan pengangguran yang ada di Indonesia. Menurut dari data BPS pada Februari 2025, jumlah pengangguran Indonesia adalah sebesar 7,28 juta jiwa, meningkat dari Februari 2024 yang hanya sebesar 7,19 juta jiwa. Secara spesifik, jumlah pengangguran menurut pendidikan pun tak kalah mengkhawatirkan dalam 2 kelompok tenaga kerja pemegang ijazah dari pendidikan tinggi, yakni kelompok Diploma I/II/III sebesar 177.399 jiwa dan DIV/S1/S2/S3 di angka 1.010.652 jiwa. Keduanya meningkat dari jumlah pengangguran di tahun 2024, yang masing-masing hanya sebesar 173.846 dan 871.860 jiwa.
Tentunya banyak faktor yang melatarbelakangi tingginya pengangguran tersebut, mulai dari rendahnya ketersedian lapangan pekerjaan, missmatch kurikulum pendidikan tinggi dengan lapangan kerja, hinga rendahnya tingkat upah yang ditawarkan.
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri Jepang, pemerintah Jepang saat ini semakin memperluas kesempatan bagi tenaga kerja berketerampilan spesifik Indonesia untuk bisa bekerja di Jepang dengan visa pekerja. Beberapa diantaranya seperti perawat, pembuat kapal dan mesin kapal, pemelihara rel kereta, manajemen budidaya, pengeloh makanan dan minuman, dsb.
Pemerintah Indonesia tentunya perlu secara serius memanfaatkan momen ini dengan cara melakukan diseminasi secara masif informasi kesempatan kerja tersebut, menyediakan balai dan program pelatihan bahasa Jepang yang lebih memadai, serta bantuan lainnya yang kiranya dibutuhkan untuk mengoptimalisasikan pengangguran terbuka di Indonesia.
Tentunya kesempatan ini tidak hanya akan memberikan keuntungan secara finansial terhadap masing-masing individu, namun secara luas memberikan keuntungan bagi negara. Beberapa diantaranya seperti peningkatan devisa negara, penurunan angka pengangguran, potensi transfer pengetahuan dan teknolgi dari Jepang, adaptasi budaya kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. [T]
Penulis: Bilqis Oktaviani Putri
Editor: Jaswanto


























