BEREDAR kabar ulah pati seorang remaja setelah mendapatkan informasi melalui chat/rekaman suara dari ibu mantan pacarnya. Remaja tersebut nekat melakukan bunuh diri. Mudah mudahan sekeluarga almarhum diberi ketabahan dan yang meninggal mendapat tempat terbaik.
Semoga menjadi pembelajaran kita bersama, untuk hal penting sebaiknya komunikasi seperti ini dilakukan langsung. Semoga di tempat kita masing-masing tidak terjadi hal seperti ini karena pasti mempengaruhi mental seseorang.
Selain itu, hindari menuduh tanpa bukti seperti menuduh orang bisa ngeleak. Karena tuduhan tersebut amat sangat potensial menyebabkan seseorang depresi ringan hingga berat.
Sayangnya acapkali berita lebih cepat menyebar tanpa klarifikasi, Bad news is good news. Sehingga korban sudah jatuh tertimpa tangga pula. “Tingkat tuduhan ngeleak itu sangat kejam. Lebih kejam dari berpenyakit HIV AIDS,” ungkap Direktur LBH WCC Bali Ni Nengah Budawati dalam sebuah diskusi beberapa tahun silam.
Menurut Dosen UNHI Denpasar yang merupakan praktisi lontar Bali, Prof Dr I Wayan Suka Yasa MS, sejatinya ilmu pengetahuan apapun yang ada di dunia bersifat netral. Ngeliak berdasarkan lontar bermakna Linggihang Aksara (Li-Ak). Linggih artinya mendudukkan atau menempatkan. Sehingga Ilmu Leak (Liak) sesungguhnya bermakna menempatkan aksara suci ke dalam tubuh manusia. Jelek atau baikkah? Netral, tergantung yang menggunakannya. Mirip seperti dengan ilmu medis, ilmu yang ada bisa digunakan untuk hal positif atau negatif tergantung manusia yang menggunakan. Ilmu medis bisa untuk menyembuhkan, bisa juga untuk menyakiti. Begitu pula dengan ilmu di atas. Sehingga penting kita sebagai masyarakat untuk tidak salah kaprah atau telan info bulat-bulat.
Dari aspek hukum, menuduh orang tanpa bukti masuk dalam pidana sesuai tercantum pada Pasal 311 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp 4,5 juta atau Pasal 434 UU 1/2023 dengan pidana paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II yaitu Rp10 juta
Marilah gunakan akal waras, demi kenyamanan bersama dan kesehatan mental kita. Katanya Tat Twam Asi, katanya Kanda Pat. Berarti menyakiti orang lain, juga menyakiti diri kita, nyame papat irage pedidi.
Hindari dipecah belah oleh orang lain atau yang mengaku oknum pintar. Karena semestinya kepintaran dan kecerdasan semesta digunakan sebesar besarnya untuk mencerahkan.
Cintai diri sendiri dengan bersyukur dan hindari meracuni diri dengan menuduh seseorang atau menyebarkan info yang belum diklarifikasi langsung.
Mari menjadi masyarakat yang bijak, agar tidak merugikan orang lain dan jaga kerukunan bermasyarakat dengan tetap menjaga asas kekeluargaan dan praduga tidak bersalah. Memang benar, sakit hati karena ucapan amatlah susah untuk disembuhkan karena menusuk hingga ke lembah hati. Waspada dan All is well .Salam sehat mental dan jasmani. Semoga bermanfaat. [T]
Penulis: dr. Putu Sukedana
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis dr. PUTU SUKEDANA