TERDAPAT setidaknya 55 cakep lontar yang berhasil diidentifikasi dan dikonservasi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali di Desa Kedisan dan Desa Suter, Kintamani, Bangli, Jumat, 14 Februari 2025.
Di Desa Kedisan, konservasi menyasar lontar milik Jro Penyarikan Bawa yang juga merupakan Jro Penyarikan Desa Adat Kedisan.
Adapun jumlah lontar di Desa Kedisan berhasil terkonservasi sebanyak 30 cakep lontar. Setelah diidentifikasi, adapun lontar-lontar tersebut terdiri dari lontar Catur Laba tentang Hari Baik Bepergian, Usada (Pengobatan), Sarining Kanda Pat Sari, Carun Sasih tentang Upacara Caru yang dilaksanakan di Desa Adat Kedisan, Lontar Dharma Pawintenan hingga Lontar Salinan Prasasti Desa Kedisan.
“Dari puluhan cakep lontar yang terkonservasi, ada beberapa yang kondisinya rusak,” ujar Koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana.
Sementara untuk di Desa Suter, kegiatan konservasi menyasar lontar milik I Nyoman Parta, dengan jumlah lontar sebanyak 25 cakep. Dari 25 lontar tersebut, 20 cakep lontar dalam kondisi bagus dan utuh, sementara 5 cakep lontar dalam kondisi rusak.
Adapun jenis lontar yang terindentifikasi diantaranya lontar Wariga, Pustaka Weda, Panulak Leak, Panyirep, Tamba Purus Lemah, Sarining Wariga Nasasari, Pretiti, dan Lontar Rare Angon.
Kegiatan konservasi itu dilakukan serangkaian pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025.
![](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2025/02/pan-amri.-konservasi-lontar-bangli1-1024x768.jpg)
Konservasi lontar di Kabupaten Bangli | Foto: Ist
Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Made Dana Tenaya menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kembali melaksanakan kegiatan konservasi lontar milik masyarakat di sembilan kabupaten/kota se-Bali.
“Untuk kali ini kami melaksanakan di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua desa yakni Desa Kedisan dan Desa Suter,” ujarnya.
Dana Tenaya menyampaikan kegiatan konservasi lontar tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. “Di dalam lontar sejatinya berisi berbagai ilmu pengetahuan serta catatan penting yang dituliskan oleh leluhur yang perlu kita jaga untuk dapat diwariskan kepada generasi muda.
Sehingga sejatinya dengan melaksanakan perawatan naskah lontar kita harapkan ilmu pengetahuan, catatan-catatan penting yang tersimpan di dalam lontar dapat dibaca untuk diketahui dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,” ujarnya.
I Wayan Sudarsana, koordinator Penyuluh Bahasa Bali di Kabupaten Bangli, menjelaskan, kegiatan konservasi diawali dengan observasi keadaan lontar, pembersihan lontar, identifikasi dan dilanjutkan dengan digitalisasi.
“Tujuan konservasi yakni lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Lontar agar dapat dibaca untuk diketahui isinya,” ujarnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya.
“Lontar itu perlu dirawat dengan baik agar tidak rusak. Jadi dari pelaksanaan konservasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pemilik lontar terkait bagaimana cara dan bahan apa saja yang digunakan dalam merawat lontar,” ujarnya.
Selain identifikasi dan dibuatkan katalogus, kata Sudarsana, pemilik lontar juga berharap dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Terkait proses alih aksara dan alih bahasa, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan proses itu terhadap semua lontar.
“Mengingat proses alih aksara dan alih bahasa ini membutuhkan waktu cukup lama, maka dari itu kami akan melakukannya bertahap,” ujarnya.
![](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2025/02/pan-amri.-konservasi-lontar-bangli2-1024x768.jpg)
Konservasi lontar di Kabupaten Bangli | Foto: Ist
Jro Penyarikan Bawa, selaku Pemilik Lontar sekaligus Penyarikan Desa Adat Kedisan menyampaikan, lontar yang diwarisi saat ini memang merupakan warisan leluhur yang diwariskan secara turun temurun.
Dikatakan, lontar yang tersimpan di rumahnya sebagian merupakan milik desa adat Kedisan, seperti lontar pacaruan dan babad/prasasti Desa Kedisan.
“Beberapa lontar memang milik desa yang disimpan di rumah, tetapi ada juga beberapa lontar milik pribadi milik leluhur,” ujar Jro Penyarikan Bawa.
Sebagai pewaris, ia telah berusaha membaca untuk mengetahui isi lontar yang diwarisi. Beberapa lontar juga sudah dilakukan alih media yakni dari media lontar ke media kertas namun masih menggunakan aksara Bali.
“Beberapa lontar memang sering kami baca karena ada beberapa lontar yang digunakan sebagai rujukan pelaksanaan Upacara di Desa Adat,” ujarnya.
Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar sebagai dasar rujukan kehidupan adat di Desa Adat Kedisan, pihaknya berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa.
“Jadi kegiatan ini bagus sekali. Lontar kami dibersihkan, sehingga diharapkan dapat terawat dan dapat diwariskan kepada generasi penerus supaya masih bisa dipelajari. Isinya bukan hanya usada. Tapi juga menyangkut dengan tradisi desa adat. Ada juga uger-uger yang akan berlaku di desa adat,” ujarnya.
Jro Penyarikan Bawa menyampaikan dengan adanya program konservasi lontar oleh Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Penyuluh Bahasa Bali yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangli, keberadaan lontar warisan leluhur dapat dikonservasi dan dirawat dengan baik.
Kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, menurutnya, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat.[T]
Reporter/Penulis: Budarsana
Editor: Adnyana Ole