BULELENG | TATKALA.CO — Warga Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, kini memiliki kantor desa yang baru. Kantor itu diresmikan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kamis, 21 Maret 2024.
Dengan diresmikannya kantor baru itu, Pj Bupati Ketut Lihadnyana ingin agar kinerja dari perbekel (kepala desa) dan jajaran perangkat Desa Selat makin ditingkatkan.
“Jangan sampai gedung atau kantornya saja yang baru. Semangat dan kinerjanya juga harus ditingkatkan,” ujar Lihadnyana saat meresmikan kantor baru Desa Selat itu.
Lihadnyana menjelaskan pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Tetapi juga harus menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Pada hakikatnya, kata Lihadnyana, keberadaan pemerintah desa untuk membantu mempercepat pelayanan di desa. Jangan sampai nanti hanya gedungnya saja yang bagus. Pelayanannya juga harus cepat dan nyaman.
“Hasil kinerja perangkat Desa Selat seperti apa nantinya. Pelayanannya juga bagaimana. Bisa tidak Pemerintah Desa menurunkan kemiskinan dan stunting di Desa Selat? Ekonominya berkembang tidak? Itu jadi patokannya. Jangan gedungnya saja yang baru dan bagus,” jelasnya.
Untuk itu, Lihadnyana mengajak seluruh masyarakat Buleleng khususnya di Desa Selat melalui pemimpin-pemimpin yang ada untuk berkolaborasi dan menjalin kemitraan dan membangun komunikasi yang baik. Hal tersebut diperlukan mengingat ujung tombak pembangunan masyarakat terbawah itu adalah pemerintahan desa.
Oleh karena itu, manakala ada anggaran untuk pembangunan segera dilakukan. Apabila anggarannya tidak mampu menutupi dalam satu tahun, baru bantuan anggaran dari Pusat, Provinsi atau Kabupaten yang menutupi.
“itu adalah bentuk kolaboratif percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten Buleleng. Terlebih lagi sampai ke tingkat desa,” kata Lihadnyana.
Perbekel Desa Selat Putu Mara menyebutkan pembangunan Kantor Desa ini direncanakan dalam dua tahap dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) keseluruhan kurang lebih Rp 2 miliar.
Tahap pertama yaitu pembangunan lantai bawah dengan RAB sebesar Rp 725 juta. Jumlah itu berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng sebesar Rp 550 Juta, bagi hasil usaha Bumdes Pandan Arum Rp 75 juta, dan bagi hasil pajak (BHP) sebesar Rp 100 juta.
“Pengerjaannya dilaksanakan secara swadaya di mana kami membentuk panitia pembangunan Kantor Desa untuk bisa membantu kami dalam melaksanakan pembangunan tersebut,” kata Putu Mara. [T][Ado/Adv]
Editor: Adnyana Ole