BULELENG | TATKALA.CO — Program dan anggaran di tahun 2024 diharapkan dapat menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat Buleleng secara menyeluruh sehingga dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada tahun 2023, seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng.
Itulah salah satu harapan DPRD Buleleng saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pembahasan Ranperda APBD 2024 itu dilakukan dalam rangkaian sidang paripurna yang dimulai Senin, 20 Oktober 2023.
Dalam pembahasan Ranperda itu terdapat hal-hal menarik untuk diperhatikan, seperti pendapatan daerah pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang mengalami penurunan.
“Pendapatan daerah pada pos PAD dirancang mengalami penurunan pada APBD 2024 sebesar 8,05% dibanding APBD Induk tahun sebelumnya,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).
Supriatna menyampaikan bahwa terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adanya Perda Kabupaten Buleleng yang di antaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB.
Namun Supriatna mengingatkan bahwa di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Infestasi yang tentunya akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemernintah daerah.
“Untuk ini, kami mendorong agar pemerintah daerah mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal,” kata Supriatna.
Secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut dapat dijelaskan bahwa sebenarnya tidak terjadi penurunan sebagaimana yang dipikirkan.
“Sebenarnya tidak terjadi penurunan. Cuma terjadi pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah,” kata Supriatna.
Terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini, berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan Sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya.
“Sehingga dari penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya,” kata Supriatna.
Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp. 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 4.139.541.403,- atau 0,19 % dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp. 8.436.856.597 atau 0,38%. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp. 0,- (nol rupiah.)
Harapan Fraksi-fraksi
Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng mendorong pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk segera dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu disampaikan oleh para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (24/10).
Saat itu, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH didampinggi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Terdapat empat orang perwakilan fraksi sebagai juru bicara yakni Fraksi gabungan PDI-P, Gerindra, serta Fraksi partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Kadek Sumardika, menyatakan bahwa terkait Ranperda APBD Tahun 2024 gabungan fraksi terebut sepakat untuk mendorong agar segera dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada hingga ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi partai Golkar yang disampaikan langsung ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira adi, ST menyampaikan bahwa terkait Ranperda APBD yang telah disampaikan penjelasannya oleh Pj. Bupati sebelumnya, fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, dapat menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai usul dan saran diantaranya terhadap belanja daerah disarankan agar Penjabat Bupati beserta jajarannya lebih fokus untuk belanja modal, khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi serta kantor- kantor pelayanan masyarakat agar mendapat perhatian serius di Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) yang disampaikan Kadek Sudiarta, SH menyatakan agar Ranperda APBD tahun 2024 segera dibahas ketahap selanjutnya secara cermat, teliti, seksama, serta mendalam sehingga menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Buleleng serta berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan peningkatan belanja prioritas dan efektifitas non prioritas dan mandatory spending agar menghasilkan output,outcome dan impactnya mencapai tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah.
Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Gede Arta Wijaya juga menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasan APBD tahun 2024 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng serta berharap agar program dan anggaran di tahun 2024 dapat menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada tahun 2023 seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng.
Selanjutnya dari apa yang diampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng di serahkan ke Pj. Bupati untuk mendapat penjelasan serta jawaban atas pertanyanan, usul dan saran dari para wakil rakyat Buleleng tersebut sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya. [T][Ado/Adv]