HARI IBU yang diperingati setiap tanggal 22 Desember bertujuan bukan hanya untuk memuliakan kaum Ibu tetapi untuk memuliakan perempuan. Peringatan hari ibu di Indonesia berbeda dengan peringatan mother’s day yang mana ibu diistimewakan pada hari itu. Peringatan hari Ibu untuk menghargai jasa perempuan dalam berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Penghargaan terhadap kaum perempuan tidak hanya dilakukan pada saat peringatan hari Ibu tetapi bagaimana masyarakat menghargai dan memposisikan perempuan dalam berkehidupan sosial.
Pemuliaan perempuan hanya bisa dilakukan apabila ideologi suatu masyarakat terhadap perempuan juga mengalami perubahan. Ideologi merupakan sudut pandang. Ideologi tersebut diibaratkan sebuah lensa yang dipakai untuk melihat masyarakat, isu-isu sosial, segala bentuk aktivitas, dan kejadian-kejadian yang ada dalam masyarakat. Secara umum ideologi dipakai untuk menentukan kepercayaan, nilai-nilai, dan menkonstruksi prinsip-prinsip personal melalui kehidupan sehari-hari. Cara pandang inilah yang perlu diubah sehingga kedudukan perempuan setara dengan laki-laki.
Teori Gender memandang bahwa dalam suatu masyarakat ada perbedaan ideologi gender. Dengan perbedaan pandang tersebut, dengan jelas dibedakan antara perempuan dan laki-laki. Ciri pembeda tersebut dipengaruhi oleh Teori Nature dan Teori Nurture. Teori Nature memandang bahwa perbedaan antara perempuan dan laki-laki disebabkan oleh perbedaan fisiologis dan biologis (Abdullah, 1998:12).
Karena perbedaan fisiologis tersebut wanita memang ditakdirkan secara alamiah sebagai makhluk yang lemah (secara fisik) dibandingkan dengan laki-laki. Dengan pandangan itu, masyarakat secara alamiah pula dapat mengodifikasi perbedaan pekerjaan antara laki-laki dengan perempuan. Laki-laki secara umum mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan tenaga lebih banyak, sedangkan perempuan mengerjakan pekerjaan yang tidak terlalu membutuhkan tenaga.
Teori Nurture melihat perbedaan antara laki-laki dan perempuan bukan dari ciri fisik seseorang, melainkan perbedaan tersebut diakibatkan oleh perbedaan cara pandang masyarakat terhadap laki-laki dengan perempuan. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh faktor sosial budaya (Budiman, 1981).
Kedua teori tersebut saling memengaruhi sehingga melahirkan teori interaksi Nature dan Nurture. Teori ini memandang perbedaan gender karena adanya elaborasi antara perbedaan pandangan berdasarkan jenis kelamin (secara biologis) antara perempuan dan laki-laki dengan pandangan sosial terhadap perempuan dan laki-laki. Interaksi kedua faktor itu membawa pengaruh pada perbedaan gender.
Secara biologis antara perempuan dengan laki-laki bisa dibedakan: perempuan memiliki vagina, mengalami haid, memiliki susu untuk menyusui, memiliki alat reproduksi seperti sel telur, kandungan dan lain-lain. Sebaliknya, laki-laki memiliki penis, jakun, memiliki pelir untuk memproduksi sperma, otot-otot lebih kuat dibandingkan dengan perempuan. Jenis kelamin mulai dibedakan sebelum lahir segera setelah masa konsepsi, sedangkan sosiologi maskulin dan feminin, yaitu perbedaan gender dibedakan setelah lahir ( Chambers, 2003 :117).
Dengan kata lain gender merupakan elaborasi faktor sosial dan faktor biologis. Pemahaman orang tentang perbedaan gendersebagai laki-laki dan perempuan adalah proses sosial. Gender merupakan piranti yang lebih dikonstruksikan secara sosial daripada bersifat biologis. Orang tidak dilahirkan dengan gender, tetapi mempelajari perilaku dan sikap yang sesuai dengan jenis kelaminnya (Muhith,2003:11).
Begitu bayi lahir, bayi itu sangat bergantung pada orang tuanya. Ini merupakan proses sosial antara bayi dengan lingkungan terdekatnya.Pola perlakuan lingkungan akan membentuk peran gender. Masyarakat pada umumnya memperlakukan bayi laki-laki dengan bayi perempuan dengan cara yang berbeda. Hal tersebut bisa dicermati dari cara berbicara dengan bayinya. Orang tuanya akan menggunakan lebih banyak diminutive (yang mengindikasikan hal yang kecil seperti kitty, doggie) kepada bayi perempuan dibandingkan dengan bayi laki-laki. Laki-laki diberi banyak larangan karena kecenderungan anak laki-laki adalah lebih nakal dibandingkan dengan perempuan (Eckert dan McConnell-Ginet, 2003:17).
Proses sosial seperti ini kemudian melahirkan fenomena sosial, misalnya perempuan dikenal lembut, keibuan, sedangkan laki-laki dikenal kuat, jantan, perkasa. Kelembutan seorang perempuan dapat dilihat dari cara berbicara yang lembut dan lebih sopan dibandingkan dengan laki-laki (Cameron, 1992: 43).
Coates (1986:12) menyatakan bahwa perempuan sebagai anggota dari suatu masyarakat mempunyai status sosial yang berbeda dengan laki-laki. Kaum perempuan merupakan grup inferior yang posisinya selalu berada di bawah grup suferior (laki-laki). Dengan status ini, berakibat pada perbedaan bahasa yang mencerminkan tiap kelompok sosialnya.
Selanjutnya Coates (1986) menekankan bahwa perbedaan pendekatan atau cara pandang terhadap laki-laki dengan perempuan diakibatkan oleh dua pendekatan yang ada pada masyarakat. Pertama, pendekatan perbedaan (difference approach) yang memandang bahwa antara laki-laki dengan perempuan merupakan kelompok yang berbeda. Kedua, pendekatan dominasi (dominant approach), yang memandang bahwa laki-laki sebagai grup atasan memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada perempuan yang merupakan grup bawahan.
Sepanjang ideologi masyarakat tetap memposisikan perempuan sebagai grup inferior dan laki-laki sebagai grup superior, perbedaan perlakukan antara laki-laki dan perempuan akan tetap terjadi. Memposisikan perempuan setara dengan laki-laki memerlukan proses yang panjang. Hal ini merupakan evolusi sebuah ideologi. [T]
[][][]
BACA artikel lain dari penulis SUAR ADNYANA