Seputar pendidikan di negeri ini yang sampai masih terus dirasakan dan harus diterima sebagai sebuah kenyataan adalah masih banyak orang yang berpandangan sinis, ironis, dan nyinyir terhadap pendidikan khususnya tentang kualitas pendidikannya. Yang selalu menjadi kambing hitam dalam persoalan ini adalah guru. Walaupun yang melakukan tudingan itu sesungguhnya adalah kambing coklatnya atau kambing abu-abunya.
Lebih ironis lagi, ketika banyak orang yang saat ini telah menjadi pejabat, menjadi penentu kebijakan, telah sukses atau nyaris tak gagal, ikut andil dalam “mengambingcoklatkan” guru sebagai biang keladi dari sederet kegagalan di sektor pendidikan ini. Nampaknya lupa bahwa pernah menimba ilmu dari guru atau peran-peran keberpihakan program guru yang telah mewarnai kisah hidup mereka dalam mengasuhnya melalui pendidikan.
Bombastisnya lagi, nyaris selalu yang jadi ukuran pendidikan negeri ini adalah survei PISA, Word Bank, dan yang lain, yang menempatkan Indonesia di urutan 62 dari 64 negara di Asia. Sementara itu, menurut Majalah TIMSS bahwa kualitas pendidikan negeri ini ada pada peringkat ke-38 dari 42 negara yang disurvei. Ini menurut survei.
Tanpa bersikap apriori terhadap kenyataan yang diperlihatkan oleh survey, apakah survei-survei itu benar-benar telah merefresentasikan secara holistik terhadap kondisi pendidikan negeri ini? Atau hanya mengacu satu sisi pendidikan, yaitu hasil akhir? Satu-satunya negara selama ini yang selalu menjadi rujukan adalah Finlandia dipandang sebagai negara paling berhasil membumikan kualitas dalam pendidikan.
Jika membandingkan pendidikan Indonesia dengan segala kompleksitasnya atau mencakup masalah yang amat kompleks, apakah bisa diteliti, dilihat, dianalisis, lalu dengan cara yang lebih komprehensif dan objektif akan tidak serta merta menggunakan skala hasil akhir untuk menyimpulkan bahwa pendidikan negeri ini sangat rendah?
Jika ingin yang lebih objektif, jujur, akuntabel, dan lebih terhormat, bandingkanlah, fasilitas yang dimiliki, jumlah peserta didik dalam satu rombel, kesejahteraan gurunya, tingkat partisipasi, cara pandang masyarakatnya pada pendidikan, kepadatan kurikulumnya (jumlah mapel perminggu), dan waktu belajar peserta didik di sekolahnya.
Semua variabel-variabel itu tentu adalah faktor utama yang berpengaruh secara signifikans terhadap kualitas pendidikan murid dan juga kemampuan literasi murid, serta hasil akhir yang ditunjukkan. Kalau mau jujur, saat ini implementasi pendidikan negeri ini memang diakui masih muter-muter di sekitar kuantitas, masih berkutat pada rasa keadilan melawan rasa kasihan, rasa peduli, rasa sayang, dan rasa-rasa yang lain untuk menyelamatkan anak-anak bangsa, meski narasinya sudah lama berkoar soal kualitas yang menjadi “harga mati”.
Kasus riil adalah sekolah-sekolah masih terpaksa menyelenggarakan pembelajaran dengan dua gelombang dalam sehari: siang dan sore (karena fasilitasnya tidak refresentatif), masih banyak sekolah yang harus menabrak undang-undang yang memayungi, yaitu dalam regulasinya jumlah peserta didik dalam satu rombel semestinya maksimal 32, tetapi demi pemerataan, demi tercovernya anak-anak yang begitu semangat bersekolah terpaksa harus diisi 32-38 per rombel, bahkan mungkin ada yang sampai 40 setiap rombelnya. Sementara negara lain ala Finlandia, Singapura atau jepang, hanya 10-15 orang per rombel.
Apa yang bisa dimaknai dari kasus ini? Dengan penyelenggaraan pembelajaran dua gelombang, pelaksanaan pembinaan menjadi sangat terbatas. Proses sosialisasi peserta didik di sekolah menjadi sangat instan. Pembelajaran menjadi begitu klasikal dengan jumlah yang gemuk tiap kelasnya. Peserta didik tidak punya waktu yang cukup untuk berkunjung ke perpustakaan, untuk bersosialisasi sesama teman di luar rombelnya. Konten pendidikan bukan hanya pengetahuan dan keterampilan, tapi proses sosial, penumbuhan karakter yang mencakup profil pelajar pancasila. Bagaimana itu sempat diresapi saat anak-anak harus berpacu dengan waktu yang begitu cepat?
Satu hal lagi yang sangat urgen adalah seruan pemerintah yang seakan antiliterasi tetapi dikebiri dengan regulasi kurikulum 15 menit literasi sebelum jam pelajaran dimulai. Regulasi tentang guru dilarang peserta didik membeli buku karena sudah disediakan buku wajib. Hal ini sebagai antithesis dari kecurigaan yang berlebihan pada guru mengambil peran ganda, pendidik dan main bisnis.
Semestinyanya peserta didik diberi ruang, didorong (meski bukan dipaksa) untuk membeli dan membaca buku di luar buku wajib atau buku paket yang telah disediakan oleh negara di setiap satuan pendidikan guna menumbuhkan minat baca, guna meluaskan wawasan mereka dan menyuburkan budaya literasi. Jalan lain yang harus dimediasi adalah “larangan itu seharusnya cukup, guru jangan menjual buku kepada siswa atau menjadi agen, distributor, atau penjual buku”.
Mengapa murid harus membeli buku, banyak punya buku di luar buku wajib atau buku-buku mata pelajaran? Murid yang memiliki banyak buku di luar buku paket harusnya diapresiasi yang luar biasa. Murid seperti ini dapat dijadikan model bagi yang lainnya. Untuk memberikan ruang tumbuhnya budaya literat yang diharapkan menjadi daya kerek kualitas pendidikan negeri ini.
Bagaimana mungkin mereka akan menjadi generasi emas yang literat atau punya budaya membaca yang kuat, kalau belajar hanya mengandalkan buku paket, yang sering disusun dengan cara yang kurang menarik? Bagaimana murid punya kesempatan untuk berkunjung ke perpustakaan, jika jam istirahat cuma 20 menit, sementara mereka harus berjibaku masuk kantin atau melahap bekal yang dibawa dari rumah untuk mengisi perutnya agar tubuhnya bisa bugar saat mengikuti kegiatan belajar.
Dengan memperhitungkan semua faktor itu yang berpengaruh pada hasil akhir pendidikan, hasil penelitian menjadi lebih bijak dan objektif ketimbang survei-survei yang hanya melihat secara instan. Memvonis guru tidak profesional, tidak kompeten, punya argumen yang bisa dirunut secara nalar. Bahwa guru di negeri ini memang bukan seorang Maha Dewa, bukan malaikat yang begitu sakti. Guru adalah manusia biasa yang tentu dengan segala upaya akan terus tergerak, bergerak, dan menggerakkan muridnya agar menjadi generasi emas, menjadi generasi platinum, menjadi generasi milenial yang bermartabat di mata dunia. [T]
Bumi Tanpa Laut, menjelang 2 Mei 2022