Dua tahun pandemi, tiga kali merayakan rahina Nyepi. Tiga kali Nyepi, tiga kali pula ogoh-ogoh bikin heboh.
Awal pandemi tahun 2020 menjadi permulaan prosesi ritual rahina Nyepi tidak bisa dilaksanakan sesuai tradisi. Ritual melasti serta pawai ogoh-ogoh selalu mengawali tapa brata penyepian.
Jelang Nyepi tahun 2020, pemerintah (Gubernur Bali, PHDI, dan MDA) mengeluarkan surat edaran bersama tentang tata cara pelaksanaan ritual Nyepi yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Hanya saja, aturan pelarangan pawai ogoh-ogoh tersebut memancing kemelut di masyarakat. Anak-anak muda merasa kecewa. Ogoh-ogoh yang mereka persiapkan selama sebulan penuh dilarang untuk diarak mengelilingi desa adat.
Salah satu sekaa teruna di wilayah Gianyar pun melampiaskan kekecewaan. Membakar ogoh-ogoh yang sebenarnya sudah siap diarak keliling desa pada malam pengerupukan.
Nyepi 2021 polemik ogoh-ogoh mereda. Tahun ini praktis tanpa gejolak, boleh atau tidak boleh arak-arakan ogoh-ogoh di malam pengerupukan. Saat itu, virus Covid-19 tengah merajalela.
Nyepi Tahun Saka 1944 (2022), wacana ogoh-ogoh kembali riuh rendah. Tarik ulur ogoh-ogoh ramai. Kalangan orang tua hingga anak-anak pun membicarakannya. “Dadi tusing ogoh-ogoh e jani nah?,”. “Nak dadi kone. Nak be baange ajak pemerintah e,”. Percakapan ini saling bersahutan.
Perubahan makna Ogoh-ogoh
Soal ogoh-ogoh sudah banyak yang membahasnya. Dari sejarah munculnya ogoh-ogoh, sampai pada wacana apakah ada atau tidak hubungan ogoh-ogoh dengan ritual Nyepi.
Kali ini kita coba membahas pergeseran makna ogoh-ogoh sebagai praktik budaya populer.
Dari perspektif culture studies, budaya adalah sebuah konstruksi sosial. Yang bisa diadakan atau ditiadakan sesuai kepentingan manusia pada massanya.
Ogoh-ogoh bisa disebut sebagai praktik budaya pop. Dimana bentuk dan makna terus berubah seiring kepentingan manusianya.
Ogoh-ogoh, pada awal mula kemunculannya, ada yang meyakini sebagai produk kreativitas seni tangan terampil teruna-teruna Bali. Disalurkan dalam bentuk boneka raksasa untuk melengkapi ritual Nyepi.
Seiring kemajuan perkembangan pariwisata, ogoh-ogoh dikomodifikasi ulang untuk kepentingan pariwisata. Ogoh-ogoh dibuat penuh dengan kreativitas. Bahannya pun ikut berubah-ubah mengikuti perkembangan perubahan bentuknya.
Sebagai bagian pertunjukan pariwisata, ogoh-ogoh mentas di kawasan wisata, seperti Sanur, Kuta, dan Ubud. Turis asing dan domestik yang beruntung berlibur ke Bali pada jelang dan saat Nyepi, dapat menyaksikan sepuasnya.
Pasca bom Bali I dan II (2002-2005), ogoh-ogoh dikonstruksi menjadi kritik sosial. Muncul ogoh-ogoh berwajah Amrozi. Tokoh yang dipersepsikan sebagai bhuta kala karena bagian dari dedengkot teroris yang meluluhlantakkan kawasan wisata Kuta. Disusul ogoh-ogoh berwajah tokoh publik yang tengah menjadi perbincangan.
Pada masa gering agung Covid-19 tahun 2020-2022, untuk pertama kalinya ogoh-ogoh menjadi persoalan pelik bagi publik.
Ogoh-ogoh pun dilarang diarak di masing-masing desa karena dikhawatirkan akan memperluas penyebaran virus.
Ogoh-ogoh jadi teronggok tak terawat di sudut desa (ditempatkan di bale banjar untuk yang masih dirawat).
Persoalan pelik ogoh-ogoh kembali menjadi mencuat tahun 2022. Surat edaran MDA (satu paket dengan Gubernur Bali) melarang pawai ogoh-ogoh. Sontak, edaran itu mendapatkan perlawanan teruna-teruni. Mereka serentak menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Aspirasi itu mendapat gelombang sambutan luar biasa dari teruna-teruni di Bali. “Surat edaran MDA yang melarang ogoh-ogoh hanya himbauan, tidak wajib untuk diikuti,” seru seorang aktor politik.
Beberapa tokoh politik turun menggunakan isu tarik ulur ogoh-ogoh sebagai bagian unjuk diri ke hadapan muda-mudi Bali. Mereka berada di barisan anak muda. Menarik simpati dengan menentang pelarangan ogoh-ogoh oleh MDA Bali. Keputusan pelarangan yang disebut sebagai tindakan inkonsisten. “Surat edaran pelarangan ogoh-ogoh oleh MDA hanya himbauan. Tidak wajib untuk diikuti,” seru aktor politik.
Gubernur Koster rupanya membaca dengan cerdik arus ini. Ia menjadikan aspirasi anak muda sebagai peluang untuk mendekatkan dirinya dengan teruna-teruni (baca – takut kehilangan suara dari pemilih generasi milenial)
Sekelebat, ia bersama MDA secara mengundang anak-anak muda yang tergabung dalam organisasi pasikian yowana desa adat se-Bali. Menerima aspirasi. Kebijakannya berubah 180 derajat. Mengijinkan ritual nyomya ogoh-ogoh secara terbatas di wewidangan desa adat. Syaratnya, hanya boleh diikuti 25 orang dan diikuti oleh mereka yang telah divaksin dua kali. Ia pun menggelontorkan uang senilai Rp 1,9 miliar sebagai hadiah lomba ogoh-ogoh.
Tak cukup di situ, sebagai simbolis bentuk perhatiannya kepada kaum milenial dan zilenial (baca – teruna teruni), ia melakukan aksi bertajuk “Gubernur Koster mecapatan tur megagapan”. Ia menyapa anak-anak muda yang tengah menggarap ogoh-ogoh di bale banjar desa adat.
Ada empat bale banjar desa adat di Denpasar yang ia kunjungi, yaitu Yowana ST Satua Dharma, Banjar Kaja, Desa Sesetan; Yowana ST Tunas Muda, Banjar Dukuh Merta Jati, Desa Sidakarya; Yowana ST Sari Sanggraha, Banjar Pesanggaran, Desa Pedugan; dan Yowana ST Saka Bhuwana, Desa Tainsiat.
Euforia pembatalan pelarangan memuncak pada malam pengerupukan. Ribuan orang tumpah ruah di antaranya, di kawasan perempatan patung Catus Pata, Denpasar. Menyaksikan ogoh-ogoh yang hadir di malam jelang Nyepi dengan beragam tema, seperti Dana Maya Sandhi, Grubug, Katadah Kala, dan Kepet Agung.
Politik Ogoh-ogoh
Kunjungan tokoh/elit politik selevel gubernur beranjang sana ke arena pembuatan ogoh-ogoh menjadi hal yang unik. Rasanya, jarang kepala daerah yang melakukannya. Bahkan, ia sendiri belum pernah melakukan hal yang sama pada Nyepi sebelum terjadi pandemi.
Aksi mecapatan Gubernur Koster ditambah dengan hadiah uang miliaran rupiah menjadi pertanda bahwa makna ogoh-ogoh telah berubah dari kreativitas-ritual-pariwisata menjadi arena politik.
Sebagai tokoh politik tentu tak ingin melewatkan momentum ini. Kebijakan pelarangan pawai ogoh-ogoh berpotensi akan menggerus suara potensial dari kaum milenial. Karena anak muda kecewa. Buru-buru merevisi aturan. Bahkan dikemas lebih ciamik dengan memberikan bonus hadian besar.
Itu pula menjadi sebuah simbol bahwa kekuasaannya tidak absolut. Desakan demi desakan dari kalangan muda, yang berpotensi sebagai lumbung suara yang besar pada Pilkada 2024 telah membuatnya gentar jika tetap melarang pawai ogoh-ogoh.
Tarik ulur ogoh-ogoh pun dilakukan oleh dirinya sendiri hanya sekadar tak ingin kehilangan suara di kemudian hari. Akhirnya, politik masuk ke ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh pun telah menjadi permainan politik.
Selamat Nyepi Tahun Saka 1944.
Singaraja, 2 Maret 2022