6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Keabsahan Pariṣada

Sugi Lanus by Sugi Lanus
November 18, 2021
in Esai
Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Ketika kaum terpelajar pemeluk Sanātana Dharma membahas PARIṢADA, mereka pasti merujuk pada Kitab Manusmṛiti.

Apa yang dimaksud dengan PARIṢADA? Darimana cikal bakal lembaga ini?

PARIṢADA (dalam berbagai kitab kuno kadang ditulis ‘parishada, pāriṣada, pariṣadā, pariṣad’) sama seperti sabhā; pertemuan atau audiensi. Istilah PARIṢADA masuk dalam “glosarium epigrafis India” karena istilah ini ditulis dalam berbagai prasasti kuno dalam bahasa Sanskerta, Prakrit atau Dravida.

Dalam konteks dharmaśāstra (hukum agama), pariṣad (परिषद्) berarti “pengadilan agama”, berurusan dengan masalah agama dan moral, berperan memutuskan kasus pelanggaran hukum pribadi atau norma agama, yang kurang lebih terdiri dari pandita terpelajar yang mengatur dan memutuskan penebusan dosa (kesalahan tindakan).

Pāriṣada (पारिषद) berarti ‘majelis’ atau ‘dewan’; istilah pāriṣada juga mengacu pada hasil diskusi yang diadakan di majelis para cendekiawan atau orang terpelajar yang terkemuka; hal ini disebutkan dalam Mahābhārata II. 1. 58; VI. 3.14. ( sarvavedapāriṣadaṃ hīdaṃ āstraṃ ) ( ( byākaraṇam ) ) नैकः पन्थाः ( tatra naikaḥ panthāḥ akya āsthātum | ).

Bagaimana dengan komposisi dan jumlah anggota PARIṢADA?

Ada perbedaan pendapat di antara teks-teks politik India kuno mengenai jumlah anggota dalam sebuah PARIṢADA.  Disebutkan jumlah anggota harus diputuskan sesuai dengan kebutuhan negara. Mahābhārata telah menyarankan delapan anggota untuk PARIṢADA, tiga puluh tujuh orang sebagai Menteri. Demikian komposisi secara umum. Manusmṛti telah merekomendasikan bahwa PARIṢADA sebagai dewan pertimbangan raja semestinya terdiri dari tujuh atau delapan anggota, tetapi raja bisa memutuskan jumlah anggota sesuai dengan kebutuhan administrasi. Pedoman kenegaraan Śukranītisāra telah menganjurkan panitia kecil dengan tujuh atau delapan orang, tetapi dapat diperbanyak sampai sepuluh.

Menurut Yājñavalkya (I, 9), PARIṢADA semestinya terdiri dari dua puluh satu Brahmana atau Pandita yang fasih dalam filsafat, teologi, dan hukum.

Parāśara, lebih jauh memberikan gambaran mengenai komposisi dari PARIṢADA:

“Empat, bahkan tiga orang yang cakap dari kalangan Brahmana/Pandita di sebuah desa, yang mengetahui Veda, dan memelihara api kurban, dapat membentuk PARIṢADA. Atau, jika mereka tidak memelihara api kurban, lima atau tiga orang yang telah mempelajari Veda dan Vedangga dan pakar hukum agama. Seorang orang bijak tua, yang memiliki pengetahuan tertinggi tentang Diri Ilahi, yang dan lahir dua kali (dvijati), tekun melakukan yadnya suci, dan telah menyucikan diri dalam tugas-tugas Veda, seseorang juga dapat dianggap sebagai PARIṢADA. Lima jenis PARIṢADA telah saya jelaskan: tetapi jika semuanya tidak terpenuhi syaratnya, tiga orang independent (berpikir jernih) dapat membentuk sebuah PARIṢADA”.

Bṛhaspati menyebutkan bisa terdiri dari tujuh, lima, atau tiga Brahmana yang mengetahui adat-istiadat dunia, Veda, dan Vedangga-nya, dan hukum, duduk sebagai PARIṢADA. Kauṭilya menggunakan istilah PARIṢADA dalam berbagai pengertian dan mengacu pada jumlah-jumlah keanggotaan yang berbeda, sesuai konteks politik yang berbeda, dapat membentuk PARIṢADA.

Namun, terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, Kitab Manusmṛiti (XII.114) menegaskan bahwa jumlah anggota tidak menentukan absah tidaknya PARIṢADA. Yang menentukan adalah sejauhmana kepakaran atau kompetensi dari anggotanya.

अव्रतानाममन्त्राणां जातिमात्रोपजीविनाम् ।
सहस्रशः समेतानां परिषत्त्वं न विद्यते ॥ ११४ ॥

avratānāmamantrāṇāṃ jātimātropajīvinām |
sahasraśaḥ sametānāṃ pariṣattvaṃ na vidyate || 114 ||

“Sekalipun jika ribuan brāhmaṇa dan pandita berkumpul, tetapi belum memahami ‘tugas kebrahmanaan’ mereka, yang tidak memiliki kepakaran dalam teks-teks suci, yang hidup hanya berdasarkan nama ‘varna’ (gelar yang didapat dari keturunan) mereka,  maka mereka tidak memiliki kualifikasi menjadi anggota PARIṢADA. (114 )”

Baudhāyana-dharmaśāstra (I.1.16) menjelaskan:

“Beribu-ribu orang tidak dapat membentuk PARIṢADA, jika mereka belum memenuhi tugas suci mereka, tidak mengenal Veda, dan hanya hidup berdasarkan nama kasta mereka.”

Vaśiṣṭha (3.5) (Dharmaśāstra), Parāśara (8.12), juga menjelaskan hal yang sama.

Kompetensi apa yang wajib dimiliki oleh anggota PARIṢADA?

Layak tidaknya seseorang duduk sebagai anggota PARIṢADA adalah tergantung kepakarannya dalam Veda. Jika tidak pakar Veda, maka keabsahannya sebagai anggota PARIṢADA meragukan.

Prihal syarat pengetahuan, kompetensi atau kepakaran ini dinyatakan dengan tegas dalam Kitab Manusmrti XII.112, sebagai berikut:

ऋग्वेदविद् यजुर्विद्च सामवेदविदेव च ।
त्र्य्ऽवरा परिषद्ज्ञेया धर्मसंशयनिर्णये ॥ ११२ ॥

ṛgvedavid yajurvidca sāmavedavideva ca |
try’varā pariṣadjñeyā dharmasaṃśayanirṇaye || 112 ||

“Seseorang pakar Ṛgveda, seseorang pakar Yajurveda, dan seseorang pakar Sāmaveda, harus diterima-dipahami untuk membentuk majelis yang terdiri dari setidaknya tiga anggota, yang kompeten untuk memutuskan poin-poin hukum yang meragukan. (112)”

Penjelasan dan komentar Medhātithi (manubhāṣya) atas kepakaran ini: Anggota PARIṢADA harus mengupas arti Veda dengan bantuan Nirukta, Vyākaraṇa dan Mīmāṃsā; anggota PARIṢADA wajib memiliki pengetahuan Nirukta, Vyākaraṇa dan Mīmāṃsā. Pengetahuan tersebut membantu pemahaman makna kitab Veda, baik isi dan konteks secara luas. Pengetahuan ini sangat penting dalam semua kasus terkait kehidupan keumatan yang berpatokan pada Veda, untuk memahami konteks sosialnya, dan berbagai kasus lainnya yang dihadapi atau ditangani dalam menjalani tugas sebagai anggota PARIṢADA.

Menurut Kitab Manusmṛiti, bukan jumlah anggota dan atau besarnya jumlah dukungan letak keabsahan dari sebuah PARIṢADA, tapi terletak pada kompentensi anggotanya. Karena dari kompetensi dan kualitas kejernihan anggotanya dipercaya akan mengalir kejelasan panduan bagi umat.

Ketika orang-orang yang memenuhi kewajiban mereka (telah memasuki kehidupan suci dan pemikiran jernih) dan terpelajar dalam Veda menetapkan hukum tertentu, tidak ada keraguan tentangnya, baik oleh orang yang terpelajar atau oleh orang awam. Sebaliknya, mereka yang tidak terpelajar dalam Veda, jika diberikan posisi dalam memutuskan atau menentukan keputusan tertentu terkait Veda dan kehidupan umat, tentu keputusannya bisa meresahkan umat. Bukannya umat mendapat cahaya terang dharma, namun akan padam pelita penerang di tengah umat. [T]

Tags: hinduparisada
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tradisi “Ngelawang“ Bukan Ngemis

Next Post

Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sugi Lanus

Sugi Lanus

Pembaca manuskrip lontar Bali dan Kawi. IG @sugi.lanus

Related Posts

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
0
Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

Read moreDetails

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
0
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

Read moreDetails

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
0
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

Read moreDetails

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

Read moreDetails

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
0
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

Read moreDetails

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
0
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

Read moreDetails

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026
0
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

Read moreDetails

Suryak Siu

by Dede Putra Wiguna
March 2, 2026
0
Suryak Siu

DALAM bahasa Bali, ‘suryak’ berarti bersorak dan ‘siu’ berarti seribu. ‘Suryak siu’ secara harfiah berarti ‘sorakan seribu’ ─ gambaran tentang...

Read moreDetails

Konflik Iran dan Ujian Kedewasaan Diplomasi Indonesia

by Elpeni Fitrah
March 2, 2026
0
Refleksi di Hari Media Sosial Nasional

SAYA menulis ini pada Minggu, 1 Maret 2026, tepat sehari setelah dunia dikejutkan oleh serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel...

Read moreDetails

Tatkala Duta Pariwisata Indonesia Mengulik Bali

by Chusmeru
March 1, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

MENJELANG tutup tahun 2025 jagat media sosial diramaikan dengan unggahan video yang mengabarkan Bali sepi wisatawan. Langsung saja memicu perdebatan....

Read moreDetails
Next Post
Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co