2 June 2025
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Keabsahan Pariṣada

Sugi LanusbySugi Lanus
November 18, 2021
inEsai
Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Ketika kaum terpelajar pemeluk Sanātana Dharma membahas PARIṢADA, mereka pasti merujuk pada Kitab Manusmṛiti.

Apa yang dimaksud dengan PARIṢADA? Darimana cikal bakal lembaga ini?

PARIṢADA (dalam berbagai kitab kuno kadang ditulis ‘parishada, pāriṣada, pariṣadā, pariṣad’) sama seperti sabhā; pertemuan atau audiensi. Istilah PARIṢADA masuk dalam “glosarium epigrafis India” karena istilah ini ditulis dalam berbagai prasasti kuno dalam bahasa Sanskerta, Prakrit atau Dravida.

Dalam konteks dharmaśāstra (hukum agama), pariṣad (परिषद्) berarti “pengadilan agama”, berurusan dengan masalah agama dan moral, berperan memutuskan kasus pelanggaran hukum pribadi atau norma agama, yang kurang lebih terdiri dari pandita terpelajar yang mengatur dan memutuskan penebusan dosa (kesalahan tindakan).

Pāriṣada (पारिषद) berarti ‘majelis’ atau ‘dewan’; istilah pāriṣada juga mengacu pada hasil diskusi yang diadakan di majelis para cendekiawan atau orang terpelajar yang terkemuka; hal ini disebutkan dalam Mahābhārata II. 1. 58; VI. 3.14. ( sarvavedapāriṣadaṃ hīdaṃ āstraṃ ) ( ( byākaraṇam ) ) नैकः पन्थाः ( tatra naikaḥ panthāḥ akya āsthātum | ).

Bagaimana dengan komposisi dan jumlah anggota PARIṢADA?

Ada perbedaan pendapat di antara teks-teks politik India kuno mengenai jumlah anggota dalam sebuah PARIṢADA.  Disebutkan jumlah anggota harus diputuskan sesuai dengan kebutuhan negara. Mahābhārata telah menyarankan delapan anggota untuk PARIṢADA, tiga puluh tujuh orang sebagai Menteri. Demikian komposisi secara umum. Manusmṛti telah merekomendasikan bahwa PARIṢADA sebagai dewan pertimbangan raja semestinya terdiri dari tujuh atau delapan anggota, tetapi raja bisa memutuskan jumlah anggota sesuai dengan kebutuhan administrasi. Pedoman kenegaraan Śukranītisāra telah menganjurkan panitia kecil dengan tujuh atau delapan orang, tetapi dapat diperbanyak sampai sepuluh.

Menurut Yājñavalkya (I, 9), PARIṢADA semestinya terdiri dari dua puluh satu Brahmana atau Pandita yang fasih dalam filsafat, teologi, dan hukum.

Parāśara, lebih jauh memberikan gambaran mengenai komposisi dari PARIṢADA:

“Empat, bahkan tiga orang yang cakap dari kalangan Brahmana/Pandita di sebuah desa, yang mengetahui Veda, dan memelihara api kurban, dapat membentuk PARIṢADA. Atau, jika mereka tidak memelihara api kurban, lima atau tiga orang yang telah mempelajari Veda dan Vedangga dan pakar hukum agama. Seorang orang bijak tua, yang memiliki pengetahuan tertinggi tentang Diri Ilahi, yang dan lahir dua kali (dvijati), tekun melakukan yadnya suci, dan telah menyucikan diri dalam tugas-tugas Veda, seseorang juga dapat dianggap sebagai PARIṢADA. Lima jenis PARIṢADA telah saya jelaskan: tetapi jika semuanya tidak terpenuhi syaratnya, tiga orang independent (berpikir jernih) dapat membentuk sebuah PARIṢADA”.

Bṛhaspati menyebutkan bisa terdiri dari tujuh, lima, atau tiga Brahmana yang mengetahui adat-istiadat dunia, Veda, dan Vedangga-nya, dan hukum, duduk sebagai PARIṢADA. Kauṭilya menggunakan istilah PARIṢADA dalam berbagai pengertian dan mengacu pada jumlah-jumlah keanggotaan yang berbeda, sesuai konteks politik yang berbeda, dapat membentuk PARIṢADA.

Namun, terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, Kitab Manusmṛiti (XII.114) menegaskan bahwa jumlah anggota tidak menentukan absah tidaknya PARIṢADA. Yang menentukan adalah sejauhmana kepakaran atau kompetensi dari anggotanya.

अव्रतानाममन्त्राणां जातिमात्रोपजीविनाम् ।
सहस्रशः समेतानां परिषत्त्वं न विद्यते ॥ ११४ ॥

avratānāmamantrāṇāṃ jātimātropajīvinām |
sahasraśaḥ sametānāṃ pariṣattvaṃ na vidyate || 114 ||

“Sekalipun jika ribuan brāhmaṇa dan pandita berkumpul, tetapi belum memahami ‘tugas kebrahmanaan’ mereka, yang tidak memiliki kepakaran dalam teks-teks suci, yang hidup hanya berdasarkan nama ‘varna’ (gelar yang didapat dari keturunan) mereka,  maka mereka tidak memiliki kualifikasi menjadi anggota PARIṢADA. (114 )”

Baudhāyana-dharmaśāstra (I.1.16) menjelaskan:

“Beribu-ribu orang tidak dapat membentuk PARIṢADA, jika mereka belum memenuhi tugas suci mereka, tidak mengenal Veda, dan hanya hidup berdasarkan nama kasta mereka.”

Vaśiṣṭha (3.5) (Dharmaśāstra), Parāśara (8.12), juga menjelaskan hal yang sama.

Kompetensi apa yang wajib dimiliki oleh anggota PARIṢADA?

Layak tidaknya seseorang duduk sebagai anggota PARIṢADA adalah tergantung kepakarannya dalam Veda. Jika tidak pakar Veda, maka keabsahannya sebagai anggota PARIṢADA meragukan.

Prihal syarat pengetahuan, kompetensi atau kepakaran ini dinyatakan dengan tegas dalam Kitab Manusmrti XII.112, sebagai berikut:

ऋग्वेदविद् यजुर्विद्च सामवेदविदेव च ।
त्र्य्ऽवरा परिषद्ज्ञेया धर्मसंशयनिर्णये ॥ ११२ ॥

ṛgvedavid yajurvidca sāmavedavideva ca |
try’varā pariṣadjñeyā dharmasaṃśayanirṇaye || 112 ||

“Seseorang pakar Ṛgveda, seseorang pakar Yajurveda, dan seseorang pakar Sāmaveda, harus diterima-dipahami untuk membentuk majelis yang terdiri dari setidaknya tiga anggota, yang kompeten untuk memutuskan poin-poin hukum yang meragukan. (112)”

Penjelasan dan komentar Medhātithi (manubhāṣya) atas kepakaran ini: Anggota PARIṢADA harus mengupas arti Veda dengan bantuan Nirukta, Vyākaraṇa dan Mīmāṃsā; anggota PARIṢADA wajib memiliki pengetahuan Nirukta, Vyākaraṇa dan Mīmāṃsā. Pengetahuan tersebut membantu pemahaman makna kitab Veda, baik isi dan konteks secara luas. Pengetahuan ini sangat penting dalam semua kasus terkait kehidupan keumatan yang berpatokan pada Veda, untuk memahami konteks sosialnya, dan berbagai kasus lainnya yang dihadapi atau ditangani dalam menjalani tugas sebagai anggota PARIṢADA.

Menurut Kitab Manusmṛiti, bukan jumlah anggota dan atau besarnya jumlah dukungan letak keabsahan dari sebuah PARIṢADA, tapi terletak pada kompentensi anggotanya. Karena dari kompetensi dan kualitas kejernihan anggotanya dipercaya akan mengalir kejelasan panduan bagi umat.

Ketika orang-orang yang memenuhi kewajiban mereka (telah memasuki kehidupan suci dan pemikiran jernih) dan terpelajar dalam Veda menetapkan hukum tertentu, tidak ada keraguan tentangnya, baik oleh orang yang terpelajar atau oleh orang awam. Sebaliknya, mereka yang tidak terpelajar dalam Veda, jika diberikan posisi dalam memutuskan atau menentukan keputusan tertentu terkait Veda dan kehidupan umat, tentu keputusannya bisa meresahkan umat. Bukannya umat mendapat cahaya terang dharma, namun akan padam pelita penerang di tengah umat. [T]

Tags: hinduparisada
Previous Post

Tradisi “Ngelawang“ Bukan Ngemis

Next Post

Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sugi Lanus

Sugi Lanus

Pembaca manuskrip lontar Bali dan Kawi. IG @sugi.lanus

Next Post
Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

ADVERTISEMENT

POPULER

  • “Muruk” dan “Nutur”, Belajar dan Diskusi ala Anak Muda Desa Munduk-Buleleng

    “Muruk” dan “Nutur”, Belajar dan Diskusi ala Anak Muda Desa Munduk-Buleleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Hyang Eta-Eto: Memahami Kalender Hindu Bali & Baik-Buruk Hari dengan Rumusan ‘Lanus’

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Hari Lahir dan Pantangan Makanannya dalam Lontar Pawetuan Jadma Ala Ayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film “Mungkin Kita Perlu Waktu” Tayang 15 Mei 2025 di Bioskop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lonte!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KRITIK & OPINI

  • All
  • Kritik & Opini
  • Esai
  • Opini
  • Ulas Buku
  • Ulas Film
  • Ulas Rupa
  • Ulas Pentas
  • Kritik Sastra
  • Kritik Seni
  • Bahasa
  • Ulas Musik

Seberapa Pantas Seseorang Disebut Cendekiawan?

by Ahmad Sihabudin
June 2, 2025
0
Syair Pilu Berbalut Nada, Dari Ernest Hemingway Hingga Bob Dylan

SIAPAKAH yang pantas kita sebut sebagai cendekiawan?. Kita tidak bisa mengaku-ngaku sebagai ilmuwan, cendekiawan, ilmuwan, apalagi mengatakan di depan publik...

Read more

Screen Time vs Quality Time: Pilihan Berkata Iya atau Tidak dari Rayuan Dunia Digital

by dr. Putu Sukedana, S.Ked.
June 1, 2025
0
Screen Time vs Quality Time: Pilihan Berkata Iya atau Tidak dari Rayuan Dunia Digital

LELAH dan keringat di badan terasa hilang setelah mendengar suaranya memanggilku sepulang kerja. Itu suara anakku yang pertama dan kedua....

Read more

Google Launching Veo: Antropologi Trust Issue Manusia dalam Postmodernitas dan Sunyi dalam Jaringan

by Dr. Geofakta Razali
June 1, 2025
0
Tat Twam Asi: Pelajaran Empati untuk Memahami Fenomenologi Depresi Manusia

“Mungkin, yang paling menyakitkan dari kemajuan bukanlah kecepatan dunia yang berubah—tapi kesadaran bahwa kita mulai kehilangan kemampuan untuk saling percaya...

Read more
Selengkapnya

BERITA

  • All
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hiburan
  • Politik
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
Perpres 61 Tahun 2025 Keluar, STAHN Mpu Kuturan Sah Naik Status jadi Institut

Perpres 61 Tahun 2025 Keluar, STAHN Mpu Kuturan Sah Naik Status jadi Institut

May 29, 2025
 Haul Buya Syafii Maarif : Kelas Reading Buya Syafii Gelar Malam Puisi dan Diskusi Publik

Haul Buya Syafii Maarif : Kelas Reading Buya Syafii Gelar Malam Puisi dan Diskusi Publik

May 27, 2025
911—Nomor Cantik, Semoga Nomor Keberuntungan Buleleng di Porprov Bali 2025

911—Nomor Cantik, Semoga Nomor Keberuntungan Buleleng di Porprov Bali 2025

May 21, 2025
Inilah Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Inilah Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

May 17, 2025
Meningkat, Antusiasme Warga Muslim Bali Membuka Tabungan Haji di BSI Kantor Cabang Buleleng

Meningkat, Antusiasme Warga Muslim Bali Membuka Tabungan Haji di BSI Kantor Cabang Buleleng

May 16, 2025
Selengkapnya

FEATURE

  • All
  • Feature
  • Khas
  • Tualang
  • Persona
  • Historia
  • Milenial
  • Kuliner
  • Pop
  • Gaya
  • Pameran
  • Panggung
Pindang Ayam Gunung: Aroma Rumah dari Pangandaran yang Menguar di Ubud Food Festival 2025
Panggung

Pindang Ayam Gunung: Aroma Rumah dari Pangandaran yang Menguar di Ubud Food Festival 2025

UBUD Food Festival (UFF) 2025 kala itu tengah diselimuti mendung tipis saat aroma rempah perlahan menguar dari panggung Teater Kuliner,...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2025
GEMO FEST #5 : Mahasiswa Wujudkan Aksi, Bukan Sekadar Teori
Panggung

GEMO FEST #5 : Mahasiswa Wujudkan Aksi, Bukan Sekadar Teori

MALAM Itu, ombak kecil bergulir pelan, mengusap kaki Pantai Lovina dengan ritme yang tenang, seolah menyambut satu per satu langkah...

by Komang Puja Savitri
June 2, 2025
Pramana Experience Luncurkan Rasayatra Edisi Kedua: Manjakan Indera, Sentuh Kesadaran Historis — Koneksi Tamu, Tradisi, Waktu
Panggung

Pramana Experience Luncurkan Rasayatra Edisi Kedua: Manjakan Indera, Sentuh Kesadaran Historis — Koneksi Tamu, Tradisi, Waktu

HUJAN itu mulai reda. Meski ada gerimis kecil, acara tetap dimulai. Anak-anak muda lalu memainkan Gamelan Semar Pagulingan menyajikan Gending...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2025
Selengkapnya

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Lengkingan Gagak Hitam | Cerpen Mas Ruscitadewi

Lengkingan Gagak Hitam | Cerpen Mas Ruscitadewi

May 31, 2025
Puisi-puisi Eddy Pranata PNP | Stasiun, Lorong, Diam

Puisi-puisi Eddy Pranata PNP | Stasiun, Lorong, Diam

May 31, 2025
Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

Kampusku Sarang Hantu [17]: Wanita Tua dari Jalur Kereta

May 29, 2025
Menunggu Istri | Cerpen IBW Widiasa Keniten

Menunggu Istri | Cerpen IBW Widiasa Keniten

May 25, 2025
Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

Kampusku Sarang Hantu [16]: Genderuwo di Pohon Besar Kampus

May 22, 2025
Selengkapnya

LIPUTAN KHUSUS

  • All
  • Liputan Khusus
Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan
Liputan Khusus

Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan

SEBAGAIMANA Banyuwangi di Pulau Jawa, secara geografis, letak Pulau Lombok juga cukup dekat dengan Pulau Bali, sehingga memungkinkan penduduk kedua...

by Jaswanto
February 28, 2025
Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan
Liputan Khusus

Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan

SUNGGUH kasihan. Sekelompok remaja putri dari Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan—yang tergabung dalam  Sekaa Gong Kebyar Wanita Tri Yowana Sandhi—harus...

by Made Adnyana Ole
February 13, 2025
Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti
Liputan Khusus

Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti

BULELENG-BANYUWANGI, sebagaimana umum diketahui, memiliki hubungan yang dekat-erat meski sepertinya lebih banyak terjadi secara alami, begitu saja, dinamis, tak tertulis,...

by Jaswanto
February 10, 2025
Selengkapnya

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Fiction
  • Poetry
  • Features
Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

March 8, 2025
Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

November 30, 2024
The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

September 10, 2024
The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

July 21, 2024
Bali, the Island of the Gods

Bali, the Island of the Gods

May 19, 2024

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2024, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis

Copyright © 2016-2024, tatkala.co