Mungkin sebagian besar pembaca telah mengerti dengan maksud judul tulisan saya kali ini. Ada dua keadaan bertentangan menyangkut narkoba, yaitu neraka dan surga. Karena secara harfiah tak mungkin keduanya berada dalam satu tempat, maka salah satunya akan bermakna semu, tentu saja dalam hal ini itu adalah surga. Dengan sangat enteng ini bisa dipahami, yaitu narkoba begitu mudah menggoda orang-orang untuk memasuki gerbangnya yang seakan seindah surga. Lalu mereka terperangkap neraka berkabut di dalamnya dan tak mudah keluar.
Demikianlah daya tarik narkoba, yang saya sebut sebagai kerajaan neraka dengan gerbang surga. Surga memikat hati siapa saja, semua orang. Entah ia anak muda berandalan, warga dari kalangan kaya dan terhormat, politisi, apalagi artis, penegak hukum bahkan pegawai atau tokoh agama. Tak terkecuali. Seperti minat setiap orang pada surga.
Saya tertarik menulis soal narkoba, pertama karena rasanya saya memang belum pernah menuliskannya dalam kolom ini. Juga tentu saja karena ramainya berita dugaan kasus narkoba yang menyeret seorang artis jelita bersama suaminya, seorang bos media besar dan tokoh olah raga bela diri terkenal. Saya sendiri pada sekitar tahun 1995-2000 memang pernah menjadi relawan sebuah youth center di Denpasar, yang banyak terlibat memberi edukasi dan pendampingan untuk remaja penyalah guna narkoba atau populer disebut junkies.
Saat ini pun karena sering ngobrol dengan kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) kabupaten Buleleng, sedikit banyak saya tahu situasi penyalah gunaan narkoba di Singaraja yang sudah sedemikian mencemaskan. Layaknya surga, pada awalnya zat-zat terlarang itu memang memberi sensasi menyenangkan akibat efek zat aktifnya yang bekerja pada pleasure area pada otak. Boleh dibilang mekanisme kerja narkoba adalah memanipulasi persepsi penggunanya akan masalah yang dihadapinya. Terutama persoalan-persoalan ruwet terkait kehidupan yang membebani hati dan perasaannya.
Namanya manipulasi, tentu saja semu. Efek itu sesaat dan tak nyata. Sebab, solusi mendasar untuk masalah kehidupan yang dapat mengganggu suasana hati dan mood yang biasa disebut stres itu idealnya adalah mencari solusi dan keikhlasan untuk menerima. Namun toh jika kemampuan individu secara alami tersebut tak optimal mengatasi persoalan, maka zat-zat terlarang itu masih bisa digunakan sebagai terapi atas rekomendasi dan pemantauan seorang ahli dalam hal ini dokter, tepatnya dokter kesehatan jiwa.
Menggunakan sendiri tanpa pendampingan seorang dokter ahli otomatis merupakan penyalahgunaan dan melanggar hukum. Prinsip inilah yang kemudian digunakan dalam program-program rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba. Istilah korban di sini digunakan, karena pada dasarnya sebagian besar junkies adalah mereka yang memiliki kondisi premorbid meski tak disadari. Mereka perlu pertolongan.
Istilah korban juga digunakan untuk membedakannya dengan orang-orang yang memang dengan sengaja menjadikan dunia penyalahgunaan ini sebagai lahan bisnis. Mereka adalah para bandar narkoba. Selain dapat memberi sensasi yang memang menyenangkan dan seakan melenyapkan masalah-masalah kehidupan yang pelik, strategi bandar juga adalah dengan memberi secara cuma-cuma kepada calon korbannya.
“Sebagai teman baik, kita harus berbagi susah maupun senang.” Demikian biasanya cara berkomunikasi mereka. Nah saat si korban sudah nagih maka istilah teman sudah tak ada lagi. Apalagi berbagi baik di saat susah maupun senang. Sejak itu bisnis harus ditegakkan, dan kerajaan neraka yang sesungguhnya sudah mereka masuki. Itulah makanya kita sering mendengar seseorang pemakai atau bahkan berdampak pada keluarganya mengalami kolaps ekonomi dengan istilah populer “Habis-habisan”. Segalanya di jual untuk mendapatkan uang demi membeli narkoba. Bagaimana sih narkoba bisa sedemikian menjerat?
Kembali pada kerja narkoba pada bagian otak yang disebut pleasure area, maka pemakaian berulang kemudian dapat menanamkan memori yang dalam pada sel-sel area itu. Target narkoba memang tak main-main, yaitu langsung menguasai bagian paling luhur dan merupakan suluh bagi kehidupan manusia yaitu otak. Oleh karenanya jika dihentikan, pada masa-masa lebih awal dapat menimbulkan rasa rindu untuk selalu memakainya. Jika tidak, suasana hati menjadi kacau, uring-uringan dan menimbulkan emosi yang labil. Inilah yang dikenal sebagai ketergantungan psikis, satu keadaan yang populer disebut sebagai gejala putus zat atau withdrawal syndrome.
Dampaknya masih terbatas pada suasana hati, pikiran dan perasaan. Lebih jauh, lebih lama dan lebih sering memakainya, narkoba dapat memberikan efek ketergantungan fisik. Artinya jika diputus, apalagi secara tiba-tiba, dapat memberi keluhan nyeri tubuh yang luar biasa, tulang-tulang seakan patah disertai keluarnya cairan dari hidung dan mulut. Maka pada tahap ini, narkoba telah berperan menjadi obat yang sesungguhnya. Dengan memakainya segala nyeri tubuh dapat sembuh. Nyeri yang telah mereka buat sendiri dan menciptakan satu lingkaran setan.
Pada tahap ini, narkoba memang telah kembali pada keasliannya sebagai obat yaitu menghilangkan rasa sakit. Seperti kita ketahui bersama, pada kasus-kasus medis dengan gejala nyeri yang berat dan akut seperti kasus patah tulang atau kronis seperti kasus nyeri kanker, maka pasien diberikan terapi anti nyeri yang kuat yaitu golongan narkotika seperti morfin misalnya. Artinya narkoba itu sendiri tetap berguna jika digunakan dengan cara yang benar sesuai indikasi medis dan pemantauan. Ini satu lagi bukti nyata, apa pun yang telah diciptakan Tuhan, itu tak pernah terlarang. Manusialah yang lalu membuatnya menjadi neraka terlarang.[T]
___
BACA KOLOM LAIN DOKTER ARYA