Saat ini, lulusan dokter umum di Indonesia mempunyai beberapa jalur karir untuk dipilih. Kalau dilihat pada umumnya, ada empat jalur karir pilihan mereka meliputi, tetap sebagai dokter umum, melanjutkan pendidikan dokter spesialis, menjadi dosen preklinik/peneliti di universitas atau bergabung dengan TNI/POLRI sebagai dokter militer. Yang pertama adalah yang terbanyak, mereka antara lain berpraktek sebagai dokter umum atau saat ini mengarah sebagai dokter keluarga yang bekerja di puskesmas atau praktek mandiri. Dokter umum juga dapat bekerja di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, menjadi pegawai struktural di rumah sakit atau dinas kesehatan juga sebagai staf medis pada perusahaan farmasi, asuransi dan lain-lain seperti tambang dan industri. Pilihan untuk melanjutkan pendidikan ahli merupakan primadona saat ini, namun terkendalan keterbatasan daya tampung universitas. Pilihan sebagai dosen, tidak sekencang daya tarik menjadi dokter spesialis meski kebutuhan dosen sebetulnya cukup tinggi. Yang terakhir, menjadi dokter militer tampaknya paling kecil proporsinya, karena memang kuotanya tidak terlampau banyak dan mereka bekerja pada rumah sakit TNI/POLRI dengan mobilisasi yang sangat cepat.
Harus diakui, dari ketiga pilihan karir tersebut, pada umumnya penghasilan sebagai dokter ahli masih paling tinggi. Bahkan pada beberapa keahlian, pendapatannya sedemikian fantastik jauh di atas pendapatan rata-rata kedua pilihan karir dokter yang lain. Penghasilan yang sangat besar tersebut didapatkan dari jasa medis bekerja di rumah sakit ditambah penghasilan praktek rawat jalan, yang dapat meliputi di tiga tempat kerja. Bahkan untuk dokter spesialis konsultan, selain tiga tempat kerja tadi, masih diizinkan di beberapa tempat tambahan lagi mengingat keahliannya yang lebih spesialistik karena diperlukan oleh masyarakat. Di luar itu, seorarng dokter ahli tak jarang mendapat job tambahan sebagai pembicara dalam pertemuan-pertemuan ilmiah medis seperti seminar atau pelatihan. Maka saat ini, menjadi seorang dokter spesialis umumnya adalah semacam protap karena telah menjanjikan penghasilan yang wah untuk bisa hidup nyaman atau mungkin mentereng. Sebuah harapan alamiah pada diri setiap manusia.
Menjadi dokter umum sesungguhnya dapat memberikan penghasilan yang cukup memadai. Apabila pasien di praktek sore banyak, penghasilan dokter umum kadangkala dapat melebihi income dokter ahli. Jika misalnya pasien umum sedikit, saat ini dengan skema kapitasi pasien BPJS, terjadi peluang pemerataan penghasilan di kalangan dokter umum yang melayani pasien BPJS. Dibandingkan dengan pegawai pemerintah yang lain pada golongan yang sama, tentu seorang dokter akan memiliki potensi penghasilan tambahan dengan kompetensinya menjual jasanya sebagai dokter praktek. Demikian pula pilihan menjadi dosen dan peneliti di universitas atau staf medis pada perusahaan farmasi dan asuransi, umumnya merupakan pilihan kedua setelah prioritas pertama untuk menjadi dokter spesialis tidak terwujud. Sistem yang berlaku saat ini di Indonesia, memberikan kesempatan kepada seorang dokter dosen untuk juga bisa berpraktek sebagai dokter praktek mandiri di sore atau malam harinya. Bahkan bisa bekerja pada klinik atau mengambil jaga malam di IGD rumah sakit.
Daya tarik yang sangat memikat untuk menjadi seorang dokter spesialis dapat menciptakan potensi praktek-praktek tidak fair di masa depan. Dan ini bukanlah hal sederhana namun dapat menjadi sumber permasalahan yang besar dan serius bagi kalangan medis di Indonesia. Dalam persaingan yang sangat ketat, berbagai cara dapat dilakukan dan bukan tidak mungkin mengarah pada komersialisasi pendidikan. Dengan demikian, peluang mereka yang sesungguhnya qualified semakin kecil jika tak didukung oleh modal dana yang kuat. Maka pemerintah mesti mulai memikirkan hal ini. Sebaiknya ada regulasi yang dapat mengatur pendapatan dokter dengan berbagai pilihan karirnya tersebut agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu tajam. Uang tak kan pernah memuaskan manusia dan ini pun dapat menjauhkan seorang dokter dari tugas mulianya sebagai pelayan sesama. Dengan demikian, seorang dokter akan dapat menentukan pilihan karirnya sesuai dengan bakat dan panggilan jiwanya. Jika ia punya ketertarikan menjadi dosen misalnya, ia tak kan memaksakan diri bersekolah dokter spesialis hanya karena akan mendapatkan uang lebih banyak jika kelak menjadi dokter spesialis.
Memang banyak yang beralasan, dokter ahli wajar menerima pendapatan lebih besar karena pendidikannya yang berat dan pekerjaannya yang penuh risiko. Argumentasi ini cukup logis. Namun jika itu sudah merupakan pilihan seseorang maka kedua tantangan tersebut seharusnya menjadi ringan dengan sendirinya. Lagi pula jika dokter keluarga telah bekerja dengan efektif, maka jumlah pasien yang kemudian menjadi berat dan complicated yang memerlukan dokter ahli akan semakin berkurang. Pada akhirnya akan ada pergeseran pola pelayanan pasien di Indonesia mengikuti pola di negara-negara maju yaitu dokter keluarga dengan risiko dan tingkat kesulitan lebih rendah harus melayani pasien dalam jumlah yang banyak dan sebaliknya dokter ahli akan menangani sedikit pasien dengan tingkat kesulitan dan risiko yang lebih tinggi. Untuk itu keduanya wajar menerima pendapatan yang setara. Maka pilihan untuk menjadi salah satu dari keduanya betul-betul didasarkan oleh minat seorang dokter. Apakah ia lebih suka memberi edukasi kepada masyarakat sebagai dokter keluarga atau lebih tertantang untuk melakukan tindakan medis canggih misalnya.
Tak akan ada lagi gambaran dokter ahli seperti saat ini, “berburu” pasien untuk meraih sebanyak-banyaknya penghasilan meski kemudian berisiko kelelahan dan dijauhkan dari keluarga. Sebab pada dasarnya, seseorang tidak mungkin dan tak etis, berharap menjadi kaya raya hanya dengan menjadi dokter karena mereka berurusan dengan orang sakit. Kalau untuk dapat hidup nyaman dan terpandang, profesi dokter cukup memberi ruang. Namun jika ingin kaya raya, menjadi pengusahalah pilihannya. Demikian pula, pemerintah harus memberi penghargaan yang cukup bagi dokter yang kemudian panggilan jiwanya menjadi dosen atau peneliti. Sehingga kedua pilihan karir ini tidak cenderung menjadi pilihan kedua atau ketiga. Regulasi yang baik dari pemerintah akan dapat menjaga posisi terhormat seorang dokter sekaligus memberikan standar hidup yang cukup baik untuk semua dokter tanpa kecuali. [T]