Penulis: Putu Satcitanandadewi
_______
Teknologi bukan lagi menjadi istilah asing pada zaman golbalisasi saat ini. Banyak dari kita yang mengartikan teknologi secara sempit, yaitu hanya sebatas pada alat atau mesin yang terhubung dengan listrik. Padahal teknologi memiliki arti yang sangat luas dan manfaatnya pun sangat luar biasa dalam kehidupan sehari-hari, berbagai kebutuhan serta sarana berbentuk aneka macam peralatan atau sistem yang berfungsi untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi umat manusia.
Perkembangan teknologi diera globalisasi saat ini bukan lagi hal yang baru untuk diperbincangkan, sebab teknologi terus mengalami perkembangan setiap tahunnya. Berbagai jenis teknologi yang ada saat ini merupakan hasil upgrade teknologi yang telah ada sebelumnya. Kehadiran teknologi banyak memberikan perubahan hampir diberbagai sektor kehidupan manusia, sebab teknologi menawarkan kemudahan yang belum didapat sebelumnya.
Kemjauan teknologi yang semakin hari semakin cepat, tentu membuat banyak perubahan terhadap sebuah negara tidak terkecuali Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi informasi ini membawa banyak pengaruh baik positif maupun negatif. Hal yang sedang viral saat ini ialah menonton video dapat menghasilkan uang.
Belakangan viral komunitas TikTok ramai-ramai memposting mereka dapat menghasilkan uang hanya dengan mengunggah, menonton video di aplikasi Tiktok. Selain aplikasi TikTok, masih banyak juga aplikasi lainnya yang menawarkan kemudahan mendapatkan uang, seperti misalnya membaca berita, share berita, serta mengundang teman. Banyak anak muda mengikuti trend tersebut untuk mengisi waktu luang, bagaimana tidak! Hanya dengan duduk santai, atau sambil rebahan menonton video TikTok dalam jangka waktu 5 sampai 15 menit mendapatkan sejumlah uang yang sudah ditentukan oleh aplikasi TikTok setiap harinya.
Apabila kita kembali mengingat kebelakang, masyarakat pada zaman dahulu jika ingin mendapatkan uang, tentu harus bekerja fisik baik siang ataupun malam. Tak peduli jenis pekerjaannya apa yang penting halal. Namun situasi tersebut sudah jauh berbeda dengan situasi saat ini. Sejak adanya media social seperti instagram, youtube, tiktok yang digunakan oleh kaum millenial mencari cuan bisa dilakukan dengan cara di rumah saja bisa jadi juga sambil rebahan.
Banyak anak millenial kini beralih profesi menjadi influencer, content creator yang terkadang dijadikan pekerjaan utama maupun sampingan. Selain mencari uang melalui media social tersebut, kini bisa juga mendapatkan dana melalui aplikasi pinjaman. Wah wah! Kemajuan teknologi memang mengubah segalanya.
Jika kita menilik kembali 10 tahun kebelakang, perkembangan teknologi dalam dunia finansial tumbuh begitu cepat. Perkembangan itu dapat kita lihat mulai dari segala bentuk transaksi yang dapat dilakukan melalui smartphone, hanya dengan 1 gerakan jari jempol bahkan sambil rebahan sudah bisa melakukan segala jenis transaksi mulai dari e-money, hingga melakukan investasi, atau pengembangan dana dengan lebih mudah.
Salah satu bukti perkembangan teknologi dalam dunian finansial ialah munculnya financial techonology (fintech), dengan adanya sistem financial dari fintech ini memberikan banyak manfaat seperti kemudahan layanan finansial, membantu mempermudah UMKM yang unkbankable mendapat modal usaha dan tentunya inklusi keuangan. Kegiatan pinjam meminjam uang, mungkin sudah ada sejak dahulu, meski hanya bersifat jangka pendek, pinjaman dana tersebut setidaknya sudah mampu membantu menutupi masalah keuangan yang sedang dialami.
Namun, seiring dengan kemajuan teknologi semakin canggih, kini meminjam dana bukanlah hal yang sulit karena sudah ada pinjaman online. Fintech P2P lending atau yang sering dikenal dengan layanan pinjaman online mulai berkembang dan diketahui masyarakat Indonesia sejak tahun 2016. Saat itu, layanan pinjaman online, lebih sering digunakan untuk membantu UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah lokal. Pinjaman online untuk UMKM memudahkan para pelaku UMKM mengembangkan binsis tanpa adanya jaminan. Dengan proses yang cepat, juga sangat mempercepat UMKM dalam mendapatkan pinjaman.
Hadirnya pinjaman online saat ini bukan hanya membantu pelaku UMKM, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan dana baik dari kaum milenial hingga orang yang sudah cukup usia. Pinjaman online dapat membantu masyarakat untuk mencukupi segala jenis kebutuhan mulai dari konsumsi, pendidikan, modal usaha, dan lain sebagainya biarpun dengan bunga yang lebih tinggi dari pinjaman bank.
Ketatnya persetujuan pengajuan kredit bank dan perubahan gaya hidup, banyak diyakini jadi faktor pendorong layanan pinjaman online digandrungi generasi muda. Jika kita flashback tentang pinjaman dana, jenis pinjaman dana yang dulu sering dilakukan adalah dengan cara meminjam di bank, atau meminjam dana di koperasi simpan pinjam, ke saudara, teman bahkan keluarga atau yang paling sering dilakukan ialah dengan cara menggadaikan barang alias mengajukan pinjaman dana dengan angunan.
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk meminjam uang di bank konvensional pun bisa dikatakan sangat banyak. Biasanya dokumen harus dilengkapi berupa KTP, NPWP, slip gaji, rekening tabungan, kartu kredit hingga laporan keuangan bisnis jika memiliki. Prosesnya pun cukup rumit dan memakan waktu panjang, mulai dari pengumpulan berkas, verifikasi dokumen, sampai survei rumah atau kantor, kurang lebih memakan waktu dua hingga tiga minggu pengajuan disetujui.
Berbeda dengan bank atau lembaga keuangan lainnya, pinjaman online memiliki persyaratan dan proses pengajuan yang terbilang sangat mudah. Proses pengajuan kreditnya serba online, mudah, dan cepat. Tidak lagi mengirimkan banyak dokumen dan melewati banyak proses survei karena prosesnya dilakukan oleh sistem yang canggih.
Dengan bermodalkan aplikasi yang diunduh melalui Playstore atau App Store, dan mengikuti instruksi pendaftaran sesuai metode kredit yang dipilih. Proses persetujuannya pun hanya memakan waktu maksimal 1×24 jam dan pencairan dananya hanya memerlukan waktu lima menit saja. Wow! Sungguh luar biasa kecanggihan teknologi zaman now, hanya dengan 1 gerakan jari jempol ke atas dan ke bawah sudah bisa mendapatkan sejumlah dana yang diinginkan tanpa harus kesana kemari mengurus segala dokumen untuk urusan peminjaman dana.
Meski demikian, di balik kemudahan akses pinjaman online melalui Fintech P2P Lending ada banyak hal yang perlu diwaspadai. Mulai dari issue keamanan data pribadi hingga maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak jauh beda dengan rentenir. Ujung- ujungnya, upaya memenuhi kebutuhan finansial justru berakhir jadi masalah yang lebih serius. Pinjaman online yang akan mendekati waktu jatuh tempo atau melewati batas waktu akan terus diteror oleh debtcoloctor, mulai dari menghubungi nomor handphone nasabah hingga keluarga dan kerabat lainnya. Bahkan, apabila ada nasabah yang tidak sanggup membayar sejumlah dana yang telah dipinjam dengan bunga yang sangat tinggi akhirnya bisa berujung pada kematian (bunuh diri).
Segala sesuatu yang instan (hampir) selalu tidak baik. Kemajuan teknologi memang memberikan banyak perubahan pada seluruh aspek kehidupan, salah satunya menjadi orang yang sangat konsumtif karena perubahan gaya hidup. Alih-alih mengikuti gaya hidup sosialita justru berujung pada masalah yang serius. Mengikuti trend perkembangan zaman saat ini boleh saja, tetapi bijaklah menggunakan teknologi, perbanyaklah mencari informasi, karena apabila sudah berurusan dengan uang tidak akan ada habisnya. Sama dengan hukum perbuatan, apa yang kita tanam itulah yang kita petik. Bijak menggunakan teknologi, maka hal baiklah yang akan di dapat, begitu juga sebaliknya. Kita sebagai generasi muda, generasi agent of change sudah sebaikanya memberikan informasi yang tepat pada orang-orang yang gagal paham terhadap informasi yang diterima.
- Putu Satcitanandadewi, Mahasiswa S2 Ilmu Manajemen, Undiksha