Sekolah Dasar (SD) adalah tempat formal pertama belajar agama Hindu. Paling tidak itu yang saya alami. Maklum tidak pernah merasakan indah dan serunya belajar di sekolah Taman kanak-kanak (TK). Sepertinya sampai sekarang pelajaran agama memang dimulai dari SD. TK belum mengajarkan secara spesifik tentang agama.
Masih segar diingatan saya, saat itu duduk kelas 3 SD mulai belajar Tri Sandya. Tri Sandya adalah mantra yang diucapkan/dinyanyikan tiga kali dalam sehari yakni di pagi hari, siang hari dan saat menjelang malam. Saat masih SD, pelakasanaan Tri Sandya rutin dilakukan, pagi sebelum memulai pelajaran, dan siang menjelang pulang sekolah. Kegiatan itu tetap dilakukan saat sekolah di tingkat SMP dan SMA. Saat kuliah, sepertinya hal-hal seperti itu sudah menjadi hal pribadi masing-masing orang. Karena sifatnya pribadi, maka tidak boleh ditanyakan apakah hari ini sudah melakukan Tri Sandya apa belum.
Saat SMP dan SMA mulai diajarkan tentang tujuan akhir hidup manusia Hindu yakni moksartham jagadhita ya ca iti dharma. Kalimat tersebut memiliki makna bahwa tujuan hidup manusia adalah mencapai kesejahteraan hidup di dunia maupun mencapai kebahagiaan di akhirat (moksa). Banyak jalan dan cara yang diajarkan menuju tujuan tersebut. Diantaranya dengan mengamalkan ajaran Catur Purusa Artha, melaksanakan Tri Kaya Parisudha, percaya dengan adanya Karmaphala, menjalankan ajaran Panca Sradha, melaksanakan ajaran Catur Paramitha, dan banyak lagi ajaran yang lainnya.
Tujuan hidup tersebut masih sangat relevan dan masih menjadi tujuan hidup manusia jaman sekarang. Malah tujuan hidup itu benar-benar diinginkan oleh semua orang meskipun yang bersangkutan bukan penganut agama Hindu. Bahwa sejatinya manusia ingin berbahagia di dunia ini (sekarang juga) dan juga ingin berbahagia di dunia akhirat dengan mendapatkan surga.
Ungkapan itu juga hampir sama dengan lirik lagu dari band legendaris Indonesia: Slank. Lagu yang berjudul “entah jadi apa” berisi lirik, terserah jadi apa asal, kecil disuka, muda terkenal, tua kaya raya dan mati masuk surga. Kehidupan dalam lirik lagu ini sepertinya menjadi impian semua orang di era sekarang ini. Saat masih hidup, kaya raya dan saat sudah meninggal masuk surga.
Catur Purusa Artha adalah salah satu ajaran yang lebih mudah dipahami kaitannya dengan tujuan hidup manusia. Secara etimologi, Catur Purusa Artha berasal dari Bahasa Sansekerta, dari akar kata Catur, Purusa dan Artha. Catur diartikan empat, Purusa berarti manusia dan Artha artinya tujuan. Sehingga Catur Purusa Artha dapat diartikan empat tujuan hidup manusia (Surpha, 2005). Secara sederhana empat tujuan tersebut adalah dharma, yaitu berbuat baik kepada orang lain dan diri sendiri. Kama, memenuhi kebutuhan dan keinginan sebagai manusia individu maupun sebagai makhlik sosial.
Artha, memiliki kekayaan atau harta benda yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan sebagai manusia. Terakhir, mencapai moksa yaitu bersatu dengan parama atma (mencapai surga). Atau secara sederhana, dapat dikatakan bahwa tahapan untuk mencapai tujuan hidup adalah, pertama harus berbuat kebaikan (dharma). Kedua, harus memiliki kecukupan finansial (artha). Ketiga, mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan (kama). Keempat, mencapai moksa.
Bagaimana implementasi ajaran Catur Purusa Artha dalam kehidupan seharai-hari? Apakah ajaran tersebut bisa dilaksanakan utuh sesuai tahapan ataukah dimodifikasi? Apakah manusia zaman now masih menjadikan ajaran ini sebagai pedoman dalam menjalani hidup? Pertanyaan ini penting dilontarkan mengingat manusia adalah homo economicus yaitu manusia yang tidak akan pernah merasa puas dan selalu berusaha terus menerus untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya.
Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan itu, kadangkala bahkan sering syarat utama yang harus dimiliki adalah uang (artha). Uang menjadikan manusia lebih mudah berpikir, berucap dan berbuat baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain (dharma). Terpenting, jika sudah memiliki uang maka jauh lebih gampang dan lebih cepat memenuhi keinginan dan kebutuhan (kama). Dalam konteks ini tentu ajaran Catur Purusa Artha masih menjadi pedoman tetapi tahapannya yang berubah atau dimodifikasi. Yakni dimulai dari artha, dharma, kama kemudian moksa.
Bagaimana dengan kehidupan bisnis. Apakah ajaran Catur Purusa Artha juga dijadikan pedoman dalam menjalankan usaha? LPD adalah salah satu entitas usaha yang berbasis agama Hindu. Dalam syarat pendiriannya, LPD harus didirikan di wilayah desa adat. Desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun temurun dalam ikatan Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri.
Dalam definisi tersebut disinggung adanya ikatan Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa. Pura yang ada di masing-masing desa adat merupakan pengejawantahan dari konsep tersebut. Sehingga secara sederhana, dapat dikatakan bahwa LPD adalah lembaga keuangan yang dimiliki oleh desa adat yang bernafaskan agama Hindu. LPD melakukan kegiatan usaha berupa menerima atau menghimpun dana dari krama desa dalam bentuk dhana sepelan (tabungan) dan dhana sesepelan (deposito). Disamping itu juga memberikan pinjaman berupa kredit serta jasa-jasa lainnya seperti pembayaran listrik, air PDAM, pajak, dan lainnya. Kegiatan tersebut pada akhirnya menghasilkan keuntungan bagi LPD.
Peraturan daerah Nomor 3/2017 tentang LPD, yakni Pasal 23 mengatur pembagian keuntungan bersih dari LPD. Pasal tersebut secara rinci mengatur alokasi dari keuntungan LPD. , 1) 60% digunakan sebagai cadangan modal 2) 20% sebagai dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa adat, 3) 10% untuk jasa produksi (bonus), 4) 5% untuk pemberdayaan prajuru dan panureksa, dan 5) 5% untuk dana sosial. Pembagian ini wajib dilaksanakan karena ini adalah perintah dari perda LPD. Jika dicermati, pembagian keuntungan ini sejatinya wujud nyata dari ajaran Catur Purusa Artha.
Keuntungan yang berupa uang (artha) digunakan untuk berbuat kebaikan (dharma), yaitu untuk dana sosial, untuk pembangunan dan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Di lapangan, dana ini digunakan untuk membantu warga miskin, membantu biaya pengobatan pemangku, digunakan untuk membangun pura, membangun balai banjar, digunakan untuk biaya ngaben dan metatah massal, digunakan untuk membiayai pembuatan ogoh-ogoh dan sejenisnya.
Salah satu ciri LPD adalah LPD hadir, oleh, dari, dan untuk krama desa. Krama yang memiliki inisiatif untuk mendirikan LPD, krama yang memanfaatkannya serta jika ada keuntungan maka sebesar 25% akan kembali dinikmati oleh krama desa. Jika kontribusi krama semakin besar terhadap LPD maka semakin besar pula keuntungan yang akan dinikmati oleh krama desa. Untuk itu, diharapkan krama desa mendukung penuh keberadaan LPD di masing-masing desa adat.
Berikutnya, keuntungan yang diperoleh LPD digunakan untuk tambahan modal. Modal adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam menjalankan usaha. Jika jumlah modal yang dimiliki meningkat maka aktivitas usaha juga dipastikan akan meningkat. Peningkatan aktivitas usaha akan meningkatkan potensi keuntungan di kemudian hari. Tambahan modal yang besarnya 60% dari keuntungan bersih LPD ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan LPD dalam menjalankan usaha. Harapannya, LPD akan terus bertumbuh dan berkembang sehingga mampu menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Dalam konteks ini, artha berupa keuntungan digunakan untuk menambah kekayaan (artha).
Selanjutnya, artha yang dimiliki digunakan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan prajuru dan panureksa LPD (kama). Kebutuhan dan keinginan pengelola LPD berupa bonus akhir tahun (jasa produksi). Dana ini sangat penting artinya bagi pengelola LPD. Dana ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup atau kesejahteraan keluarga. Selain itu, dana ini digunakan untuk meningkatkan kemampuan atau kapasaitas diri pengelola LPD. Dana yang dimiliki digunakan untuk pelatihan, mengikuti seminar, serta memberikan bantuan dana (semacam beasiswa) bagi karyawan yang melanjutkan pendidikan. Diharapkan artha ini menjadi pemantik semangat agar ke depan pengelola LPD lebih profesional dalam menjalankan operasional LPD.
Hal-hal yang yang telah diuraikan sebelumnya merupakan bukti nyata bahwa ajaran Catur Purusa Artha telah diimplementasikan pada LPD. LPD adalah kebanggaan masyarakat Bali. Tahun 2008, LPD dinobatkan sebagai lembaga pemberi pinjaman kepada masyarakat pedesaan terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Presiden SBY saat pertemuan Kredit Mikro Asia-Pasifik di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua. Semoga kehadiran LPD dapat membantu krama desa mencapai moksartham jagadhita ya ca iti dharma. Astungkara. [T]