- Tradisi Hindu di dunia secara umum adalah hasil tafsir terhadap ajaranDHARMAberdasar prinsip-prinsip ŚRADDHA, dikaji dengan kejernihan JÑANA, dirumuskan dengan kekuatan WIWEKA, dan bertujuan untuk tercapainya kedamaian dan kesejahteraan dunia(jagaddhitā) dan serta tercapainya pembebasan spiritual (moksa) —Ātmano mokṣārthaṃ jagaddhitāya ca iti Dharma.
- Demikian juga tradisi Hindu Dharma di Bali dan Nusantara semuanya dirumuskan berdasarkan “Tiga Pilar Dasar”: ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA. Tradisi Hindu Nusantara tumbuh dengan variasi lokalnya dengan Tiga Pilar Dasar ini. ŚRADDHA adalah prinsip-prinsip utama dharma, JÑANAdalam suara keheningan jiwa, dan WIWEKA adalah nalar dan analisa jernih yang obyektif didasari prinsip Dharma.
Sebelum lebih jauh ke pokok bahasan selanjutnya, mari kita gambarkan secara gambaran umum: “Apa itu HINDU NUSANTARA?”
Istilah ini merujuk untuk semua khazanah budaya dan religi, berbagai ragam penganut aliran kepercayaan, dan suku-suku di Nusantara, yang punya kaitan dengan tradisi ajaran lisan dan tertulis yang tiang pokoknya adalah Dharma (Kebenaran Abadi), Ibu Pertiwi, Ruh Suci Gunung, Ruh Suci Laut dan Akasa, dan mengormati Ruh Suci Para Leluhur, yang ajarannya diturunkan dan diwahyukan oleh BHATARA GURU atau BHATARA MAHAGURU, dan Ruh Suci Leluhur. Baik di pulau Sumatera (suku Batak dann suku lainnya), Sunda dan Jawa, Bali, Sasak, Kalimantan, Sulawesi, Sumba, Kei, Tanimbar, Kisar, dan kepulauan-kepulauan Nusantara Bagian Timur lainnya, semuanya memiliki susastra dan atau mitologi, serta tradisi serta genesis (kisah kejadian dan terjadinya alam raya) yang menyebut BHATARA GURUatau BHATARA MAHAGURU, Ruh Suci Ibu Pertiwi, Ruh Suci Gunung, Ruh Suci Laut dan Akasa, dan mengormati Ruh Suci Para Leluhur,sebagai yang dimuliakan, serta masih tetap mengimaninya sampai sekarang — inilah yang dirujuk sebagai Hindu Nusantara dalam tulisan ini.
- Di berbagai desa, wilayah atau pulau, seperti perayaan PUJA KASADA (TENGGER), NYADRAN & GREBEG (JAWA), TIWAH (KALIMANTAN), NGUSABA, PIODALAN, KARYA, TATA-TITI CARU, TATA-TITI UPAKARA, dll. Kesemuannya dipayungi dalam kearifan lokal tradisi tafsir DESA-KALA-PATRA, berpilar ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, mengakibatkan Hindu Nusantara tradisinya sangat beragam. Ini pula yang membuat kenapa ada tradisi Jawa, Kalimantan, Kei, Karo, Toraja, Bali dll sangat variatif. Bahkan di pulau Bali sendiri desa-desa punya tradisi khasnya masing-masing, sangat berbeda satu sama lain, padahal tingal bertetangga dalam sebuah Bali.
- Pulau Bali menarik menjadi contoh penerapan “Tiga Pilar Dasar” ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA dalam mengimani ajaran Dharma. Berikut beberapa tradisi perayaan dan nilai-nilai Hindu Dharma di Bali yang dirumuskan dalam “Tiga Pilar Dasar” ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA:
1. CATUR BRATA PANYEPIAN. Apa dasar sastra Catur Brata Panyepian? Penyepian adalah tradisi kuno. Tapi rumusan Catur Brata Panyepian untuk mendukung berjalannya tradisi Nyepi berjalan tertib baru dirumuskan secara formal dalam kesepakatan Parisada Hindu Dharma. Acuan resminya tercantum dalam Piagam Campuhan, tahun 1961. Dikaji berdasar berbagai ajaran lisan, dipadukan dengan berbagai sumber lontar. Catur Brata Panyepian adalah hasil rumusan dari kajian jnana dan wiweka sulinggih dan para cendikiawan.
2. PIAGAM CAMPUAN. Rumusan ini dihasilkan lewat paruman Sulinggih dan para pakar, lewat jñana dan wiweka, semua dikaji dalam koridor Sraddha, lalu dirumuskan. Isi pokoknya:
- Dharma Agama, dimaksud adalah bagaimana Umat Hindu bisa menjalankan ajaran Dharma tersebut lewat kerangka dasar Agama Hindu (Tattva, Susila, Upacara).
- Dharma Negara, lebih menitikberatkan pada hubungan umat Hindu sebagai warga Negara Kesatuan RI dalam memposisikan diri untuk dapat berperan aktif di setiap kegiatan kebangsaan/kenegaraan serta selalu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
3. TRI HITA KARANA. Istilah ini tidak ditemukan lontar manapun. Ini adalah hasil kajian seminar, lalu disebarkan secara lisan dari desa-ke-desa oleh para cendikiawan tahun 1960-an dan 1970-an sampai akhirnya diterima secara publik dan menjadi pedoman atau kerangka besar dalam Desa Adat. Isinya adalah ajaran kuno — parahyangan-palemahan-pawongan — dalam naskah lontar disebut sebagai Tri Angga, digali dan diberi label baru. Dirumuskan kembali agar lebih mudah diingat, dipahami, dan bisa dijadikan pedoman desa pakraman, di masa gaduh politik tahun 1960-an dan masa tahun 1970-an usai terjadi banyak pertikaian berdarah di Bali. Ini sama halnya atau bisa dibandingkan dengan penggalian pedoman negara Bhinneka Tunggal Ika. Bukan ajaran baru, tapi digali dari dalam beberapa susastra Kawi warisan Nusantara, salah satunya disebutkan dalam susastra Kakawin Sutasoma. Ada kitab-kitab lain yang senada mendukung kitab ini.
4. OGOH-OGOH. Tradisi ini disepakati lewat kesepakatan warga dan dorongan pemerintah, mulai tahun 1983, di masa Prof. Mantra menjadi Gubernur Bali. Ogoh-ogoh adalah interprestasi estetik atas kisah mitologis Bhuta-Kala di masa pangrupukan. Setelah ngembakmereka diupakarai dengan upakara somya.
5. NYEPI-NYEPI DI BALI. Terdapat beragam NYepi di Bali, seperti:
- Nyepi Abian (sehari dilarang ke kebun).
- Nyepi Subak (sehari sampai 3 hari dilarang bekerja di sawah.
- Nyepi Desa (beberapa desa merayakan ruawatan khusus setelahnya tidak boleh ada aktivitas di desa bersangkutan.
- Nyepi Danu (tidak pergi dan mandi di danua, dilarang bersampan atau memancing).
- Nyepi Segara (tidak pergi dan mandi di laut, dilarang bersampan atau memancing).
- Nyepi Luh-Nyepi (diselenggarakan di Ababi, Karangasem, nyepi bergiliran).
- Nyepi Saka Warsa (perayaan tahun baru Śaka, yang paling umum dikenal).
Nyepi-nyepi tersebut adalah hasil upaya kajian ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA para leluhur yang bersifat lokal dan bersifat kepulauan, sesuai DESA-KALA-PATRA, disepakati dalam sebagai pararem lisan, dan selanjutnya menjadi acuan bersama secara turun-temurun. Bentuk acuannya adalah tradisi lisan yang dijaga dalam penyelenggaraan ritual berdasar ingatan dari turun-temurun.
- Tradisi Hindu Dharma di Nusantara akibat tumbuh selama berabad-abad, dalam keterpisahan antar pulau-pulau yang relatif tidak bersentuhan dengan dunia luar. Dengan geografi yang terpisah berabad-abad dengan Jawa, Sumantra dan Bharata Warsa, pulau Bali, mereka merdeka berkembang sendiri. Masing-masing umat di kepulauan Nusantara tumbuh berkembang mengembangkan tradisi keagamaan yang berbasis ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, menjadikan tradisi Hindu Dharma di Nusatara di berbagai pulau sangat kental lokalitasnya, unik dan variatif dengan tafsir lokalnya. Ini tidak saja membuat tradisi Hindu di Bali perayaan ritualnya berbeda dengan tradisi Hindu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Toraja, Ngada, Kei, dan juga Bharatawarsa. Bahkan antar desa di Bali merdeka mengembangkan ajaran Dharma dengan ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, berbasis DESA-KALA-PATRA. Perbedaan variasi lokal antar desa ini dipandang sebagai kekuatan dan kekayaan tafsir, bukan dibenturkan sebagai perbedaan, tapi diterima sebagai hasil interpretasi estetik dan sradda atas ajaran Dharma yang universal.
- Hindu Bali tidak “MULA KETO” (Yang memang begitu, alias diterima memang begitu). Demikian juga di Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan, Toraja, Kei, dll. “Jadi ada kitab sebagai pedoman Hindu Dharma di Nusantara?” Kalau ditanyakan ke orang yang tepat maka jawabannya: “Ada”. Kalau ditanyakan ke masyarakat awam, yang buta aksara Nusantara dan tidak akrab dengan tradisi sastra kuno, maka biasanya jawabannya: “Mula keto”. Prinsipnya, semua upakara dan kegiatan keagamaan adalah berdasar widdhisatra, dharmasastra dan sastragama, diinterpretasi dengan dengan pedoman ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, seusai basis DESA-KALA-PATRA. Prinsip ini berlaku dalam komunitas Hindu di Nusantara.
- Hindu Dharma di Nusantara adalah kelanjutan dan tali tidak terputus dari tradisi kitab Sansekerta Nusantara dan Kawi (Sunda Kun, Jawa Kuno, Bali Kuno dan tersebar ke berbagai pulau lainnya secara lisan dan tradisi tutur serta sastra), dikenal sebagai kitab tattwa,agama,widdhisatra, dharmasastra dan sastragama. Umumnya sastrāgama yang menjadi pedoman tradisi Hindu Dharma di Nusantara. Bentuk naskah berupa tulisan aksara-aksara Nusantara yang ditulis di atas daun gebang dan rontal— dikenal umum sebagai naskah lontar. Ada pula lontara dari bamboo, dan daluang dari kertas kulit kayu. Berbahasa Sansekerta, Kawi (bahasa Jawa Kuno, Sunda Kuno, Bali Kuno), dan bahasa Sunda, Jawa, serta Bali.
- Di Pulau Bali saja diwarisi setidaknya ada sekitar 3000 lontar dengan judul berbeda. Sebagian besar kitab-kitab dari Jawa dalam bahasa Kawi dan dahulunya adalah acuan kehidupan beragama di era Borobudur, Prambanan, Kediri, Singosari, Majapahit sampai akhir runtuhnya kerajaan Hindu di Jawa. Jika dihitung variasi naskah yang ada —dengan judul sama tetapi kadang isi berbeda karena interpretasi penyalinnya — ada 20.000 lontar yang masih ada di tangan masyarakat Bali (Laporan Penyuluh Bahasa Bali, 2018). Tattwa, widdhisatra, dharmasastradan sastragama yang ditulis dalam lontar-lontar itulah yang menjadi pedoman beragama dan menjadi pedoman, diadopsi dan diaplikasi dalam kehidupan beragama di Bali.
- Disampinng kitab-kitab tersebut, ada pula beberapa tradisi Hindu Dharma di Nusantara yang memang sangat lokal. Biasanya bersumber dari “petunjuk” yang diterima lewat “katedunan” (Beliau hadir dan memberi wejangan), “kerauhan” (Ruh datang memberi petunjuk), “pawisik” (pendengaran dari sumber yang disucikan), “mimpi” dan sejenisnya. Petunjuk dari sumber-sumber ini dipercaya dan disepakati untuk dijalankan secara aklamasi oleh kelompok masyarakat, selanjutnya berkembang sebagai tradisi lokal. Memohon petunjuk dari Para Leluhur masih menjadi ajuan beragama di Nusantara. Baik di Batak-Karo, Kalimantan, Sunda, Jawa, Bali, Lombok, Sulawesi, Kei, Toraja, Sumba dstnya, adalah hal biasa pemeluk Hindu Nusantara meminta sesuluh dalam kehidupan. Ruh Leluhur pun biasa turun memberi petunjuk dan nasihat. Petunjuknya ini dilaksanakan menjadi ritual dan berlanjut menjadi tradisi.
Kembali melihat apa yang terjadi di Bali, sebagai contoh, kenapa di Bali sangat kaya tradisi tarian SANGHYANG. Di berbagai desa di Bali, tarian SANGHYANG berkaitan dengan wabah tertentu di masa lalu. Turun “petunjuk suci” lewat yang sosok terpilih di desanya, lalu dijalankan. Sebagai contoh: Desa Dukuh Penaban, Karangasem, mempunyai tari Canglongleng. Tari lahir ketika Dukuh Penaban mengalami grubug (wabah menular mematikan) ada orang pintar di desa mendapat “pawisik” untuk mengusir grubug. Dilakukan upacara mecaru/suguhan dengan mengogong Ida Bhatara dengan busana poleng /hitam putih. Sambil bersorak sorak “aahh iiihhh uuuhhh..”. Setelah tarian dan pewisik dilakukan, grubug pun hilang. Bendesa Dukuh Penaban menyebutkan tarian itu sampai saat ini selalu ditarikan setiap ada upacara /aci di Pura Puseh Desa Dukuh Penaban. Ada pula tari Sanghyang Penyalin, Sanghyang Dedari, dan berbagai tari Sanghyang lainnya yang ada pulau Bali, memiliki hubungan dengan wabah. Semuanya ditarikan berdasarkan “petunjuk langsung” — semacam pewahyuan lokal — dalam menghadapi wabah dan kebencanaan.
- Apa persoalan yang kita hadapi sekarang? Generasi sekarang sebagian besar tidak mampu lagi membaca aksara dan memahami bahasa dalam “manual-book” Hindu Dharma di Nusantara yang ditulis di dalam lontar-lontar, gebang, bambu dan daluang tersebut. Ibarat memiliki kendaraan kuno dari masa silam, kita tidak bisa membaca buku manual atau petunjuk teknis perawatannya. Akhirnya tradisi kuno ini kita tafsir dengan tebak-tebakan, padahal ada manual atau panduannya tertulis dalam lontar-lontar. Atau menggampangkan dengan ungkapan: MULA KETO (memang begitu, terima apa adanya, tidak usah ditanyakan, jalankan saja).
- Berikut pedoman lontar yang ditemukan di masyarakat, yang sebagian dibawa dari Jawa, yang umum anggap sebagai tradisi “mula keto”:
- LontarIndik Sesayut berisi ratusan ragam sesaji sesayut dan banten menjadi pedoman pembuatan berbagai upakara-upakara,
- LontarParindikan Tawur dan Parindikan caru secara detail menjelaskan isi dan tata cara ritual carudan tawur,
- LontarPuja-Stawa atau Astawa merupakan pedoman mantra puja-stawa,
- LontarIndik Brata, lontar Kusumadewa dan Sangkulputih sangat jelas dan rinci merupakan pedoman pemangku, pedoman dudonan odalan dan etika kepemangkuan,
- LontarWariga merupakan tabe penentuan hari baik, pedoman pertanian dan kehidupan ekonomi dan sosial, dan
- LontarPuja-Mantra-Stuti-Stawa berisi ratusan mantra-mantra Sanskrit yang bersumber dari tradisi kuno Śaivagama, Upaniśad, dan Vedik, yang menjadi pedoman puja dan kefilsafatan untuk pemangku dan pedanda dan rsi, juga untuk masyarakat umum.
Catatan:
Naskah-naskah tersebut sebagian besar berbahasa Kawi, artinya tradisi Nusantara yang dimasa lampau bukan hanya dipakai di Bali, tapi di Jawad an Sunda, serta kemungkinan menjadi acuan kuno tradisi Nusantara yang lainnya, tapi terputus. Sekarang kitab-kitab ini seolah hanya pedoman Hindu Dharma di Bali. Padahal di bawa dari Jawa di masa-masa akhir kerajaan Hindu di Jawa.
- Kenapa lontar-lontar di Bali dan Nusantara seperti sangat tertutup? Hal ini disebabkan karena di masa lalu media tulis-menulis sangat terbatas, berbentuk lontar, harus disalin secara manual, maka mengcopynya sangat perlu kepercayaan pemilik lontar aslinya. Kertas tulis, pensil, pulpen, fotocopy dan mesin cetak, baru tersedia dengan baik setelah muncul sekolah pasca era kemerdekaan. Maka yang memegang manuskrip-lontar yang berisi berbagai pedoman sastra berbagai tradisi di Bali sifatnya sangat terbatas. Masyarakat umum sebagian besar tidak tahu, apalagi yang buta huruf, biasanya menjelaskan sebagai “mula keto”. Mereka mengikuti patron dan tidak berdebat seperti sekarang.
- Di Bali dan Jawa secara tradisi memiliki tradisi kuat dalam menafsir kitab agama yang diwarisi di Bali. Dengan ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, seusai DESA-KALA-PATRA. Tradisi ini bernama mawirama(mengupas kebahasaan dan makna dibalik ungkapan sastra) dan nembang(menembangkan kitab-kitab sastra sebagai usaha menghayati secara batiniah pesan-pesan leluhur). Para agamawan dan sastrawan tradisional di Jawa, Sunda dan Bali membahas sastrāgama atau pedoman keagaaman tertulis dengan hati tenang. Lapang. Disertai laku tapo, upawasa (puasa), nyipeng (menginep dalam gelap tempat suci), dan laku kebatinan yang di Jawa disebut sebagai Kejawen. Nembang dan mawiramaadalah ngaji sastra. Sebab yang mereka bahas adalah penjabaran esensi śruti dan smrti, pokok-pokok ajaran Dharma (Kebenaran Abadi) warisan Para Leluhur, yang dirumuskan lewat kemurnian jnana dan kekuatan wiweka, maka mereka pun membahasnya dengan keheningan pikir, jauh dari prasangka, dan tidak gaduh. Melakonisepi ing sepi. Nembang dan mawiramadisebut juga sebagai Pesantian, artinya tradisi shanti, penuh damai menimbang dan memaknai śruti(pewahyuan) dan smṛti (ajaran yang diucapkan atau diturunkan secara turun-temurun). Shanti dan atau shantri adalah tradisi hening mengkaji dan mengaji kitab. Pesantian adalah asal kata Pesantrian atau Pesantren di Jawa.
- Apa solusi menjawab tantangan masa depan Hindu Dharma di Bali dan Nusantara?
- Semua kitab lontar manual-manual keagaamaan tersebut: tattwa, agama, widdhisatra, dharmasastra dan sastragama; wajib dan harus diterjemahkan. Diformat ulang nilai-nilainya ke dalam bentuk buku popular, komik, animasi dan interpretasi audio-visual lainya yang semua dengan situasi perkembangan arus informasi modern.
- Tradisi berpikir dengan berbasis ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, seusai DESA-KALA-PATRA, perlu disebarluaskan dalam format pengajaran sekolah dan informal.
- Merekam dan menyebarluaskan khazanah tradisi-tradisi unik Hindu Nusantara yang berbeda-beda, sebagai pembelajaran bersama dalam memahami esensi Dharma dan ajaran suci Leluhur, di berbagai pulau, serta desa-desa tersebut di atas. Kekayaan hasil tradisi tafsir atas ajaran leluhur berbasis ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, seusai DESA-KALA-PATRA dijadikan acuan bahwa Hindu Dharma Nusantara. Sebagai bukti adalah bahwa tradisi Dharma dan Ajaran Leluhur adalah ajaran yang abadi, hidup bertumbuh, merdeka untuk dirayakan dengan interpretasi estetika berdasar ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA, seusai DESA-KALA-PATRA — Sejalan dengan ideologi besar Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika Tan Ana Dhrama Mangwa.
- Tiga Pilar Dasar — ŚRADDHA-JÑANA-WIWEKA — untuk selanjutnya lebih tepat disebut sebagai TRI DHARMA HINDU NUSANTARA. Bisa lebih mudah diingat dan bisa diacu dalam pembahasan konteks memahami kekayaan dan keberagaman tradisi Hindu Dharma Nusantara. [T]