Dewasa ini, keadaan media sosial sangatlah mendominasi setiap ruang dan waktu manusia. Sebagian besar orang saat ini menggunakan media sosial baik dalam pekerjaannya maupun dalam kegiatannya sehari-hari. Penggunaan media sosial ini sesungguhnya sangat diminati oleh banyak orang karena cukup mudah untuk digunakan, sangat efektif dan efisien dalam menyaring informasi, dan juga merupakan trend saat kini yang membuat orang-orang berlomba-lomba untuk menggunakannya. Namun, sesungguhnya media sosial seperti facebook, tweeter, instagram, dan lain-lain dapat didefinisikan sebagai pisau yang memiliki dua sisi dimana ketika digunakan dengan benar akan sangat membantu kehidupan kita, akan tetapi ketika digunakan dengan salah mungkin akan dapat membunuh kita.
Penggunaan media sosial dalam kehidupan kita merupakan hal yang wajar. Dengan media sosial kita dapat menunjukkan isi pikiran kita kepada dunia, dengan media sosial pula pikiran kita dapat terbuka dengan hal-hal baru di seluruh dunia. Menggunakan media sosial dapat menjadi suatu kesalahan atau hal yang tidak wajar apabila tidak disertai dengan moral yang baik bagi setiap penggunanya. Karena jika penggunaan media sosial tidak disertai dengan moral yang baik, maka akan banyak sekali terjadi penyimpangan moral yang dapat berakibat sangat fatal.
Beberapa contoh dari adanya penggunaan media sosial yang dapat berakibat sangat fatal dapat kita lihat dari salah satu kejadian yang beberapa waktu lalu yang sangat hangat dibicarakan oleh masyarakat terutama masyarakat yang sangat menyukai K-POP atau Korea. Sebuah berita yang dilansir dari tribunnews.com berbunyi “Mantan personel girl group f(x) yang kemudian menjadi aktris, Sulli, meninggal dunia di usia 25 tahun. Polisi mengungkapkan bahwa artis dengan nama asli Choi Ji-rin itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 14 Oktober 2019 (Tribunnews.com)”
Kabar mengenai meninggalnya Sulli yang merupakan salah satu aktris di dunia music Korea ini terjadi akibat depresi yang menghantuinya, juga diperkuat oleh tanggapan penggemarnya yang ada di dunia sosial. Penggemar Sulli seringkali ramai-ramai memposting tentang tindak tanduk Sulli belakangan ini, dimana salah satunya adalah ketika ia menangis di instagram live dan berkata kepada para dunia bahwa; “Saya bukan orang yang jahat, katakan satu hal saja tentang saya (yang baik) karena saya pantas menerimanya.”
Kasus ini sempat sangat ramai di kalangan masyarakat terutama anak muda. Sebagai seorang aktris mungkin cyber bullying atau suatu kegiatan yang mengintimidasi seseorangpada media sosial kerap terjadi. Hal tersebut tentu dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki moral yang baik. Kasus cyber bullying ini biasanya terjadi karena salah satu pihak merasa tidak suka dengan pihak lain baik secara fisik maupun perilaku orang tersebut.
Melalui adanya berita ini dapat kita lihat bahwa pengguna media sosial belum bijak dalam menempatkan kalimat dan kata-kata yang tepat untuk orang lain. Dalam hal ini juga terkesan bahwa pengguna media sosial hanya memandang orang lain dalam dunia maya dengan sebelah mata dan langsung memberikan komentar buruk tentang orang tersebut. Kasus ini tidak hanya terjadi sekali atua dua kali, kasus ini terjadi berkali-kali. Masih banyak lagi kasus cyber bulliying yang terjadi di dunia, walaupun tidak menyebabkan kematian, namun tetap akan menyakiti perasaan orang lain.
Melalui hal ini kita sebagai generasi penerus bangsa seharusnya memahami dan menerapkan moral yang baik. Moral baik yang dimaksud adalah moral yang sesuai dengan etika dan norma yang ada pada suatu daerah atau Negara. Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Dalam hal ini Pancasila memiliki peran yang sangat penting untuk mengatasi berbagai masalah di Indonesia dimana salah satunya adalah masalah bullying.
Bullying ini sendiri sesungguhnya telah melanggar nilai ke-2 dari Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” karena pada kenyataanya setiap manusia memiliki hak nya masing-masing yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir. Hak tersebut dinamakan hak asasi manusia. Setiap manusia memiliki haknya masing-masing, terutama hak mendapatkan keadilan dalam setiap perlakuan. Bullying merupakan pencemaran nilai Pancasila sila ke-2 karena ketika kita melakukan bullying maka seseorang yang terkena hal ini akan kehilangan haknya untuk dihargai serta dihormati privasinya.
Kasus bullying biasanya dilakukan dengan mengintimidasi dan menggretak sang korban atas apa yang dilakukannya serta dapat juga memperlakukan privasi sang korban sebagai bahan pembicaraan. Hal ini sungguh tidak etis apabila dari ditinjau dari segi manapun. Walaupun seseorang terkadang merasa tidak apa-apa ketika ter-bully, berbeda hal nya dengan orang lain yang mungkin akan sangat merasa sakit hati bahkan sampai melakukan tindakan bunuh diri atas adanya perilaku bullying tersebut.
Media sosial seharusnya menjadi media untuk menyampaikan rasa empati dan peduli. Media sosial seharusnya menjadi tempat berbagi ilmu yang berguna untuk orang-orang di sekitar kita maupun di seluruh dunia. Dengan adanya media sosial kita dapat mendekatkan yang jauh namun kita tidak boleh menjauhkan yang berada di dekat kita.
Hal itu tergantung dengan bagaimana sikap dari pengguna media sosial tersebut, oleh karena itu sejak saat ini setiap kalangan baik anak-anak sampai dengan orang dewasa harus tetap diberi pengetahuan dan peringatan terkait dengan penggunaan media sosial terutama mengenai bahasa yang dipakai saat berkomunikasi melalui media sosial dan juga mengenai pengertian yang lebih dalam lagi mengenai arti saling mendukung sesama manusia bukannya menjatuhkan sesama.
Pengetahuan mengenai moral dan etika harus mulai saat ini diingatkan kembali kepada siapapun itu, apapun pekerjaanya, bagaimanapun strata sosialnya, semua orang wajib diingatkan mengenai moral dan etika yang sesuai dengan nilai nilai pancasila agar tidak lagi terjadi penyelewengan yang dapat berpengaruh buruk bahkan dapat sangat buruk kepada orang lain.
Setiap individu di dunia ini adalah insan yang unik dan memiliki kehidupannya masing-masing. Kita sebagai mahluk sosial seharusnya dapat memahami hal tersebut bahwa tidak semua hal yang kita anggap buruk akan dianggap buruk pula oleh orang lain. Menggunakan media sosial adalah suatu pilihan. Ketika kita mengaku bahwa kita merupakan orang yang bijak, maka apa yang kita sebarkan di media sosial seharusnya juga merupakan hal yang bijak.
You are responsible for everything you post and everything you post will be a reflection on you – Germany Kent. [T]