Sampah plastik siap menjadi bom waktu yang akan meledak kapan saja. Meledak dan membahayakan bumi dan semua isinya. Barang buatan manusia tersebut, akhirnya menjadi masalah yang sangat serius, bukan hanya bagi pembuatnya, tapi juga bagi alam dan isinya.
Bagai balon udara yang sudah penuh dan dijemur di terik sinar matahari. Perlahan-lahan, udara yang ada di dalamnya akan mendesak siap meletuskan balon tersebut. Halnya dengan sampah plastik, jika terus dibiarkan tanpa penanganan, dampak serius sudah siap menghampiri kita semua.
Berbagai upaya yang dilakukan tampaknya perlu mendapat dukungan dan tindakan nyata dari kita semua. Berbagai peraturan pemerintah dan lembaga swadaya bermunculan untuk menangani permasalahan itu. Namun, dampak yang dihasilkan belum signifikan. Sampah plastik masih dengan leluasa bertebaran di tempat-tempat umum. Bukan hanya di pasar-pasar, taman-taman kota sampai areal perkantoran tidak bisa sepenuhnya terbebas dari sampah plastik.
Hal ini terjadi, mungkin karena sudah menjadi kebiasaan (karakter?), setiap ada kebijakan yang dikeluarkan instansi terkait, dijalankan sesaat lalu menghilang dan kembali pada kebiasaan lama. Berjalan beberapa bulan, itupun sudah lama. Kemudian terabaikan lagi. Saat ada dengung lagi, baru mulai lagi. Dan begitu seterusnya. Akankah di sini ada sisi lemah yang terus terpelihara? Bukan hanya untuk kegiatan pemberantasan sampah plastik, untuk kegiatan-kegiatan lainnya tanmpak terjadi seperti itu juga. (mudah-mudahan hanya di sekitar penulis yang terjadi hal seperti itu. Hhmm..!)
Lahirnya Peraturan Gubernur Bali nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Plastik Sekali Pakai menunjukkan perhatian serius dari pemerintah untuk menanggulangi bahaya sampah plastik. Namun, akankah peraturan tersebut mampu diterapkan sampai ke lapisan terbawah?
Adanya peraturan tersebut menunjukkan bahwa bahaya sampah plastik sudah sangat mendesak untuk segera ditanggulangi, setidaknya ada usaha untuk mengurangi penggunaannya. Salah satu caranya adalah pembentukan karakter untuk tidak lagi bergantung pada penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini merupakan tugas yang tidak ringan mengingat penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi pola hidup kebiasaan yang melekat dan mendarah daging dalam kehidupan. Upaya yang konsisten, terencana, dan terarah harus segera diupayakan dalam segala lini kehidupan. Mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Tidak mudah memang, namun upaya segera perlu dilakukan sedini mungkin. Terutama di sekolah-sekolah. Kebiasaan lama menimbun atau membakar sampah plastik bersamaan dengan sampah nonorganik lainnya seperti daun-daun dan ranting-ranting kering, semestinya segeras ditinggalkan. Salah satu penyebab kebiasaan ini terjadi adalah ketika ada gerakan awal menanggulangi sampah plastik, sampah-sampah plastik yang sudah dikumpulkan tidak mendapat menanganan untuk didistribusikan kemana. Jadilah timbunan tersebut pemandangan yang tidak mengenakkan di pojok-pojok sekolah. Langkah instan ini kemudian menjadi satu-satunya solusi: membakarnya.
Langkah tersebut justru sangat berbahaya bagi kesehatan. Asap sampah plastik mengandung zat berbahaya yang semestinya dihindari. Akan tetapi, langkah tersebut menjadi solusi untuk menghindari timbunan yang kian memperparah pemandangan. Terutama di sekolah-sekolah yang tidak ingin terlihat kotor akibat timbunan tersebut.
Sedangkan upaya untuk melalui jalur birokrasi dalam penanganan sampah tersebut, menjadi momok yang tidak mengenakkan bagi kalangan sekolah. Di samping banyaknya urusan yang harus dilakukan sekolah, upaya memohon solusi dari pihak pemerintah, cenderung mendapat respons yang sedikit lambat atau malah dilupakan. Hal ini tentu menjadi efek jera tersendiri dalam menangani urusan yang tidak dianggap urgen oleh instansi terkait.
Di tengah berbagai hambatan tersebut, tentu sekolah sebagai instansi pencetak generasi, harus tetap melakukan upaya yang nantinya dapat dijadikan pedoman bagi kehidupan peserta didik di masa depan. Setidaknya, kesadaran akan bahaya penggunaan plastik yang tidak ditangani secara tepat.
Upaya-upaya untuk mengkreasikan sampah plastik yang ada di sekolah, mungkin terlalu wah untuk dijalankan saat ini. Wah, karena dianggap akan membebani proses belajar mengajar yang sudah sangat sarat dengan berbagai muatan. Beban belajar peserta didik kita saat ini, hamper di semua jenajng, cukup berat dan menjadi beban bagi peserta didik.\
Jika ditambah lagi kegiatan-kegiatan yang tidak nmampu sepenuhnya dikelola dengan baik, akan menjadi beban tambahan yang akan menggiring peserta didik menganggap institusi pendidikan seperti sekolah adalah bangunan dan pagar-pagar yang sangar.
Salah satu yang dapat dilakukan di sekolah adalah melalui langkah-langkah ringan yang dijaga kontinuitasnya. Memisahkan sampah plastik dengan bukan plastik, sampah organik dan anorganik, adalah langkah awal yang perlu segera dilakukan oleh pihak sekolah.
Melalui langkah tersebut, siswa mulai menyadari bahaya sampah plastik dan mulai memikirkan keberadaan sampah plastik yang ada di rumahnya.
Langkah darurat yang bias diupayakan adalah mengarungi sampah plastik. Bukan menjelajahi seperti mengarungi lautan. Mengarungi sampah plastik disini maksudnya adalah menempatkan sampah plastik dalam karung.
Sampah-sampah plastik yang sudah dikarungi tersebut kemudian dijaga dan ditempatkan di dalam tempat khusus agar tiodak kembali lagi berkeliaran di areal sekolah dan lingkungannya. Ini adalah salah satu awal yang perlu diupayakan. Pertanyaannya, setelah terkumpul dialokasikan kemana? Jangan dulu sampai sejauh itu. Jika gerakan ini bisa dilakukan bersama, diajukan bersama sebagai suatu keluhan, dengan melihat volume dan upaya yang sudah dilakukan bersama, biarkan instansi terkait memikirkan solusinya. Tidak ada salahnya mencoba satu langkah kecil, sisanya serahkan kepada yang di atas (pemerintah). Semoga menjadi solusi. [T]