I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga), istri A.A. Ngurah Gede Puspayoga, secara agak mengejutkan terpilih menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabinet Indonesia Maju. Ia menepis berbagai macam rumor yang selama ini beredar tentang nama menteri dari Bali semisal Ari Dwipayana, Pasek Suardika, Rai Mantra, Cok Ace, dan tentunya sesama perempuan yaitu Ni Luh Jelantik dan Eka Wiryastuti.
Tokoh ini memang bukan orang asing bagi masyarakat Bali, setidaknya ia dikenal pernah menjadi istri Wali Kota Denpasar, istri Wakil Gubernur Bali, dan terakhir sebagai istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia.
Sebagai istri menteri, di bulan September lalu, Bintang Puspayoga juga resmi merilis buku yang bertajuk “Sinergi untuk Negeri”. Buku ini menceritakan pengalaman dan peran yang ia lakukan saat mendampingi Puspayoga sebagai menteri.
Terpilihnya Bintang Puspayoga sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju sepertinya sulit untuk tidak dikaitkan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Bali. Atau, dua hal itu bisa disebut menjadi dasar pemilihannya yang bertolak dari hasil Pemilu 2019. Saat itu, PDIP dan Jokowi-Ma’ruf menang mutlak di Bali.
Fakta elektoral itu selanjutnya seperti membawa pada dua syarat. Pertama, harus ada menteri dari Bali, sebagaimana yang sudah-sudah. Kedua, menteri itu harus dari PDIP. Bintang Pusbayoga memenuhi kedua syarat itu. Stidaknya berafiliasi pada PDIP karena merupakan istri tokoh PDIP di Bali untuk syarat kedua. Sampai di sini, sudah cukup untuk menyingkirkan nama-nama pesaing lainnya.
Prihal pada akhirnya tidak memilih Eka Wiryastuti yang padahal “berasa” lebih PDIP, itu sepertinya menjadi urusan internal PDIP, atau tepatnya urusan internal Megawati.
Tidak ingin berbicara tentrang kotroversi dan drama yang bisa saja dimunculkan, sebagaimana kata Presiden Jokowi bahwa kabinet harus langsung bekerja, mari menelisik ke hal yang lebih esensi. Salah satunya tentang keterpenuhan kriteria menteri yang disebutkan Presiden pada diri Bintang Puspayoga.
Di suatu kesempatan, Presiden Jokowi pernah menyampaikan syarat yang mesti dipenuhi para menterinya di pemerintahan periode kedua. Mampu mengeksekusi program, memiliki kemampuan manajerial, dan cerdas.
Kriteria pemenuhan atas ketiga syarat itu tentu adalah subjektivitas presiden sebagaimana diketahui bahwa pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden. Di luar itu, dalam alam demokrasi, masyarakat tentu punya hak untuk menilai.
Penilaian pemenuhan tiga syarat itu pada diri Bintang Puspayoga di awal-awal ini tentu bukan hal yang mudah dilakukan. Itu karena selama ini Bintang Puspayoga, dapat dikatakan, ada dalam bayang suaminya. Kendati begitu, ada beberapa hal yang dapat dilihat sehingga akhirnya masyarakat dapat memberikan penilaian tersendiri pada menteri perempuan pertama dari Bali ini.
Pernah menjadi istri pejabat publik dari level wali kota hingga menteri tentu bukan hal biasa. Istri pejabat publik tentu tak sama dengan ibu rumah tangga biasa atau pekerjaan lain. Menjadi istri pejabat publik, apalagi di ranah eksekutif, sama artinya dengan menjadi pejabat publik. Banyak program yang berkaitan dengan tugas suami harus dituntaskan oleh seorang istri.
Selain sebagai seorang istri menteri, ia adalah Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koperasi dan UKM. Ia juga diketahui memimpin Bidang Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional, Ketua Bidang II Penggerak PKK, serta Ketua Bisang Peningkatan Kualitas Keluarga Besar Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja atau perkumpulan para istri menteri Kabinet Kerja. Jabatan-jabatan yang tentunya mengurusi tidak sedikit orang.
Sampai di sini, masyarakat mungkin bisa menerka-nerka bahwa pengalaman itu akan memberikan bekal tambahan untuknya saat bertugas sebagai menteri.
Lainnya, Bintang Puspayoga juga merupakan pelayan publik yang menjadi staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Denpasar. Di Bulan Mei 2019, ia terpilih menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar dengan ranking tertinggi dari hasil lelang jabatan. Selain itu, Bintang Puspayoga juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Bali periode 2015-2019. Lagi-lagi, posisi yang mengurusi banyak orang.
Dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang pernah diemban, harapannya akan memberi fondasi yang cukup untuk mengurus perempuan dan anak di Indonesia. Sehingga, di masa depan, perempuan dan anak Indonesia dapat menjadi perempuan dan anak yang maju. [T]