YANG terhormat Bapak Gubernur Bali Wayan Koster. Pertama-tama, izinkan saya mengenalkan diri. Saya hanya salah satu warga yang berdomisili di Buleleng.
Sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membayar pajak. Termasuk membayar pajak sepeda motor yang saya gunakan kerja sehari-hari. Sayang proses mengurus pajak, tak semudah yang dibayangkan. Apalagi mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jadi begini Pak Koster. Sekitar tiga bulan lalu, saya membeli sepeda motor bekas. Kebetulan masa berlaku pajaknya habis bulan ini. Tepatnya tanggal 8 Juni 2019. Saya yang pelupa ini, baru sadar kalau masa berlaku pajak itu habis pada hari libur kerja. Saat momen cuti bersama pula.
Jujur saja, saat itu saya panik. Saya khawatir kena denda. Apalagi motor itu harus ganti plat nomor, plus ganti kepemilikan.
Saya bergegas mencari informasi di internet. Syukurnya Kantor Bersama Samsat Buleleng punya akun Facebook. Cukup aktif pula melayani pertanyaan netizen. Lewat pengumuman itu saya bisa menarik nafas lega. Ternyata pegawai di Kantor Samsat tidak ikut cuti bersama. Sebagai pembayar pajak, tentu saya sangat dimudahkan.
Disela-sela kesibukan menyongsong hari raya Idul Fitri, saya menyempatkan datang ke kantor samsat. Saya baru sempat ke sana pada Selasa (4/6/2019) siang. Tepatnya jam 11.50.
Meski datang jelang jam makan siang, saya masih dilayani dengan ramah. Saya harus memberikan apresiasi untuk hal ini. Di meja depan, saya disambut seorang pegawai. Dia mengecek sejumlah berkas yang saya bawa. Setelah lengkap, saya diarahkan menuju loket pendaftaran.
Di loket pendaftaran, saya kembali disambut senyum ramah petugas. Berkas-berkas yang saya bawa, dijepret pada sebuah map khusus. Dari sini, perjalanan panjang mengurus berkas BBNKB itu dimulai. Petugas di meja pendaftaran kemudian menyerahkan lembaran yang berisi alur pengurusan dokumen yang harus saya ikuti.
Pertama, saya harus menuju lokasi gosok rangka dan gosok mesin kendaraan. Lokasinya tak seberapa jauh dari lokasi pendaftaran. Motor langsung saya bawa kesana.
Saya harus menunggu petugas gosok mesin, karena sedang isirahat makan siang. Wajar, karena saya datang saat jam makan siang. Sekitar 20 menit kemudian, petugas gosok mesin datang. Motor langsung diperiksa, dan berkasnya langsung dilampirkan ke map yang saya bawa.
Tahap pertama tuntas. Saya berlanjut ke tahap kedua. Map saya bawa ke Gedung Kartu Induk. Lokasinya di belakang gedung pendaftaran. Saat saya masuk ke gedung, ternyata dalam kondisi kosong. Saya pun maklum. Jam istirahat makan siang, sudah sewajarnya pegawai di sana istirahat.
Saya kemudian menunggu beberapa lama. Satu artikel tentang Leonardo da Vinci yang diulas pada majalah National Geographic edisi Juni 2019, tuntas saya baca saat menunggu. Petugas di gedung itu kemudian datang. Dia langsung melayani sejumlah orang yang juga telah mengantre, termasuk saya.
Tuntas di Gedung Kartu Induk, saya harus melanjutkan ke tahap ketiga. Berkas itu harus saya bawa ke layanan Unit BPKB di Jalan Pulau Selayar, Kelurahan Kampung Baru.
Jam sudah menunjukkan pukul 13.30 siang. Saya langsung menggeber motor kesana. Saya baru sampai sekitar pukul 13.50 siang. Sampai sana, ternyata kantor sudah sepi.
Saya masuk ke dalam gedung. Hanya ada dua orang staf di sana. Salah satu staf menyapa saya. Ia pun meminta maaf karena loket pelayanan sudah tutup. Bahkan ia berkali-kali menyampaikan ucapan maaf. Dia juga meyakinkan bahwa berkas yang saya bawa sudah lengkap. Hanya saja belum bisa diproses, karena staf lain sudah tidak ada di tempat.
Tenang saja Pak Gubernur. Bagi saya, itu bukan masalah besar. Saya datang sehari sebelum hari raya. Barangkali staf yang lain sudah pulang kampung, karena merayakan Idul Fitri. Tak apa, saya sudah separo jalan. Sisanya bisa saya lakukan selepas hari raya. Toh masih ada waktu hari Jumat, sehari sebelum masa berlaku pajak habis.
Hari Jumat, saya bergegas datang ke layanan Unit BPKB. Pukul 07.30 saya sudah menuju ke sana. Saat pak polisi masih sibuk mengatur lalu lintas, saya sudah ada di Unit BPKB. Saat itu ada beberapa orang juga yang sudah menunggu. Salah satunya, berasal dari Desa Sepang, Busungbiu. Dia juga tengah mengurus balik nama kendaraan.
Tepat pukul 08.00 pagi, loket pelayanan dibuka. Begitu berkas diterima, saya diberikan kitir untuk membayar biaya cetak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Saya pun menuju loket BRI yang terletak di Kantor Layanan SIM. Kebetulan lokasi layanan SIM dan BPKB bersebelahan.
Tuntas membayar, berkas yang saya serahkan tadi, dikembalikan pada saya. Petugas setempat mengarahkan saya membawa berkas tadi ke Kantor Samsat Buleleng di Jalan Dewa Putu Kerta. Berkas itu pun kembali saya bawa ke sana.
Sampai di kantor samsat, saya kembali bertemu dengan petugas di meja depan. Kali ini saya diminta membawa map ke loket BRI lebih dulu. Setelah itu baru ke loket pendaftaran. Semua proses saya ikuti.
Tak lama, nomor antrean saya dipanggil ke loket BPD Bali untuk membayar pajak sesuai nominal yang tercantum dalam surat ketetapan pajak daerah. Sekitar 15 menit kemudian, nomor antren saya dipanggil ke loket pengambilan.
Sudah selesai? Oh, belum selesai Pak Gub. Petugas di sana memberikan saya dua lembar kitir. Katanya satu lembar, harus diserahkan ke loket cetak plat nomor. Tak masalah, lokasinya dekat saja.
Sedangkan lembaran kitir lainnya harus saya bawa kembali ke Unit BPKB. Nasbedag, saya harus jauh-jauh balik ke Kampung Baru lagi.
Setelah ambil plat nomor, saya langsung kembali lagi ke Unit BPKB. Di sana saya serahkan kitir yang tadi saya terima di loket pengambilan samsat. Kitir itu kemudian ditukarkan dengan selembar tanda terima. Nah tanda terima itu untuk mengambil BPKB dua bulan mendatang.
Jadi intinya begini Pak Gubernur. Proses untuk balik nama demikian panjang. Saya dan masyarakat lain yang ingin balik nama kendaraan, harus bolak-balik untuk mengurus dokumen kendaraan.
Mengutip data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, pada 2016 pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 1,06 triliun. Sedangkan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 973,5 juta. Itu sudah Rp 67 persen dari total PAD Provinsi Bali di tahun 2016.
Nah di tahun 2018, konon targetnya lebih tinggi lagi. Pajak kendaraan bermotor ditarget Rp 1,3 triliun, sedangkan bea balik nama ditarget Rp 1,1 triliun.
Merujuk data itu, semestinya proses balik nama bisa disederhanakan. Supaya niat masyarakat mengurus balik nama makin tinggi. Bukankah makin banyak yang urus balik nama, makin banyak pendapatan daerah? Apalagi sedikitnya ada 220ribu unit kendaraan bermotor yang ada di Buleleng.
Pak Gubernur yang terhormat, bila boleh saya meminta, bisakah proses balik nama kendaraan bermotor disederhanakan? Biar tak terlalu banyak loket yang harus didatangi.
Kalau bisa, cukup 4 loket saja. Satu loket untuk gosok mesin, satu loket untuk pendaftaran, satu loket untuk pembayaran, dan satu loket untuk pengambilan. Loket pengambilan ini ya termasuk pengambilan plat nomor dan BPKB.
Kalau prosedurnya tidak bisa disederhanakan, paling tidak saya mohon agar gedung layanan BPKB dipindahkan saja. Biar satu areal dengan Kantor Samsat Buleleng. Jadi masyarakat yang mau urus balik nama tak perlu lagi bolak-balik seperti setrika.
Kalau dari sisi layanan, saya sangat puas. Petugas sangat ramah. Pelayanannya juga cepat. Tapi urusan bolak-balik dari kantor samsat ke unit BPKB ini yang membuat lelah.
Barangkali sesekali Pak Gubernur boleh coba urus balik nama kendaraan di Buleleng. Seandainya nanti tidak kuat, bapak boleh melambaikan tangan ke kamera. [T]