LONTAR Pura Botoh merupakan salah satu nawalapatra yang memuat mitologi terbentuknya pulau Bali dan memendarkan pelita semangat antikorupsi di bilik-bilik remang sejarah.
Terdengih melalui saluran nafas cerita sepuh tatkala wilayah Bali masih mendekam dalam satu daratan dengan Jawa pernah hidup seorang pendeta bernamaDang Hyang Siddhimantra yang bergelar Mpu Bekung sebab sang pendeta belum berketurunan. Sesungguhnya Sang Mpu sangat ingin memiliki keturunan oleh karenanya pada waktu yang terpilih dilakukan pemujaan kepada Sang Hyang Brahmakunda Wijaya guna mendapatkan seorang putera.
Permohonan sang pendeta terkabul dengan lahirnya seorang bayi laki-laki yang selanjutnya diberikan nama Manik Angkeran. Saking gembiranya karena telah berputera Siddhimantra tanpa disadari menyemai bibit bahala dengan memanjakan Manik Angkeran secara berlebihan. Benar saja, setelah beranjak dewasa, Manik Angkeran menjadi pembabil yang kecanduan berjudi serta menyebabkan ludesnya harta orangtuanya.
Siddhimantra yang terlanjur terbekuk rasa sayang kepada puteranya kemudian melakukan pemujaan kepada Hyang Naga Basukih di Gunung Tohlangkir (Gunung Agung) untuk mendapatkan petunjuk dalam mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya. Naga Basukih sangat berkenan dengan pemujaan yang dilakukan Siddhimantra dan memberikan anugerah emas permata. Ketika merasa telah mendapatkan sarana memulihkan stamina ekonomi keluarganya Siddhimantra kemudian mengucapkan terimakasih seraya memohon diri untuk kembali ke Jawa.
Mengetahui sang ayah mendapatkan emas permata yang sangat banyak dalam waktu singkat, Manik Angkeran terus menerus menanyakan perihal asal usul benda-benda berharga tersebut. Mulanya Siddhimantra enggan menceritakan perihal muasal harta benda yang diperolehnya, namun karena Manik Angkeran terus menerus mencecarnya akhirnya semuanya diceritakan dengan terang benderang. Setelah mendengar penjelasan sang ayah, Manik Angkeran bukannya bersyukur kepada Tuhan atas segala limpahan radi-Nya, sebaliknya malah memantik keserakahan untuk mendapatkan kekayaan yang lebih banyak.
Saat mendapat peluang daya pikir Manik Angkeran kian buncah dan semakin bernafsu mencuri peralatan pemujaan milik sang ayah sebagai bekal mencalang Gunung Tohlangkir. Setibanya di depan sthana Naga Basukih, Manik Angkeran segera melakukan puja sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sang ayah.
Mendengar gema genta milik sahabatnya yang dirasa mengimang-imang wibawanya Naga Basukih segera bertolak dari singgasananya namun yang didapatinya hanyalah orang asing yang memperkenalkan diri sebagai putera Siddhimantra serta mengaku diutus oleh sang ayah. Naga Basukih segera percaya karena genta pusaka milik sahabatnya benar-benar dibawa oleh pemuda itu.
Penguasa Giri Tohlangkir itu tidak alpa menanyakan maksud kedatangan Manik Angkeran, tetapi karena Manik Angkeran mengaku hanya berkeinginan melakukan pemujaan serta tidak mengharapkan pemberian apapun Naga Basukih bergegas kembali ke singgasana-Nya. Manakala melihat ekor Naga Basukih yang bertahtakan emas permata maka muncullah keserakahan dalam hati Manik Angkeran sehingga dengan secepat kilat tangannya telah menebas ekor junjungannya.
Intan hiasan ekor Naga Basukih dilarikan oleh Manik Angkeran, namun lacur belum begitu jauh Manik Angkeran yang bacul melarikan diri tubuhnya telah hangus terbakar oleh kekuatan Naga Basukih.
Dang Hyang Siddhimantra yang memiliki daya linuwih tinggi segera mengetahui bahwa puteranya telah tewas. Sang pendeta kemudian menghadap Naga Basukih agar puteranya dihidupkan kembali seraya berjanji bila buah hatinya dapat hidup kembali maka akan diserahkan sebagai abdi di Balirajya.
Naga Basukih yang masih murka akhirnya menyanggupi permintaaan sang pendeta dengan catatan bila ekornya dapat sembuh seperti sediakala.Rupanya sang pendeta benar-benar berhasil menyembuhkan ekor Naga Basukih sehingga Manik Angkeran pun dihidupkan kembali. Guna mencegah Manik Angkeran kembali ke Tanah Jawa, Siddhimantra menciptakan lautan sempit yang memisahkan Jawa dan Bali.
Narasi mengenai lawatan hidup Manik Angkeran dari titik inersia moral akut menuju antitesa kekal yang paripurna sangat layak diteladani. Secara harafiah manik berarti permata dan angkeran berarti keramat, dengan demikian Manik Angkeran bermakna permata atau kekayaan yang keramat.
Dalam Bahasa Bali kata manik memang memiliki arti yang lebih luas yakni kekayaan, misalnya Dewi Laksmi sebagai penguasa kekayaan dikenal pula dengan nama Manik Galih (inti kekayaan). Kekayaan dikeramatkan bukan dengan tujuan mencangah mentalitas penghamba harta namun lebih kepada maksud memperlakukan kekayaan demi tujuan yang suci atau memperoleh kekayaaan dengan jalan benar.
Manik Angkeran yang mengkorupsi hiasan ekor Naga Basukih akhirnya menemui kebinasaan. Penghidupan kembali Manik Angkeran bermakna renaissance dalam imperium kemuliaan yang hanya bisa terjadi ketika manusia menginsyafi diri dari laku koruptor. Jalan satu-satunya adalah tidak kembali ke Jawa/jaba.
Menariknya dalam Bahasa Bali jaba berarti wilayah yang berada di luar domain kesucian. Segara Rupek (lautan sempit) yang memisahkan Jawa dan Bali menyiratkan bahwa siapapun sebenarnya dapat dengan mudah mencari celah kebebasan dari jerat hukum semudah menyeberangi lautan sempit, tetapi orang yang beragama dengan adekuat merasa pantang untuk melakukannya.
Pada lokasi Manik Angkeran reborn sebagai manusia asketis sejati berdiri Pura Bangun Sakti yang sekaligus menjadi Tugu Peringatan Anti Korupsi di Tanah Bali.Hari Buda (Rabu) Pon Watugunung dirayakan sebagai odalan (peringatan) hari anti korupsinya manusia Bali.
Para bijak di Bumi Bali menamai hari itu sebagai Buda Urip atau Uriping Budhi yang lebih jauh ditafsirkan sebagai bangkitnya daya kecerdasan sejati dengan tersisihnya sifat-sifat tamak. Manik Angkeran benar-benar telah melakukan puputan terhadap mentalitas koruptor, melawan penjajah yang ada dalam dirinya sendiri.
Sekalipun jauh lebih baik menjauhi korupsi sejak awal, namun para koruptor yang terlanjur terjerembab dalam kubangan dosa juga berhak atas masa depannya. Hanya saja konsekuensinya tentu jauh lebih mahal daripada orang-orang yang tidak pernah berbuat korupsi. Manik Angkeran sempat kehilangan nyawanya dan menurut mitologi yang merebak dalam masyarakat Bali kulitnya menjadi hitam legam walaupun berhasil dihidupkan kembali.
Sebaliknya Siddhimantra berkewajiban melakukan perbaikan sempurna bagi kerusakan di ekor Naga Basukih. Dalam Bahasa Bali puputan berasal dari kata puput yang berarti mati atau selesai sehingga puputan secara lebih luas dimaknai sebagai totalitas perjuangan sampai mati. Koruptor-koruptor yang telah menghabiskan masa hukumannya semestinya dipastikan benar-benar telah bertobat dan dapat membantu KPK dalam melakukan literasi anti korupsi.
Mengkhawatirkannya di negeri ini koruptor seolah telah cukup membayar kesalahannya hanya dengan meringkuk beberapa lama di penjara bahkan setelah bebas malah semakin banyak yang berencana untuk kembali ikut dalam Pemilihan Umum. Benar-benar tidak jelas sejauh mana pertanggungjawaban para koruptor dalam memulihkan kerusakan-kerusakan akibat ulahnya dan sampai dimana pula komitmennya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama hingga akhir hayatnya.
Sebagai satir terhadap perilaku korupsi yang mengatasnamakan agama dan kesucian Manik Angkeran kemudian dipuja sebagai Bhatara Manik Botoh yang lekat dengan aktivitas perjudian.Hingga sekarang dalam sabungan ayampun semangat anti kuropsi masih dipegang teguh. Bila umumnya perjudian adalah ajang terjadinya kecurangan maka di Bali bebotoh (penjudi) tidak akan lari ketika kalah kendatipun pertaruhan yang dilakukan hanya sebatas dalam lisan. Padahal bila ingin lari dari tanggungjawab mudah saja karena terkadang antarpenjudi yang bertaruh tidak saling mengenal.
Sebagian besar penjudi di Bali memandang arena judi sebagai ajang peneguhan sikap kastria, lari ketika kalah bertaruh dipersamakan dengan sirnanya sikap ksatria. Pada kalangan tajén diyakini bersemayam Dewan Tajén yang menyaksikan segala aktivitas para penjudi serta ditandai oleh pendirian palinggih darurat dari bambu di hulukalangan.
Kendatipun tergolong melanggar hukum, dalam tajén terdapat nilai kejujuran yang tetap diyakini kemuliaannya oleh masyarakat Bali dan keriuhan penjudi yang sedang bertaruh dikategorikan sebagai salah satu dari sekian jenis bunyi-bunyian dalam pelaksanaan yajna yang dapat menggetarkan sapta loka (tujuh lapis dunia). Bukanlah absonan belaka bila kemudian beberapa pura di Balimemiliki kalangan tajén pada bagian jaba sisi-nya.
Tujuannya tentu bukan semata-mata untuk melegalkan perjudian, tetapi sebagai kritik sosial bahwa pada masyarakat yang berdramaturgi taat beragama perilaku korupsi masih sangat sulit diberangus. Sementara dalam aktivitas perjudian yang disebut-sebut berdosa, melanggar ajaran agama, menyebabkan kesengsaraan, dan sebagainya perilaku korupsi telah dapat dieliminasi. Manusia-manusia beragama yang mengaku lebih mulia dari para penjudi nyatanya belum mampu lebih jujur dari para bebotoh oleh karenanya sorakan sarkas akan semakin kencang menggema dari kalangan tajén.
Darah nifas ketuhanan yang masih mengucur deras seakan sengaja dialpakan oleh penganut-penganut agama yang kalap. Buktinya semakin banyak tokoh agama yang masuk bui gara-gara korupsi mulai dari pentolan lembaga keumatan, guru besar, hingga mantan menteri agama. Para kuroptor benar-benar telah menihilkan Tuhan dari pikirannya bahkan tidak lagi canggung mencuri di kawasan suci. Sebagaimana Manik Angkeran menihilkan kesucian Naga Basukih dari pikirannya.
Pernah juga terkuak korupsi yang dilakukan seorang anggota dewan di kawasan Bali Timur melaui proyek fiktif yang berkedok pembangunan tempat suci. Mentalitas kuruptor tidak boleh dimanjakan sebagaimana Siddhimantra memanjakan puteranya. Mentolelir perilaku korupsi atau tebang pilih dalam penegakannya berarti melembagakan persekutuan dengan para daitya-danawa yang sering tidak disadari telah menyulut permusuhan dengat para dewa. Lucunya para koruptor yang telah berkhianat merasa masih berhak mendapat absolusi Tuhan sehingga imun terhadap ganjaran hukum dari extraordinary crime yang telah diperbuatnya.
Faktanya sangat banyak koruptor yang memakai pakaian sembahyang saat sidang, beberapa koruptor dikabarkan mendatangi tempat-tempat suci yang keramat atau mendatangi paranormal-paranormal kondang dengan harapan kasusnya ditutup, bahkan yang paling nyeleneh seorang mantan bupati di Bali Barat membawa tongkat yang disebutnya sebagai pusaka keramat saat persidangan. Beruntung aparat penegak hukum tidak terintimidasi dengan benda sakral milik si terdakwa. Sepertinya jaksa dan hakim paham betul bila terdakwa tidak sungguh-sungguh religius, jika benar-benar taat beragama tentu tidak akan nilep uang rakyat.
Ketika Gunung Agung berada dalam level awas pengungsi yang berasal dari sebuah desa di lereng Gunung Agung diwartakan mendapat penolakan pada beberapa posko yang dikelola secara swadaya. Rupanya warga pengelola posko menyimpan dendam kepada warga desa di lereng Gunung Agung tersebut yang dinilai bermental koruptor. Desa yang dimaksud sesungguhnya memiliki potensi spiritual yang luar biasa karena di wilayahnya berdiri kompleks tempat suci yang memegang peranan vital bagi aktivitas-aktivitas keagamaan umat Hindu Bali.
Sayangnya peran krusial itu dikomersialisasi dan diabreviasi dengan keji untuk memeras orang-orang yang ingin beribadah melalui karcis masuk, biaya parkir, dana punia (uang amal) yang seolah dipatok, penjual sarana sembahyang yang terkesan memaksa, biaya toilet, beserta seabreg pungutan liar lainnya. Harus diakui pula bila banyak pengungsi tak berdosa menjadi tumpahan dendam yang salah sasaran karena dianggap berasal dari desa yang mendapat black list. Padahal sejatinya tidak ikut menikmati uang hasil pemalakan ritual yang dilakukan segelintir oknum.
Begitulah semenjak dahulu korupsi turut menyengsarakan anak, istri, suami, saudara, keluarga,hingga lingkungan sekitar yang tidak bersalah. Seperti halnya Siddhimantra yang ikut merana tatkala puteranya menjadi koruptor.
Kata korupsi diduga berasal dari istilah latin corrumpere atau corruptus yang tidak melulu berkaitan dengan penggelapan uang atau harta benda dengan maksud memperkaya diri tetapi secara lebih luas berarti pula deviasi kesucian, kebejatan, kebusukan, dan kebiadaban-kebiadaban lainnya. Rupanya dalam kebudayaan Bali terdapat nilai-nilai yang sejalan dengan semangat antikorupsi yang holistik.
Pencegahan korupsi pertamakali harus dilakukan dengan mengendalikan hasrat atau nafsu birahi. Semenjak perancanaan pembentukan manusia orangtua dari si calon manusia harus mengesahkan hubungannya lewat ritual perkawinan untuk menghindari perilaku mamitra ngalang (hubungan seks di luar nikah).Ketika upacara perkawinan berlangsung kedua mempelai membinasakan sifat-sifat koruptor dengan menuntaskan kewajibannya kepada Tri Saksi (saksi manusia, saksi alam/bhuta, dan saksi Tuhan/dewa).
Setelah disahkan melaui upacara perkawinanpun pasangan suami istri tidak lantas dapat menyalurkan hasrat seksualnya seenaknya. Hubungan seksual dilarang dilakukan saat hari-hari suci, fajar, tengah hari, menjelang matahari tenggelam, dan sebagainya. Selingkuh juga digolongkan ke dalam perilaku korupsi oleh karenanya orang-orang yang tidak setia dengan pasangannya dikhawatirkan telah latah untuk mengambil hak-hak orang lain.
Aturan lainnya yang membatasi manusia agar tidak menjadi menjadi koruptor waktu adalah teks-teks wariga dewasa yang berisi baik buruknya hari untuk melakukan suatu pekerjaan. Pada era global ethics spirit teks-teks wariga dapat diaktualisasikan ke dalam aktivitas kerja yang didasarkan pada skala priorotas, sehingga tidak terjadi daltonisme yang disengaja dalam dunia etos kerja yang sebenarnya penuh warna. Misalnya seorang pelayan masyarakat saat jam kerja harus memiliki totalitas bagi kepentingan pelayanan umum, bukan membawa-bawa kepentingan pribadi atau pekerjaan rumah tangganya ke kantor.
Disamping mengendalikan hasrat dan menentukan prioritas kerja dalam kebudayaan Bali terdapat juga aturan yang mengadabkan manusia ketika betinteraksi dengan lingkungan alam. Konsep keharmonisan tata ruang dalam Kebudayaan Bali yang telah mendunia yakni Tri Hita Karana mengajarkan untuk tidak mengkorupsi ruang hanya demi syahwat ragawi yang pragmatis namun yang terpenting adalah menjunjung tinggi kepentingan religius dan kelestarian lingkungan.
Lontar Purana Bali jelas sekali mengemukakan ajaran sad kertih yang memberi porsi pada kelestarian laut (samudra kertih), kelestarian hutan (wana kertih), dan kelestarian danau (danu kertih). Kesengsaraan akan timbul apabila manusia mengkorupsiruang hanya demi kepentingan material atau duniawi. Misalnya alas kekeran atau karang kekeran yang berupa jalur hijau sebagai pembatas antara ruang suci dan ruang profan kini mulai gencar dipolitisasi demi kepentingan yang berbau kapitalis.
Sasanti manyama braya sangat urgen untuk disupremasi dalam mengobarkan semangat antikorupsi. Kebersamaan yang terbalut empati mampu menyingkirkan duli-duli legam di pelupuk sanubari manusia. Suatu hal yang mebanggakan pernah tergurat dalam sejarah Bali ketika beberapa pemuda Denpasar dengan gagah berani membela wanita-wanita yang dilecehkan oknum militer mantan peberontak dari daerah Sulawesi yang mendapat pengampunan pemerintah di era 1960-an. Kelompok pemuda tersebut sempat meneguhkan identitasnya sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan meski akhirnya tenggelam ditelan oleh ketidakpastian politik.
Mirisnya belakangan muncul banyak organisasi kemasyarakatan yang mengaku membela rakyat kecil, nyatanya berafiliasi kepada kekuatan politik tertentu sehingga mendapat previlege untuk melakukan pungutan liar. Korupsi jalananpun kian merajalela bahkan banyak pedagang kecil yang gulung tikar karena tidak kuat membayar uang keamanan.
Nilai-nilai anti korupsi dalam budaya Bali bukan bertujuan menakut-nakuti manusia dengan ancaman kutukan dewa-dewa atau sekadar menciptakan rasa malu semu yang hanya berlaku di ruang komunal, namun semangat antikorupsi dalam budaya Bali mengajak manusia untuk membangun keintiman dengan kemanusiaan itu sendiri. Tatkala manusia telah mengenal sisi kemanusiaannya yang utuh pada saat yang sama dinyatakan layak menyandang perangai dewata yang konon sangat kerasan bertahta di Pulau Bali.
Acuan Bacaan
Anonim, Lontar Pura Botoh, Koleksi Pribadi Ida Pedanda Nyoman Gunung, tanpa tahun
Putra, Ngakan Putu, dkk, Kompilasi Dokumen Literer 45 Tahun Parisada, PHDI Pusat, Jakarta, 2005
Sugriwa, I Gusti Bagus, Babad Pasek, Balimas, Denpasar, 2000
Stuart-Fox, David J, Pura Besakih: Temple, religion and society in Bali, KITLV Press, Leiden, 2002
Wiana, I Ketut, Pura Besakih Hulunya Pulau Bali, Paramita, Surabaya, 2009
Dharmika, Ida Bagus, Peradaban Air,Sakha Found, Denpasar, 2017
Tantri, K’tut. Revolt In Paradise, Harper Brothers, New York, 1960
Yates, Eva Helen, Bali: Enchanted Isle, George Allen & Unwin LTD, London, 1933
Maheka, Arya, Mengenali dan Memberantas Korupsi, KPK RI, Jakarta, tanpa tahun
Catatan:
Esai ini adalah peserta lomba penulisan esai Festival Anti Korupsi 2017