KONTRIBUSI umat Hindu dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia sejak zaman penjajahan hingga pascakemerdekaan sekurang-kurangnya mencatat tiga hal.
Pertama, komitmen pengorbanan tanpa pamrih kepada bangsa dan negara sebagaimana diajarkan Sri Kresna kepada Arjuna.
Kedua, komitmen tanpa pamrih itu dilandasi oleh nasionalisme yang kental sebagai implementasi konsep dharma negara.
Dan ketiga, dalam proses mengisi kemerdekaan umat Hindu di seluruh Indonesia menjadi warga negara yang komitmen untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan tanpa pernah menyulitkan kekuasaan. Kesetiaan kepada empat nilai kebangsaan: Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika telah tuntas sejak lama.
Pembangunan politik dalam perspektif pembangunan nasional Indonesia memegang peran strategis. Seluruh kebijakan, landasan, orientasi visi hingga pengaggaran pembangunan nasional dalam berbagai bidang, menjadi objek dan perhatian utama dalam pembangunan politik. Segenap suprastruktur dan infrastruktur politik nasional, sejatinya meramu dan meracik kebijakan pembangunan tersebut untuk diimplementasikan dalam proses pembangunan tahunan, lima tahunan dan pembangunan menengah dan jangka panjang.
Dalam persepktif ini, peran lembaga perwakilan rakyat baik di pusat dan daerah, peran eksekutif, lembaga yudikatif dan lembaga-lembaga negara lainnya yang diberi wewenang UU, menjadi amat sentral. Sebagai contoh, DPR RI punya peran strategis dengan fungsi angggarannya untuk mengalokasikan anggaran pembangunan di seluruh Indonesia.
DPR RI juga memiliki peran strategis untuk merumuskan kebijakan legislasi yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan umat Hindu. Termasuk peran menganggregasikan kepentingan publik, termasuk salah satunya kepentingan Hindu. Kita masih bisa menguliti satu per satu betapa peran eksekutif di semua tingkatan, Mahkamah Agung, termasuk Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Pemilu amat strategis dalam mendorong percepatan partisipasi umat Hindu dalam kancah pembangunan nasional (khususnya bidang politik).
Kendati demikian, fakta juga mencatat betapa, dalam proses pembangunan nasional Indonesia, khususnya pembangunan politik, tokoh-tokoh umat Hindu relatif kurang mampu mewarnai perjalanan politik nasional. Betul kita mengenal Patih Jelantik, Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Ngurah Rai, I Gusti Ketut Peodja.
Betul pula kita ikut mewarnai periode pasca kemerdekaan dengan deretan posisi menteri dan anggota beragama Hindu, termasuk terakhir Dewa Gede Palguna sebagai hakim MK. Namun kontribusi itu lebih kepada keterpanggilan personal tokoh-tokoh dimaksud, bukan hasil rekayasa sosial yang mampu melahirkan tokoh sekaliber itu. Selebihnya adalah (apakah jabatan menteri atau legislatif) karena ‘’jatah jadi’’ atas nama pluralisme Indonesia.
Yang kita mau soal adalah, kita belum memiliki sebuah pola, strategi atau apalah namanya yang bekerja secara sistemik untuk mampu menyiapkan kader Hindu agar secara proaktif mewarnai percaturan politik nasional. Kebutuhan kita amat jelas. Makin banyak kader Hindu mewarnai percaturan politik nasional, kita berharap pembangunan nasional beserta ‘’pembagian kue’’nya lebih memihak kepada komunitas Hindu yang nyata-nyata telah menjadi anak baik di republik ini.
Landasan Filosofis Politik Hindu
Sebelum bahasan lebih teknis, patut disoal fakta bahwa betapa terlampau banyak tokoh umat yang alergi pada masalah-masalah politik. Malah ada kesan amat menjauhkan lembaga keumatan dalam pembicaraan soal politik (di pihak lain umat selain Hindu begitu aktif membanguna jaringan politik keumatan). Seakan-akan politik barang haram yang tak diakui oleh Agama Hindu. Padahal Hindu sangat kental meletakkan norma dan nilai dalam pengaturan kehidupan politik umatnya. Perspektif filosofis ajaran Hindu yang amat substantif, mendalam dan universal dalam mengatur soal aktivitas politik.
Bagi pemeluk Hindu, menurut Ida Bhagawan Dwija, etika berpolitik terdapat dalam kitab suci Veda yaitu Rgveda, Yajurveda, Samaveda, dan Atharvaveda. Politik dalam Veda menitikberatkan pada kewajiban pemimpin pemerintahan dan rakyat untuk bersama-sama menegakkan kejayaan bangsa dan negara, yang dikenal dengan istilah “dharma negara”. Jika dikaji, ternyata prinsip kedaulatan rakyat diatur dalam Veda.
Berikut deretan sloka suci yang menurut Ida Bhagawan Dwija bermakna amat dalam:
Bentuk pemerintahan menurut Veda adalah berkedaulatan rakyat:
mahate janarajyaya (yajurveda ix. 40)
Semoga Tuhan membimbing kami ke sebuah negara yang berkedaulatan rakyat.
Lebih jauh diulas pula bahwa rakyat yang merdeka, sejahtera dan berdaulat adalah kekuatan utama bagi tegaknya suatu bangsa:
Uttaram rastram prajaya uttara vat (atharvaveda xii.3.10)
Para politisi yang bersaing menguasai pemerintahan disyaratkan dalam Veda agar selalu memperhatikan kepentingan rakyat karena landasan seorang pemimpin adalah rakyatnya:
Visi raja pratisthitah (yayurveda xx.9)
karena itu pemimpin hendaklah berupaya meningkatkan kualitas rakyat:
Pra jam drmha (yayurveda v.27)
memelihara kesejahteraan rakyat:
Sivam prajabhyah (yayurveda xi.28)
membahagiakan rakyat:
Panca ksitinam dyumnam a bhara (samaveda 971)
memperhatikan keluhan rakyat:
Visam visam hi gacchathah (samaveda 753)
dan memakmurkan rakyat:
Prajam ca roha-amrtam ca roha (atharvaveda xiii.1.34)
Sebaliknya rakyat pun wajib mematuhi perintah-perintah pemimpin bangsa:
Tasya vratani-anu vas caramasi (rgveda viii.25.16)
selalu waspada pada hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan bangsa:
vayam rastre jagryama purohitah (yayurveda ix.23)
dan berani berkorban untuk kejayaan bangsa:
Vayam tubhyam balihrtah syama (atharvaveda xii.1.62)
Kutipan-kutipan ayat-ayat suci yang disebutkan di atas memberikan batasan kriteria, kualitas pemimpin yang bagaimana patut dipilih oleh rakyat agar rakyat mendapatkan hak-haknya sebagai warganegara dan kewajiban politik apa pula yang perlu dilakukan oleh rakyat. Rakyat tidak dibenarkan untuk pasif atau apatis dalam kegiatan politik baik sebagai pemilih maupun tergabung dalam kegiatan politik praktis, karena itu merupakan swadarma warganegara dalam wujud bhakti.
Dalam kehidupan berpolitik, menurut Ida Bhagawan Dwija, kasih sayang itu tetap dipegang sebagaimana ditulis dalam kitab suci Bhagawadgita XII.13:
Advesta Sarva Bhutanam Maitrah Karuna Eva Ca, Nirmamo Nirahankarah Sama Duhkha Sukhah Ksami (Dia yang tidak membenci semua mahluk, yang senantiasa bersikap ramah dan bersahabat, bebas dari rasa keakuan dan kemilikan serta pemaaf, berkeadaan sama dalam kesedihan maupun kesenangan).
Sifat-sifat manusia pada umumnya dapat dibagi dua, yaitu sifat-sifat “kedewataan” (Daiwi sampad) dan sifat-sifat “keraksasaan” (Asura Sampad). Sifat-sifat kedewataan adalah tanpa kekerasan, menjunjung tinggi kebenaran, bebas dari kemarahan, tanpa pamrih, tenang, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, welas asih, tidak lobha, sopan, dan rendah hati (Bhagawadgita XVI-2). Selain itu ia juga berani, pemaaf, teguh, murni, tidak dengki, tidak sombong (Bhagawadgita XVI-3).
Sifat-sifat keraksasaan adalah berlagak, angkuh, membanggakan diri, marah, kasar, bodoh (Bhagawadgita XVI-4). Ia juga tidak bisa bekerja dengan baik, jauh dari kebajikan dan kebenaran (Bhagawadgita XVI-7). Tidak bermoral, tidak memuja Tuhan dengan mantap, dan penuh nafsu keduniawian (Bhagawadgita XVI-8).
Keranjingan dengan keinginan yang tak terhitung banyaknya yang hanya berhenti pada kematian, memandang pemuasan keinginan sebagai tujuan tertinggi, dan memastikan itulah segala-galanya (Bhagawadgita XVI-11).
Dibelenggu oleh ratusan keinginan, yang dipasrahkan pada nafsu dan kemarahan, berusaha untuk menimbun kekayaan dengan cara yang tidak jujur (Bhagawadgita XVI-12). Bagi mereka yang sifat-sifat keraksasaannya lebih unggul dari pada sifat-sifat kedewataannya, Bhagawadgita-pun memastikan bahwa mereka akan jatuh ke dalam neraka yang menjijikkan (Bhagawadgita XVI-16).
Gambaran di atas meletakkan lebih utuh lagi bahwa sejatinya Agama Hindu demikian memuliakan jalan politik dalam mencapai tujuan kehidupan sejahtera lahir batin. Sederet ayat suci di atas menjadi landasan filosofis dan normatis bagi tokoh Hindu dalam berkiprah di dunia politik.
Potensi Keunggulan Kader Hindu
Sebelum mengkaji strateginya, mari kita mencoba meneropong titik keunggulan kader Hindu dalam percaturan politik nasional.
Pertama, komitmen ideologis. Secara ideologis, masyarakat suku Bali yang beragama Hindu telah membuktikan kepada negara bahwa empat pilar kebangsaan (Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika) telah selesai.
Ada sejumlah alasan mengapa persoalan ideologis ini telah selesai. Diakui atau tidak, rumusan filosofis empat pilar itu amat kental dengan ajaran Hindu. Ideologi Pancasila amat sejalan dengan prinisip dasar Panca Sradha yang menjadi pedoman dasar ajaran Hindu. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika jelas-jelas berasal dari penggalan kalimat ‘’Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa’’ –sebuah fondasi pluralisme yang menyatukan Siwa-Buddha pada era Majapahit.
Terlebih lagi ibu Soekarno adalah perempuan Bali, maka tentu tidak ada alasan bagi komunitas Hindu memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesetiaan ideologis ini menjadi kekuatan utama menyangga perjuangan Hindu dalam pentas politik nasional.
Kedua, kualitas sumber daya manusia. Kendatipun secara populasi jumlah penduduk beragama Hindu mungkin di bawah 10 juta jiwa (saya tidak tahu data terakhir). Namun dari sisi kualitas, relatif di atas rata-rata. Sebagai contoh, dalam setiap kegiatan Ebtanas mulai dari SD, SMP dan SMA, Bali selalu berada dalam posisi 2 besar di Indonesia. Bahkan tahun 2011, tiga besar peraih NEM tertinggi jenjang SMA diraih oleh pelajar Bali. Begitu pula dalam berbagai even kemahasiswaan, lomba-lomba level nasional senantiasa Bali diperhitungkan.
Dalam setiap kunjungan saya ke daerah transmigrasi Bali, mereka selalu dipuji dan disebut sebagai pelopor perubahan di daerah itu. Alasannya sederhana kenapa secara kualitas kader Hindu (bersuku Bali) mampu bersaing. Mereka memiliki sikap kerja keras, loyalitas dan kreativitas yang tinggi. Selain itu, mereka rata-rata memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam setiap tugas yang dikerjakannya.
Ketiga, hak istimewa dalam rekrutmen politik. Aceh, Papua dan Bali senantiasa mendapat tempat dan kalkulasi politik yang diistimewakan dibandingkan dengan daerah lain. Saya memahami Papua dan Aceh karena kekhususan dan keistimewaannya. Namun saya juga memahami, ketika Bali direkrut dalam rekrutmen jabatan politik dan publik, bukan karena Bali-nya tetapi karena Hindu-nya. Jika mungkin, suku Bali beragama Hindu. Itulah yang menjelaskan, telah menjadi konvensi politik, tiap kabinet disusun selalu minimal ada satu kader Hindu, Aceh dan Papua. Seyogyanya peluang ini ditangkap dengan cermat untuk merebut posisi yang sama dalam jabatan publik lainnya.
Titik Lemah Kader Hindu
Lantas, titik lemah apakah yang mesti diwaspadai kader Hindu?
Pertama, secara kuantitas rendah. Dalam beberapa hal, kuantitas jumlah penganut Hindu yang rendah dapat menjadi titik lemah, terutama berkaitan dengan rekrutmen jabatan politik yang memerlukan dukungan politik massa real. Itulah yang menjelaskan sedikit jumlah anggota DPR kita di Pusat (10 orang atau 1,7 persen) dibandingkan total 560 anggota DPR keseluruhan.
Kedua, kurang terkonsolidasi, kurang terorganisasikan dan terpecah-pecah. Harus diakui, kelemahan mendasar kita adalah, sudah jumlahnya sedikit, parahnya kita tidak solid, tidak terkonsolidasi dan terorganisasikan serta cenderung terpecah-pecah.
Kesimpulan itu saya petik berdasarkan pengalaman saya keliling Indonesia sekaligus berkesempatan mengunjungi komunitas Hindu di luar Bali. Sejumlah persoalan sosial dan politik yang dihadapi komunitas Hindu di berbagai daerah, diselesaikan dengan cara-cara konvensional dan selebihnya dengan niat baik pemerintah lokal. Jika pemerintah lokal tidak peduli, maka penderitaan panjang pun akan tak berkesudahan.
Karena tidak solid dan tidak bergerak dalam perjuangan sistemik, mereka tidak mampu merumuskan langkah-langkah strategis sekaligus merespons peluang yang ada. Sebagai contoh, sebetulnya komunitas Hindu di luar Bali sangat berpeluang merebut masing-masing satu kursi DPR dan DPD di Lampung, NTB, Sulteng dan Sultra. Namun karena tidak terkonsolidasi, harapan itu hanya mimpi.
Lebih ke bawah lagi, seharusnya kita bisa merebut minimal 6 kursi DPRD Provinsi Lampung, atau 3 kursi DPRD Bolaang Mongondow, atau 12 kursi DPRD Lampung Tengah, atau 3 kursi DPRD Provinsi Sulteng. Namun perencanaan, soliditas dan komunikasi politik yang kohesif tak terbangun secara nasional, sehingga perjuangan terpecah-pecah. Tidak ada tokoh atau kelembagaan yang merajut potensi politik yang besar itu dan bisa mengelola keragaman kepentingan itu.
Yang lebih parah, karena miskin pengalaman, strategi dan wawasan politik, acapkali kekuatan politik Hindu di berbagai wilayah dimasuki inflitrasi pihak lain dengan tujuan memecah belah kekuatan. Sebagai contoh, di sebuah kecamatan, mereka sudah solid untuk memasang salah satu calon angggota legislatif dalam Pemilu. Namun ada kader Hindu yang tidak sadar dibujuk dan masuk perangkap permainan politik pihak lain (gara-gara dibiayai seluruh kegiatan politiknya), lalu muncul sebagai caleg. Akibatnya, kekuatan politik Hindu terbelah. Orang lain yang jadi caleg.
Ketiga, komunikasi politik terlampau ekslusif. Dalam pengamatan saya sejauh ini, komunikasi politik kader Hindu di berbagai tingkatan, di berbagai ormas, dan dalam berbagai stratifikasi usia, komunikasi politik yang dibangun sejak dini, terlampau eksklusif. Asyik dengan kelompoknya sendiri. Akibatnya, kader Hindu tidak mampu membangun jaringan politik yang kuat dan didukung berbagai kekuatan elemen bangsa sehingga respons mereka dalam perjuangan aspirasi politik Hindu relatif ada empati.
Pengalaman saya tatkala muncul sebagai anggota KPU, sungguh-sungguh lahir karena sebuah komunikasi politik yang inklusif sejak zaman mahasiswa. Jaringan politik terpelihara di berbagai komunitas, aliran politik, tokoh politik dan varian agama.
Kebutuhan membangun komunikasi politik yang inklusif amat penting, karena senyatanya kekuatan politik Hindu amat minoritas. Kita hanya punya 10 dari 560 anggota DPR. Sampai jungkir balik pun tidak akan bisa mengegolkan rancangan UU jika hanya bekerja sendirian. Selama ini, seringkali kita muncul dan memperoleh kue kekuasaan di level nasional karena niat baik atas nama pluralisme dan kebaikan kelompok politik lain.
Pengalaman saya membela calon anggota DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD di salah satu kabupaten di Sumsel atau proses rekrutmen calon anggota KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia (yang menaikkan kader Hindu), bisa terwujud karena jaringan politik yang tertanam di kekuatan politik lain. Jika tidak ada kader Hindu di KPU, tidak terbangun jaringan politik di semua parpol, niscaya kader Hindu yang memang berhak jadi anggota dewan akan teraniaya daan kursinya pindah ke orang lain.
Dua Solusi Strategis
Pertama, gerakan kultural. Gerakan kultural adalah sebuah gerakan yang dilakukan secara sistematis dan massif untuk membangun persepsi dan kesadaran politik yang luas di kalangan umat Hindu bahwa kebutuhan masuk dan berjuang dalam sistem politik adalah sebuah keniscayaan.
Targetnya adalah, terbentuk sebuah kultur dalam bentuk persepsi dan kesadaran politik yang luas bahwa politik bukanlah sebuah barang haram yang harus dijauhi; bahwa partai politik dengan segala penilaian publik adalah sebuah realitas infrastruktur politik yang mesti dimasuki; bahwa berjuang merebut jabatan-jabatan publik adalah sebuah keharusan bagi kebaikan umat, bukan semata-mata soal kekuasaan belaka.
Oleh karena itu, proses sosialisasi, pendidikan politik dan pelatihan-pelatihan kepemimpinan politik menjadi sebuah kebutuhan yang mesti dibudayakan di berbagai organisasi kemasyarakatan, mulai dari Sekeha Teruna, Karang Taruna, ormas KMHDI, ormas kemahasiswaan Hindu di internal kampus, dan ormas kepemudaan seperti Peradah sekarang ini.
Materi-materi yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kepemimpinan politik, wawasan konstelasi politik lokal dan nasional, kompetensi politik, komunikasi politik dan sejenisnya seharusnya senantiasa diselipkan dalam setiap forum diskusi, pelatihan dan disosialisasikan terus menerus.
Lebih dari itu, gerakan kultural mesti mampu menyadarkan kader Hindu untuk mengubah pola komunikasi politiknya dari ekslusif ke inklusif. Kader muda Hindu mesti dididik sejak SMA terbiasa dan berani memperluas pergaulan politiknya dalam konteks lintas ormas, lintas etnis, lintas agama dan lintas wilayah.
Pola ini akan melahirkan kader Hindu yang lebih bervisi nasionalis (berkarakter kebangsaan dan menjujung tinggi keragaman) dan di sisi lain juga akan melahirkan kader Hindu yang akseptabel (diterima oleh semua kalangan). Kompetensi kader semacam ini akan memudahkan lahirnya calon tokoh Hindu di level nasional karena mereka telah berjaringan sejak muda dan relatif diterima rekam jejaknya dalam percaturan nasional.
Kedua, gerakan struktural. Gerakan struktural adalah sebuah gerakan revitalisasi fungsi-fungsi kelembagaan yang selama ini ada dalam proses perjuangan politik nasional (gerakan institusionalisasi). Apapun bentuk lembaga umat jangan sama sekali steril dari proses politik dan jangan tabu membahas soal-soal politik. Justru (meniru pola yang dilakukan komunitas umat lain) kelembagaan umatlah yang berada di garis depan dalam proses perjuangan politik ini.
Mungkin akan muncul pertanyaan, kenapa mencampuradukkan politik dan agama? Hemat saya, persoalan-persoalan politik nasional akan memiliki legitimasi kuat apabila kita bergerak dari tataran institusi. Dorongan dan teekanan politiknya jauh lebih dahsyat dan punya posisi tawar tinggi dibandingklan bergerak secara personal.
Oleh karena itulah, bisa saja dalam sebuah organisasi keumatan dibentuk organ sayap atau divisi yang khusus mengurus persoalan ini. Harus ada sekelompok orang yang berfikir untuk mendorong kader-kader terbaik Hindu muncul menjadi anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi, DPR RI, DPD, anggota KPU, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Perlindungan Ibu dan Anak, Mahkamah Agung dan lain-lain.
Dalam perspektif ini, yang paling strategis dan punya posisi tawar tinggi adalah Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat dan beberap ormas yang eksis selama ini seperti Prajaniti, Peradah, KMHDI dan WHDI. Ke depan Prajaniti ada di ujung tombak menggodok persoalan semacam ini, membuat analisas politik dan kalkulasinya serta intensif melakukan komunikasi politik agar kader-kader Hindu bisa mewarnai jabatan-jabatan publik tersebut.
Jika ini dilakukan secara terencana saya amat berkeyakinan, tidak ada jabatan publik yang kosong dari kader Hindu.
Kita akan memperoleh hasil maksimum dari proses Pemilu 2014. Mimpi saya adalah Lampung, Sulteng dan NTB (minimal 1 anggota DPR RI dan 1 orang DPD). Dengan metode kerja sedemikian rupa, amat mungkin dilakukan konsensus politik di level nasional dan lokal sehingga potensi keterpecahan kader di berbagai lini bisa dihindari.
Demikianlah beberapa pokok pikiran yang bisa disampaikan. Semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru. (T)
Catatan: Makalah ini dibawakan pada Seminar Regional Umat Hindu Sulawesi Tengah di Hotel Jazza Palu, Sabtu 6 Oktober 2017.