TULISAN ini mau saya posting pada hari lalu, bertepatan dengan hari anti korupsi. Tapi karena waktu yang menghimpit saya, saya baru bisa mempostingnya hari ini. Tidak apalah, tidak bertepatan dengan hari anti korupsi, yang penting masih ada bau-bau korupsinya.
Sejak beberapa bulan yang lalu, saya sebenarnya punya keinginan baru. Sebelumnya saya ingin menjadi seorang yang kaya raya dan bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan bergelimang harta. Tapi apesnya keinginan saya itu belum terwujud sampai hari ini.
Karena tidak terwujud, saya banting stir saja dan mengubah keinginan sebagai seorang koruptor. Toh kalau saya menjadi koruptor, keinginan saya yang terdahulu bisa terwujud juga kan?
Saya pikir tidak perlu pintar untuk menjadi seorang korputor, cukup ada kesempatan saja, saya dan anda sudah bisa menjadi koruptor. Yang dikorupsi pun tidak melulu berbentuk uang rakyat yang lebih sering diakui sebagai uang negara, tapi waktu kerja juga bisa dikorup kan?
Sayangnya, sampai hari ini saya tidak menjadi pejabat publik sehingga tidak bisa mengkorup uang negara (atau uang rakyat?). Tapi saya masih bisa korupsi kecil-kecilan dari jatah uang belanja yang harusnya saya berikan pada istri saya, dan mengkorup waktu kerja yang diberikan oleh kantor.
Simpel saja. Contohnya, saya minta uang Rp 20.000 untuk beli gas. Ternyata harganya Rp 18.000. Masih sisa Rp 2.000. Uang Rp 2.000 itu saya kantongi saja. Lumayan bisa beli tiga batang rokok. Toh istri saya tidak akan bertanya mana kembaliannya. Apalagi sampai minta nota pembelian.
Kalau mengkorupsi waktu, saya yakin Anda tidak perlu diajari. Anda pasti sering mencuri-curi waktu kerja. Waktu istirahat siang yang diberikan oleh kantor, tentu sering diperpanjang sendiri oleh Anda. Alasannya, bisa saja macet, kekenyangan, atau ketiduran. tergantung kreatifitas Anda untuk membuat alasanlah.
Pun demikian ketika seandainya saya nanti menjadi pejabat publik. Selagi saya punya jabatan, kuasa, dan kesempatan, saya akan sekuat-kuatnya berusaha untuk memperkaya diri saya sendiri. dengan uang negara (atau uang rakyat?) tentunya.
Lagi pula, jumlah tak penting. Banyak atau sedikit uang Negara dimakan, tetap saja gelarnya koruptor. Ketika saya mengkorup uang Rp 10.000, julukannya koruptor. Ketika saya mengkorup uang Rp 1 miliar, gelarnya juga koruptor. Jadi sekalian saja korupsinya banyak, toh gelarnya sama-sama koruptor, he…he…he…
Tidak usah takut, toh peraturan hukum di Indonesia belum cukup kuat untuk menakut-nakuti koruptor. Kalau sudah terendus, ada banyak cara yang bisa dicoba untuk “mendekati” penegak hukum agar bau kotor korupsi itu tak terendus lagi. Siapa tahu berhasil.
Kalau akhirnya dipenjara dan disidang, ya sudah tidak apa-apa. Toh vonisnya bisa jadi lebih ringan dan tidak sampai hukuman mati seperti di Cina. Paling-paling hanya 5 tahun atau paling lama 20 tahunlah.
Selama di dalam penjara, saya juga masih punya kesempatan untuk membuat ruangan mirip kamar hotel seperti Mbak Ayin, supaya lebih nyaman tentunya. Atau kalau saya bosan tinggal di penjara, sekali-sekali bolehlah saya nonton tenis di Bali seperti mas Gayus. Atau saya nonton sepak bola saja di Gelora Bung Karno supaya lebih dekat. Tidak terlalu tersiksa kan jika harus dipenjara?
Atau kalau sebelum ditangkap, saya kabur saja ke luar negeri, sementara harta hasil korupsi saya simpan saja di luar negeri. Di bank Swiss yang terkenal itu misalnya. Langkah kabur ke luar negeri ini juga pernah dilakukan mas Edi Tansil yang sampai saat ini belum tertangkap. Masih ingat kan sama mas Edi Tansil? Orang yang katanya mengkorupsi uang negara sampai Rp 1,3 triliun itu lho.
Tulisan saya ini bukan hendak menuduh penegak hukum kita, tapi saya memang skeptis dan pesimis dengan penegakan hukum di Indonesia. Kalau hukumannya hukuman mati seperti di Cina, saya pikir-pikir lagi deh untuk jadi koruptor. Jadi boleh-boleh saja kan saya punya keinginan untuk jadi koruptor?
Kapan Anda terakhir kali korupsi? Kalau saya, sudah mengkorupsi waktu kerja dengan bangun siang hari ini. (T)