Mereka yang tak berumah, tak akan membangun lagi
Mereka yang sendiri, akan lama menyendiri,
akan jaga, membaca, menulis surat yang panjang,
dan akan melangkah hilir mudik di jalanan
gelisah, bila dedaunan berterbangan.
TULISAN di atas adalah bait terakhir sajak ”Satu Hari di Musim Gugur” karya Rainer Maria Rilke, penyair Jerman yang saya kagumi. Mereka yang tak berumah, tak akan membangun lagi, bagian sajak yang bisa jadi merupakan gambaran kehidupan pribadi sang penyair yang kerap berpindah tempat dan alamat.
Namun kali ini saya melihat pemandangan lain. Sekelompok anak muda, laki-perempuan sedang duduk bergerombol di pinggir jalan dengan dandanan yang unik; rambut bercat, bercelana jeans ketat, agak lusuh, membawa gitar kecil. Mereka menyebut diri mereka anak punk dan apa yang mereka lakukan mereka sebut nyetrit, yang artinya hidup di jalanan. Mereka tak berumah, atau tepatnya meninggalkan rumah, pergi dari rumah, lalu memilih hidup menggelandang dari satu kota ke kota lain. Dari satu komunitas punk ke komunitas punk yang lain.
Punk adalah sesuatu yang baru di Indonesia. Ia berasal dari Barat, tepatnya London, Inggris. Punk merupakan sub-budaya yang berawal dari gerakan anak-anak kelas pekerja yang gelisah melihat keadaan sosial-politik yang karut-marut yang dipicu oleh kemerosotan moral tokoh politik yang memicu tingkat penggangguran dan kriminalitas yang tinggi.
Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak. Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial bahkan agama.
Punk mulai masuk ke Indonesia sekitar 1970-an, dan mengalami kejayaan pada 1990-an. Tak beda dengan di negara lain, di Indonesia punk dianggap sebagai gerombolan remaja pembuat onar, atau sekedar aliran musik keras yang tak jelas.
Namun ada yang menarik dari anak-anak Punk. Berbekal semangat DIY (do it yourself) komunitas punk di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Malang mulai merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Mereka membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran.
Kemudian usaha itu berkembang menjadi semacam toko kecil yang lazim disebut distro. CD dan kaset tidak lagi menjadi satu-satunya barang dagangan. Mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Seluruh produk dijual terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Dalam kerangka filosofi punk, distro adalah implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja Levi’s, Adidas, Nike, Calvin Klein dan barang bermerek luar negeri lainnya.
Dalam perjalanannya Punk akhirnya menjadi sebuah counter culture atau budaya tandingan. Komunitas punk mempunyai budaya, aturan dan simbol-simbol yang diciptakan sendiri, yang berbeda dengan mainstream yang berlaku dalam masyarakat secara umum dimana komunitas punk berada.
Punk kemudian memberikan sebuah alternatif gaya hidup yang kental dengan nilai anti kemapanan dan anarkisme. Anarkisme yang tidak berarti sebagai sebuah tindak perusakan, perkelahian, atau kekerasan massal, namun anarkisme sebagai sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi negara adalah sebuah bentuk kediktaktoran legal yang harus diakhiri.
Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti hidup tanpa aturan yang mengekang, baik dari masyarakat atau perusahaan rekaman. Filosofi semacam inilah yang lazim mereka sebut sebagai DIY (do it yourself/lakukan sendiri). Sedapat mungkin tidak bergantung pada orang lain, juga tidak membeli barang-barang yang masih bisa diadakan sendiri.
Tidak sekadar kabur dari rumah dan menggelandang di jalanan, memang. (T)
Baca juga: Skena Musik Bawah Tanah Singaraja