SALAH satu bangunan bersejarah di Klungkung, Bali, yang terkenal adalah Taman Kertha Gosa, terletak di jantung Kota Semarapura. Bangunan yang didirikan Kerajaan Klungkung sekitar abad ke-18 ini hingga kini tetap dilestarikan oleh Pemerintah. Hanya saja, fungsinya kini telah berbeda.
Taman Kertha Gosa dulunya adalah bagian dari komplek bangunan kerajaan Klungkung. Komplek kerajaan Klungkung dibangun pada tahun 1686 oleh pemegang kekuasaan pertama yaitu Ida I Dewa Agung Jambe, namun Kertha Gosa dibangun belakangan. Pada tahun 1908, hampir semua bangunan kerajaan Klungkung hancur karena invasi kolonial Belanda. Ada tiga bangunan yang tidak sampai hancur saat invasi kolonial Belanda, salah satunya Bale Kertha Gosa, sehingga bisa dilihat sampai hari ini.
Bangunan Kertha Gosa memiliki arsitektur yang indah serta memiliki keunikan terletak di langit-langit bale yang ditutupi dengan lukisan wayang bergaya Kamasan. Lukisan-lukisan itu menawarkan pelajaran rohani yang berharga.
Pada setiap bagian langit-langit menggambarkan cerita yang berbeda. Terdapat satu bagian yang bercerita tentang hukum karma dan reinkarnasi yakni penjelmaan kembali manusia ke dunia untuk menebus dosa dari perbuatannya. Pada bagian lain juga menggambarkan setiap fase kehidupan manusia dari lahir sampai mati dan kehidupan setelah kematian di suarga neraka.
Pada zaman dahulu fungsi dari Bale Kertha Gosa adalah tempat diskusi mengenai situasi keamanan, keadilan, dan kemakmuran wilayah kerajaan Bali. Kertha Gosa pernah difungsikan sebagai balai sidang pengadilan adat tradisional yang disebut dengan Raad Kerta yaitu selama berlangsungnya birokrasi kolonial Belanda di Klungkung (1908-1942) sejak diangkatnya pejabat pribumi menjadi kepala daerah kerajaan di Klungkung pada tahun 1929.
Kemudian sempat diteruskan pada periode pendudukan Jepang (1043-1945). Bahkan, bekas perlengkapan pengadilan berupa kursi dan meja kayu yang memakai ukiran dan cat prade masih ada yang kini tersimpan rapi di sebuah museum yang berada di areal barat Kertha Gosa.
Saat ini bangunan Kertha Gosa masih tegak bediri, dan beberapa kali renovasi dilakukan untuk tetap melestarikan bangunan ini. Sayang, hanya sebagai objek wisata. Didatangi para turis, dituturkan oleh sang pemandu tentang sejarah masa lalu bangunan itu, dan mereka pun menaruh decak kagum.
Di lain pihak, banyak mahasiswa dan ilmuwan juga menyambanginya, belajar akan nilai-nilai sejarah dan filosofi yang ada pada bangunan kuno ini. Lalu kajian itu mereka bawa ke dalam kelas untuk dibahas dan disimpulkan akan keluhurannya.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat Bali sendiri menempatkan Kertha Gosa di masa kini? Jika pada zaman dahulu Bale Kertha Gosa adalah tempat diskusi mengenai situasi keamanan, keadilan, dan kemakmuran wilayah kerajaan Bali, kini, di manakah diskusi itu? Jika pada zaman dahulu Kertha Gosa juga difungsikan sebagai tempat pengadilan khususnya menyangkut adat dan agama di Bali, kini di manakah tempat peradilan tersebut?
Nyatanya, sampai hari ini setelah lebih dari 71 tahun Bali (baca: Indonesia) meraih kemerdekaan dari penjajah Belanda, ternyata keamanan, keadilan, dan kemakmuran wilayah Bali, masih belum tampak benar-benar terwujud. Setelah sekian lama, masihkah kurang waktu untuk meneruskan apa yang telah menjadi diskusi-diskusi di Kertha Gosa dulu?
Ataukah memang sekian puluh tahun diskusi telah terputus, sehingga keamanan, keadilan, dan kemakmuran masih sebatas cita-cita tak kunjung menetas. Bahkan isu kesejahteraan masih menjadi jargon menggiurkan yang sangat menjanjikan untuk ditawarkan kepada rakyat ketika hajatan Pemilu dan Pemilukada.
Menyangkut peradilan adat dan agama di Bali, di manakah posisinya kini? Kasus adat-agama di Bali seperti gunung es, yang tampak di permukaan hanyalah beberapa saja, namun di tataran bawah masih sangat melimpah.
Persoalan ini terus bertumbuh seiring perubahan sosial budaya masyarakat Bali. Jangan tanya masalah konflik antar desa adat, konflik perebutan pura, antar soroh/klan, konflik kuburan, masalah perbedaan pelaksanaan upacara yadnya dengan sematan isu aliran atau sampradaya terus saja berulang.
Di sisi lain ada Parisada dan Majelis Desa Adat, yang mempunyai tugas untuk penyelesaian persoalan-persoalan tersebut seperti halnya keberadaan Kertha Gosa di masa lalu.
Coba dihitung-hitung saja, berapa konflik antar desa adat yang terjadi dalam sepuluh atau duapuluh tahun terakhir gara-gara persoalan setra atau pura? Bagaimana pula konflik yang terjadi karena sebuah klan menyepakati untuk menambahkan “titel” pada nama depan mereka seperti gusti, dewa, anak agung, dan sebagainya?
Padahal sebelumnya telah sekian generasi mereka tidak menyandang “titel” itu. Belum lagi persoalan orang Bali yang susah dapat kuburan ketika keluarganya meninggal, bahkan tak diterima di desanya sendiri, sehingga harus mencari kuburan ke desa lain atau bahkan langsung di kremasi di krematorium umum. Dan banyak persoalan lainnya. Di manakah Kertha Gosa itu kini? (T)