MUNGKIN saya sudah terlambat menguraikan hal ini. Karena saat ini sudah makin banyak masyarakat yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Namun dalam konteks ini, saya meyakini bahwa lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Saya ingin menyampaikan bahwa saya mungkin satu dari sekian banyak pemuda Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Serta tulisan ini bertujuan agar penolakan saya terhadap reklamasi Teluk Benoa tidak dianggap tanpa dasar atau sebagai aksi mencari sensasi dan numpang keren.
Reklamasi atau yang belakangan ini dikemas dengan kata revitalisasi setidaknya memiliki dua keanehan yang bahkan dapat merugikan Bali. Saya tidak berbicara lingkungan dan ekonomi secara spesifik, karena saya sadari kemampuan saya tidak sejauh itu. Saya hanya menggunakan logika-logika sederhana yang saya pikirkan dan rasakan.
Pertama, diakui atau tidak saat ini Bali tidak seimbang. Wilayah selatan pulau Bali terlalu dominan, tentunya dalam hal ini saya sedang berbicara sudut pandang ekonomi pariwisata yang memang berbasis di Bali bagian selatan. Jika dibandingkan dengan wilayah barat (Jembrana), timur (Karangasem), dan utara (Buleleng) maka akan terlihat sebuah ketimpangan yang sangat signifikan dalam tingkatan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
Sering terdengar wacana bahwa Pemprov Bali berkeinginan untuk menyeimbangkan pembangunan di Bali, namun ketika reklamasi Teluk Benoa ini terealisasi maka secara jelas terkesan Pemprov Bali menjilat air liurnya sendiri. Berkembang wacana bahwa rencana proyek reklamasi Teluk Benoa yang akan membangun pulau-pulau kecil menjadi destinasi wisata modern di Bali ini akan menyerap tidak kurang dari 12.000 tenaga kerja.
Analoginya sangat sederhana, “di mana ada gula, di situ ada semut”. Jumlah 12.000 lapangan pekerjaan terdengar menjadi solusi dari permasalahan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan itu tentu bagaikan wanita cantik dan seksi, yang menarik perhatian banyak orang. Bukan hanya masyarakat Bali, namun era globalisasi dan MEA ini secara jelas tidak menghalangi tenaga kerja yang berasal dari luar Bali mengadu nasib dan skill mereka di Bali.
Apa jadinya? Tentu dengan sangat mudah dapat diprediksi bahwa akan ada lebih banyak orang yang datang ke Bali selatan untuk mendapatkan penghidupan. Masyarakat dari Jembrana, Karangasem, Buleleng, dan beberapa kabupaten lain di Bali tentu akan mengadu nasib mereka ke Bali selatan untuk mendapatkan pekerjaan guna menyambung hidup.
Mau tidak mau setiap hari dapur mereka mesti ngepul. Bali selatan yang sudah macet akan makin macet dan yang sudah panas akan makin panas. Percaya atau tidak, macet dan panas sangat memengaruhi psikologi dan produktivitas kerja. Sehingga penurunan kualitas SDM menjadi dampak jangka panjang yang bukan tidak mungkin akan terjadi. Di samping akan menambah padatnya penduduk Bali selatan, arus urban tersebut juga berakibat makin banyak masyarakat yang meninggalkan tanah kelahiran mereka. Lalu kalau sudah begitu, siapa yang akan membangun tempat itu untuk menyeimbangkan pembangunan Bali? Bukankah Bali justru akan semakin tidak seimbang.
Bali bukan hanya Denpasar dan Badung, masih ada 7 kabupaten lain yang menurut saya patut untuk tidak dipandang sebelah mata dan dikembangkan segala bentuk potensinya. Saya rasa, untuk mewujudkan program Bali Mandara, semua kabupaten/kota di Bali memiliki hak yang sama untuk berkembang ataupun dikembangkan. Bukan hanya Bali selatan.
Saya meyakini segala sesuatu yang tidak seimbang, cepat atau lambat akan menimbulkan sebuah ketidakbaikkan. Saya gagal paham dengan fenomena ini, logika saya yang memang tidak dapat menjangkau hal tersebut, atau memang alasan utama proyek ini adalah profit, bukan benefit.
Kedua, terkesan ada kebingungan antara pihak investor dan pemerintah dalam proyek ini. Sejujurnya sampai saat ini pun saya masih belum jelas, ini sebuah kebingungan atau ketakutan. Atau mungkin ketakutan yang menyebabkan kebingungan. Dalam hal ini yang saya maksud adalah kebingungan menentukan dasar proyek. Reklamasi atau revitalisasi. Pada awal kasus ini berkembang, proyek tersebut disebut sebagai sebuah reklamasi. Namun seiring berjalannya waktu, ada pergeseran penamaan. Dari reklamasi bertransformasi menjadi revitalisasi.
Entah perubahan nama tersebut memang untuk mengubah esensi proyek atau hanya untuk menyapa masyarakat dengan lebih halus sehingga berharap masyarakat Bali lantas menyetujui. Saya sering senyum-senyum sendiri memikirkannya. Mungkin mereka mengira mayoritas masyarakat Bali tidak mengenyam pendidikan yang cukup sehingga berharap terlalu tinggi bahwa hanya dengan merubah nama seketika masyarakat akan mendukung proyek ini.
Sederhananya begini, saya sempat menyimak wacana Gubernur Bali bahwa ekosistem di Teluk Benoa sudah tidak layak, sudah mengalami sedimentasi lumpur, dan tercemar logam berat sehingga diperlukan revitalisasi untuk memulihkan Teluk Benoa. Iya, saya sepenuhnya sepakat dengan Pak Gubernur. Mari sekarang kita bermain redaksi, revitalisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti proses, cara, perbuatan, menghidupkan atau menggiatkan kembali. Jika definisi KBBI tersebut digunakan dalam konteks Teluk Benoa, maka dalam sudut pandang saya Teluk Benoa harus dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai muara sungai, habitat makhluk hidup, dan tempat nelayan mencari penghidupan. Dikembalikan menuju fungsinya seperti sedia kala. Bukan diubah fungsinya menjadi daerah tujuan wisata modern.
Sehingga kalau niatnya memang murni untuk merevitalisasi, menurut saya solusinya bukan dengan membuat pulau-pulau kecil disana. Bukan dengan membangun wahana bermain semacam Disney Land, atau semacam membangun sirkuit F1. Saya bukan orang ekologi, namun secara awam saya bisa menduga bahwa solusi dari permasalahan Teluk Benoa bukanlah reklamasi. Melainkan dengan melakukan normalisasi atau revitalisasi dalam arti sesungguhnya. Bukan reklamasi yang berlindung dalam topeng revitalisasi.
Saya tidak yakin ini dapat digunakan sebagai contoh atau tidak. Ini antara teluk dan sungai. Sama-sama ekosistem perairan dan sama-sama memegang peran penting dalam keseimbnagan ekosistem perairan itu sendiri. Pak Gubernur mungkin bisa melihat dan belajar dari langkah Ahok di Jakarta. Ahok sadar betul sungai di Jakarta tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, lalu diambil langkah mengeruk sedimentasi lumpurnya dan melakukan penataan di daerah pinggiran sungai. Untung saja Ahok tidak berpikir untuk mengembalikan fungsi sungai di Jakarta agar kembali normal dengan cara mengurug sungai tersebut. Bisa jadi ibu kota Indonesia bukan lagi Jakarta.
Bali tidak kurang stok ahli ekologi yang mestinya diajak berdiskusi untuk memecahkan masalah tentang Teluk Benoa. Saya pun memiliki keyakinan jika ahli-ahli ekologi tersebut adalah orang Bali, maka mereka tidak akan berkeberatan diajak untuk “menyembuhkan” tanah kelahirannya. Kembali saya gagal paham, ini tujuannya untuk menyelamatkan lingkungan atau menyelamatkan isi kantong yang mungkin sudah mulai kosong.
Pada akhir tulisan ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya bukan orang yang anti pembangunan. Saya sadar betul Bali harus terus berkembang dan maju. Tetapi saya sampaikan bahwa saya anti pembangunan yang tidak berpikir menggunakan perasaan. Tulisan ini bukan pula bertujuan untuk meniadakan kemajuan Bali di bawah kepemimpinan pemerintahan saat ini. Saya pun sangat merasakan kemajuan Bali saat ini, aspek kesehatan dan pendidikan sudah jauh mengalami kemajuan dibandingkan sebelumnya. Saya sadar pejabat penting di Pemprov Bali adalah manusia sebagaimana juga saya. Manusia yang setiap saat dapat melakukan kekeliruan dan kesalahan yang sudah tentu perlu dikontrol oleh segenap lapisan masyarakat Bali. Untuk itu, saat ini saya sedang belajar menjadi pribadi yang tidak segan mengapresiasi dan tidak enggan mengkritisi. (T)