“De Liunan Lala-Lele!” Kalimat itu sering saya dengar sebagai orang Bali, terutama ketika maksud lawan bicara dianggap kurang jelas, berputar-putar, atau terlalu banyak berbasa-basi. Ungkapan tersebut menjadi teguran agar seseorang segera menyampaikan inti pembicaraan. Jika maksudnya dapat diutarakan secara langsung, mengapa harus memanjangkan kalimat?
Pengalaman itu membuat saya memikirkan hubungan antara kebiasaan berbicara dan efektivitas komunikasi dalam kehidupan masyarakat Bali. Dalam pergaulan sehari-hari, saya mengamati kecenderungan untuk berbicara lugas dan terus terang, baik ketika menggunakan bahasa Bali maupun bahasa Indonesia. Orang ingin memahami persoalan tanpa harus menebak-nebak maksud yang disampaikan.
Bagi saya, persoalannya bukan sekadar panjang atau pendeknya percakapan. Yang lebih penting ialah apakah pembicaraan membawa kita pada inti persoalan atau justru menjauh darinya. Kalimat panjang tidak selalu berarti bertele-tele. Sebaliknya, kalimat pendek pun belum tentu efektif jika maksudnya tidak tersampaikan dengan jelas.
Efektivitas berbicara juga berkaitan dengan waktu. Dalam pengamatan saya, orang Bali cenderung menghargai waktu dan ingin menggunakannya dengan baik. Dalam bahasa Sanskerta, waktu disebut kāla. Waktu terus berjalan dan tidak dapat diulang. Karena itu, penggunaannya patut dipertimbangkan, termasuk ketika kita berbicara dengan orang lain.
Menghabiskan waktu untuk mengobrol tanpa arah yang jelas bisa dianggap sia-sia. Namun, bukan berarti setiap percakapan harus membahas persoalan penting atau menghasilkan keputusan. Obrolan ringan tetap dibutuhkan dalam kehidupan sosial. Persoalan muncul ketika seseorang hendak menyampaikan keperluan, tetapi pembicaraan melebar ke mana-mana hingga maksud utamanya sulit ditemukan.
Dalam kehidupan masyarakat Bali, percakapan berlangsung dalam ruang dan situasi yang beragam. Ada sangkep dan paruman yang berkaitan dengan pertemuan untuk membicarakan kepentingan bersama. Ada pula ngorta, yakni kegiatan berbincang dengan suasana lebih santai. Setiap ruang memiliki tujuan dan cara berkomunikasi yang berbeda.
Dalam sangkep atau paruman, pembicaraan biasanya menyangkut kepentingan bersama. Peserta perlu memahami persoalan yang dibahas agar dapat mempertimbangkan langkah selanjutnya. Jika pembicaraan terlalu jauh menyimpang dari pokok persoalan, tujuan pertemuan bisa menjadi kabur. Karena itu, kemampuan menyampaikan pendapat secara jelas menjadi penting.
Sementara itu, ngorta memberi ruang bagi percakapan yang lebih bebas. Orang dapat bertukar kabar, menceritakan pengalaman, menyampaikan pendapat, atau sekadar menikmati kebersamaan. Percakapan seperti ini tidak harus selalu menghasilkan kesimpulan. Mengobrol tanpa agenda khusus bukan berarti membuang waktu karena interaksi sosial juga membangun kedekatan.
Dengan demikian, persoalannya bukan panjang atau pendeknya percakapan, melainkan kesesuaian cara berbicara dengan tujuan pembicaraan. Ketika membahas urusan bersama, kejelasan dan ketepatan diperlukan. Ketika bercengkerama, kelonggaran justru memberi kesempatan untuk membangun keakraban. Efektivitas komunikasi perlu dipahami sesuai konteksnya.
Ungkapan De Liunan Lala-Lele! menjadi pengingat agar pembicaraan tidak kehilangan arah. Berbicara lugas bukan berarti mengabaikan kesantunan, sebagaimana berbicara panjang tidak selalu berarti bertele-tele. Komunikasi menjadi efektif ketika seseorang mampu menyampaikan maksud dengan jelas, membaca situasi, serta menghargai waktu dan perhatian lawan bicara.
Bayangkan percakapan antara dua orang yang sudah lama berteman. Salah seorang merasa kecewa karena perkataan temannya kerap menyinggung perasaannya. Ia menganggap persoalan itu sudah berlangsung sejak lama, tetapi tidak melihat adanya perubahan.
“Rage demen matimpal ajak ci, tapi ci kereng menyinggung perasaan Cang. Uling pidan keto, ci sing berubah.”
Kurang lebih, kalimat tersebut berarti, “Saya senang berteman denganmu, tetapi kamu sering menyinggung perasaan saya. Dari dulu begitu, kamu tidak berubah.”
Temannya menjawab dengan nada lebih langsung.
“De liunan lala-lele! Kengken jani keneh ci ne? Rage sing masalah iraga suud matimpal!”
Kurang lebih, artinya, “Jangan bertele-tele! Jadi, bagaimana maumu sekarang? Apakah kita harus berhenti berteman?”
Percakapan itu memperlihatkan dua cara menyampaikan persoalan. Orang pertama mengungkapkan kekecewaan dan pengalaman emosionalnya. Orang kedua berusaha membawa pembicaraan menuju keputusan yang dianggap mendesak. Ia ingin mengetahui apa yang sebenarnya dikehendaki temannya, apakah pertemanan itu masih ingin dipertahankan atau justru diakhiri.
Di sinilah ungkapan De Liunan Lala-Lele! memperoleh konteks yang lebih konkret. Ungkapan itu bukan sekadar teguran terhadap orang yang berbicara terlalu panjang, melainkan desakan agar lawan bicara memperjelas maksud dan keinginannya. Pembicaraan diharapkan tidak berhenti pada keluhan, tetapi juga bergerak menuju persoalan yang perlu diselesaikan.
Namun, kelugasan tidak selalu menyelesaikan persoalan. Orang pertama mungkin tidak sedang meminta pertemanan mereka diakhiri. Bisa jadi, ia hanya ingin perasaannya dipahami dan perilaku temannya berubah. Ketika keluhan emosional langsung diterjemahkan menjadi pilihan untuk tetap berteman atau berpisah, inti persoalan justru berisiko terlewatkan.
Contoh tersebut mengingatkan saya bahwa berbicara efektif bukan hanya soal meminta orang lain berhenti berputar-putar. Efektivitas juga menuntut kemampuan memahami apa yang sebenarnya disampaikan. Dalam percakapan yang menyangkut perasaan, seseorang terkadang perlu merasa didengar sebelum mampu menjelaskan apa yang diharapkannya.
Berbicara lugas dan terus terang bukan berarti boleh mengabaikan perasaan orang lain. Ada perbedaan antara menyampaikan maksud secara jelas dan melontarkan perkataan tanpa mempertimbangkan dampaknya. Kelugasan membutuhkan kepekaan agar pesan dapat diterima tanpa menimbulkan persoalan baru. Komunikasi bukan hanya tentang cara seseorang berbicara, tetapi juga tentang bagaimana lawan bicaranya memahami perkataan itu.
Hubungan sosial turut memengaruhi cara orang Bali berbicara. Kepada siapa kita berbicara, dalam situasi apa percakapan berlangsung, dan persoalan apa yang dibahas merupakan hal-hal yang patut dipertimbangkan. Pilihan kata yang tepat dapat membantu menyampaikan maksud tanpa mengurangi penghormatan kepada lawan bicara. Kelugasan tidak harus bertentangan dengan tata krama.
Ketika seseorang melakukan kekeliruan, persoalan itu dapat disampaikan secara langsung tanpa mempermalukan orang yang bersangkutan. Kritik tetap bisa diberikan, tetapi sebaiknya diarahkan pada masalah yang dibahas, bukan menyerang pribadi. Dengan cara itu, pembicaraan dapat mencapai tujuannya tanpa merusak hubungan sosial.
Sebaliknya, perkataan yang terlalu berputar-putar dapat membuat persoalan sederhana sulit dipahami. Maksud yang sebenarnya jelas tertutup oleh banyaknya pengantar. Lawan bicara mungkin menangkap pesan yang berbeda dari yang ingin disampaikan. Dalam keadaan tertentu, ketidakjelasan justru memperpanjang persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui percakapan sederhana.
Meski demikian, tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan berbicara langsung. Pembicaraan tentang perasaan, konflik keluarga, atau perbedaan pendapat yang sensitif membutuhkan kehati-hatian. Dalam situasi seperti itu, pengantar dapat membantu membangun suasana sebelum inti persoalan disampaikan. Pengantar semacam ini tidak selalu merupakan lala-lele, melainkan bagian dari upaya menjaga percakapan tetap baik.
Kemampuan berkomunikasi juga mencakup kecakapan membaca situasi. Orang yang pandai berbicara bukan hanya mampu menyampaikan maksud secara lugas, tetapi juga tahu kapan harus mendengarkan dan memberi ruang kepada orang lain. Efektivitas tidak diukur semata-mata dari cepatnya percakapan berakhir, tetapi juga dari kejelasan pesan dan pemahaman yang terbentuk.
Saya tidak bermaksud membandingkan orang Bali dengan kelompok etnis lain untuk menentukan siapa yang lebih efektif dalam berbicara. Kesimpulan semacam itu memerlukan penelitian yang memadai, bukan sekadar kesan atau pengalaman terbatas. Setiap masyarakat memiliki kebiasaan komunikasi yang berkembang dalam lingkungan budayanya. Cara yang dianggap lugas di satu lingkungan belum tentu dipahami dengan cara yang sama di lingkungan lain.
Apa yang terasa langsung bagi seseorang mungkin dianggap terlalu tajam oleh orang lain. Sebaliknya, cara berbicara yang dinilai sopan oleh satu pihak mungkin terasa berputar-putar bagi pihak lainnya. Perbedaan tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa salah satu pihak lebih baik. Bisa jadi, keduanya menggunakan ukuran komunikasi yang berbeda.
Efektivitas juga bergantung pada orang yang mendengarkan. Penjelasan singkat tidak akan banyak membantu jika lawan bicara tidak memahami konteksnya. Sebaliknya, uraian panjang dapat berguna ketika persoalan memang rumit. Komunikasi berlangsung dengan baik ketika kedua pihak berusaha memahami maksud masing-masing, bukan sekadar menunggu giliran untuk berbicara.
Dalam pekerjaan jurnalistik, misalnya, pertanyaan yang jelas membantu narasumber memahami informasi yang dibutuhkan. Namun, pertanyaan langsung saja tidak cukup. Wartawan perlu mendengarkan jawaban, mengajukan pertanyaan lanjutan, dan memberi ruang kepada narasumber untuk menjelaskan sesuatu secara utuh. Jika pembicaraan terlalu cepat dipotong demi memperoleh jawaban singkat, informasi penting justru bisa terlewatkan.
Pengalaman itu memperlihatkan bahwa efektivitas tidak sama dengan ketergesaan. Berbicara lugas dapat menghemat waktu, tetapi mendengarkan dengan saksama juga merupakan bagian dari komunikasi yang baik. Kita tidak perlu bertele-tele, tetapi tidak seharusnya menyederhanakan persoalan yang memang membutuhkan penjelasan.
Pada akhirnya, lala-lele bukan sekadar ungkapan untuk menyindir orang yang berbicara terlalu panjang. Ungkapan itu dapat menjadi bahan refleksi tentang cara kita menggunakan bahasa. Apakah kata-kata yang kita ucapkan membantu orang lain memahami persoalan? Apakah penjelasan kita membuat sesuatu menjadi lebih terang atau justru membingungkan?
Bagi saya, kecenderungan berbicara lugas yang saya amati dalam pergaulan masyarakat Bali merupakan cara menarik untuk memahami hubungan antara bahasa dan kehidupan sosial. Kebiasaan itu patut dirawat sejauh membantu orang menyampaikan maksud dengan jelas. Namun, kelugasan perlu diimbangi kepekaan, kesediaan mendengarkan, dan kesadaran bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan kalimat pendek.
Jadi, De Liunan Lala-Lele! bukan berarti kita harus selalu berbicara singkat. Ungkapan itu menjadi pengingat agar inti pembicaraan tidak hilang di antara banyaknya kata. Ukuran komunikasi yang baik bukan seberapa panjang kita berbicara, melainkan seberapa jelas maksud tersampaikan, seberapa bijaksana kita menggunakan waktu, dan seberapa baik kita memahami orang lain.[T]






























